Potret Keharmonisan Toleransi dalam Keberagaman Agama di Desa Linggoasri

Penulis : Aznita Putri Kurnia, Editor : Faiza Nadilah

Sebelumnya izinkan saya menyampaikan sedikit hasil mini riset saya ketika berada di Desa linggo asri, desa yang berada di kec. Kajen kab. Pekalongan ini memiliki keragaman suku dan agama. Umumnya, setiap masyarakat lokal itu pastinya memiliki adat, ritual, dan tradisi unik mereka sendiri. 

Seperti masyarakat desa linggo asri, yang mempunyai adat dan tradisi tersendiri, contohnya adat dari agama islam, masyarakat Linggo Asri yang biasa melakukan ibadah sholat 5 waktu di masjid, berpuasa pada bulan ramadhan, mengeluarkan zakat untuk fakir miskin, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Dan terdapat beberapa tradisi lain disana seperti merayakan hari raya idul fitri dan idul adha, menyantuni anak yatim pada 10 muharrom, merayakan tahun baru islam, dll. 

Sedangkan agama hindu, mereka biasa melakukan ibadah² di pura, seperti pembaptisan atau upacara, pemujaan terhadap berbagai dewa, serta perayaan hari raya seperti Diwali. Pelaksanaan tradisi ini bisa berupa pelaksanaan upacara yajna atau persembahan, serta konsep karma dan reinkarnasi juga menjadi bagian penting dalam keyakinan Hindu. 

Harmonisasi antar umat beragama di Desa Linggo Asri sangat bagus, misalnya pada dialog antar agama, saling pengertian satu sama lain dan saling menghormati. Sehingga, hubungan antara islam dan hindu atau dengan agama lain menjadi rukun dan harmonis.

Masyarakat Desa Linggo Asri juga sudah sangat bertoleran baik dari segi apapun. Seperti dalam segi pendidikan, anak-anak disana akan diajarkan untuk memahami tentang berbagai macam agama, dan tidak membeda-bedakan antar agama satu dengan yang lainnya, serta menyediakan peluang bagi individu  untuk belajar satu sama lain secara langsung.

Kerukunan dalam berdialog tercermin pada saat salah satu warga mengadakan hajatan, dimana warga lain akan saling membantu saling tolong menolong. Selain itu, mereka juga membangun kesadaran multikultural agar tercipta toleransi. Kesadaran ini dibangun melalui kurikulum pendidikan dan media yang mendorong media untuk memunculkan pemberitaan yang memicu konflik keagamaan, dan menyoroti kisah-kisah positif tentang kerja sama antaragama.

Masyarakat Linggo Asri juga membangun jiwa sosial, agar selalu bekerja sama dalam mendorong proyek-proyek yang melibatkan berbagai kelompok agama untuk membangun keharmonian, dan saling mengutamakan kesejahteraan bersama di atas perbedaan keagamaan. 

Selain itu, kerukunan dan toleransi antar umat beragama lestrasi berkat peran dari para pemimpin agama yang mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan kepada semua masyarakatnya, serta menggalang dukungan masyarakat untuk mempromosikan keharmonian.

Contoh-contoh toleransi yang mereka lakukan dalam sehari-hari seperti saling membantu dengan bergotong-royong, saling menghargai dan menghormati satu sama lain, dan jika salah satu agama melakukan perayaan maka agama lain pun ikut berpartisipasi dalam perayaan tersebut. 

Dengan implementasi langkah-langkah ini, masyarakat Linggo Asri pun dapat menciptakan lingkungan yang mendukung toleransi dan keharmonian serta kerukunan antar berbagai perbedaan keagamaan tanpa disertai konflik.

Menjelajah Makna dan Hikmah: Pemahaman Al-Quran dalam Kehidupan Umat Islam

Penulis : Gina Arum Riski, Editor : Kharisma Shafrani

Pemahaman Al-Quran, sebagai tonggak utama dalam kehidupan umat Islam, menandai perjalanan spiritual dan intelektual yang mendalam. Al-Quran, sebagai kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, bukan sekadar sebarisan teks, melainkan petunjuk hidup yang penuh dengan makna dan hikmah yang melingkupi seluruh dimensi kehidupan. Memahami Al-Quran bukanlah sekadar membaca dan mentafsirkan kata-kata, tetapi merupakan upaya mendalam untuk meresapi nilai-nilai, norma-norma, dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Dalam meneliti dan menyelami kandungan suci Al-Quran, umat Islam dipandu untuk memahami ajaran moral, etika, dan tata cara hidup yang Islami. Ayat-ayat yang diungkapkan tidak hanya mengajarkan tentang ketaatan kepada Tuhan, tetapi juga memberikan panduan dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari. Pemahaman mendalam ini mencakup penafsiran yang memperhitungkan konteks sejarah, sosial, dan budaya pada saat wahyu tersebut diturunkan.

Hikmah Al-Quran, yang melampaui ruang dan waktu, membawa manfaat abadi bagi umat Islam. Memahami hikmah-hikmah ini memberikan kedalaman dan kekayaan spiritual, menjembatani hubungan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Al-Quran memberikan pandangan holistik tentang keberagaman manusia, keadilan sosial, dan keharmonisan dalam hubungan antar sesama. Selain itu, pemahaman terhadap Al-Quran juga menghadirkan dimensi bahasa Arab yang indah dan makna yang mendalam. Struktur bahasa yang luar biasa dari setiap ayat menciptakan kekayaan nilai estetika dan literer yang tak terhingga. Memahami bahasa Al-Quran membuka pintu bagi pengembangan ilmu-ilmu keislaman, termasuk ilmu tafsir, ilmu hadis, dan ilmu-ilmu yang memahami konteks sejarah serta linguistik.

Pemahaman Al-Quran melibatkan sikap kritis, reflektif, dan kontemplatif terhadap setiap ayat. Ini bukan hanya sekadar pencarian makna, tetapi juga penerapan ajaran-ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Menyelami kandungan suci dan hikmah Al-Quran menciptakan kesadaran spiritual yang mendorong individu untuk menjalani kehidupan dengan penuh kesadaran, kebijaksanaan, dan empati terhadap sesama manusia. Dengan menggali pemahaman Al-Quran secara mendalam, umat Islam dapat meresapi petunjuk hidup yang membawa kedamaian, keberkahan, dan ketenangan jiwa. Pemahaman ini menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan penuntun bagi setiap langkah dalam perjalanan hidup, membimbing umat Islam untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dalam keberagaman dan kemajemukan dunia modern. Sehingga, melalui pemahaman Al-Quran yang mendalam, umat Islam dapat merangkul serta mengimplementasikan ajaran-ajaran suci ini dalam segala aspek kehidupan, membentuk pribadi yang tercerahkan, masyarakat yang adil, dan dunia yang penuh dengan cinta kasih dan kedamaian.

Pemahaman Al-Quran merupakan aspek sentral dalam kehidupan umat Islam, mengingat Al-Quran dianggap sebagai kitab suci yang merupakan petunjuk hidup bagi umat manusia. Proses pemahaman Al-Quran tidak sekadar sebatas membaca teks, tetapi melibatkan pemahaman mendalam terhadap ayat-ayatnya serta aplikasi nilai-nilai moral dan etika yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kunci utama dalam pemahaman Al-Quran adalah konteks historis dan linguistiknya. Oleh karena itu, memahami makna kata-kata dan kalimat dalam bahasa Arab serta mengetahui latar belakang sejarah saat ayat-ayat tersebut diungkapkan, membantu pengikut Al-Quran untuk menafsirkan pesan-pesan Allah dengan lebih tepat. Selain itu, pemahaman Al-Quran juga melibatkan pemahaman terhadap konsep-konsep dasar Islam, seperti tauhid (keyakinan pada keesaan Allah), risalah (kepercayaan pada rasul-rasul Allah), akhirat (keimanan pada hari kiamat), dan lain sebagainya. Selaras dengan itu, pemahaman akan ajaran-ajaran moral dan etika Islam dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, menciptakan masyarakat yang dipandu oleh nilai-nilai kebajikan dan keadilan.

Pentingnya pemahaman Al-Quran juga tercermin dalam praktik ibadah harian umat Islam, seperti shalat, puasa, dan zakat, yang merupakan tindakan konkret sebagai respons terhadap ajaran-ajaran Al-Quran. Selain itu, Al-Quran juga memberikan petunjuk dalam menjalani kehidupan sosial, politik, dan ekonomi dengan penuh kebijaksanaan. Pemahaman Al-Quran yang mendalam juga mencakup konsep-konsep seperti jihad, yang seringkali disalahpahami, namun sebenarnya mengandung makna perjuangan untuk kebenaran, keadilan, dan keteguhan moral.

Dalam konteks kekinian, penting bagi umat Islam untuk menggabungkan pemahaman Al-Quran dengan ilmu pengetahuan dan konteks zaman, agar nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran dapat diaplikasikan secara relevan dalam kehidupan modern. Dengan demikian, pemahaman Al-Quran tidak hanya menjadi warisan spiritual, tetapi juga menjadi sumber inspirasi untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan, harmonis, dan penuh kasih sayang di tengah dinamika perubahan zaman. Seiring dengan itu, kontinuitas dalam memperdalam pemahaman Al-Quran melalui studi, refleksi, dan aplikasi praktis menjadi suatu kewajiban bagi setiap individu Muslim guna mencapai keselarasan antara ajaran agama dan kehidupan sehari-hari. Pemahaman Al-Quran adalah perjalanan spiritual dan intelektual yang mengajak individu untuk menyelami kandungan suci kitab Allah ini. Al-Quran, sebagai wahyu terakhir kepada Nabi Muhammad SAW, merupakan petunjuk hidup komprehensif yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Proses menyelami kandungan suci Al-Quran tidak terbatas pada sekadar membaca dan menghafal ayat-ayatnya, melainkan melibatkan penghayatan yang mendalam terhadap makna-makna yang tersembunyi di dalamnya.

Salah satu kunci utama dalam menyelami kandungan suci Al-Quran adalah membuka diri terhadap ilmu pengetahuan, konteks sejarah, dan tafsir yang mendalam. Ini melibatkan pemahaman terhadap bahasa Arab, konteks sosial, dan peristiwa sejarah saat ayat-ayat tersebut diwahyukan. Penyelamatan dalam konteks ini menciptakan fondasi pemahaman yang kuat dan relevan dalam menghadapi permasalahan zaman modern. Pentingnya menyelami kandungan suci Al-Quran juga tercermin dalam kemampuan untuk menghubungkan nilai-nilai abstrak dengan aplikasi konkrit dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, bagaimana konsep tauhid dapat menjadi landasan untuk memahami persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, atau bagaimana ajaran tentang sabar dan tawakal dapat diaplikasikan dalam menghadapi cobaan dan kesulitan hidup.

Selain itu, menyelami kandungan suci Al-Quran juga melibatkan refleksi diri dan introspeksi mendalam. Memahami pesan moral dan etika yang terkandung dalam setiap ayat mengundang individu untuk mengevaluasi perilaku dan tindakan mereka, serta berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan spiritual dan moral. Pentingnya menyelami kandungan suci Al-Quran juga tercermin dalam praktik ibadah harian, seperti shalat, puasa, dan zakat. Ibadah-ibadah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menyelami kandungan suci Al-Quran, individu Muslim dapat mencapai kedalaman spiritual yang memberikan pandangan yang jelas terhadap tujuan hidup dan makna eksistensi. Selain itu, pemahaman yang mendalam terhadap Al-Quran juga dapat menjadi sumber inspirasi dan pedoman dalam menghadapi tantangan hidup, menciptakan kehidupan yang penuh makna, dan berkontribusi positif dalam masyarakat secara lebih luas. Pemahaman Al-Quran tidak hanya sebatas memahami teks secara harfiah, tetapi juga mengandung dimensi mendalam yang penuh hikmah. Hikmah-hikmah ini merangkum sejumlah nilai dan ajaran yang bersifat universal, memberikan panduan untuk mencapai kebijaksanaan hidup dan kesuksesan abadi. Salah satu hikmah utama dari Al-Quran adalah penekanan pada keesaan Allah (tauhid), membangun fondasi iman yang kokoh dan memberikan arah hidup yang jelas. Dalam menyelami kandungan Al-Quran, seseorang akan menemukan hikmah-hikmah tentang keadilan, kasih sayang, dan perdamaian. Kandungan suci Al-Quran juga memberikan hikmah terkait dengan tata cara beribadah, seperti shalat, puasa, dan zakat, yang bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sarana untuk memperkuat ikatan spiritual dengan Allah dan meningkatkan kualitas moral serta etika individu. Hikmah ini meresap dalam setiap ajaran, mengajak umat Islam untuk hidup bermasyarakat dengan penuh kasih sayang, toleransi, dan keadilan.

Dalam hal konflik dan tantangan kehidupan, Al-Quran memberikan hikmah tentang kesabaran, tawakal, dan keteguhan dalam menghadapi cobaan. Hikmah ini memberikan ketenangan pikiran dan kekuatan batin, memungkinkan individu untuk melewati ujian hidup dengan penuh keyakinan dan harapan. Pentingnya berusaha mencapai keberkahan dalam segala aspek kehidupan juga termaktub dalam hikmah Al-Quran. Pemahaman terhadap konsep rezeki, keadilan ekonomi, dan tanggung jawab sosial menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Melalui pemahaman Al-Quran, individu juga diajak untuk memahami hikmah keberagaman dan toleransi antarumat beragama. Konsep pluralisme dan perdamaian di dalam Islam menjadi hikmah yang membangun jembatan antara umat beriman dari berbagai latar belakang. Dengan menyelami kandungan hikmah Al-Quran, seseorang dapat membentuk karakter yang mulia, penuh kebijaksanaan, dan bertanggung jawab. Pemahaman ini tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang harmonis dan beradab. Keseluruhan, pemahaman Al-Quran dan hikmah-hikmahnya membentuk landasan yang kokoh untuk membimbing individu menuju kehidupan yang bermakna dan penuh nilai.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ishaq, Z., & Hamid, I. M. (2021). Konsep dan Metode Tadabbur dalam Al-Qur’an. Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan, 16(2), 132-141.

Sholihin, R. (2018). Munasabah Al-Quran: Studi Menemukan Tema Yang Saling Berkorelasi Dalam Konteks Pendidikan Islam. Journal of Islamic and Law Studies, 2(1), 1-20.

Zakaria, R. B., Fuad, Z., & Rasdi, M. N. A. (2014, December). Implikasi tadabbur Al-Quran dalam pembentukan insan yang berkualiti di sudut akhlak. In International Conference on Postgraduate Research.

Istianah, I. (2016). DINAMIKA PENERJEMAHAN AL-QURAN: Polemik Karya Terjemah Al-Quran HB Jassin dan Tarjamah Tafsiriyah Al-Quran Muhammad Thalib. Maghza: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 1(1), 41-56.

Hosen, N. (2019). Tafsir Al-Quran di Medsos: Mengkaji Makna dan Rahasia Ayat Suci pada Era Media Sosial (REPUBLISH). Bentang Pustaka.

Pahala, A. A. (2018). Resepsi Estetik Pada Lukisan Kaligrafi Sakban Yadi. Jurnal Tarbiyatuna, 9(1), 1-17.

Penguatan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Masyarakat Desa Linggoasri

Penulis: Devina Ayu Nafisah, Editor: Lulu Salsabilah

Indonesia adalah negara yang memliki berbagai macam budaya yang menarik pada masing-masing daerahnya, mulai dari tarian, rumah adat, lagu daerah, dan masih banyak lagi lainnya. Keaneka ragaman tersebut merupakan suatu anugrah dari Tuhan yang Maha Esa.  Salah satu dari banyaknya tradisi budaya yang masih berjalan yaitu sedekah bumi. Sedekah bumi bukan sekadar ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, melainkan juga simbol moderasi beragama. Para pemangku tradisi meyakini bahwa  sedekah bumi mengajarkan kepada kita arti keseimbangan dalam hidup yakni antara kebutuhan duniawi dan spiritual. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari ekstremisme dalam beragama.

Melalui tradisi sedekah bumi kita juga dapat belajar mengenai beberapa nilai kehidupan seperti nilai ketuhanan, sosial, hingga nilai moral. Nilai ketuhanan tertuang pada ungkapan rasa syukur kita kepada Tuhan atas nikmat dan rezeki yang diberikan kepada kita. Nilai sosial yaitu kita dapat belajar untuk merangkai kerukunan dengan masyarakat lewat upacara sedekah bumi ini. Nilai moral yaitu dapat kita implementasikan pada sikap kita yang berusaha untuk melestarikan budaya ini agar tetap terjaga. Sedekah bumi yang diakomodasi dalam semangat moderasi beragama tidak hanya menjadi warisan budaya lokal, tetapi juga tonggak penting dalam menjaga harmoni sosial. Dengan merawat tradisi ini, kita berinvestasi pada masa depan yang penuh keharmonisan.

Selanjutnya kita akan membahas mengenai moderasi beragama. Salah seorang tokoh agama Hindu di Desa Linggoasri, Bapak Taswono, mengungkapkan bahwa Moderasi beragama adalah pendekatan dalam praktik agama yang menekankan pada keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Ini melibatkan sikap yang moderat, tidak ekstrem, serta mengedepankan dialog dan pemahaman antar umat beragama. Hal ini disampaikan beliau dalam acara seminar dan riset pengarusutamaan moderasi beragama di Desa tersebut.

Dalam Desa Linggoasri sendiri terdapat 4 agama yaitu Hindu, Budha, Islam, dan kristen. Walaupun terdapat perbedaan kepercayaan yang dianutnya, masyarakat disana selalu hidup damai berdampingan dalam kerukunan dan kebersamaan. Mereka tidak pernah membeda-bedakan agama, sehingga mereka hidup saling membantu dan tolong-menolong. Seperti yang di ungkapkan bapak Taswono, beliau juga menegaskan lagi bahwa, “Kita rawan konflik dan pertikaian antar kelompok jika saja tidak ada upaya untuk menjaga kerukunan dalam bersikap moderat antar kelompok, terutama oleh kelompok antar agama.”  Bapak Taswono juga menyampaikan tetang dasar-dasar moderasi yang diajarkan oleh Agama Hindu. Di dalam Agama Hindu, moderasi diibaratkan sebagai sebuah bangunan rumah yang memiliki pondasi, tiang, hingga atap, yang semuanya itu harus  bersinergi.

Kata beliau, sebagai pondasinya dalam agama Hindu ada kaidah “Catur Parama Arta”, meliputi: Darma, Jenana (pengetahuan) dan Wijnana (kebijaksanaan), Ahimsa Parama Darma (tidak melakukan kekerasan), Bakti Rukyata (bakti dengan rasa tulus ikhlas didedikasikan untuk Sang Hyang Widi, yakni Tuhan).  Selanjutnya, ada pilar-pilar moderasi beragama yang mana juga digambarkan sebagai tiang suatu rumah: Maitri (sifat untuk menumbuhkan kasih sayang), Karuna (toleransi), Upeksa, dan Udita (sikap simpatik). Sementara atapnya, menurut beliau: Satwam, Siwam sundaram, dan Syastu.

Keseluruhannya itu, menurut Bapak Taswono, bertujuan tidak lain untuk mencapai sebuah kebahagiaan, di dalam Islam sendiri menggunakan istilah duniawi dan ukhrawi. Konsep moderasi beragama dalam Hindu bertujuan untuk mencapai kebahagiaan lahir (duniawi) dan batin (ukhrawi). Dan menurut beliau, masih banyak lagi dalam ajaran Hindu yang jelas-jelas esensinya ialah untuk saling menjaga kerukunan antar umat seagama dan antar agama.

Juga dikatakan sama halnya dengan agama yang lainnya. “Dalam agama Hindu sendiri ada istilah: Sang Hyang Widi (hablun minallah), Pawongan (hablun minan nas), Palaman (hablun minal alam), yang kira-kira pasti sama dengan agama-agama yang lain,” tambah Bapak Taswono. Beliau juga mengatakan “Kita, dalam mendasari sikap moderasi, terdapat beberapa sikap untuk mencapainya: sikap terbuka, sikap bersedia menghargai dan menerima perbedaan, sikap rendah hati, sikap saling memaafkan.”

Materi terkait moderasi beragama juga turut disampaikan oleh tokoh agama Islam di Desa Linggoasri, yaitu Kyai Mustajirin. Tapi kali ini Kyai Mustajirin hanya menyampaikan sedikit tentang moderasi beragama, karena menurut beliau sudah dijelaskan panjang lebar oleh Bapak Taswono. Dalam Islam, konsep moderasi beragama dikenal dengan istilah “wasatiyyah” yang berasal dari kata Arab “وَسَطِيَّة” yang artinya tengah-tengah atau seimbang. Pemahaman wasatiyyah ini tercermin dalam berbagai aspek praktik keagamaan dan etika.

Beberapa prinsip moderasi beragama dalam Islam melibatkan:

  1. Tengah-Tengah (Tawassut): Menjauhi sikap ekstrem dan menempatkan diri pada jalur yang seimbang.
  2. Keadilan (Adl): Memiliki sikap adil dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan ajaran agama.
  3. Keseimbangan (I‘tidāl): Menjaga keseimbangan antara tuntunan agama dan kebutuhan duniawi.
  4. Toleransi (tasamuh): Menerima perbedaan pendapat dan keyakinan tanpa merendahkan atau mengecilkan.
  5. Keteladanan (uswatun hasanah): Menjadi teladan yang baik dalam perilaku sehari-hari, mencerminkan nilai-nilai Islam secara positif.

Berdasarkan penuturan dari Kyai Mustajirin, kita dapat melihat bahwa untuk menekankan upaya yang relevan dengan suatu maqalah “khoir al-umur awsatuha”, yang artinya “sebaik-baiknya segala perkara ialah tengah-tengahnya”.

Moderasi beragama merupakan pendekatan yang menekankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, seperti yang diterapkan di Desa Linggoasri. Pengajaran dari tokoh agama setempat, seperti Bapak Taswono dari agama Hindu dan Kyai Mustajirin dari Islam, menegaskan pentingnya sikap moderat dan penerapan prinsip-prinsip keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan merawat tradisi dan mengamalkan moderasi beragama, Desa Linggoasri mampu menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis, menjadi teladan bagi kerukunan antar umat beragama.

Harmonisasi Sains dan Agama: Psikologi Barat dan Implementasi Permasalahan Kesehatan Mental di Indonesia

Penulis: Nur Fadzilah, Editor: Tegar Dwi Pangestu

Hal kesehatan mental pada zaman mutakhir ini tak asing lagi di telinga setiap lapisan umur. Meskipun pandangan bagi generasi awal terhadap orang yang menderita penyakit mental itu dianggap lemah dan rapuh. Yang dikhawatirkan, perkara ini kelak semakin menyebar sedikit demi sedikit kepada masyarakat Islam juga. Bahkan sekarang kita bisa ditemukan bukti-bukti orang Islam mulai hilang pedoman dan mengikuti tendensi-tendensi orang barat yang kurang pengetahuan tentang spiritual agama. Pada asalnya, psikologi ini awal ditemui di negara barat oleh filsafah-filsafah barat. Namun kian waktu berjalan, teori ini tersebar dan dipahami oleh ilmuwan-ilmuwan Islam, sebagian teorinya ditapis dan diimbuh dengan pengetahuan Islam. Zaman teknologi memang tak bisa disangkalkan kemajuannya tetapi disisi lain, kesehatan kerohanian dan batinnya terganggu.

Walaupun pengetahuan perihal spiritual lemah di kalangan orang-orang barat, ada beberapa hal yang bisa kita ambil untuk dijadikan analogi kehidupan bagi masyarakat Islam. Salah satunya dari teori psikoanalisis oleh tokoh psikologi barat yang terkemuka yaitu Sigmund Freud. Menurut Freud, dalam struktur psikologis ada tiga elemen penting dari sifat manusia yang terdiri dari id, ego dan superego. Elemen id itu didefinisikan sebagai sesuatu sifat yang harus dipenuhi, atau dalam kamus agama disebut hawa nafsu seperti kebutuhan tidur, makan atau keinginan lainnya. Ego pula menjadi jembatan untuk membuat keputusan berdasarkan tuntutan realitas dan rasional. Manakala superego beraksi sebagai sesuatu yang menghalangi id itu dari terlaksana karena nilai-nilai moral yang dimasukkan ke atas setiap tindakan yang diambil.

Perumpamaan sederhananya, ada seorang tunawisma ini sedang dalam keadaan lapar dan berniat untuk mencuri makanan di warung makan (id), tetapi ada satu keyakinan pada diri tunawisma itu yaitu mengetahui perbuatan mencuri itu berdosa jika dilakukan (superego). Pada akhirnya, si tunawisma itu memilih untuk tidak melakukannya dan coba bertahan lapar sehingga dia mendapatkan pemberian makanan dari orang lain (ego cenderung ke superego). Oleh karena itu, elemen-elemen tadi harus seimbang antara tuntutan id dengan nilai-nilai moral dan realita agar bisa menangkal hal-hal negatif seperti muncul kecemasan atau ansietas pada mental.

Dari klasifikasi ilmu dalam perspektif barat ini bisa dipelajari bahwa nafsu atau id itu bisa mendorong ke arah keburukan jika tidak disertakan dengan akal atau ego. Seiring dengan perspektif agama Islam juga, Allah telah menceritakan cara penciptaan antara akal dan nafsu dalam al-Quran. Akal ketika penciptaannya itu sentiasa menuruti perintah Allah. Ketika disuruh menghadap Allah, dia menghadap dengan taat dan ketika dia disuruh berbalik oleh Allah, dia juga berbalik menuruti perintah-Nya. Sedangkan, nafsu ini dicipta memiliki karakter yang degil, keras dan suka membangkang kepada Allah ta’ala. Ketika disuruh menghadap kepada Allah, dia tidak menjawab dan mendiamkan diri. Nafsu sempat dimasukkan ke dalam neraka beberapa kali karena membuat Allah murka dengan jawaban dari perbicaraan antara Allah dan nafsu.

Dalam Al-Quran juga telah menjelaskan tentang pentingnya manusia untuk menggunakan akalnya secara bijak. Bisa dilihat pada lafadz yang diulang sebanyak 13 kali yaitu أَفَلَا تَعْقِلُونَ yang bermaksud ‘apakah kamu tidak mengerti?’. Kemudian ada lafadz yang diulang sebanyak 8 kali yaitu لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ yang bermaksud ‘agar kalian memahaminya.’ Dan lafadz لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ yang berarti ‘bagi kaum yang memikirkan’ yang diulang sebanyak 7 kali.

Saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja apabila ramai di kalangan anak remaja mulai mengikuti tren bunuh diri. Kemarin kita dikabarkan dengan berita seorang siswa SMK menamatkan riwayatnya di rel kereta api. Entah dari mana datangnya inklinasi itu yang menyebabkan banyak remaja memilih jalan itu padahal itu dilarang dalam agama. Sebesar apa masalah yang dihadapi sehingga remaja itu memutuskan mati sebagai jalan terakhir mereka. Dari kasus tersebut bisa kita disimpulkan bahwa mereka belum cukup kuat untuk menyeimbangi antara id dan superego mereka. Kecenderungan mereka pada keinginan id itu dilaksana tanpa memikirkan dampak buruk setelahnya.

Konklusinya, yang dapat kita pelajari dan ambil iktibar dari id, ego dan superego itu adalah pentingnya membuat perbandingan antara harus memilih nafsu atau akal terlebih dahulu mengikuti situasi realita yang sedang dihadapi. Jangan sampai ego itu perlu bekerja keras untuk mengendali kecemasan atau perasaan yang tidak enak yang muncul dalam bentuk ‘defense mechanisms’ nya. Adapun sebagai seorang muslim itu, mahu tidak mahu harus mengetahui tentang cara berpikir yang baik menurut dalil Al-Quran dan Hadith karena dari situlah kita belajar perbedaan cara berpikir orang Muslim dan orang bukan Muslim. Islam itu punya tuntutan yang lebih besar terarah kepada memuliakan Sang Pencipta berbanding masalah-masalah yang sedang kita alami, sedangkan tidak bagi mereka.

Inovasi dan Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia

Penulis: Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag (Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan), Editor: Sam

Penyelenggaraan haji tahun 2024 di bawah kepemimpinan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas membawa sejumlah inovasi yang sukses meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi jamaah haji Indonesia. Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan berbagai inovasi dalam berbagai aspek pelayanan haji, sejak 2 tahun yang lalu terobosan-terobosan brilian telah dilakukan oleh Menteri Agama RI mulai dari konsumsi, hingga dukungan bagi jamaah lansia dan penyandang disabilitas. Pada tahun ini, keberhasilan pelayanan haji tahun-tahun sebelumnya di sempurnakan dalam berbagai aspek.

Pertama, Peningkatan Layanan Konsumsi. Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah peningkatan layanan konsumsi bagi jamaah haji. Sebelumnya, jamaah hanya menerima dua kali makan sehari selama berada di Makkah. Namun, sejak dua tahun terakhir, mereka mendapatkan tiga kali makan sehari. Kebijakan ini memungkinkan jamaah untuk lebih fokus pada ibadah tanpa harus memikirkan urusan makanan. Beban logistik juga berkurang karena jamaah tidak perlu membawa banyak bahan makanan dari tanah air, sehingga risiko kebakaran akibat memasak di kamar hotel dapat dihindari.

Pada tahun 2024, distribusi makanan selama puncak ibadah haji semakin diperbaiki. Jamaah kini mendapatkan konsumsi pada tanggal 7 dan pagi hari tanggal 8 Dzul Hijjah, serta di Arafah. Setelah puncak haji, konsumsi dilanjutkan pada tanggal 12 dan 13 Dzul Hijjah di hotel. Dengan demikian, kebutuhan makanan jamaah tetap terjaga meski dalam kondisi lalu lintas yang padat di Makkah.

Tahun ini, Jemaah haji mendapatkan konsumsi di tanggal 7 dan pagi hari di tanggal 8 Dzul Hijjah. Selebihnya mendapatkan konsumsi di Arafah. Begitu pula konsumsi pasca puncak haji, yaitu tanggal 12 siang dan malam serta tanggal 13 Dzul Hijjah pagi hari, Jemaah haji mendapatkan lauk dan atau makanan siap saji di hotel. Selebihnya, konsumsi regular untuk jemaah haji sudah dapat diberikan secara normal seperti biasa.

Kedua, Program Haji Ramah Lansia (HRL). Program Haji Ramah Lansia (HRL) yang dimulai pada tahun 2023 dilanjutkan dan disempurnakan pada tahun 2024. Lebih dari 30% jamaah haji Indonesia terdiri dari lansia, yang sering kali memiliki riwayat penyakit dan risiko tinggi. HRL merupakan terobosan penting dalam menyediakan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan khusus bagi jamaah lansia. Melalui program ini, jamaah lansia mendapatkan perhatian medis yang lebih baik dan fasilitas yang lebih mendukung kebutuhan mereka.

Screening kesehatan jamaah dilakukan dua kali untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang layak untuk menunaikan ibadah haji. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian dan meningkatkan keselamatan jamaah lansia selama perjalanan haji.

Ketiga, Pemanfaatan Ekonomi Haji. Menteri Agama RI juga berupaya untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi Indonesia dari penyelenggaraan haji. Inisiatif ini mulai menunjukkan hasil dengan adanya kewajiban bagi pengusaha katering di Saudi Arabia untuk menggunakan bumbu, makanan, dan lauk siap saji dari Indonesia. Di berbagai hotel di Makkah, jamaah kini dapat menikmati makanan khas nusantara yang disediakan oleh pengusaha Indonesia. Meskipun langkah ini baru awal, diharapkan ke depan bagian ekonomi haji yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha nasional akan semakin besar.

Keempat, Kebijakan Murur untuk Jamaah Lansia dan Risti. Insiden di Muzdalifah pada tahun 2023 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Pada tahun 2024, kebijakan murur diterapkan untuk jamaah lansia, risti, dan penyandang disabilitas. Murur, yang merupakan makharij fiqhiyyah dalam fikih manasik haji, memberikan kelonggaran bagi jamaah yang tidak mampu untuk bermalam di Muzdalifah. Kebijakan ini disusun berdasarkan prinsip maqashid al-syariah untuk menjaga jiwa jamaah dan telah mendapatkan dukungan dari para ulama. Dengan kebijakan ini, seluruh jamaah dapat meninggalkan Muzdalifah tepat waktu dan melanjutkan ibadah di Mina dengan aman.

Penyelenggaraan haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan berbagai inovasi dan perbaikan yang signifikan. Dari peningkatan layanan konsumsi, perhatian khusus pada jamaah lansia dan penyandang disabilitas, hingga pemanfaatan ekonomi haji yang lebih baik, semua langkah ini bertujuan untuk memberikan pengalaman haji yang lebih aman, nyaman, dan bermanfaat bagi jamaah Indonesia. Ke depan, diharapkan inovasi-inovasi ini terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar.

Menjadi Pribadi yang Taat dan Jauh dari Maksiat dengan Mengenal Allah SWT (Makrifatullah)

Penulis : Dr. Muhamad Rifa’i Subhi, M.Pd.I, Editor : Fajri Muarrikh

Khutbah I

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ مُحَمَّدًا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ فَبِذَلِكَ أَمَرَنَا أَنْ نَفْرَحَ وَنَشْكُرَ بِوُجُوْدِ سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ فَاتِحِ كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَحُجُوْبِيْنَ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ، فَيَااَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh,

Pada kesempatan yang mulia ini marilah kita tingkatkan kualitas takwa kita, dengan berusaha seoptimal mungkin dalam melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang. Ketakwaan tersebut diiringi dengan berbuat ihsan, yakni beribadah kepada Allah, seakan-akan kita melihat Allah meskipun sebenarnya kita tidak mampu, namun kita yakin bahwa Allah senantiasa melihat kita.

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat rahimakumullâh,

Allah berfirman dalam Surat Thaahaa ayat 14:

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي ﴿١٤﴾

Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.

Pada ayat tersebut secara tegas disebutkan bahwa Allah adalah Tuhan, tidak ada Tuhan selain Allah. Berdasarkan ayat tersebut dapat dipahami bahwa wahyu (risalah) yang diturunkan kepada seluruh Nabi dan Rasul adalah risalah tentang Tuhan. Setelah terbentuk keyakinan yang mantap tentang Tuhan (akidah) barulah diperintahkan agar Allah s.w.t. disembah, dikhidmati dan dipuja. Pada akhir ayat tersebut juga disampaikan agar menjadikan diri selalu ingat kepada Allah s.w.t. (dzikrullah), maka dirikanlah shalat. Dengan demikian, dapat dipahami berdasarkan ayat tersebut bahwa sebelum syari’at dijalankan, fondasi utama yang harus dimiliki oleh seorang manusia adalah mengenal Allah s.w.t. atau yang sering dikenal dengan istilah makrifatullah.

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat rahimakumullâh,

Ilmu tentang mengenal Allah s.w.t. atau makrifatullah, merupakan dasar dan kunci dalam memaknai kehidupan. Apabila kunci (makrifatullah) tersebut telah didapatkan, maka setiap manusia akan dengan mudah dan ringan dalam melakukan usaha untuk menggapai ridha Allah s.w.t.

Makrifatullah yang dimaksud dalam hal ini bukanlah mengenal Allah s.w.t. dengan melihat-Nya menggunakan mata telanjang atau dengan mencari tahu bagaimana wujud Allah s.w.t. Bukan. Hal ini dikarenakan tidak ada daya dan kemampuan bagi manusia untuk mengenal Allah s.w.t. secara langsung. Makrifatullah dapat dimulai dari pemaknaan akan hakikat diciptakannya makhluk (manusia dan seluruh isi alam jagad raya), yang kemudian dilanjutkan dengan ibadah sesuai syari’at yang telah ditentukan. Hasil akhir yang diperoleh dari makrifatullah berupa ketakwaan dan dalam diri manusia muncul tawadhu’ (rendah hati) kepada Allah s.w.t.

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat rahimakumullâh,

Hakikat dari ciptaan (makhluk) adalah sebagian kecil dari Dzat-Nya Allah s.w.t., yang merupakan wajibul wujud. Hal ini dapat dipahami ketika Allah s.w.t. berfirman “Jadilah !”, maka sebenarnya Allah s.w.t. berkata kepada Diri-Nya, yang kemudian sebagian kecil dari Dzat-Nya tersebut menjadi ciptaan (makhluk). Dijelaskan bahwa sebagian kecil dari Dzat-Nya tersebut yang menjadi seluruh ciptaan (makhluk) tidaklah sebesar dari butiran pasir bahkan lebih kecil dari atom. Seseorang yang sudah mampu mengenal hakikat dari seluruh ciptaan (makhluk) ini lah yang mampu sampai kepada makrifatullah.

Oleh karena itu, apabila seseorang sudah sampai kepada makrifatullah, maka ia dengan ringan mampu melaksanakan syari’ah sebagai panduan dan bimbingan dalam mengamalkan ibadah dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diketahui bahwa Syari’ah merupakan hukum yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim, baik yang berhubungan dengan Allah s.w.t. maupun yang berhubungan dengan sesama manusia, bahkan dengan seluruh makhluk Allah s.w.t. Hukum tersebut bersumber dari Allah s.w.t. yang disampaikan kepada manusia melalui Rasul-Nya.

Pengamalan ibadah yang dimaksudkan adalah berbuat ihsan, mengoptimalkan peranan hati dan matahati, shalat, puasa, kezuhudan, sedekah, senantiasa ingat kepada Allah s.w.t. (dzikrullah), berpegangan pada syari’ah, dan takut kepada Allah s.w.t., serta kasih sayang kepada seluruh makhluk Allah s.w.t., baik manusia, hewan, tumbuhan maupun alam jagad raya.

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat rahimakumullâh,

Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang sanggup melaksanakan perintah dan juga mampu meninggalkan larangan dengan sepenuh hati. Menjadi pribadi yang taat dan jauh dari maksiat (baik jasmani maupun ruhani) berlandaskan kesadaran penuh dalam mengenal Allah s.w.t. (makrifatullah). Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua. Semoga kita semua yang hadir di sini diberi kekuatan oleh Allah untuk melewati setiap tahapan kehidupan dengan selamat dan berhasil menjadi umat Nabi Muhammad SAW yang sukses.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Penulis: Ahya Adi Septiansyah, Editor: Choerul Bariyah

Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad bin Ahmad Al – Ghazali Avh-Thusi Asy-Syafi’i atau lebih di kenal dengan sebutan Al-Ghazali merupakan ulama yang ahli di bidang fiqih, filsafat, teolog, sufi dan ulama islam sunni terkemuka yang lahir di Thus, Khurasan Iran pada tahun 450 H/1058 M.

Sebagai figur yang berpengaruh dalam memberikan kontribusi yang sangat signifikat terhadap politik islam, konsep-konsep pemikiran Imam Al-Ghazali tentang kepemimpinan kenegaraan dan masyarakat yang adil dan makmur masih sangat relevan hingga saat ini.

Istilah politik tidak pernah luput dari algoritma platfrom-platfrom media sosial menjelang musim pemilu, hal ini terlihat setelah di adakannya deklarasi capres-cawapres ataupun caleg. Politik merupakan suatu proses atau kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan sebuah keputusan khususnya dalam pemerintahan suatu negara  demokrasi yang sifatnya mengikat terkait dengan kebaikan masyarakat dan akan menjadi perubahan dalam suatu negara selanjutnya.

Imam Al-Ghazali merupakan intelektual muslim yang telah di akui keilmuannya oleh imam-imam lain ataupun ulama pada zamannya, sehingga Imam Al Ghazali di juluki sebagai “Hujjatul islam” argumentator islam. Beliau di kenal sebagai tokoh tasawuf dan filosof sehingga tak heran kalau beliau memiliki banyak gagasan di berbagai bidang termasuk dalam bidang politik.

Pemikiran-pemikiran Imam Al Ghozali memiliki corak bahwa konsepsi etika politik Al Ghazali adalah suatu teori sistem pemerintahan yang berisikan masyarakat dan peraturan negara yang memiliki moral yang baik dengan di topang oleh agama sebagai dasar negara. Hal yang menarik dan patut menjadi referensi politik muslim adalah, Al Ghazali mementingkan ilmu dan adab yang benar dalam berpolitik. Dengan ilmu dan adab yang benar, akan melahirkan pemerintahan yang baik, termasuk unsur unsur yang sangan penting seperti keadilan, transperasi dan integrasi.  konsep politik menut Imam Al Ghazali di tulis didalam kitab karya beliau yaitu “Ihya Ulumuddin”. Dalam kitab tersebut Imam Al Ghazali membangun sebuah argumentasi dari hal hal yang sangat fundamental.  Tujuan politik menurutnya adalah untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi semua masyarakat, baik di kehidupan dunia maupun kelak di akhirat nanti. Hal tersebut dapat di capai dengan menegakkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraaan, dan kesalihan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, Imam AL Ghazali menekankan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki kualitas moral dan intelektual yang tinggi. seorang pemimpin harus bijaksana, bertakwa, adil dan memiliki pemahaman yang sangat luas tentang agama dan politik. Serta harus memimpin dengan penuh hikmah, ikhlas, bijaksana dan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya dibanding kepentingan dirinya sendiri.

Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya ulumuddin juga membahas politik dengan istilah “siyasah”. Siyasah merupakan aspek utama yang tidak dapat di pisahkan dalam politik sebuah negara. Karena dengan adanya siyasah akan tercipta sebuah sistem ketatanegaraan yang mengatur kehidupan sosial warganya. Imam Al Ghazali menjelaskan bahwa siyasah mempunyai posisi yang sangat akurat dalam sebuah negara  karena untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang baik, diperlukannya “siyasah”.

وَالسِّيَاسَةُوَهِيَ لِلتَّأْلِيْفِ وَاْلِاجْتِمَاعِ وَالتَّعَاوُنِ عَلَى أَسْبَابِ الْمَعِيْشَةِ وَضَبْطِهَا

Artinya: “Politik adalah tentang membentuk, mempertemukan, dan bekerja sama dalam sarana penghidupan dan pengendaliannya”

Dengan “siyasah” yang baik akan menunjang terealisasikannya urusan urusan keagamaan, oleh karna itu Imam Al Ghazali menegaskan

وَالسِّيَاسَةُ فِي اسْتِصْلَاحِ الْخَلْقِ وَإِرْشَادِهِمْ إِلَى الطَّرِيْقِ الْمُسْتَقِيْمِ الْمُنْجِي فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ

Artinya: “Politik merupakan usaha untuk mencapai kemaslahatan dan mengarahkan masyarakat kepada jalan yang benar. Yaitu selamat di dunia dan akhirat.”

Imam Al Ghazali berpendapat bahwa dunia merupakan “mazratul ahiroh” yaitu ladang menuju ahirat, artinya kehidupan di dunia harus dilandasikan untuk mencari bekal sebanyak banyaknya kelak menuju akhirat nanti, dengan cara melakukan segala kebaikan sesuai dengan perintah agama. Dalam Al Quran surat  Al Baqoroh ayat 148:

وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ۝١٤٨

Artinya; “Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”

Menurut Imam Al Ghazali hubungan antara agama, dunia dan politik tidak dapat di pisahkan, agama harus menjadi landasan moral spiritual dan hukum dalam menjalankan pemerintahan, politik juga harus sejalan dengan nilai nilai agama. Sebuah negara juga harus berlandaskan pada agama untuk menetapkan hukum hukum yang ada, hal tersebut sudah ada pada pancasila sila ke satu “ketuhanan yang maha esa”.

Seorang pemimpin dan pejabatnya juga harus membina hubungan baik dengan ulamanya, dalam Ihya ulumuddin jus II di jelaskan “Sesungguhnya kerusakan kerusakan rakyat di sebabkan oleh kerusakan pemimpin, dan kerusakan pemimpinnya disebabkan oleh kerusakan para ulamanya, dan kerusakan ulamanya disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan atau tahta, dan barang siapa di kuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurusi rakyat kecil apalagi penguasanya. Allah lah tempat meminta segala persoalan” (Ihya II hal 381).

Oleh karna itu imam Al Ghazali menegaskan bahwasannya seorang pemimpin tidak boleh di pisahkan dari ulamanya. Karena ulama merupakan penerus para anbiya’ (warosatul anbiya’), seorang ulama harus memberikan kontribusi dengan nasihat dan perintah terutama pada nasihat nasihat aqidah dan adab. Dua hal ini menurut Imam Al Ghazali merupakan faktor utama untuk menjadi hamba yang sejati, dengan istilah lain basicfaith yang ingin di kokohkan kepada para pejabat negara adalah pandangan dasar tentang imam. Karena asal bagi setiap perilaku manusia, termasuk aktifitas aktifitas ilmiah dan teknologi. Sedangkan adab menjadi penting karena manusia yang beradab (insan adabi) adalah orang yang menyadari sepenuhnya tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa, yang memahami dan menunaikan keadilan terhadap dirinya sediri dan orang lain dalam masyarakatnya, yang terus berupaya meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan manusia.

Imam Al Ghazali memiliki pendapat bahwa seorang pemimpin harus memiliki syarat; di antaranya mampu berbuat adil di antara masyarakatnya (tidak nepotis), melindungi rakyatnya dari kerusakan dan keriminalitas, tidak dzalim, harus memiliki integritas,penguasaan dalam bidang ilmu kenegaraan dan agama, agar dalam menentukan kebijaksanaan ia bisa berijtihad dengan benar, sehat panca indranya (mata, pendengaran, lisan tidak terganggu dalam menjalankan tugas), mempunyai anggota badan yang normal, pemberani, memiliki keahlian siasat perang, dan kemampuan intelektual untuk mengatur kemaslahatan rakyat.

Dalam kitab Al Tibr Al Masbuk fi nasehati Al Mulk, kitab tersebut berisi tentang nasihat-nasihat Imam Al Ghazali kepada sultan Muhammad Ibn Malik, yang pertama Imam Al Ghazali memprioritaskan pada kekuatan aqidah tauhid. Sedangkan isi yang kedua yakni berupa nasihat-nasihat moral, keadilan, keutamaan ilmu dan ulama. Dalam kitab tersebut, Imam Al Ghazali tidak lupa mengingatkan kepada sultan Al Mulk agar tetap loyal pada keimanan yang benar, ia  juga mengingatkan bahwa kekuasaan di dunia adalah titipan dari Allah swt, sedangkan kekuasaan tertinggi di dunia dan akhirat ini hanyalah kekuasaan Al Khalik yaitu Allah.

Murur: Skema Efektif Kementerian Agama Demi Kemaslahatan Jamaah Haji Indonesia Menuju Mabrur

Penulis: Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag (Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan), Editor: Sam

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang istitha’ah atau mampu baik mampu secara jasadiyah (fisik) maupun mampu secara maliyah (pembiayaan). Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk melaksanakan berbagai rangkaian ritual haji. Salah satu titik krusial dalam pelaksanaan ibadah haji adalah berkumpulnya lautan manusia di area Muzdalifah dan padatnya perjalanan dari Muzdalifah  menuju Mina.

Mina adalah tempat di mana jamaah haji melaksanakan serangkaian ritual seperti mabit (bermalam), melontar jumrah, dan berdoa. Mengingat urgennya masalah tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengembangkan strategi yang dikenal dengan “Skema Murur”.

Murur merupakan skema jamaah haji Indonesia yang bermalam di area Muzdalifah dengan cara melintas (murur), tidak turun dari bus dan tetap melanjutkan perjalanan menuju Mina setelah melaksanakan wukuf di Arafah. Skema ini diprioritaskan bagi jamaah yang memiliki udzur seperti jamaah yang beresiko tinggi, lansia dan berkebutuhan khusus.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk ijtihad dan ikhtiyar Kementerian Agama demi kemaslahatan jamaah haji Indonesia untuk tidak berdesakan ketika berada di Muzdalifah yang berpotensi pada terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa jamaah.

Skema ini berhasil mengantarkan jamaah haji Indonesia sampai di Mina tepat waktu. Langkah efektif yang dilakukan Kementerian Agama ini sejatinya untuk kebaikan dan kemaslahatan jamaah haji Indonesia dari padatnya lautan manusia selama berada di Muzdalifah. Langkah ini tentu patut diapresiasi sebagai langkah konstruktif dalam menjaga layanan haji yang semakin tahun semakin baik sebagai bagian dari layanan haji ramah lansia yang terus menjadi prioritas Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Kesuksesan Kementerian Agama mengantarkan jamaah haji Indonesia sampai di Mina dengan tepat waktu tanpa ada kendala. Hal ini merupakan hikmah dari ijtihad Kementerian Agama yang berkesesuaian dengan salah satu prinsif maqashid al-syari’ah atau al-daruriyat al-khams sebagaimana disampaikan Imam Asy-Syatibi dalam kitabnya al-Muwafaqat yakni hifz al-nafs atau menjaga jiwa. Artinya tujuan utama dari sebuah pensyariatan agama adalah terjaganya jiwa manusia, maka jika dalam kondisi tertentu pelaksanaan ibadah itu mengancam keselamatan jiwa maka pelaksanaan dari suatu ibadah tersebut memiliki prinsif fleksibelitas semua itu demi terjaganya keselamatan jiwa manusia, dan itulah tujuan utama dari pensyariatan agama.

Hal ini juga senada dengan putusan masyawarah bahtsul masail Syuriyah PBNU pada Selasa (28/5/2024) bahwa pelaksanaan mabit di Muzdalifah dengan cara murur dapat menjadi solusi fiqih atas kepadatan jamaah di area Muzdalifah sebagaimana dilansir dalam laman www.nu.or.id. Menjaga keselamatan jiwa atau hifzhun nafs pada saat jamaah haji saling berdesakan di Muzdalifah yang akan mengancam keselamatan jiwa jamaah masuk dalam kategori udzur syar’i. Oleh karenanya, jika Kementerian Agama tidak mengambil kebijakan skema murur ini, maka bisa saja berbagai potensi yang tidak diinginkan termasuk ancaman bagi keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia akan menjadi kenyataan. Semoga dengan kondisi yang aman dan nyaman, jamaah haji Indonesia mampu dengan khusyuk menyempurnakan seluruh rangkaian ibadah haji yang mengantarkannya menjadi ibadah yang mabrur. Sukses terus Kementerian Agama dan tetap setia dalam melayani umat.

 

Pengorbanan Nabi Ibrahim as: Makna Ketauhidan dan Kepasrahan dalam Berkurban

Penulis: Abdul Basid (Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam), Editor: Rifa’i

Ibadah kurban mengikuti jejak perjalanan Nabi Ibrahim as., di mana seorang ayah harus menjalankan perintah Tuhannya untuk mengorbankan (menyembelih) anaknya. Perintah tersebut berulang dalam mimpinya yang dirasakan janggal. Kejanggalan tersebut kemudian dikonfirmasikan ke Ismail (putranya) yang menyetujui apabila hal tersebut merupakan perintah Allah swt. Kerelaan keduanya kemudian Allah gantikan Ismail dengan kambing gibas yang besar.

Hukum berkurban merupakan sunnah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan, dilaksanakan tanggal 10-13 Dzulhijjah kemudian daging kurban bisa dimasak untuk keluarga dan dibagikan ke tetangga atau orang lain sesuai dengan kadar yang ditentukan. Dalam ibadah kurban terdapat penguatan karakter diri, seperti ketauhidan, keikhlasan, kepasrahan (tawakkal), pengorbanan, kebersamaan, rasa kepedulian, dan spirit mengikis sifat buruk dalam diri kita.

Ketauhidan menjadi landasan peribadatan muslim, di mana semua harus tertuju kepada Allah swt (lillahi ta’ala). Semua hal yang tidak diniatkan kepada Allah tidak akan berfaedah/rusak, kullu syaiun halikun illa alwajhah. Ibrahim sebagai utusan Allah meyakinan diri bahwa perintah tersebut dari Allah dan dilakukan atas dasar lillah, begitu pula dengan Ismail. Keduanya adalah utusan Allah yang harus menjaga kemurnian ibadah dari orientasi selain Allah.

Ibrahim as lama tidak memiliki keturunan, atas permintaannya kemudian Allah memberikan keturunan dari rahim Siti Hajar, yang kita kenal dengan Ismail. Kebahagiaan tersebut kemudian diuji oleh Allah untuk mengorbankan sesuatu yang paling berharga dan dicintainya, yaitu Ismail, anaknya. Kita diajarkan untuk memahami bahwa harta, anak, dan keluarga yang kita cintai sejatinya bukan milik kita, suatu saat apabila diambil yang punya (Allah), kita harus mengikhlaskan. Sedekah terbaik adalah barang yang paling berharga atau layak, bukan sesuatu yang kita sendiri enggan memakai atau memakannya.

Setelah melakukan validasi atas mimpinya dan akan menjalankan perintah tersebut, Ibrahim dan Ismail, memasrahkan diri (tawakkal) kepada Allah swt. Dalam melaksanakan perintah harus sesuai dengan syariat dan menyerahkan urusannya kepada Allah swt. sebagai orang yang beriman, wa ‘ala Allahi fal yatawakkalil mukminin. Tawakkal merupakan ciri orang-orang yang beriman dan dicintai oleh Allah swt, innallaha yuhibul mutawakkilin.

Untuk mempermudah dan mengkordinir ibadah kurban dibuatkan panitia, yang bertugas mengelola dan menyalurkan daging kurban. Kurban mempererat persaudaraan, kebersamaan dan kepedulian antar sesama. Hewan kurban juga bisa disalurkan ke wilayah bencana, atau miskin penduduknya sebagai bentuk kepedulian kita terhadap saudara muslim lainnya. Daging kurban juga diperbolehkan oleh sebagian ulama untuk dibagikan kepada orang-orang yang bukan beragama Islam.

Menyembelih hewan kurban memiliki makna menyembelih sifat-sifat buruk dan menginternalisasi karakter positif dalam diri kita. Rasa kikir menjadi ikhlas, tamak menjadi dermawan, egois menjadi tawakkal, bangga diri menjadi lillah, cuek menjadi peduli, dan penguatan sifat-sifat positif lainnya.

Merugi, apabila berkurban tanpa penguatan karakter positif dan mengikis sifat-sifat buruk (kebinatangan). Berkurban menjadi ritual belaka dan kebanggan yang diperoleh karena pujian dari tetangga dan panitia. Dalam beribadah perlu dicermati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, sebagai bentuk identifikasi hakikat peribadatan.

Pesan Moderasi Beragama dalam Ibadah Kurban: Ketaatan, Solidaritas, dan Toleransi

Penulis : Sofiatul Afidah, Editor : Nanang

Ibadah kurban adalah salah satu ritual penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha. Praktik ini melibatkan penyembelihan hewan ternak sebagai simbol ketaatan dan pengorbanan. Di balik aksi ini, tersimpan banyak pesan mendalam yang relevan dengan konsep moderasi beragama, yang dapat menjadi pedoman hidup dalam menjalani kehidupan beragama secara seimbang, inklusif, dan penuh toleransi.Pesan utama dari ibadah kurban adalah ketaatan dan pengorbanan. Ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim yang siap mengorbankan putranya, Ismail, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Pada detik terakhir, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba. Kisah ini mengajarkan bahwa ketaatan kepada Tuhan adalah bentuk pengorbanan yang paling mulia. Namun, pengorbanan tersebut tidak harus berupa pengorbanan fisik atau material, tetapi juga bisa berupa waktu, tenaga, dan bahkan ego pribadi untuk kepentingan yang lebih besar dan mulia. Dalam konteks moderasi beragama, ketaatan ini dapat diartikan sebagai upaya untuk tetap setia pada ajaran agama sambil tetap menghormati perbedaan dan menjaga harmoni sosial. Mengorbankan ego dan kepentingan pribadi demi kepentingan bersama adalah inti dari moderasi.

Dengan demikian, seorang yang beragama tidak hanya berfokus pada ritual keagamaan semata, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal.Ibadah kurban juga mengajarkan pentingnya solidaritas dan empati. Daging kurban dibagikan kepada mereka yang membutuhkan, mencerminkan kepedulian sosial yang tinggi. Ini adalah momen di mana umat Islam diajak untuk berbagi rezeki dan merasakan penderitaan orang lain. Dengan melakukan ini, kita diingatkan bahwa dalam menjalankan kehidupan beragama, kepedulian terhadap sesama harus menjadi prioritas. Moderasi beragama menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kewajiban religius dan tanggung jawab sosial. Solidaritas yang ditunjukkan melalui ibadah kurban adalah contoh nyata bagaimana nilai-nilai agama bisa diterapkan dalam konteks kemanusiaan. Hal ini mengajarkan bahwa ibadah bukan hanya tentang hubungan individu dengan Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dan membantu sesama manusia. Pesan lain yang terkandung dalam ibadah kurban adalah pentingnya toleransi dan kebhinekaan. Dalam sejarahnya, kurban dilakukan di berbagai tempat dengan berbagai macam hewan yang disesuaikan dengan ketersediaan dan budaya setempat. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah yang menghormati keberagaman tradisi dan budaya di berbagai komunitas.Moderasi beragama mengharuskan kita untuk menghargai perbedaan dan berusaha menemukan titik temu di tengah keberagaman.

Ibadah kurban, yang bisa dilakukan di berbagai tempat dengan berbagai cara, menunjukkan bahwa esensi dari ibadah itu lebih penting daripada bentuknya. Ini adalah pelajaran penting bagi kita untuk menghargai perbedaan pandangan dan praktik keagamaan, serta untuk menghindari sikap eksklusif dan fanatik. Melalui pengorbanan hewan ternak, kita diajak untuk tidak terlalu terikat pada harta benda dan mengingat bahwa segala sesuatu di dunia ini bersifat sementara. Ini adalah momen refleksi untuk merenungkan apa yang benar-benar penting dalam hidup, yaitu hubungan kita dengan Tuhan dan dengan sesama manusia. Agama seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk mengejar kepentingan material semata, tetapi sebagai pedoman untuk mencapai kedamaian batin dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, kita diajak untuk hidup sederhana, bersyukur atas apa yang dimiliki, dan berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Ibadah kurban juga merupakan kesempatan untuk pembelajaran dan refleksi diri. Setiap tahun, umat Islam diingatkan tentang pentingnya ketaatan, pengorbanan, dan berbagi. Ini adalah momen untuk merenungkan sejauh mana kita telah menjalankan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dan apa yang bisa kita perbaiki untuk menjadi pribadi yang lebih baik.Moderasi bukan hanya tentang sikap terhadap orang lain, tetapi juga tentang bagaimana kita memperbaiki diri sendiri dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Dengan merenungkan pesan-pesan dalam ibadah kurban, kita bisa menjadi lebih bijak dalam menghadapi berbagai tantangan hidup dan lebih toleran terhadap perbedaan. Selain aspek sosial dan spiritual, ibadah kurban juga memiliki pesan penting tentang menjaga hubungan dengan lingkungan.

Dalam Islam, penyembelihan hewan harus dilakukan dengan cara yang paling tidak menyakitkan bagi hewan tersebut, menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan. Selain itu, dalam beberapa tradisi, ibadah kurban juga mendorong pemanfaatan hewan ternak secara berkelanjutan dan tidak berlebihan, agar ekosistem tetap terjaga.Pesan ini sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang mengajak kita untuk hidup seimbang, termasuk dalam interaksi kita dengan lingkungan. Menghormati kehidupan hewan dan menjaga kelestarian alam adalah bentuk ibadah yang tidak kalah penting dari ritual keagamaan. Moderasi beragama mengharuskan kita untuk menjaga keseimbangan dalam semua aspek kehidupan, termasuk menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan dan generasi mendatang. Untuk menerapkan pesan-pesan ibadah kurban dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa memulainya dengan langkah-langkah sederhana namun bermakna. Misalnya, kita bisa lebih aktif dalam kegiatan sosial yang membantu sesama, seperti berpartisipasi dalam kegiatan amal atau menjadi sukarelawan di organisasi sosial. Dengan melakukan ini, kita mempraktikkan nilai-nilai solidaritas dan empati yang diajarkan oleh ibadah kurban.Selain itu, kita bisa mengembangkan sikap toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan dengan lebih sering berinteraksi dan berdialog dengan orang-orang dari latar belakang yang berbeda. Ini bisa dilakukan melalui berbagai forum, baik formal maupun informal, yang memungkinkan kita untuk belajar dari perspektif orang lain dan memperluas pemahaman kita tentang keberagaman.