Meneguhkan Spiritualitas melalui Gagasan Ekoteologi Prof. Nasaruddin Umar

Penulis: Nafis Mahrusah, Editor: Muslimah

Persoalan lingkungan hidup dewasa ini semakin menunjukkan bahwa kerusakan alam bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral dan spiritual. Berbagai bencana ekologis, mulai dari banjir, pencemaran, hingga perubahan iklim, menunjukkan adanya relasi yang tidak seimbang antara manusia dan alam. Dalam konteks tersebut, gagasan ekoteologi yang disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, dalam pembinaan civitas akademika UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menarik untuk dikaji sebagai salah satu pendekatan untuk membangun kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut tema yang diangkat adalah “Merawat Bumi, Meneguhkan Spiritualitas.” Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa konsep ekoteologi perlu dibicarakan secara luas, khususnya di kalangan umat Islam. Menurut beliau, persoalan lingkungan sesungguhnya juga merupakan persoalan teologi. Ia menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak dapat dilakukan tanpa mengubah sistem nilai yang ada dalam masyarakat.

Baca juga: Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu, Menag RI Apresiasi Langkah Penyematan Nama Gus Dur Sebagai Identitas Kampus

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa kesadaran ekologis tidak dapat dibangun hanya melalui aturan, kampanye, atau teknologi. Diperlukan perubahan cara pandang yang berakar pada keyakinan dan nilai yang dianut masyarakat. Dalam hal ini, agama memiliki peran penting karena mampu membentuk perilaku melalui aspek keyakinan, moral, dan budaya. Lebih lanjut, Prof. Dr. KH. Nasaruddin menjelaskan bahwa manusia tidak seharusnya memandang alam hanya sebagai objek yang dapat dieksploitasi.

“Alam adalah makhluk, pasti ada khaliknya yaitu penciptanya, Allah yang menciptakan namanya Al-Khaliq. Alam semesta ada karena diciptakan oleh Allah. Kalau kita mengakui alam semesta ini dari Tuhan dan kita mengakui Tuhan Maha Sakral, sesuatu yang berasal dari Yang Maha Sakral apakah tidak sakral? Pastinya sakral. Masa Tuhan penciptanya sakral, makhluknya tidak sakral, lalu seenaknya dibakar dan dirusak. Siapa yang merusak kodrat ciptaan Tuhan yang Maha Indah, Maha Bersih, Maha Sakral menjadi tidak sakral lagi, maka itu adalah definisi dari dosa,” ujar Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

Menurut penulis, gagasan tersebut menawarkan perspektif yang penting dalam menghadapi krisis lingkungan saat ini. Selama ini, pendekatan pelestarian lingkungan sering kali hanya berfokus pada aspek regulasi dan teknologi, sementara dimensi spiritual kurang mendapat perhatian. Padahal, bagi masyarakat yang religius seperti Indonesia, pendekatan berbasis nilai keagamaan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk membangun kesadaran ekologis.

Namun demikian, penulis berpandangan bahwa pendekatan ekoteologi tidak boleh berhenti pada tataran wacana normatif semata. Kesadaran bahwa merusak lingkungan merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai ketuhanan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan kebijakan yang konkret. Tanpa implementasi yang berkelanjutan, konsep ekoteologi berpotensi menjadi sekadar slogan tanpa dampak yang signifikan terhadap perubahan perilaku masyarakat.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Upaya konkret tersebut sebenarnya telah mulai diwujudkan oleh UIN Gusdur Pekalongan. Rektor UIN Gusdur, Zaenal Mustakim, menyampaikan bahwa kampus telah melaksanakan program penanaman mangrove selama enam tahun di Desa Mulyorejo dan berhasil menanam sekitar 140 ribu pohon mangrove. Selain itu, UIN Gusdur juga telah mengembangkan program KKN Tematik berbasis ekoteologi selama dua tahun terakhir dengan fokus pada penanganan sampah dan stunting. Langkah ini menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dapat diintegrasikan dengan aksi sosial dan pelestarian lingkungan secara nyata.

Pada akhirnya, penulis berpendapat bahwa ekoteologi merupakan gagasan yang relevan untuk menjawab tantangan lingkungan di era modern. Akan tetapi, keberhasilannya tidak cukup hanya bergantung pada kesadaran spiritual individu, melainkan juga memerlukan dukungan pendidikan, kebijakan publik, serta komitmen kolektif masyarakat. Sebab, merawat bumi bukan hanya persoalan menjaga lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Pelajaran Al-Qur’an tentang Korupsi dan Kehancuran Negara

Penulis: Misbakhudin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani
Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat sedang berada dalam situasi ekonomi yang dilematis. Di satu sisi, sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan posisi strategis di jalur perdagangan dunia, Indonesia memiliki modal besar untuk makmur. Namun, di sisi lain, realitas domestik justru menunjukkan kerentanan yang mengkhawatirkan. Ruang anggaran pemerintah yang kian menyempit dan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola sistem makro kita. Para ekonom dan ahli moneter melihat gejala ini bukan sekadar masalah teknis salah urus domestik, mirisnya, ini adalah akibat dari tekanan ekonomi global yang agresif. Indonesia sedang berhadapan dengan aksi oligarki global—jaringan korporasi multinasional dan institusi keuangan internasional—yang memiliki kekuatan besar untuk mendikte arah kebijakan negara berkembang demi keuntungan mereka sendiri.
Dalam lanskap dunia modern, penaklukan suatu bangsa tidak lagi berbentuk invasi militer. Senjata utama hari ini adalah kontrol keuangan, jebakan utang (debt trap), serta manipulasi pasar modal dan perdagangan internasional. Al-Qur’an sejak awal telah meletakkan garis batas yang tegas mengenai bagaimana perputaran uang harus dikelola dalam sebuah masyarakat. Dalam Surah Al-Hasyr (59): 7, Allah Swt. berfirman: “… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu ….”. Ayat ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan sebuah aturan hukum ekonomi-politik yang melarang terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir elite. Skenario penjajahan gaya baru hari ini bekerja dengan cara yang persis dilarang oleh ayat tersebut: merancang sistem keuangan dunia yang memastikan kekayaan terus mengalir ke atas (pihak oligarki), sementara negara-negara berkembang dipaksa menjadi penonton yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan sistemik.
Baca juga:
Korupsi Akut dan Kebocoran Fantastis
Menumpahkan seluruh kesalahan pada pihak asing adalah bentuk pemikiran yang keliru. Oligarki global tidak akan pernah bisa mendikte sebuah bangsa jika fondasi di dalam negeri bangsa tersebut kokoh. Masalah terbesar Indonesia hari ini adalah kelemahan internal berupa korupsi sistemik dan lemahnya penegakan hukum.
Sebagai contoh, ketika kita berbicara tentang modus under-invoicing dan transfer pricing di sektor riil ekspor sumber daya alam (SDA) seperti pertambangan dan perkebunan, praktik culas ini tidak berjalan di ruang hampa. Semua ini bisa mulus terjadi karena adanya kolusi dan korupsi nyata antara oligarki domestik dan oknum penguasa atau birokrat yang memegang otoritas. Jual beli izin pertambangan, manipulasi dokumen volume ekspor, kongkalikong penetapan royalti, hingga pemberian uang pelicin untuk meloloskan komoditas ilegal ke luar negeri adalah bentuk nyata dari pengkhianatan ekonomi ini.
Akibat korupsi transaksional ini, Indonesia mengalami kebocoran anggaran negara dalam angka yang sangat fantastis, yakni mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Kekayaan yang seharusnya masuk ke kas negara justru bocor dan mengalir ke rekening-rekening pribadi para pemburu rente. Korupsi riil inilah yang menjadi karpet merah sekaligus pintu belakang yang memuluskan penjarahan oleh oligarki global. Ketika penguasa yang seharusnya bertindak sebagai benteng pertahanan justru dapat dibeli, kedaulatan ekonomi bangsa berada di ambang kehancuran. Al-Qur’an mengutuk keras persekongkolan antara keserakahan ekonomi dan manipulasi hukum ini dalam Surah Al-Baqarah (2): 188: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”.
Baca juga:
Ketika hukum bisa diperjualbelikan demi meloloskan penjarahan SDA, fungsi negara sebagai pelindung rakyat menjadi lumpuh. Kebocoran fantastis ini menghancurkan daya saing nasional, memperlemah ketahanan rupiah, dan membuat pemerintah kehilangan kemandirian finansial untuk memakmurkan rakyat kecil.
Pola Berulang Sejarah: Aliansi Penguasa dan Kelompok Al-Mutrafun
Jika kita membuka lembaran sejarah, aliansi tak suci antara penguasa yang korup dan pemilik modal yang serakah bukanlah fenomena baru. Sosiolog muslim terkemuka, Ibnu Khaldun, dalam mahakaryanya Muqaddimah, mengingatkan bahwa salah satu tanda paling nyata dari runtuhnya sebuah peradaban adalah ketika para penguasa mulai ikut berbisnis secara monopoli, memanipulasi hukum demi keuntungan, dan mengabaikan keadilan sosial demi menimbun kekayaan. Pola inilah yang dahulu merubuhkan dinasti-dinasti besar Islam dari dalam sebelum akhirnya dihancurkan oleh serangan luar.
Al-Qur’an merekam pola purba ini dengan sangat jelas melalui simbolisasi tiga figur dalam Surah Al-Ankabut (29): 39, yaitu Firaun (otoritas politik), Haman (birokrasi hukum), dan Qarun (oligarki ekonomi) secara berurutan. Ketika ketiga kekuatan ini bersekongkol, lahirlah kelompok yang diistilahkan Al-Qur’an dalam Surah Al-Isra’ (17): 16 sebagai al-mutrafun.
Secara terminologi, para mufasir memberikan catatan mendalam mengenai karakter kelompok ini. Mufasir abad pertengahan, Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa al-mutrafun adalah mereka yang takabur, sewenang-wenang, dan gemar melampaui batas karena merasa diselimuti oleh kemewahan duniawi. Sementara itu, Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menekankan aspek strukturalnya: mereka adalah para pembesar, pemimpin, dan penguasa zalim yang menggunakan kekayaan serta kekuasaannya untuk melanggar aturan Allah demi kenyamanan mereka sendiri. Dalam konteks mufasir kontemporer Indonesia, M. Quraish Shihab melalui Tafsir Al-Misbah menggarisbawahi bahwa kata mutraf berakar dari kata yang berarti ‘hidup mewah yang melengahkan’. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kemewahan yang mereka nikmati sering kali membuat mereka kehilangan kepekaan sosial, menjadi angkuh terhadap kebenaran, dan bertindak merusak (fasad) karena mengira kekayaan materi dapat membeli segalanya, termasuk hukum dan keadilan.
Dalam kacamata ekonomi politik modern, boleh jadi kelompok al-mutrafun inilah yang kita sebut sebagai aliansi penguasa-pengusaha korup. Krisis ekonomi yang menekan rakyat hari ini adalah akibat nyata dari kerusakan sistemik dan kebocoran fantastis yang mereka timbulkan.
Meneguhkan Nilai Moral Al-Qur’an
Melihat kerumitan tersebut, perjuangan melawan cengkeraman kapitalisme liberal—mulai dari mempertahankan kebijakan ekspor satu pintu hingga menghentikan kebocoran ekspor SDA—harus diletakkan dalam kerangka penegakan hukum tertinggi kita. Kebijakan kedaulatan sumber daya alam bukanlah aksi bagi-bagi hadiah dari penguasa, melainkan manifestasi nyata dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hukum tata negara ini akan menjadi macan kertas tak bertaring jika tidak dijiwai oleh fondasi nilai moral Al-Qur’an sebagai jangkar spiritualitas para pengambil kebijakan. Setidaknya, ada tiga pilar moral Qur’ani yang harus ditegakkan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kebangkrutan, seperti yang dipaparkan oleh Ibnu Taimiyah serta cendekiawan muslim kontemporer, Dr. Umer Chapra:
Pertama, Prinsip Mas’uliyah (Akuntabilitas Spiritual): Setiap pemegang kekuasaan harus sadar bahwa jabatan dan pengelolaan anggaran negara bukan sekadar legitimasi politik, melainkan amanah berat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban mutlak di hadapan Tuhan. Hal ini sebagaimana diingatkan dalam Surah Al-Isra’ (17): 36, “… Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”.
Kedua, Prinsip Al-‘Adl (Keadilan): Hukum tidak boleh menjadi alat transaksi politik yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Al-Qur’an memerintahkan penegakan keadilan yang mutlak, bahkan terhadap elite atau kerabat sendiri, sesuai dengan Surah An-Nisa (4): 135. Institusi hukum (seperti KPK dan Kejaksaan Agung) wajib memiliki keberanian profetik untuk menyeret para komprador oligarki global ke pengadilan tanpa pandang bulu.
baca juga:
Ketiga, Prinsip Amanah: Mengelola sistem moneter dan program populis di tengah jatuhnya rupiah membutuhkan komitmen moral untuk menyerahkan urusan kepada profesional yang berintegritas (al-qawiy al-amin), bukan kepada para pemburu rente politik. Sesuai tuntunan Surah An-Nisa (4): 58, Allah Swt. memerintahkan untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menetapkan hukum di antara manusia secara adil.
Melawan kapitalisme liberal global dan korupsi internal adalah satu kesatuan perjuangan yang tidak bisa dipisahkan. Namun, memastikan anggaran serta sumber daya alam kita tidak dicuri oleh segelintir elite mutrafun adalah perang hukum yang harus dimenangkan. Jika kita tidak berbenah dari sekarang dengan melandaskan diri pada nilai moral Al-Qur’an dan menutup pintu belakang dari para koruptor, sejarah masa lalu telah menyediakan akhir cerita yang pahit bagi bangsa-bangsa yang hancur karena membiarkan keserakahan elite merubuhkan pilar keadilan negaranya sendiri. Wallahualam bissawab.

Pesona Ekosistem Kutorojo: Menjaga Satwa, Merawat Masa Depan

Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, tidak hanya dikenal karena kerukunan masyarakat dan kekayaan budayanya, tetapi juga memiliki potensi keanekaragaman satwa yang menjadi bagian penting dari lingkungan desa. Letak Desa Kutorojo yang berada di kawasan perbukitan dan masih memiliki lahan pertanian serta vegetasi yang cukup beragam menjadikan wilayah ini sebagai habitat bagi berbagai jenis satwa, baik burung, reptil, maupun mamalia kecil.

Keberadaan berbagai jenis satwa, seperti burung, mamalia, reptil, serangga, dan satwa perairan, sangat membantu dalam menjaga keseimbangan ekosistem desa. Tanpa disadari, kehidupan masyarakat desa sangat bergantung pada keseimbangan alam yang turut dijaga oleh satwa-satwa tersebut.

Menjaga satwa tidak harus dilakukan dengan cara yang sulit. Hal sederhana, seperti tidak menangkap burung liar, menjaga kebersihan lingkungan, menanam pohon, dan merawat area hijau, sudah dapat membantu melestarikan habitat mereka. Kesadaran seperti ini perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda agar mereka memahami pentingnya menjaga alam.

Satwa-satwa di sana terbagi menjadi satwa liar dan satwa peliharaan. Satwa liar yang kerap terlihat antara lain burung elang, monyet, rusa, biawak, ular, dan lintah, serta satwa yang jarang ditemui seperti owa jawa dan macan kumbang. Sementara itu, hewan yang dipelihara oleh warga meliputi kambing, ayam, sapi, anjing, dan kucing.

Selain menjaga ekosistem, kekayaan fauna ini sebenarnya berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi program wisata edukasi atau ekowisata. Wisatawan yang datang nantinya bisa diajak berinteraksi dengan alam sekaligus belajar tentang pentingnya konservasi satwa lokal. Langkah inovatif ini tentu bisa membuka peluang ekonomi baru bagi warga Kutorojo tanpa harus mengeksploitasi alam secara berlebihan. Melalui pengelolaan yang terstruktur, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat beriringan dengan lestarinya satwa di habitat aslinya.

Keberadaan satwa di Desa Kutorojo merupakan salah satu kekayaan alam yang patut dijaga dan dilestarikan. Berbagai jenis satwa yang hidup di lingkungan desa memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mendukung kehidupan masyarakat, terutama di bidang pertanian. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga habitat satwa melalui tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, menanam pohon, dan tidak melakukan perburuan liar. Dengan adanya kepedulian dari masyarakat dan pemerintah desa, kelestarian satwa dapat terus terjaga. Pada akhirnya, Desa Kutorojo tidak hanya menjadi desa yang berkembang pembangunannya, tetapi juga desa yang mampu melestarikan kekayaan alamnya untuk generasi yang akan datang.

Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu, Menag RI Apresiasi Langkah Penyematan Nama Gus Dur Sebagai Identitas Kampus

Penulis: Muslimah, Editor: Nehayatul Najwa

PEKALONGAN – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., meresmikan Gedung Laboratorium Terpadu Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur Pekalongan), Jumat (26/6). Peresmian ini menandai komitmen UIN Gus Dur dalam memperkuat sarana pendidikan, penelitian, dan sekaligus menghadirkan pusat administrasi dan pelayanan akademik universitas.

Secara simbolis, peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita ronce melati kemudian dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Menag RI, Nasaruddin Umar. Dalam pembinaannya, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengapresiasi langkah UIN Gus Dur Pekalongan yang menjadikan nama Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai identitas kampus. Menurutnya, penggunaan nama tersebut mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan toleransi yang diwariskan Gus Dur. Ia pun mengajak seluruh sivitas akademika UIN Gus Dur Pekalongan untuk terus percaya diri dalam membangun kampus yang unggul dan mampu bersaing dengan perguruan tinggi mana pun.

“UIN ini telah mengambil langkah yang sangat tepat dengan mengabadikan nama Gus Dur sebagai identitas kampus. Saya memahami bahwa proses penetapan nama tersebut bukanlah hal yang mudah dan melalui berbagai tantangan. Karena itu, saya ingin menyampaikan kepada seluruh sivitas akademika agar tidak pernah merasa rendah diri hanya karena berada di Pekalongan. Alumni UIN memiliki potensi yang besar dan mampu bersaing dengan lulusan perguruan tinggi mana pun,” tegas.

Dalam laporannya, Rektor Zaenal Mustakim memaparkan sejumlah capaian UIN Gus Dur Pekalongan. Saat ini, kampus tersebut telah memiliki lima fakultas dengan 33 program studi yang terdiri dari 25 program sarjana (S1), lima program magister (S2), dan tiga program doktor (S3). Dari total program studi tersebut, sebanyak 16 program studi telah meraih akreditasi unggul.

“Dari 35 prodi ini alhamdulillah 16 prodi sudah unggul. Dan insyaallah bulan ini 2 lagi prodi kelulusan,” terangnya.

Semarak Peringatan 1 Suro di Kuripan Kidul: Ajang Kreasi dan Silaturahmi Warga

Penulis: Ahmad Izzadin, Penyunting : Dwi Selma Fitriani

Dalam literatur Islam, tahun baru dimulai pada bulan Muharam atau dalam khazanah kebudayaan Jawa disebut sebagai bulan Suro. Untuk menyemarakkan momen tersebut, masyarakat Indonesia biasa mengadakan peringatan seremonial, di antaranya adalah pawai obor.

Di salah satu daerah di Jawa Tengah, tepatnya di Kelurahan Kuripan Kidul, Kota Pekalongan, masyarakat mengadakan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H. Acara ini diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting IPNU-IPPNU Kuripan Kidul pada tanggal 15 Juni 2026. Peringatan yang rutin diadakan setahun sekali pada malam 1 Suro ini diawali dengan sambutan dari Lurah Kuripan Kertoharjo. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan kirab pawai keliling kelurahan yang menampilkan berbagai kreasi warga. Iring-iringan pawai ini diikuti oleh masyarakat umum dan sekolah-sekolah yang ada di kawasan Kuripan Kidul.

Baca juga: Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Islam dalam Ekosistem Syariah (Islamic Ecosytem)

Pawai kali ini menampilkan enam kreasi dari warga Kuripan Kidul, yaitu paguyuban warga Gang 1-2, Gang 4, Gang 8, Gang 11-12, Gang 16-17, dan siswa SDN 1 Kuripan Kidul. Berbagai kreasi tersebut dilombakan dan dimenangkan oleh warga Gang 4. Posisi kedua diraih oleh warga Gang 11-12, disusul oleh warga Gang 8 di posisi ketiga. Dalam sebuah wawancara, Ketua IPNU Kuripan Kidul, Zimam Chanifush Shidqi, mengungkapkan, “Menjadi panitia kegiatan ini sangat melelahkan karena ini termasuk acara besar di Kuripan Kidul, disorot satu kelurahan, dan melibatkan banyak orang. Namun, melihat antusiasme para warga—baik penonton maupun peserta—rasa lelah tersebut akhirnya terbayarkan dan menimbulkan sukacita tersendiri.”. Peringatan 1 Suro ini turut dihadiri oleh Lurah setempat yang juga bertindak sebagai juri untuk menilai kreativitas warga. Barisan pawai pada kegiatan ini mengular hingga kurang lebih 1 kilometer. Selain penampilan warga, barisan pawai juga dimeriahkan oleh marching band Bintara asal Batang dan marching band Medika asal Kota Pekalongan. Para pengibar bendera yang mayoritas berasal dari IPNU-IPPNU Kertoharjo juga ikut menyemarakkan peringatan tersebut.

Peringatan Tahun Baru Islam di Kuripan Kidul ini menjadi ajang silaturahmi yang menyatukan seluruh elemen masyarakat. Meskipun penyelenggara acara berasal dari organisasi keagamaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, partisipan kegiatan ini juga mencakup warga Muhammadiyah. Selain itu, warga setempat bergotong royong untuk menyukseskan jalannya acara. Ada yang memberikan donasi berupa uang dan makanan ringan untuk para peserta pawai. Pihak kepolisian dan warga lain yang tidak tergabung dalam kepanitiaan pun turut membantu menjaga keamanan selama peringatan berlangsung.

Baca juga: Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Acara ditutup dengan pertunjukan kreasi dari setiap paguyuban di hadapan juri untuk proses penilaian lomba. Setelah seluruh peserta kembali ke rumah masing-masing, para panitia bergotong royong membersihkan jalanan di sepanjang kelurahan dari tumpukan sampah selama pawai berlangsung.

Lintas Ormas Bukan Jadi Batas: Kutorojo dengan Keberagaman di Dalamnya

Penulis: Bima Kharie P, Editor: Muslimah

Desa Kutorojo terletak di ujung Kecamatan Kajen yang berbatasan dengan Kandangserang dan Linggoasri. Memiliki 4 dusun di dalamnya, yakni Dusun Kutorojo, Purwodadi, Gunungtelu, dan Silawan. Perlu waktu sekitar 20 menit dari pusat Kecamatan Kajen untuk sampai di Desa Kutorojo. Masyarakat  hidup saling berdampingan dengan harmonis, adem ayem. Di tengah perkembangan zaman, warga dusun tidak juga dikatakan tertinggal, walaupun terletak di pelosok wilayah. Selain itu, Warga Desa Kutorojo begitu beragam dengan segala aspek di dalamnya. Mulai dari mata pencaharian, kebudayaan, pendidikan, hingga aspek keagamaan.

Ada satu hal yang menarik dari Desa Kutorojo sendiri, yaitu dari segi kepercayaan. Terdapat beragam agama hingga ormas di dalamnya. Ada tiga kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Desa Kutorojo, yakni Islam, Hindu, serta Kepribadian (Kapithayan). Islam sendiri menjadi agama mayoritas di desa ini.  Walaupun demikian, islam yang berkembang di desa ini memiliki corak yang beragam dengan beragamnya Organisasi Kemasyarakat (Ormas) yang ada.

Baca Juga: GUSDURian Makassar dan PMII UIM Gelar Diskusi: Menyoal Ironi Keterlibatan Ormas dalam Konsesi Tambang

Di Dusun Kutorojo khususnya ada tiga Ormas yang berbeda dengan dusun lainnya yang hanya terdapat satu ormas saja. Tiga ormas tersebut yakni Nahdlatul Ulama (NU) sebagian besar, Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Pak Casto, Kepala Dusun Kutorojo mengatakan mayoritas Ormas Dusun Kutorojo sekitar 50 Kartu Keluarga (KK) adalah NU, sisanya adalah Muhamadiyah dan LDII dari total 96 KK. Keberadaan tiga ormas yang berbeda dalam satu dusun tentu menjadi sesuatu yang menarik untuk dibahas.

Terkadang perbedaan tersebut sering kali dianggap dapat memunculkan jarak sosial atau bahkan konflik di masyarakat dalam pandangan sebagian orang. Namun, berbeda hal-nya kondisi tersebut tidak nampak di Dusun Kutorojo. Masyarakat justru mampu menunjukkan bahwa perbedaan cara pandang dalam berorganisasi tidak semata menjadi alasan terpecahnya persatuan. Selain itu masing-masing ormas di Dusun Kutorojo ini memiliki masjid masing-masing. Mereka tetap beribadah di masjid masing-masing dengan khusuk dan sesuai ajaran ormas-nya.

Meskipun terdapat tiga ormas, hubungan sosial antarwarga tetap berjalan dengan baik tanpa membedakan latar belakang organisasi keagamaan yang dianut. Dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, musyawarah desa, kegiatan kemasyarakatan, hingga acara hajatan warga, seluruh masyarakat tetap saling membantu dan bekerja sama. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih menjunjung nilai persaudaraan dan persatuan di kehidupan. Mereka memahami bahwa meskipun mempunyai perbedaan dalam tradisi atau cara pelaksanaan tertentu, pada dasarnya seluruh masyarakat tetap berada dalam satu keyakinan yang sama, yaitu agama Islam.

Kesadaran inilah yang menjadi pondasi utama terciptanya kehidupan yang damai dan rukun di tengah keberagaman Ormas. Contoh nyata kerukunan terjadi antara Ormas yakni saat tiba kegiatan atau tradisi sedekah bumi, dari berbagai Ormas ikut andil dan berpartisipasi dalam menyelenggarakan tradisi tersebut. Sehingga tradisi sedekah bumi bisa berjalan sukses dan terkesan rahat bersama.

Selain itu masih banyak bentuk kerukunan lainnya yang terjadi di Dusun Kutorojo yang mana mencakup Ormas yang berbeda-beda. Antar warga pun tidak saling menyalahkan ataupun merasa paling benar terhadap kelompok lain. Justru yang lebih diutamakan adalah menjaga hubungan baik antar sesama muslim dan menjaga kerukunan lingkungan desa. Nilai seperti ini merupakan bentuk nyata dari sikap moderasi. Berawal dari saling menghargai sesama Islam yang berbeda pandangan, kemudian bisa saling menghargai antar lintas agama, atau yang biasa disebut dengan moderasi beragama.

Tentu sudah tak asing lagi desa Kutorojo ini mengenal kata moderasi beragama, karena sudah menjadi background tersendiri di desa ini. Harapannya dengan Desa Kutorojo ini yang sudah menjadi desa moderasi beragama, seluruh elemen masyarakat di dalamnya bisa menjaga dan merawat nilai moderasi beragama kedepannya. Dari berbagai agama dan kepercayaan yang dianut bukan menjadi halangan untuk selalu terjaganya kekompakan dan keharmonisan kehidupan masyarakat di dalamnya. Keharmonisan yang tercipta juga tidak lepas dari peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para sesepuh desa yang selalu mengedepankan persatuan dibandingkan perbedaan.

Nasihat-nasihat yang diberikan kepada masyarakat menanamkan pemahaman bahwa kerukunan jauh lebih penting untuk dijaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Dengan adanya sikap saling menghormati dan kebersamaan yang terus dijaga, Desa Kutorojo menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekuatan yang dapat mempererat persaudaraan. Kehidupan harmonis antarormas di Dusun Kutorojo menjadi bukti bahwa persatuan umat dapat terwujud apabila masyarakat mampu mengedepankan rasa saling menghargai, toleransi, dan semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Curug Blanten dan Sendang Luhur: Harapan Baru Wisata Alam di Kajen

Penulis: Najwa Aisha Mohandis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

  Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kini memiliki potensi wisata alam yang semakin berkembang melalui wisata canyoneering di Curug Blanten, Dusun Gunungtelu. Wisata ini menawarkan pengalaman petualangan yang berbeda, yaitu menyusuri sungai, menuruni tebing air terjun, dan menikmati keindahan alam secara langsung. Kehadiran wisata canyoneering menjadi langkah positif dalam mengembangkan potensi wisata desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

​      Salah satu dampak yang paling terlihat adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi para pemuda Desa Kutorojo. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan wisata, mulai dari menjadi pemandu, tim keamanan, tim dokumentasi, hingga pengelola kegiatan. Keterlibatan pemuda dalam pengelolaan wisata ini menunjukkan bahwa potensi desa dapat dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Menjemput Masa Lalu, Merajut Masa Depan: Refleksi Sejarah Desa Kutorojo

​      Selain membuka peluang kerja, wisata canyoneering juga menjadi sumber mata pencaharian tambahan bagi warga sekitar. Kehadiran wisatawan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil, seperti penjual makanan, minuman, dan berbagai kebutuhan wisata lainnya. Semakin banyak wisatawan yang datang, semakin besar pula perputaran ekonomi yang terjadi di lingkungan sekitar Dusun Gunungtelu.

​     Menariknya, wisata ini tidak hanya diminati oleh masyarakat lokal, tetapi juga banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah. Pengunjung datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan maupun dari kota-kota lain di Jawa Tengah untuk merasakan sensasi canyoneering yang masih tergolong baru dan unik. Tingginya minat pengunjung dari luar daerah menunjukkan bahwa Curug Blanten memiliki daya tarik yang kuat dan berpotensi menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pekalongan. Kehadiran wisatawan tersebut juga turut memperkenalkan Desa Kutorojo, #Wisata, #DesaKutorejo, #KKN #hijratunaa, #curugkepada masyarakat yang lebih luas.

​     Sistem pengelolaan wisata yang diterapkan juga cukup baik karena menggunakan sistem booking terlebih dahulu dan hanya dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Dengan sistem tersebut, jumlah peserta dapat dikendalikan sehingga pelayanan, kenyamanan, dan keselamatan tetap terjaga. Biaya yang dikenakan sebesar Rp185.000 per orang sudah mencakup makan, perlengkapan canyoneering yang lengkap dan aman, dokumentasi foto serta video, dan pendampingan langsung oleh petugas yang berpengalaman.

Baca juga: Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

      ​Aspek keselamatan menjadi salah satu keunggulan wisata ini. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti briefing atau pengarahan mengenai tata cara kegiatan, penggunaan peralatan, teknik dasar canyoneering, serta prosedur keselamatan yang harus dipatuhi selama berada di area wisata. Setelah briefing selesai, peserta dibekali perlengkapan keselamatan yang sesuai standar dan didampingi oleh pemandu selama kegiatan berlangsung. Dengan adanya pengarahan dan pendampingan tersebut, wisatawan dapat menikmati aktivitas canyoneering dengan lebih aman, nyaman, dan percaya diri.

​      Selain memperhatikan aspek keselamatan, pengelola juga telah berupaya meningkatkan kenyamanan pengunjung melalui perbaikan akses menuju lokasi wisata. Jalan menuju Curug Blanten berupa jalan setapak yang kini telah dipermudah dan ditata dengan lebih baik sehingga lebih aman dan nyaman untuk dilalui. Perbaikan jalur setapak ini memudahkan wisatawan saat menuju lokasi kegiatan tanpa menghilangkan keasrian alam yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut. Dengan akses yang semakin baik, pengunjung dapat menikmati perjalanan menuju curug dengan lebih nyaman sambil menikmati pemandangan alam khas Dusun Gunungtelu.

   Perkembangan wisata canyoneering di Dusun Gunungtelu pun terus berlanjut. Setelah Curug Blanten mulai dikenal oleh banyak wisatawan, kini telah resmi dibuka lokasi canyoneering baru di Curug Sendang Luhur pada 6 Juni 2026. Kehadiran destinasi baru ini menjadi bukti bahwa potensi wisata alam di Desa Kutorojo masih sangat besar untuk dikembangkan. Dengan adanya dua lokasi canyoneering, pilihan wisata bagi pengunjung menjadi lebih beragam dan peluang ekonomi masyarakat pun semakin terbuka.

Baca juga: Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

​  Keberadaan Curug Blanten dan Curug Sendang Luhur menunjukkan bahwa wisata alam tidak hanya mampu menghadirkan pengalaman rekreasi dan petualangan, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Melalui pengelolaan yang melibatkan warga lokal, khususnya para pemuda desa, manfaat wisata dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar.

    ​Ke depannya, diharapkan minat pengunjung, terutama dari luar Desa Kutorojo, luar Kabupaten Pekalongan, bahkan dari berbagai daerah di Indonesia, terus meningkat sehingga wisata canyoneering ini semakin dikenal luas. Diharapkan pula wisata ini dapat menjadi salah satu ikon wisata petualangan unggulan Kabupaten Pekalongan yang mampu mengangkat nama Desa Kutorojo di tingkat yang lebih luas. Selain itu, semakin berkembangnya wisata ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi pemuda desa, mendorong tumbuhnya usaha-usaha lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan pengelolaan yang baik, promosi yang berkelanjutan, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah, wisata canyoneering di Curug Blanten dan Curug Sendang Luhur memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Kutorojo.

Serap Aspirasi Lintas Agama, LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Susun Naskah Akademik dan Raperda Penguatan Moderasi Beragama  

Penulis: Nafis Mahrusah, Editor: Muslimah

KABUPATEN PEKALONGAN – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Gus Dur) gelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Moderasi Beragama Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/6).

Kegiatan yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan tersebut menjadi ruang untuk menghimpun aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, akademisi, dan perwakilan umat beragama, guna memperkuat kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.

Baca juga: Tradisi Sorogan Kitab Kuning sebagai Pondasi Moderasi Beragama di Pesantren

Ketua pelaksana kegiatan, Muhammad Alghiffary, M.Hum., mengatakan bahwa forum tersebut bertujuan mendengarkan berbagai persoalan dan keresahan masyarakat terkait kehidupan beragama. Menurutnya, masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam penyusunan naskah akademik dan Raperda, agar mampu mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat serta menjamin hak-hak setiap pemeluk agama.

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jahirin, M.H., dalam sambutannya berharap keberadaan Raperda Penguatan Moderasi Beragama nantinya dapat menjadi payung hukum yang mampu mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat.

“Harapannya, naskah hukum ini nantinya dapat disusun secara komprehensif dan menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Andi Eswoyo, S.Ag., dari LP2M menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik harus didasarkan pada tiga landasan utama, yakni filosofis, sosiologis, dan yuridis. Ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun tidak dimaksudkan untuk bertentangan dengan peraturan yang sudah ada, melainkan mengatur secara lebih spesifik mengenai penguatan moderasi beragama.

Berbagai masukan disampaikan oleh peserta yang berasal dari MUI, Muslimat NU, LDII, Rifaiyah, FKUB, perwakilan umat Hindu, penghayat kepercayaan, umat Buddha, hingga berbagai organisasi masyarakat lainnya. Perwakilan MUI mengingatkan agar penyusunan Raperda dilakukan secara hati-hati, sedangkan Muslimat NU mendorong agar draf yang telah disusun dapat dibagikan kepada berbagai pihak sehingga dapat disempurnakan bersama.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya mencampuradukkan ajaran agama, melainkan membangun sikap saling menghormati dan toleransi di tengah keberagaman. Ia juga menyoroti masih terbatasnya dukungan anggaran untuk program-program penguatan moderasi beragama yang selama ini telah dilakukan FKUB.

Dari diskusi tersebut, sejumlah persoalan krusial berhasil dihimpun, meliputi pengaturan penggunaan pengeras suara dan waktu kegiatan keagamaan, pemakaman umum, pendidikan moderasi beragama, pernikahan, kerja sama antarumat beragama, administrasi kependudukan, anggaran, penguatan FKUB, serta rumah ibadah. Kesembilan isu tersebut akan menjadi bahan kajian dalam penyusunan naskah akademik dan Raperda Penguatan Moderasi Beragama.

Menjemput Masa Lalu, Merajut Masa Depan: Refleksi Sejarah Desa Kutorojo

Penulis: Ulia Anjumi, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Sejarah sering kali ditulis oleh para pemenang di kota-kota besar, meninggalkan narasi desa-desa terpencil sebagai catatan kaki yang samar. Padahal, jika kita mau menelisik lebih dalam ke daerah perbukitan Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kita akan menemukan Desa Kutorojo, sebuah tempat di mana nama bukan sekadar identitas, melainkan sebuah prasasti berasitektur lokal yang menyimpan teka-teki masa lalu.

Asal Usul dan Cerita Rakyat

Desa di kawasan perbukitan ini dikenal dengan adanya Gua Putri. Berdasarkan cerita warga setempat, Gua Putri ini menjadi salah satu tempat wisata yang penuh dengan sejarah. Konon, nama Gua Putri ini diambil dari nama salah seorang putri Kerajaan Mataram pada zaman dahulu. Kisah ini berkaitan juga dengan asal-usul Desa Kutorojo itu sendiri. Berikut sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Baca juga: Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Kisah diawali dengan datangnya putri dari Kerajaan Mataram pada abad ke-17 yang bersembunyi di gua di wilayah tersebut, dengan dijaga seorang pengawal pribadinya yang bernama Ki Gedhe Kutomoyo. Karena putri tersebut tinggal di gua tadi, maka hingga sekarang nama gua tersebut adalah Gua Putri. Di sekitar Gua Putri terdapat sebuah air terjun dengan dua cabang sumber air yang digunakan oleh sang putri untuk mandi, yang dinamakan Curug Luhur.

Setiap hari Ki Gedhe Kutomoyo menjaga sang putri dari kejauhan, tepatnya di sebuah batu raksasa. Batu ini berdiri di atas sebuah batu lebih kecil yang menyerupai sebuah payung, batu ini kemudian dinamakan Batu Payung. Sekian waktu berlalu, sang putri akhirnya tertangkap oleh Belanda dengan menggunakan jala sutra dan dibawa ke Batavia. Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan karena ia tidak berdaya saat sang putri dibawa ke Batavia oleh tentara Belanda dan ia tidak bisa kembali ke Keraton Mataram. Ia duduk termangu di sebuah pasiten atau petilasan yang kemudian dinamakan Candi Kutomoyo. Di dekat pasiten tersebut terdapat sumber air yang dinamakan Telaga Pakis yang biasa digunakan oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk mandi.

Tatkala Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan dan duduk termangu, datanglah tiga orang, yaitu Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari. Mereka berempat lalu bermusyawarah dan mendapatkan kesimpulan. Selanjutnya, Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari diberikan mandat oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk membentuk sebuah tempat untuk penduduk tinggal atau sebuah dusun.

Baca juga: Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Ki Gedhe Wangsaraga membuat Desa Gunung Telu. Dinamakan Gunung Telu karena dikelilingi oleh tiga gunung. Di sebelah timur laut ada Gunung Munggang Asem, di barat daya ada Gunung Simangli, dan di sebelah tenggara ada Gunung Kruas.

Sementara itu, Ki Gedhe Caturaga membuat Desa Kutorojo. Nama Kutorojo sendiri diambil dari mandat yang diberikan oleh Kutomoyo, yaitu Kuto (mangkuto putri rojo atau tempat yang pernah ditinggali putri raja) dan Rojo, sehingga menjadi Kutorojo.

Sedangkan Ki Gedhe Kertasari membuat Dusun Binangun. Di Dusun Binangun tersebut pernah ada kejadian ketiban lintang dan di sana selama 35 hari tidak pernah gelap, sehingga akhirnya dusun tadi disebut Desa Silawan.

Setelah mereka selesai membuat sebuah dusun atau tempat tinggal penduduk, mereka bertiga kembali ke tempat Ki Gedhe Kutomoyo untuk duduk di petilasannya, namun beliau sudah tidak ditemukan lagi. Dengan menyebarnya kabar tentang adanya desa di daerah tersebut, maka datanglah penduduk-penduduk dari daerah lain, yang salah satunya bernama Ki Gedhe Singawangsa yang sakti. Ki Gedhe Singawangsa tadi diberi mandat untuk menjaga Desa Kutorojo dan sekitarnya oleh Ki Gedhe Kutomoyo setelah ia bersemedi di petilasan Candi Kutomoyo tadi.

Setelah diberi mandat untuk menjaga desa, Ki Gedhe Singawangsa menjaga desa di atas sebuah bukit di sebuah petilasan yang sekarang diberi nama Petilasan Candi Singawangsa. Itulah sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Lokasi menuju Gua Putri dari pusat desa berjarak sekitar 500 meter, namun dengan rute yang menantang. Untuk mencapai teras gua, pengunjung harus menaiki tebing dengan menggunakan akar-akar pohon besar. Maklum, gua itu berada di tebing yang tinggi. Sebuah cekungan di tebing itu dengan panjang sekitar 200 meter diyakini warga sebagai teras Gua Putri. Lokasi Gua Putri sendiri hanya beberapa orang yang mampu mengetahuinya. Selain medannya yang sulit, hanya orang-orang yang memiliki kelebihan yang bisa melihat Gua Putri. Di sekitar Gua Putri, beberapa benda sejarah pun masih ada, di antaranya sebuah batu payung berukuran besar, air terjun Kali Luhur, dan Gua Sibedil.

Baca juga: Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Batu Payung diyakini warga merupakan menara yang digunakan oleh para wali dan pasukan Mataram untuk mengamati pertempuran melawan penjajah Belanda. Sedangkan air terjun Kali Luhur digunakan untuk mandi putri Mataram dan pengikutnya saat bersembunyi di Gua Putri. “Gua Sibedil merupakan gua yang digempur pasukan Belanda. Banyak bekas-bekas tembakan di dinding-dinding gua, makanya diberi nama Gua Sibedil (Gua Senjata).” Selain beberapa tempat bersejarah tersebut, di Desa Kutorojo terdapat tiga candi atau petilasan dan makam keramat Singo Wongso yang hingga kini masih dijaga.

Romantisme Sejarah yang Terlupakan

Masyarakat lokal meyakini bahwa Kutorojo dulunya bukanlah sekadar permukiman biasa. Cerita tutur (folklor) yang diwariskan turun-temurun mengisyaratkan bahwa wilayah ini pernah menjadi tempat singgah, benteng pertahanan, atau bahkan petilasan tokoh-tokoh penting era kerajaan—baik dari masa Mataram Islam, Pengging, atau bahkan jauh sebelum itu. Topografi Kutorojo yang berada di ketinggian memberikan keuntungan strategis: tempat yang aman untuk mengintai musuh sekaligus wilayah yang subur untuk bertahan hidup.

Bukti bahwa Kutorojo bukan desa sembarangan tidak hanya hidup di awang-awang. Jika kita berjalan ke batas desa atau area yang dikeramatkan, kita masih bisa menemukan jejak fisik masa lalu, mulai dari batu-batu alam yang tersusun tak biasa mirip fondasi kuno, pohon-pohon besar berusia ratusan tahun yang menjadi saksi bisu, hingga keberadaan makam sesepuh penemu desa (babad alas) yang hingga kini masih diziarahi. Situs-situs fisik ini adalah jangkar nyata yang membuktikan bahwa mitos Kutorojo berakar pada realitas sejarah.

“Kutorojo itu bukan sekadar tempat tinggal, ini tanah petilasan. Dulu para pemimpin dan ksatria lari ke sini untuk menyusun strategi karena tempatnya tersembunyi dan aman,” ujar salah satu sesepuh desa dalam sebuah obrolan santai di pos ronda. Kalimat sederhana itu merangkum segalanya: ada harga diri dan nilai perjuangan yang tertanam di tanah ini.

Namun, ironi melanda ketika kita menyadari bahwa kebesaran sejarah Kutorojo saat ini lebih banyak hidup dalam ingatan para orang tua yang mulai rapuh. Generasi muda desa hari ini mungkin mengenal Kutorojo sebagai rumah yang asri dengan potensi pertaniannya, tetapi mulai kehilangan ikatan batin dengan “roh” sejarah yang melekat pada tanah kelahiran mereka.

Lebih dari Sekadar Dongeng Pengantar Tidur

Mengapa kita harus peduli pada sejarah sebuah desa?

Sejarah desa adalah jangkar identitas. Tanpa pemahaman sejarah yang kuat, masyarakat desa akan kehilangan arah di tengah gempuran modernisasi. Ketika warga Kutorojo memahami bahwa tanah yang mereka pijak memiliki nilai historis yang tinggi—entah itu sebagai bekas pusat pemerintahan lokal atau wilayah pertahanan—akan tumbuh rasa bangga (sense of pride) dan rasa kepemilikan (sense of belonging) yang tinggi.

Kesadaran sejarah ini bukan untuk membuat kita terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan sebagai bahan bakar pembangunan. Desa yang menghargai sejarahnya tidak akan dengan mudah menjual tanahnya untuk kepentingan sesaat; mereka akan membangun dengan basis kelestarian alam dan budaya.

Kesimpulan

Kutorojo adalah pengingat bahwa Indonesia dibangun dari fondasi desa-desa yang kuat. Nama “Kutorojo” bukan sekadar warisan kata, melainkan sebuah amanah. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, didukung oleh pemerintah daerah, mulai meneliti, merawat, dan menghidupkan kembali nilai-nilai historis desa ini. Jangan biarkan Kutorojo hanya menjadi nama megah di atas peta, sementara kisah para “raja” di dalamnya hilang ditelan zaman. Menjaga sejarah Kutorojo adalah cara kita menghormati masa lalu sekaligus cara terbaik untuk merajut masa depan desa yang bermartabat.

Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Penulis: Wafiq, Editor: Dwi Selma Fitriani

Jika kita berkunjung ke Desa Kutorojo di Kecamatan Kajen, hal pertama yang membuat kita takjub pasti pemandangannya. Udara perbukitannya sejuk, sejauh mata memandang semuanya hijau, dan tanahnya sangat subur. Hasil tani dan perkebunannya, mulai dari kopi sampai hasil bumi lainnya, memiliki potensi yang luar biasa. Namun, sejujurnya, di balik indahnya pemandangan itu, terdapat tantangan berat yang harus dihadapi warga setiap hari karena letak geografisnya yang berada di dataran tinggi atau pegunungan. Tantangan tersebut berkaitan dengan akses jalan dan cara menjual hasil panen ke kota.

Mari kita bedah masalahnya satu per satu dengan bahasa yang sederhana. Masalah paling mendasar dari desa di dataran tinggi seperti Kutorojo adalah persoalan “ongkos jarak”. Jarak dari desa ke pusat kota atau pasar besar bukan hanya soal seberapa jauh letaknya di peta, melainkan juga soal modal uang. Oleh karena jalannya naik-turun dan menantang, ongkos angkut barang menjadi mahal. Akhirnya, muncul masalah yang membuat petani merugi: barang-barang yang dibawa dari kota ke dataran tinggi (seperti pupuk atau sembako) harganya menjadi mahal, tetapi sebaliknya, hasil panen petani yang dibawa dari desa ke kota justru ditawar dengan harga murah.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Penyebabnya adalah rantai penjualan yang terlalu panjang. Ditambah lagi, buah atau sayur hasil panen memiliki sifat cepat busuk. Oleh karena petani takut merugi apabila barangnya membusuk di jalan, mereka akhirnya terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak yang datang ke desa dengan harga seadanya. Posisi petani menjadi lemah karena tidak memiliki pilihan. Masalah fisik ini makin rumit karena di daerah perbukitan sering kali sulit mendapatkan sinyal ponsel atau internet. Akibatnya, petani tidak mengetahui harga pasaran sayur atau kopi di kota sehingga rawan dibohongi terkait dengan harga.

Lalu, apakah kita harus pasrah dengan keadaan alam ini? Tentu tidak. Kita memang tidak bisa memindahkan Desa Kutorojo ke pinggir kota, tetapi kita bisa mengakali keadaan dengan tiga cara cerdas berikut:

1. Bergerak Kompak Melalui BUMDes (Sistem Kolektif)

Selama ini, petani rugi karena mengangkut hasil panen sendiri-sendiri menggunakan motor atau mobil kecil sehingga ongkos bahan bakarnya mahal. Solusinya, masyarakat desa harus kompak. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok tani harus menjadi penampung tunggal. Semua hasil panen warga dikumpulkan menjadi satu, disortir agar kualitasnya bagus, lalu diangkut bersama-sama menggunakan truk besar langsung kepada pembeli besar di kota. Dengan sistem kolektif ini, ongkos transportasi bisa dibagi rata dan biayanya menjadi sangat murah untuk tiap kilogramnya. Daya tawar petani juga menguat karena mereka menjual dalam jumlah berton-ton, bukan lagi dalam hitungan kilogram.

2. Mengolah Barang Mentah Menjadi Produk Jadi (Hilirisasi di Desa)

Membawa buah atau kopi basah turun gunung memiliki risiko yang besar. Apabila di jalan macet atau kehujanan, barang bisa membusuk. Solusinya adalah hilirisasi, yakni mengolah barang tersebut terlebih dahulu di desa sebelum dijual. Contohnya adalah kopi. Jangan menjual kopi yang baru dipetik dari pohon. Pemuda desa dapat mengelolanya bersama-sama: dijemur, disangrai (roasting), digiling menjadi kopi bubuk, lalu dimasukkan ke dalam kemasan yang menarik. Kopi bubuk kemasan lebih ringan dibawa, tidak mudah busuk dalam waktu singkat, dan nilai jualnya bisa naik berkali-kali lipat dibandingkan dengan hanya menjual kopi mentah.

3. Memanfaatkan Ponsel untuk Menembus Batas (Pemasaran Digital)

Meskipun berada di atas bukit, pola pikir kita tidak boleh tertinggal. Anak-anak muda di Desa Kutorojo harus mengambil peran penting dalam hal ini. Mereka dapat mencari tempat dengan sinyal yang bagus, lalu membuat akun media sosial (seperti Instagram atau TikTok) khusus untuk mengenalkan produk-produk asli Kutorojo. Ceritakan kepada masyarakat luas bagaimana indahnya desa ini dan betapa alaminya proses pertanian di sana. Pada zaman sekarang, apabila produk kita memiliki cerita yang bagus dan unik, pembeli dari kota atau bahkan luar daerah akan memesannya secara daring, lalu mereka yang akan membayar ongkos kirimnya. Jadi, bukan kita yang bingung mencari pasar, melainkan pasar yang mencari kita.

Pada akhirnya, letak Desa Kutorojo yang berada di atas perbukitan Kajen adalah anugerah alam yang harus kita syukuri, bukan untuk disesali. Jalannya yang menanjak jangan dijadikan alasan untuk menyerah. Dengan cara mengubah bahan mentah menjadi barang olahan, memanfaatkan kekompakan warga, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi digital oleh generasi mudanya, Kutorojo bisa membuktikan diri. Desa di atas bukit ini tidak akan lagi menjadi desa terpencil yang terlupakan, melainkan menjadi desa mandiri yang maju dan sejahtera, yang hasil buminya dicari oleh orang-orang di kota.