Penulis: M. Irham Amaluddin, Editor: Lulu Salsabilah, Amarul Hakim
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamiin yang bersifat universal. Artinya, misi dan ajaran Islam tidak hanya ditujukan kepada satu kelompok atau negara, melainkan seluruh umat manusia, bahkan jagat raya. Namun demikian, pemaknaan universalitas Islam dalam kalangan umat muslim sendiri tidak seragam. Ada kelompok yang mendefinisikan bahwa ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad secara garis besar berbudaya Arab, sehingga harus diikuti sebagaimana adanya. Ada pula kelompok yang memaknai universalitas ajaran Islam sebagai yang tidak terbatas pada waktu dan tempat, sehingga bisa masuk ke budaya apapun. Dalam budaya masyarakat secara turun- temurun dapat dipegang teguh dari generasi ke generasi dan meliputi segala aspek kehidupan yang mengakibatkan seluruh perilaku individu sangat dibatasi oleh budaya itu tersebut.
Adat dipandang sebagai karya leluhur, yang senantiasa dipertahankan keberadaannya oleh masyarakat sebagai warisan. Sehingga adat istiadat yang berhadapan dengan ajaran agama, akan terjadi saling mempengaruhi satu sama lain. Maka, tidak mengherankan jika keduanya bersentuhan dan saling mencoba mencari pengaruh dan kewenangan. Akibatnya, ada ajaran agama yang dikurangi atau ditambah, selain itu juga dapat dihilangkan sama sekali dari ajaran yang semestinya. Hal ini biasa disebut sebagai ilmu antropologi dengan istilah akulturasi, secara teoretis akulturasi merupakan proses percampuran dua kebudayaan atau lebih, saling bertemu dan saling mempengaruhi.
Kebudayaan yang kuat dan menonjol dapat mempengaruhi kebudayaan yang lemah dan belum berkembang, dan akulturasi dapat terjadi apabila terdapat kesetaraan relatif antara kedua kebudayaan tersebut. Namun, akulturasi tidak selalu merupakan dampak dari budaya yang kuat terhadap budaya yang lebih lemah. Hal ini bergantung pada sifat interaksi antara dua budaya, yaitu sejauh mana anggota masyarakat dapat memaksa anggota masyarakat lain untuk berintegrasi secara budaya. Ketika sekelompok orang dari satu budaya dihadapkan pada aspek-aspek budaya asing, mereka secara bertahap menyerap karakteristik tersebut ke dalam budaya mereka sendiri tanpa kehilangan identitas budaya mereka sendiri. Proses ini dikenal dengan istilah akulturasi.
Adat menghormati dan mendukung satu sama lain pada perayaan hari raya seperti hari raya Hindu Nyepi dan Melasti, serta perayaan umat Islam tanggal 10 Muharram merupakan salah satu adat istiadat yang dilaksanakan di Desa Linggoasri. Selain itu, meski berbeda keyakinan agama, masyarakat Desa Linggoasri akan saling mendukung dalam acara pernikahan masyarakat itu sendiri. dan dalam kehidupan sehari-hari. Budaya lokal adalah nilai-nilai yang dipupuk oleh masyarakat di suatu daerah dan terbentuk secara alamiah dari waktu ke waktu melalui pembelajaran. Budaya lokal juga dapat berubah seni, adat istiadat, tradisi, dan hukum adat semuanya dapat berkontribusi pada pembentukan budaya suatu masyarakat.