Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Penulis: Naura Zahrania, Editor: Choerul Bariyah

Ketika Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk mengorbankan anaknya, Nabi Ismail, beliau menunjukkan ketundukan yang luar biasa. Hal ini menjadi cerminan dari sikap taat dan kesetiaan kepada Allah. Meskipun ujian tersebut sangat berat, Nabi Ibrahim tidak ragu untuk menjalankannya sebagai bentuk pengabdian dan kepatuhan kepada Allah. Kisah pengorbanan ini menjadi landasan bagi umat Muslim dalam merenungkan arti dan hikmah dari perayaan hari raya Kurban. Hari raya Kurban adalah momen di mana umat Muslim mengikuti jejak Nabi Ibrahim dengan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk pengorbanan dan pengabdian kepada Allah. Dalam melakukan kurban, umat Muslim dapat merasakan perasaan niat ikhlas dan tekad dalam mendekatkan diri kepada Allah. Kurban menjadi sarana untuk mengendalikan hawa nafsu, mengorbankan yang kita cintai, dan mengingatkan kita akan tanggung jawab kita sebagai hamba Allah. Selain itu, kisah kehidupan Nabi Ibrahim juga memberikan pelajaran tentang pentingnya kualitas keluarga.

Nabi Ibrahim adalah sosok yang mengedepankan komunikasi yang baik, pengertian, kasih sayang, dan ketaatan kepada Allah dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis. Dalam contoh kehidupan beliau, tergambar betapa pentingnya suami dan istri saling menghormati, saling mendukung, serta mengemban tanggung jawab sebagai orang tua dalam mendidik anak-anak dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat. Kisah Nabi Ibrahim juga menekankan pentingnya peran sebagai orang tua. Beliau adalah contoh teladan sebagai seorang ayah yang mengajarkan nilai-nilai keagamaan kepada anak-anaknya. Dalam mendidik anak-anak, beliau memberikan pelajaran tentang kepatuhan kepada Allah, tanggung jawab, dan pentingnya mengajarkan ajaran agama kepada generasi berikutnya. Dalam masa yang penuh perubahan dan tantangan seperti sekarang ini, peran orang tua dalam membimbing dan memberi nasehat kepada anak-anak sangat penting untuk membentuk generasi yang saleh dan bertakwa. Kehidupan Nabi Ibrahim (Alaihissalam) adalah kisah yang penuh dengan pelajaran berharga yang dapat menjadikan kita lebih dekat kepada Allah, meningkatkan kualitas keluarga, dan menyadari pentingnya peran sebagai orang tua. Kisah Nabi Ibrahim mengajar kita tentang kesabaran, keimanan, tawakal, dan pengorbanan yang luar biasa dalam menjalankan perintah Allah. Salah satu momen yang paling terkenal dalam kehidupan Nabi Ibrahim adalah saat ia bersiap untuk mengorbankan anaknya, Nabi Ismail, atas perintah Allah.

Perintah untuk berkurban ini telah digariskan oleh Allah SWT dalam Alquran:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar (108) : 1-2).

Ini adalah ujian besar yang diberikan oleh Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menguji keimanan dan ketaatannya kepada-Nya. Meskipun demikian, pada saat-saat terakhir, Allah menyuruh Nabi Ibrahim untuk menggantikan Ismail dengan seekor domba kurban. Kejadian ini merupakan simbol dari pengorbanan dan ketaatan kita kepada kehendak Allah. Dalam contoh ini, terdapat beberapa pelajaran yang dapat kita ambil. Pertama, Nabi Ibrahim menunjukkan ketundukan dan ketaatan yang luar biasa kepada Allah. Ia tidak ragu-ragu dalam melaksanakan perintah-Nya, meskipun itu berarti harus mengorbankan anaknya sendiri. Hal ini mengajarkan kita pada panggilan kita sebagai hamba Allah untuk bersedia mematuhi perintah-Nya tanpa ragu-ragu atau penundaan. Kedua, pengorbanan Nabi Ibrahim menunjukkan kepercayaan dan tawakal yang mantap kepada Allah. Meskipun tidak ada jaminan bahwa Nabi Ibrahim akan mendapatkan pengganti untuk Ismail, ia tetap memenuhi perintah Allah dengan keyakinan bahwa Allah akan memberikan yang terbaik baginya. Ini mengingatkan kita untuk memiliki kepercayaan yang kuat kepada Allah dan melepaskan segala macam kekhawatiran dan ketakutan kita kepada-Nya.

Selain itu, kisah Nabi Ibrahim juga mengajarkan pentingnya peran sebagai orang tua. Nabi Ibrahim adalah teladan yang baik dalam mendidik anak dan membimbing mereka kepada jalan yang benar. Ia menunjukkan kepada kita bagaimana memberikan contoh yang baik, mendidik dengan kasih sayang, dan mengajarkan nilai-nilai moral kepada anak-anak kita. Sebagai orang tua, tanggung jawab kita adalah untuk mendidik dan membimbing mereka dengan cinta dan kebijaksanaan, sehingga mereka tumbuh menjadi individu yang taat kepada Allah dan memiliki nilai-nilai yang baik. Kisah Nabi Ibrahim mengilhami kita untuk meningkatkan hubungan kita dengan Allah. Kita dapat belajar dari kepatuhan dan ketundukan yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim dalam menerima perintah Allah, sekaligus mengasah sifat sabar dan tawakal di dalam diri kita. Melalui keteladanan Nabi Ibrahim, kita juga dapat memperbaiki kualitas keluarga kita. Nabi Ibrahim adalah contoh yang baik tentang bagaimana menjalin hubungan yang harmonis dengan anggota keluarga, memelihara ikatan kasih sayang antara suami dan istri, membimbing anak-anak kita, dan membangun atmosfer rumah tangga yang penuh dengan cinta, pengertian, dan pengampunan.

Kisah Nabi Ibrahim juga menyadarkan kita akan pentingnya peran sebagai orang tua. Sebagai orang tua, kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk membimbing anak-anak kita dan mengajarkan mereka nilai-nilai yang baik. Seperti Nabi Ibrahim, kita harus membuat kesadaran akan Allah dan agama menjadi pusat dari kehidupan keluarga kita, memberikan contoh yang baik dalam perilaku dan moralitas, serta membimbing mereka dalam menghadapi tantangan dan ujian kehidupan. Dari kisah kehidupan Nabi Ibrahim, kita bisa belajar bahwa pengorbanan, ketaatan, kepercayaan, dan tanggung jawab adalah faktor-faktor penting dalam menjalani kehidupan yang bermakna dan mendekatkan diri kepada Allah. Melalui refl eksi dan renungan atas kisah ini, kita dapat merumuskan cara untuk meningkatkan hubungan kita dengan Allah, memperbaiki kualitas keluarga kita, dan memahami dan mengemban pentingnya tanggung jawab kita sebagai orang tua. Semoga kita mendapatkan hikmah dan inspirasi dari kisah kehidupan Nabi Ibrahim dan dapat menerapkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Moderasi Beragama: Harmoni Islam dan Budaya Lokal di Desa Linggoasri

Penulis : Tsabita Hilwa Imanika, Editor : Lulu Salsabilah

Desa Linggoasri yang terletak di Jawa Tengah merupakan penduduk yang mayoritas beragama Islam. Namun, kebudaya lokal di desa ini yang kuat dan kaya sehingga harus dihormati dan dilestarikan dalam menjalankan ajaran  Islam. Perpaduan antara Islam dan budaya lokal memberikan Desa Linggoasri mempunyai karakter sendiri untuk tetap mempertahankan budaya lokal dengan berpegang teguh dengan prinsip-prinsip Islam. Moderasi Beragama di Desa Linggoasri adalah tentang menjaga keseimbangan antara ajaran Islam  dan tradisi budaya lokal yang diturunkan dari nenek moyang. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas keagamaan sehari-hari. Meski warga desa tetap menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, termasuk salat lima waktu dan berpuasa, namun mereka  tidak mengabaikan kearifan lokal  seperti tradisi gotong royong atau sembahyang  gunung. Salah satu contoh nyata dari moderasi di Desa Linggoasri adalah pengamalan Islam dan acara budaya lokal. Misalnya saja saat Hari Raya Idul Fitri tiba, warga tidak hanya merayakannya dengan salat Idul Fitri dan berkumpul  di masjid. Mereka juga menjadi tuan rumah Idul Fitri, sebuah acara yang memadukan tradisi Islam dan lokal. Selama perayaan Idul Fitri, penduduk desa merayakan idul Fitri berbagi ketupat dengan tetangga dan warga sekitar walaupun mereka non muslim.

Desa Linggoasri merupakan contoh nyata keharmonisan antara Islam dan budaya lokal. Dalam Desa Linggoasri menemukan bahwa masyarakat nya telah mengamalkan ajaran Islam dengan cara yang menyatu dengan budaya lokal. Kesatuan agama dan budaya terlihat dalam aktivitas sehari-hari seperti upacara adat yang tetap dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah Islam. Hal ini menunjukkan eratnya perpaduan nilai-nilai agama dan kearifan lokal sehingga terciptanya suasana toleransi dan keharmonisan sosial.

Perpaduan antara ajaran Islam dan budaya Desa Linggoasri sebagai bentuk penerapan moderasi beragama di masyarakat. Desa Linggoasri adalah sebuah tempat yang kaya akan warisan budaya dan nilai-nilai Islam yang kuat. Masyarakat Desa Linggoasri menjalani kehidupan sehari-hari mereka dengan harmonis, menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan tradisi budaya yang menjadi identitas mereka. Pentingnya memahami dan menerapkan konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Tentang praktik keagamaan masyarakat Desa Linggoasri, termasuk rutinitas ibadah, pemahaman agama, dan hubungan mereka dengan budaya lokal. Bahwa masyarakat Desa Linggoasri telah berhasil menciptakan keharmonisan antara Islam dan budaya lokal mereka. Mereka menjalankan praktik keagamaan dengan cara yang tidak hanya mematuhi ajaran agama, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Contohnya, pada saat perayaan keagamaan, masyarakat tidak hanya melaksanakan ibadah, tetapi juga mempertahankan tradisi budaya seperti tari dan musik tradisional. Dalam praktik moderasi beragama di Desa Linggoasri. Masyarakat memiliki sikap yang terbuka terhadap perbedaan dan menjunjung tinggi rasa saling menghormati antar umat beragama.

Selain itu, aspek moderasi beragama juga terlihat pada penggunaan bahasa  lokal dan budaya. Dalam komunikasi agama, pendeta atau kyai di Desa Linggoasri  ini selalu menggunakan bahasa Jawa dalam ceramah nya agar masyarakat desa lebih memahami dan menyikapinya secara positif. Hal ini menunjukkan bahwa budaya lokal dihormati dan diintegrasikan dalam penerapan ajaran agama. Selain itu, masyarakat Desa Linggoasri juga menjalankan praktek-praktik islami yang sesuai dengan budaya lokal mereka . Mereka menghormati tradisi kematian yang dibawa oleh nenek moyang mereka. seperti menyelenggarakan tahlilan dan pengajian untuk mendoakan arwah orang yang meninggal. Praktik-praktik tersebut sejalan dengan ajaran Islam, menunjukkan pentingnya moderasi beragama untuk memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam budaya lokal.

Dalam konteks kehidupan masyarakat Desa Linggoasri moderasi beragama menjadi landasan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama keberadaan umat Islam dan persatuan antar umat beragama lainnya dalam satu  lingkungan desa harus saling menghormati dan memahami. Melalui praktik moderasi beragama. Masyarakat Desa Linggoasri dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam kerjasama pembangunan desa untuk membangun kerukunan warganya, menghindari konflik agama dan mengelola agama dengan lebih baik. Di Desa Linggoasri, peran tokoh masyarakat sangat penting, tokoh desa dan  agama harus bekerja sama untuk memastikan nilai-nilai Islam tidak bertentangan dengan budaya lokal. Namun prinsip agama yang benar tetap ada. Kita harus terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya meningkatkan keimanan. Moderasi beragama penting dilakukan di Desa Linggoasri untuk mencapai keselarasan antara ajaran Islam dan budaya lokal. Masyarakat desa mengamalkan agamanya dengan penuh keyakinan, sambil tetap menghormati dan mencerminkan nilai-nilai  lokal. Dalam era globalisasi ini menjaga identitas lokal sambil mengikuti ajaran agama adalah hal yang relevan dan hal ini penting bagi Desa Linggoasri.

Desa Linggoasri terdiri dari masyarakat dengan latar belakang agama dan keyakinan yang beragam. Meskipun demikian Desa Linggoasri dikenal sebagai tempat yang damai dan penuh toleransi. Hal ini terlihat dari upacara keagamaan yang diadakan di desa di mana warga dengan beragam latar belakang keagamaan mereka berpartisipasi dengan saling menghormati. salah satu contoh nyata moderasi beragama di Desa Linggoasri adalah dalam pelaksanaan ibadah salat meskipun mayoritas penduduk desa beragama Islam, mereka memberikan kebebasan dan dukungan penuh bagi warga yang beragama lain untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Misalnya di wilayah desa terdapat masjid yang kokoh dan indah yang menjadi tempat beribadah bagi umat Islam tetapi juga terdapat gereja dan kuil yang menjadi tempat ibadah bagi umat Kristen dan Budha. Tidak hanya itu dalam kehidupan sehari-hari warga Desa Linggoasri menerapkan nilai-nilai bertoleran dan Sikap saling menghargai. mereka saling membantu dalam merayakan hari keagamaan masing-masing dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang diajarkan agama mereka. selain itu mereka juga sering mengadakan kegiatan bersama antara warga dengan latar belakang agama yang berbeda. Seperti kegiatan gotong royong bakti sosial bersama dan acara perayaan keagamaan. Pendidikan di Desa Linggoasri juga memainkan peran penting dalam memupuk moderasi beragama di sekolah-sekolah desa anak-anak diajarkan untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang ada di sekitar mereka mereka diajarkan untuk memahami landasan agama orang lain tanpa merendahkan atau memperkuat klaim agama mereka sendiri hal ini membantu menciptakan generasi muda yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang moderasi beragama.

Adanya Desa  Linggoasri ini menunjukkan bahwa moderasi beragama dapat berhasil dengan memadukan ajaran Islam dengan tradisi budaya lokal. Pemahaman yang jelas terhadap prinsip-prinsip agama, penghormatan terhadap warisan, peran aktif umat dan tradisi beragama, serta moderasi beragama merupakan kunci persatuan dalam keberagaman. Desa ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dengan menunjukkan bahwa moderasi beragama tidak hanya bisa menjadi moderator, namun juga mendukung hidup berdampingan secara damai dan toleran.

Toleransi dalam Keberagaman: Kontroversi Salam Lintas Agama

Penulis : Imelda Avritasari, Editor : Nanang

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan penggunaan salam lintas agama telah menimbulkan gelombang kontroversi di kalangan masyarakat. Fatwa ini dikeluarkan dengan dasar keyakinan bahwa salam dari berbagai agama memiliki unsur-unsur ibadah yang sakral, sehingga mengucaokan salam lintas agama dianggap sebagai bentuk toleransi yang tidak dibenarkan. Di tengah keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, keputusan ini memicu perdebatan yang mendalam tentang batasan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan.

MUI menganggap salam lintas agama sebagai pencampuran ibadah, karena setiap salam memiliki makna doa yang suci dalam agama masing-masing. Menurut MUI, mengucapkan salam dari agama lain adalah bentuk toleransi yang menyalahi prinsip keagamaan dan dapat mengaburkan identitas religius seseorang. Mereka berpendapat bahwa salam adalah bagian dari praktik ibadah dan harus dijaga kesuciannya dalam konteks keagamaan masing-masing. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa setiap agama memiliki cara tersendiri dalam menyampaikan penghormatan dan doa, yang tidak seharusnya dicampuradukkan.

Namun, pandangan ini sekiranya terlalu kaku dan tidak sesuai dengan semangat toleransi. Salam dari berbagai agama, pada intinya, adalah ungkapan penghormatan dan harapan baik. Mengucapkan salam lintas agama seharusnya dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap keanekaragaman, bukan sebagai pelanggaran. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa salam adalah ungkapan universal yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, seperti perdamaian, keselamatan, dan kesejahteraan.

Arti Salam dalam Berbagai Agama

Indonesia mengakui enam agama resmi: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, yang masing-masing memiliki salam berbeda. Salam-salam ini memiliki makna yang dalam dan mencerminkan ajaran masing-masing agama:

Islam: “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” berarti semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan Allah terlimpah kepada kalian. Salam ini menekankan pentingnya doa untuk keselamatan dan rahmat dari Tuhan.

  • Kristen dan Katolik: “Shalom” dan “Salam sejahtera bagi kita semua.” Shalom adalah salam dalam bahasa Ibrani yang berarti damai, sejahtera, dan keselamatan. Ini menunjukkan keinginan untuk hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan bersama.
  • Hindu: “Om Swastiastu” berarti semoga selamat atas karunia dari Sang Hyang Widhi. Salam ini mencerminkan doa untuk keselamatan dan berkah dari Tuhan yang Maha Esa.
  • Buddha: “Namo Buddhaya” yang berarti terpujilah Buddha. Ini adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap kebijaksanaan dan belas kasih Buddha.
  • Khonghucu: “Salam kebajikan,” yang merupakan harapan untuk hidup yang penuh dengan kebajikan dan moralitas yang baik.

 

Meski berbeda secara verbal, semua salam ini menyampaikan pesan yang serupa: harapan akan keberkahan, keselamatan, dan perdamaian. Salam-salam ini menunjukkan bahwa pada intinya, semua agama mengajarkan nilai-nilai yang universal dan kemanusiaan.

Menariknya, ajaran Nabi Muhammad SAW sendiri mencerminkan toleransi yang tinggi terhadap keberagaman. Dalam Al-Quran surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah berfirman: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mendorong umat Islam untuk berbuat baik dan adil kepada semua orang, terlepas dari perbedaan agama.

Selain itu, dalam surat Az-Zukhruf ayat 89, Allah berfirman: “Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah, ‘Salam (keselamatan).’ Kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk).” Ayat ini mengajarkan bahwa Nabi Muhammad SAW diinstruksikan untuk bersikap damai dan menghormati, bahkan terhadap mereka yang tidak sepaham. Nabi Muhammad SAW juga pernah mengucapkan salam kepada sekumpulan orang yang terdiri dari muslim dan non-muslim, sebagaimana tercatat dalam hadis riwayat Al-Bukhari. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW mempraktikkan toleransi dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Agama menyatakan bahwa salam lintas agama adalah bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran. Mereka menekankan bahwa salam merupakan ekspresi budaya yang bisa memperkuat persatuan di tengah masyarakat majemuk. Menurut Kementerian Agama, menghargai dan menerima salam dari agama lain dapat menciptakan suasana harmonis dan damai. Mereka berpendapat bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab bersama, dan salam lintas agama adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Fatwa MUI, sebagaimana sifatnya, merupakan pendapat yang bisa diikuti atau diabaikan. Setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan sikapnya sendiri dalam hal ini. Bagi mereka yang merasa khawatir dengan konsekuensi religius dari mengucapkan salam lintas agama, alternatif yang lebih netral dapat digunakan, seperti ucapan “selamat pagi,” “selamat siang,” dan “selamat malam.” Ucapan-ucapan ini tidak mengandung unsur keagamaan tertentu dan dapat diterima oleh semua orang, sehingga tetap menjaga nilai toleransi dan kerukunan. Penting untuk diingat bahwa tujuan utama dari salam adalah untuk menyampaikan rasa hormat dan kebaikan kepada orang lain.

Indonesia, dengan segala keberagamannya, tidak seharusnya terpecah hanya karena perbedaan salam. Toleransi adalah landasan utama yang harus dijaga untuk memastikan kerukunan dan perdamaian di antara berbagai kelompok agama. Apapun salam kita, apapun agama kita, menjaga dan merayakan perbedaan adalah kunci untuk menciptakan harmoni. Dengan saling menghormati dan memahami, kita dapat membangun bangsa yang lebih kuat dan bersatu, sesuai dengan nilai-nilai luhur kebangsaan Indonesia.

Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Penulis : Nadira Sya’baniyah

Editor: Fajri Muarrikh

Problematika seputar kesetaraan gender memang menjadi topik yang selalu menarik dan tidak akan pernah ada habisnya untuk dibahas dan dikaji, terlebih bagi seorang muslim. Sekalipun oleh masyarakat muslim di negara yang sudah menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender dalam kebijakan-kebijakannya seperti di Indonesia. Namun demikian, bila kita melihat pada kancah ruang lingkup yang lebih besar, realitanya masih banyak negara muslim yang masih mempertahankan kultur patriarki terutama negara di timur tengah. Padahal esensi dari prinsip kesetaraan ini penting untuk diterapkan oleh seluruh umat tanpa terkecuali.

Prinsip kesetaraan gender memandang setiap orang itu punya hak yang sama sebagai manusia, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Oleh sebab itu, tidak ada dari keduanya yang merasa lebih unggul dibanding lainnya. Namun pada kasus-kasus yang ada, tidak bisa dipungkiri penyimpangan akan hal tersebut masih sering terjadi. Problem ketidakadilan gender masih banyak dan bahkan kenyataanya lebih sering menimpa kaum perempuan, mulai dari problem mengenai subordinasi, stereotif negatif, beban ganda, sampai pada kekerasan baik dalam bentuk fisik atau verbal. Mereka yang lebih tendensius pada kultur patriarki memandang bahwa memang sudah menjsdi kodrat bahwa kedudukan perempuan itu dibawah laki-laki (Sutrisno & Salsabela, 2023).

Padahal singkat asumsi penulis, kesetaraan gender yang sedang gencar digaungkan ini bukan ingin berambisi menjadikan kaum perempuan mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dibanding laki-laki. Namun secara substansi, kesetaraan gender menjadi sebuah upaya untuk menuntut persamaan hak dan menghapus pandangan yang lebih dominan memihak pada kaum laki-laki saja. Hal tersebut menjadi upaya agar setiap orang terjaga secara haknya sebagai manusia, dan agar mereka lebih bisa menjunjung tinggi nilai humanisme yang berpegang pada prinsip memanusiakan manusia. Sebab sejatinya, bukan perbedaan gender yang membedakan manusia dihadapan Allah, melainkan hanya ketakwaanlah yang menjadi pembeda diantara keduanya.

Dalam konteks ini, bila mengacu pada pemikiran kritis Fatima Mernissi yang tak lain merupakan seorang feminis muslim berkebangsaan Maroko, didapat bahwa ia mengkritisi budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam sendi-sendi masyarakat muslim terutama di wilayah Timur Tengah, termasuk Maroko tanah kelahirannya. Ia berpandangan bahwa sebenarnya budaya patriarki bukan lahir dari perbedaan kodrat yang diyakini oleh masyarakat sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Tetapi, budaya patriarki yang sampai saat ini masih tetap eksis lahir tidak lain dari hasil interpretasi yang cenderung bias dalam menafsirkan teks agama, sehingga melahirkan tradisi masyarakat yang acap kali merendahkan kaum perempuan.

Mernissi sering menggencarkan melalui karya-karyanya mengenai perlunya meluruskan pemahaman yang keliru dan berakibat pada tindakan merendahkan kaum perempuan. Menurutnya, agama bukanlah sebuah alat penindasan. Melainkan agama membawa kita pada prinsip kebebasan manusia, dan Allah telah mengatur hal tersebut sedemikian adilnya dalam teks suci Al-Qur’an. Keserataan gender dalam hal ini bukan sekedar menjadi sebuah upaya menuntut hak, namun juga sekaligus implementasi dari nilai-nilai Islam itu sendiri yang dengan tegas menjunjung tinggi keadilan dan persamaan hak tanpa memandang perbedaan jenis kelamin.

Oleh karenanya dalam artikel ini, fokus kajian penulis adalah mengenai pemikiran kritis dari Fatima Mernissi yang banyak menyoal isu-isu kesetaraan gender. Pertama-tama penulis akan menjabarkan mengenai biografi dari Fatima Mernissi yang meliputi profil, latar belakang, pendidikan, dan karya-karya beliau. Setelah itu, penulis akan menjabarkan gagasan atau pemikiran dari Fatima Mernissi yang berkaitan dengan konsep kesetaraan gender. Kemudian pembahasan yang teakhir berisi hasil analisis penulis dalam merespons pemikiran beliau.

Biografi Fatima Mernissi

Fatima Mernissi, salah satu tokoh feminis muslim yang lahir di Fez, Maroko pada tahun 1940. Ia lahir dan tumbuh di lingkungan yang dikenal dengan istilah harem, yang mana dalam lingkungan tersebut ruang gerak dengan dunia luar bagi kaum perempuan sangat dibatasi. Kondisi semacam inilah yang mulai memunculkan keresahan dalam diri Mernissi melihat kultur patriarki nyata masih berurat akar ditempat tinggalnya. Meskipun harus tinggal dalam ruang lingkup harem, tetapi Mernissi menjadi salah satu anak perempuan yang beruntang karena masih bisa memperoleh pendidikan yang mana pada saat itu menjadi sesuatu yang sangat kontra di kalangan masyarakat (Sutrisno & Salsabela, 2023).

Awal mulanya, Mernissi mendapatkn pendidikan pertamanya dari neneknya yaitu Lalla Yasmina. Pendididkan yang diterimanya memang bukan pendidikan berbasis formal, karena neneknya hanya memberikan wawasan seputar sejarah Islam yang mencakup kisah perjalanan Rasulullah Saw. dalam berdakwah dan melihat bagaimana kondisi perempuan yang hidup pada zaman tersebut. Ajaran-ajaran seputar sejarah Islam yang diberikan neneknya inilah yang telah berhasil membuka pandangannya untuk lebih jauh mengulik mengenai hal-hal yang bekaitan dengan isu-isu gender tradisional yang cenderung kaku dan otoriter.

Ia juga mendapat pendidikan pertamanya dari ibunya, yang mengajarkan agar dirinya menjadi pribadi yang mandiri dan bijak menyikapi problem yang ada. Oleh karena mendapat pendidikan dari nenek dan ibunya inilah Mernissi kemudian tumbuh menjadi perempuan yang kritis dan peka terhadap problem-problem ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Nenek dan ibu Mernissi mempunyai pandangan yang demikian, karena mereka berada di Maroko yang pada saat itu masyarakatnya banyak dijangkiti pemahaman keliru dalam memandang perempuan. Pemahaman yang berkembang pada saat itu menganggap bahwa perempuan tidak lebih dari sekedar anak ataupun istri yang berada dibawah belenggu kekuasaan laki-laki, baik itu hak, peran, maupun kedudukannya.

Fatima Mernissi juga pernah mengenyam pendidikan Al-Qur’an di Fez, Maroko. Keluarganya yang mempunyai pandangan visioner ke depan juga pada akhirnya menyekolahkan Mernissi di salah satu sekolah Perancis-Arab Modern di Fez. Kemudian ia berhasil menyelesaikan studinya yang berfokus dalam bidang politik dan sosiologi di Rabat, Maroko. Pasca lulus dari studinya sekitar tahun 1874-1980, beliau mengajar di universitas tempatnya menimba ilmu dahulu sebelum melanjutkan studi doktoralnya ke Amerika Serikat.

Perspektif Fatima Mernissi dalam Mengkaji Kesetaraan Gender Berbasis Al-Qur’an

Kesetaraan gender sebenarnya erat kaitannya dengan feminisme. Definisi dari feminisme sendiri adalah gerakan dari kaum perempuan yang menuntut adanya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Studi mengenai gender pada mulanya diawali sejak tahun 1960-an yang juga dibarengi dengan gerakan feminisme yang sebagaimana disebutkan sebelumnya menuntut persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Melihat realita yang ada, problem dehumanisasi terhadap kaum perempuan ini tidak hanya terjadi di dunia Barat. Namun, ternyata banyak juga terdapat di daerah Timur Tengah yang penduduknya mayoritas beragama Islam.

Padahal bila kita lebih teliti lagi dalam membaca dan mendalami ayat-ayat Al-Qur’an, dapat kita ketahui bahwa sebenarnya kedudukan manusia adalah sama di hadapan Tuhan, tidak terkecuali laki-laki atau perempuan. Yang membedakan dari keduanya bukan berasas pada perbedaan jenis kelamin, tetapi pada kualitas ketakwaannya sebagai seorang hamba (Mubarok, MF, 2022). Hal ini sangat relevan dengan apa yang Allah katakan dalam firman-Nya QS. Al-Hujurat ayat 13:

﴿ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ﴾

Terjemahan Kemenag 2019

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.

Konsep kesetaraan gender menghendaki kondisi yang setara, adil, dan harmonis dalam tatanan masyarakatnya. Komdisi demikian bisa tercapai apabila ada kebijakan yang memperlakukan dengan adil baik laki-laki maupun perempuan. Disini bukan berlebihan ingin berambisi agar kedudukan perempuan bisa menyaingi kedudukan laki-laki, tetapi yang dituntut disini ialah kesamaan hak dalam hal apaun yang harus ada bagi keduanya (Izwany, 2016). Maka dari itu, Mernissi sebagai seorang feminis sangat mengecam sistem patriarki. Gugatan yang ia gencarkan ini muncul dipengaruhi oleh hasil belajarnya ketika menempuh studi di sekolah Perancis. Berlatar dari hal tersebut, kemudian ia mengungkapkan bahwa penting untuk memahami agama secara komprehensif dan progresif agar dapat peka terhadap realitas sosial yang ada dan menepis kebiasaan golongan masyarakat tertentu yang menjadikan agama sebagai dasar untuk melegitimasi kepentingannya.

Selain itu, pandangannya-pun lahir dari hasil pembacaan secara kritis yang ia lakukan pada hadis misoginis yang kemudian diinterpretaiskan oleh Imam Ghazali. Dalam pembacaannya, Mernissi mengaitkan hadis tersebut dengan ayat Al-Qur’an yaitu QS. Al-Mukminun yang berkisah mengenai kepemimpinan Ratu Saba.’ Interpretasi yang lahir dari penafsiran yang lebih condong pada kultur patriarki akan menimbulkan penyelewengan dan penindasan terhadap kaum perempuan. Hadis tersebut yang juga condong pada kultur patriarki pada akhirnya membawa Mernissi untuk mengkritisi dengan mencoba mengulas kembali kebenaran hadis tersebut.

Konsep pemikiran yang diusung Mernissi dengan melalui pembacaan ulang terhadap teks keagamaan yang ada berusaha menggali pemahaman yang benar terutama yang berkaitan dengan problem kesetaraan gender. Sehingga dapat ditemukan pemahaman yang relevan diterapkan ditengah-tengah tuntutan antara tradisi dengan modernisasi. Mernissi mengajak kita untuk lebih teliti lagi dalam mencermati ajaran Islam dan menganjurkan kita agar dapat memisahkan antara prinsi-prinsip dasar agama dengan penafsiran yang bisa jadi telah dipengaruhi oleh faktor budaya maupun historis (Askana Fikriana dan Dian Novita Sari, 2023). Ia juga menyoroti tentang pentingnya meluruskan pemahaman agama yang keliru yang sering digunakan sebagai alat untuk melegitimasi pemikiran atau tindakan seseorang yang sebenarnya diskriminatif terhadap kaum perempuan.

Menurut pandangannya, ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an tidak sama sekali melarang kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi di ruang publik sebagaimana halnya laki-laki. Ini diperkuat dengan fakta sejarah yang mencacat bahwa pada zaman dahulu perempuan turut terlibat dalam urusan politik dan masyarakat. Pendapat kaum perempuan sangat didengar dan menjadi pertimbangan. Contoh tokoh perempuan yang berpengaruh pada zaman Rasulullah seperti Aisyah r.a dan para sahabat perempuan Rasul lainnya. Pemikiran beliau ini secara tidak langsung mendorong terciptnya perubahan sosial dan politik yang lebih bersifat inklusif terhadap kaum perempuan.

Analisis Penulis Dalam Merespons Pemikiran Fatima Mernisi

Sejarah mencatat, pada era setelah wafatnya khulafah ar-Rasyidin, telah terjadi perubahan yang signifikan dalam struktur pemerintahan yang semula mengunut sistem demokratis beralih menganut sistem monarkhi. Degradasi politik ini pada akhirnya juga menggiring umat Islam ketika itu pada terjadinya degradasi sosial-politik yang mengarah pada sistem patriarki. Dimana sistem tersebut sangat kental dengan nuansa subordinasi, yang mengangggap laki-laki mempunyai superioritas lebih tinggi dibandingkan kaum perempuan. Oleh karenanya, kaum perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap yang berada para urutan kedua setelah laki-laki.

Di Indonesia sendiri, sebagai negara yang sudah sedikit fleksibel dalam mengatasi isu-isu kesetaraan gender pada realitanya masih saja rentan terjadi sesuatu yang mengindikasikan pada sistem patriarki. Ini bisa ditilik pada ideologi sebagian masyarakat Indonesia yang masih mempercayai bahwa perempuan mempunyai beban ganda. Di satu sisi mereka harus memperhatikan peran kodratnya sebagai perempuan, namun di sisi lain mereka juga harus bisa ikut andil dalam ranah publik. Sehingga dari sini jelas terlihat, pemerintah telah memberikan keleluasaan kepada kaum perempuan di Indonesia untuk turut terlibat dalam urusan sosial-kemasyarakatan, sebagai contohnya dalam urusan politik.

Jika kita tarik ke belakang, maka pernyataan penulis ini sangat relevan dengan fakta yang terjadi di lapangan bahwa presiden yang pernah menjabat di Indonesia tidak hanya di dominasi dari kaum laki-laki saja, namun juga pernah dijabat oleh perempuan yaitu Ibu Megawati. Tidak hanya itu, jabatan-jabatan di daerah juga saat ini banyak diduduki oleh kaum perempuan. Contohnya saja Ibu Khofifah Indar Parawansa yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur saat ini. Kemudian di Kabupaten Pekalongan sendiri, yang menjabat sebagai kepala pemerintahannya juga dari kalangan perempuan, yaitu Ibu Fadia Arafiq.

Kondisi-kondisi tersebut lahir karena kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang fleksibel dan lebih memperhatikan aspek kesetaraan gender. Hal ini sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Fatima Mernissi, seorang tokoh feminis asal Maroko yang memberikan perhatian yang cukup besar untuk melawan ketidakadilan gender yang ada di tempat asalnya. Ia berpendapat bahwa sejatinya perempuan mempunyai hak yang sama denga laki-laki dalm aspek spiritual maupun intelektual, dan yang mendasari perbedaan diantara keduanya hanyalah secara biologis.

Mernissi melakukan upaya penafsiran ulang terhadap teks-teks keagamaan seperti Al-Qur’an dan hadis Nabi. Ia lebih condong menafsirkan ayat-ayat yang memang mendukung konsep kesetaraan gender. Kemudian pada ayat-ayat lain yang secara gamblang mempunyai penafsiran berbeda dan tidak sejalan dengan spririt kesetaraan gender, akan ia telusuri secara lebih mendalam dengan berusaha menggali kebenarannya melalui asbabun nuzul ayat baik mikro (sebab khusus turunnya ayat) dan sebab makro (kondisi objektif sosial-budaya masyarakat Arab ketika itu). Selain itu, untuk meng-counter ayat-ayat yang cenderung subordinatif terhadap kaum perempuan, ia akan mengkorelasikan ayat yang ada dengan hadis atau tradisi Rasulullah yang mempunyai makna berbeda dengan makna dalam ayat tersebut (Nabilata, 2018).

 

DAFTAR PUSTAKA

Askana Fikriana dan Dian Novita Sari. (2023). Kepemimpinan Perempuan Sebagai Kepala Negara Menurut Pandangan Islam: Studi Pemikiran Fatima Mernissi. Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik Dan Komunikasi Indonesia, 2(01), 39–43.

Izwany, B. (2016). KEADILAN GENDER DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF FATIMA MERNISSI. Tahqiqa, 13(2), 1–23.

Mubarok, MF, M. (2022). IMPLIKASI KESETARAAN GENDER DALAM PENDIDIKAN ISLAM STUDI ANALISIS PARADIGMA FATIMA MERNISSI. Jurnal Kependidikan, 10(2), 19–27.

Nabilata, L. L. (2018). HERMENEUTIKA FEMINIS: KRITIK ATAS KESETARAAN FATIMA MERNISSI. Al Adabiya: Jurnal Keislaman Dan Kebudayaan, 13(02), 201–222.

Sutrisno, A., & Salsabela, D. (2023). Konsep Kesetaraan Gender Perspektif Fatima Mernissi. Sophist : Jurnal Sosial Politik Kajian Islam Dan Tafsir, 4(2), 225–241. https://doi.org/10.20414/sophist.v4i2.73

Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke Desa Linggoasri, Dalam Rangka Menjaga Utuhnya NKRI Dalam Beragama

Penulis : M. Raihan Kumala Putra, Editor : Choerul Bariyah

Mahasiswa sebagai seorang pribadi yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar, memerlukan pemahaman lebih dalam tentang segala sesuatu hal. Salah satu hal yang harus dapat dipahami lebih dalam adalah tentang pentingnya menjaga kerukunan beragama. Selain itu mahasiswa juga merupakan para penerus perjuangan bangsa yang paling dekat dengan periode yang akan digantikannya. Tak heran jika mahasiswa seringkali disebut sebagai penerus masa depan bangsa. Perkembangan Teknologi agaknya, akan membuat nilai-nilai penting yang harus dipahami mahasiswa mulai hilang, dan ini pulalah tugas mereka untuk menjaganya.

Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke desa Linggoasri, merupakan salah satu kegiatan untuk menjaga nilai-nilai yang harus dapat dipahami mahasiswa. Melalui kerjasama antara kampus, mahasiswa, dan pemerintah desa Linggoasri acara ini dapat terlaksana dengan baik. Perkembangan teknologi yang sebenarnya dapat menghilangkan nilai-nilai pemahaman, justru diharapkan dapat menjadi sebaliknya, yaitu untuk pengembangan nilai-nilai yang lebih baik, dan lebih mudah dipahami lagi melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.

Dengan kegiatan seperti ini pula, diharapkan nilai-nilai yang dipahami mahasiswa tidak hanya sampai paham, melainkan di praktekkan juga. Sebagaimana yang diketahui desa Linggoasri sudah hidup saling berbeda-beda agama sejak lama sekali. Meskipun berbeda agama mereka dapat hidup dengan baik, saling menjaga, membantu, dan menyayangi tanpa memandang agama apapun. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana cara mereka hidup yang tidak pernah mengusik agama satu sama lainnya. Tidak heran jika desa ini masuk dalam jajaran desa ter-moderasi di Indonesia. Taswono seorang warga Li nggoasri menuturkan bahwa pada mulanya ia dan masyarakat sekitar tidak mengerti tentang apa itu moderasi, ia hanya menjalani kehidupan normal layaknya masyarakat yang saling menghargai. Namun sejak UIN Gusdur masuk dan memberi pengarahan, sedikit banyaknya menambah pradigma masyarakat tentang moderasi yang selama ini telah mereka jalani. 

Pengenalan saling menghormati, menjaga, dan saling menyayangi antar sesama makhluk hidup, masih menjadi salah satu nilai penting yang harus dapat dipahami mahasiswa. Karena nilai-nilai ini bisa saja hilang, sehingga memicu kehancuran hasil didikan di perguruan tinggi. Mengingat mahasiswa sudah merupakan pribadi-pribadi yang dewasa, yang dapat berpikir dengan kritis, dan langsung men-praktekan apa yang dipahaminya. Diharapkan apa yang dipelajari di acara ini dapat menjaga keutuhan NKRI dalam hal beragama.

Urgensi Memahami Darah Kewanitaan dalam Perspektif Islam

Penulis : Selvi Helena Putri, Editor : Windi Tia Utami

Sudah menjadi fitrah, bahwa perempuan dan laki-laki adalah dua pribadi yang memiliki karakteristik berbeda baik secara mental maupun fisik. Secara mental, kebanyakan perempuan lebih lemah lembut dan cenderung mengedepankan perasaan. Sedangkan dari segi fisik, perempuan memiliki organ yang berbeda dengan laki-laki terutama pada organ reproduksi. Perbedaan lainnya terletak pada beberapa siklus yang tidak dialami oleh  laki-laki seperti menstruasi, melahirkan, dan menyusui.

Salah satu siklus yang hanya dialami oleh perempuan ialah keluarnya beberapa jenis darah secara alamiah dari organ kewanitaan. Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang belum mengetahui dan tidak dapat membedakan jenis-jenis darah tersebut. Banyak dari mereka yang selalu menghukumi bahwa setiap darah yang keluar adalah darah haid atau menstruasi. Padahal jika dicermati secara lebih teliti, tidak semua darah yang keluar secara alami dari organ kewanitaan merupakan darah haid. Sekilas terlihat sepele, namun bagi umat Islam hal tersebut dapat berimplikasi sangat luas terutama dalam hal sah atau tidaknya suatu ibadah. 

Islam telah mengatur hukum yang berkaitan dengan darah organ kewanitaan. Tiga jenis darah tersebut adalah darah haid (menstruasi), istihadhah, dan nifas. Pembahasan mengenai ketiga jenis darah tersebut merupakan persoalan penting bagi seorang muslim utamanya perempuan. Sebab, hal tersebut berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari para perempuan serta ibadah yang mereka lakukan. Sebagai contoh, darah haid dan nifas merupakan darah kotor yang menjadikan seorang perempuan tidak boleh mendirikan shalat, masuk masjid, dan melakukan ibadah-ibadah lainnya. Sedangkan ketika istihadah, seorang wanita tetap wajib shalat dan boleh melaksanakan ibadah-ibadah lainnya. Perkara ini sangat penting untuk dipahami demi kesempurnaan ibadah. Karena dalam sebagian besar ibadah, umat Islam diwajibkan untuk suci dari najis, serta bebas dari hadats, baik hadats besar maupun kecil. 

Salah satu tanda baligh perempuan adalah keluarnya darah haid. Dalam Islam, batasan waktu haid paling sedikit adalah sehari semalam dan paling lama adalah lima belas hari lima belas malam. Namun, umumnya haid terjadi selama enam sampai tujuh hari. Dalam kondisi haid, perempuan tidak diperbolehkan untuk shalat, thawaf, puasa, menyentuh mushaf Al-qur’an, masuk masjid, hingga berhubungan suami istri. Ciri-ciri darah haid ditandai dengan warnanya yang merah terang di hari-hari awal menstruasi. Apabila siklusnya lebih singkat, maka warnanya berubah menjadi merah muda. Sementara itu, ada juga darah haid yang pekat agak kehitaman. Hal ini disebabkan darah tersimpan di rahim, mengalami oksidasi, hingga perlahan-lahan berubah warna menjadi agak kehitaman. 

Ketika masa haid sudah selesai, maka diwajibkan untuk mandi besar atau menyucikan diri. Urutan mandi wajib setelah haid yaitu niat, sebelum mengguyurkan air ke seluruh tubuh harus dimulai dengan niat mandi untuk menghilangkan hadats besar atau hadats kecil. Lalu membersihkan farji dan bagian tubuh lainnya yang terkena kotoran, disunahkan berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi. Kemudian yang terakhir adalah menyiramkan air dengan rata ke seluruh tubuh dari kepala hingga ujung kaki dengan seksama, karena tidak boleh ada sehelai rambutpun yang tertinggal tak tersiram air.

Adapun jenis darah yang kedua adalah darah istihadhah. Temen-temen udah tau belum sih apa itu darah istihadhah? Darah istihadhah dapat keluar sewaktu-waktu dan bisa jadi disebabkan karena penyakit atau sebagainya. Sebagai contoh, para ulama menyatakan bahwa masa haid paling lama yaitu lima belas hari lima belas malam. Apabila darah masih keluar dari rahim melebihi kurun waktu tersebut maka sisa darah setelah hari itu dihukumi darah istihadhah. Perempuan yang keluar darah istihadhah tetap diperbolehkan untuk  berpuasa, wudhu, shalat, thawaf, masuk masjid dan memegang mushaf Al-Qur’an. Tetapi harus menggunakan syarat-syarat wajib bersuci untuk melakukan ibadah shalat fardhu. 

Syarat bersuci bagi perempuan istihadhah yaitu dengan cara membersihkan najis pada organ kewanitaan, beristinja’ dengan benar, meminimalisir darah yang keluar menggunakan pembalut bersih dengan celana dalam yang ketat, berwudhu dengan catatan memasuki waktu adzan dan melakukannya untuk satu shalat fardhu, dan yang terakhir yaitu mengerjakan shalat dan tidak boleh menunda waktu shalat setelah berwudhu. Untuk perempuan yang mengalami istihadhah, jika waktu melakukan satu shalat fardhu merasakan darahnya keluar dari organ tubuh, tidak perlu mengulangi bersuci dari awal, dengan catatan telah melakukan langkah-langkah syarat bersuci dengan benar.  

Adapun jenis darah yang terakhir adalah darah nifas. Ketika perempuan melahirkan, banyak darah yang keluar dari rahimnya. Lazimnya, masa nifas adalah sekitar empat puluh hari dan paling lama enam puluh hari. Adapun ketentuan perempuan nifas tidak berbeda dengan perempuan haid. Perempuan yang sedang mengalami nifas tidak diperbolehkan untuk shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf Al-Qur’an, hingga berhubungan suami istri. Perbedaan darah haid dan nifas ialah darah nifas lebih banyak dan lebih deras jika dibandingkan darah haid. Selain itu, warna darah nifas tidak terlalu pekat (tidak terlalu hitam), namun baunya lebih tajam daripada darah haid. 

Melalui uraian di atas, dapat dipahami bahwa pengetahuan terkait jenis-jenis darah yang keluar dari organ kewanitaan merupakan hal yang sangat krusial, karena berkaitan erat dengan sah atau tidaknya ibadah seorang muslimah. Untuk itu, penting bagi setiap muslim baik perempuan maupun laki-laki untuk memperdalam pemahaman terkait permasalahan tersebut melalui berbagai forum kajian fiqh muslimah atau bisa juga dengan mengakses berbagai sumber hukum Islam kredibel yang tersedia di internet, agar keilmuan dan ibadah sebagai seorang muslim semakin kaffah. Wallahu A’lam.

Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Penulis : Chikal Sasmita Sari, Editor : Choerul Bariyah

Islam dan budaya lokal merupakan dua komponen yang saling mendukung terhadap perkembangannya, dimana islam berkembang karena menghargai budaya lokal, begitu pula budaya lokal tetap eksis karena mengalami perbaruan dengan ajaran islam. Hubungan islam dalam budaya Islam dan budaya lokal merupakan dua komponen yang saling mendukung terhadap perkembangannya, dimana Islam berkembang karena menghargai budaya lokal, begitu pula budaya lokal tetap eksis karena mengalami perbauran dengan ajaran Islam.

Kegiatan adab istiadat di desa lingo asri memiliki tradisi seperti saling membantu dalam perayaan hari raya nyepi, Melasti, dan bagi umat yang muslim melakukan hari raya 10 muharram, dan ketika ada yang hajatan atau nikahan warga masyarakat lingo asri ikut membantu nya. Apa kaitannya islam dengan budaya? Agama Islam turun bersentuhan dengan kebudayaan. Agama memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama.

Budaya lokal sendiri memiliki arti  nilai-nilai lokal hasil budidaya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Contoh Budaya-budaya yang ada di Indonesia;

  1. Upacara Adat.
  2. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Debus.
  3. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Karapan Sapi.
  4. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Merarik.
  5. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Makepung.
  6. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Melasti

contoh kebudayaan Islam Berikut ini adalah beberapa tradisi Islam di Nusantara yang perlu kalian ketahui;

  1. Tradisi Halal Bihalal.
  2. Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta.
  3. Tradisi Grebeg di Jawa.
  4. Tradisi Grebeg Besar di Demak.
  5. Sesaji Rewanda di Semarang.
  6. Njimbungan di Klaten.
  7. Grebeg Syawal Yogyakarta

Harmoni Islam dalam Kehidupan Sebelum Islam masuk di Nusantara, sudah terdapat kepercayaan atau agama masyarakat setempat. Agama yang dianut masyarakat Nusantara sebelum Islam adalah Hindu-Budha. Selain itu ada juga, Animisme dan Dinamisme. Berbaurnya kepercayaan Budha dengan kepercayaan Animisme dan Dinamisme, karena watak dan karakter kepercayaan tersebut mempunyai banyak kesamaan. Salah satu contoh sederhana adalah tentang mitos. Adanya kepercayaan tentang roh, baik roh baik maupun roh jahat. Lalu ada kepercayaan pada banyak dewa yang mempunyai kekuasaan dan tugas masing-masing.

Selain itu, juga sudah ada budaya lokal masyarakat yang sudah terkondisikan dengan baik seiring perkembangan zaman. Budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat sudah tertanam dengan kuat dalam kehidupan sehari- hari. Toleransi antar umat beragama dapat kita maknai sebagai salah satu sikap kita untuk saling dapat bersama-sama dalam masyarakat yang menganut agama lain, untuk bisa saling menghargai, menghormati serta memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) tanpa adanya paksaan. Sikap toleransi antar umat beragama bisa kita mulai dari hidup bertetangga baik tetangga yang seiman dengan kita atau pun yang tidak seiman dengan kita. Sikap toleransi tersebut tentunya dengan cara menghargai, menolong, serta menghormati.

Bisa kita lihat contoh sikap toleransi, menghargai, dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat agama lain. Sebagai umat beragama kita harus menghormati perayaan hari besar agama lain secara proporsional dan tetap tidak boleh. Berikut ini adalah beberapa tradisi Islam di Nusantara yang perlu diketahui:

  1. Tradisi Halal Bihalal.
  2. Tradisi Kupatan (Bakdo Kupat)
  3. Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta.
  4. Tradisi Grebeg di Jawa.
  5. Tradisi Grebeg Besar di Demak.
  6. Sesaji Rewanda di Semarang.
  7. Njimbungan di Klaten.
  8. Grebeg Syawal Yogyakarta

Harmoni Islam dalam Kehidupan  ini dapat di lihat dari Sebelum Islam masuk di Nusantara, sudah terdapat kepercayaan atau agama masyarakat setempat. Agama yang dianut masyarakat Nusantara sebelum Islam adalah Hindu-Budha. Selain itu ada juga, Animisme dan Dinamisme. Berbaurnya kepercayaan Budha dengan kepercayaan Animisme dan Dinamisme, karena watak dan karakter kepercayaan tersebut mempunyai banyak kesamaan.

Khutbah Idul Fitri: Momen Introspeksi dan Pembangkitan Semangat

Penulis : Atha Auza’i Ajda’, Editor : Faiza Nadilah

Khutbah Idul Fitri merupakan momen penting bagi umat Islam, tak ubahnya seutas benang emas yang menjahit lembaran hikmah dan kemenangan dari ibadah puasa Ramadhan. Di dalamnya, terkandung pesan-pesan penting yang bukan sekadar hiasan, melainkan pedoman bagi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Karenanya, khutbah Idul Fitri tidak hanya sekedar seremonial, melainkan momen introspeksi dan pembangkitan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik, pribadi yang terus menerus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berkontribusi bagi masyarakat. Semoga khutbah-khutbah Idul Fitri yang kita dengarkan senantiasa menjadi penyejuk kalbu, pengingat untuk selalu berbenah diri, dan penggerak untuk membangun kehidupan yang lebih bermakna bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

SYUKUR ATAS BERKAH RAMADAN.

Khutbah dimulai dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT atas kesempatan yang diberikan dalam menjalani bulan Ramadan. Mengenang betapa berharganya bulan penuh ampunan dan rahmat ini, umat Islam diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Khutbah merupakan serangkaian pidato atau ceramah yang biasanya disampaikan oleh seorang pemimpin agama, seperti imam, selama salat Jumat atau acara keagamaan tertentu, seperti pada bulan Ramadan. Khutbah pada bulan Ramadan memiliki nuansa khusus yang dipenuhi dengan rasa syukur atas berkah dan keistimewaan bulan suci ini. Berikut adalah beberapa poin yang dapat menjelaskan rasa syukur atas berkah Ramadan dalam konteks khutbah:

Bulan Ramadan sebagai Bulan Penuh Berkah. Khutbah Ramadan seringkali dimulai dengan menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk menyambut bulan Ramadan, yang dianggap sebagai bulan penuh berkah dan rahmat. Pada bulan ini, umat Muslim meyakini bahwa pintu surga terbuka, pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.

Rasa Syukur atas Kesempatan Beribadah. Khutbah menggaris bawahi betapa berharganya waktu Ramadan sebagai kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah. Umat Islam disarankan untuk memanfaatkan setiap detik dalam beribadah, seperti shalat, membaca Al-Qur’an, dan melakukan amal kebajikan.

Kesyukuran atas Puasa. Puasa Ramadan adalah salah satu pilar utama Islam, dan khutbah dapat menyoroti rasa syukur atas kemampuan untuk melaksanakan puasa. Puasa dianggap sebagai bentuk pengendalian diri, kesabaran, dan solidaritas dengan mereka yang kurang beruntung.

Rasa Syukur atas Kesempatan Memperbaiki Diri. Ramadan memberikan peluang bagi umat Islam untuk merefleksikan diri, memperbaiki karakter, dan meningkatkan kualitas hidup rohaniah. Khutbah dapat menekankan rasa syukur atas kesempatan untuk melakukan perubahan positif dan meningkatkan kualitas spiritual.

Pentingnya Berbagi dan Kepedulian. Khutbah juga dapat menyentuh pentingnya berbagi, kedermawanan, dan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Ramadan mengajarkan nilai-nilai solidaritas sosial dan memberikan rasa syukur atas kemampuan untuk berkontribusi pada kesejahteraan bersama.

Syukur atas Malam Lailatul Qadr. Khutbah Ramadan juga sering mencakup rasa syukur atas malam Lailatul Qadr, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Umat Islam diingatkan untuk memperbanyak amal ibadah dan doa pada malam ini.

Kesimpulan dengan Doa Syukur. Khutbah umumnya diakhiri dengan doa syukur kepada Allah SWT atas segala berkah Ramadan, kesempatan beribadah, dan harapan agar amal ibadah diterima.

Melalui khutbah Ramadan, umat Islam diingatkan untuk merasakan rasa syukur atas kesempatan unik ini dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah serta meningkatkan kualitas kehidupan spiritual mereka.

PEMELIHARAAN KESUCIAN HATI

Pemeliharaan kesucian hati adalah konsep yang penting dalam ajaran agama Islam. Dalam khutbah hari raya, pemeliharaan kesucian hati seringkali menjadi salah satu tema utama yang disampaikan oleh khatib. Khatib mungkin menekankan pentingnya membersihkan hati dari sifat-sifat negatif seperti kebencian, iri hati, dan keserakahan. Menjaga hati yang suci berarti menghilangkan segala bentuk sifat yang dapat merusak hubungan baik dengan sesama. Hari raya seringkali menjadi momen untuk memaafkan dan berdamai dengan sesama. Khatib mungkin menyarankan umat Islam untuk aktif mencari maaf dan memberikan maaf, memperbaiki hubungan yang mungkin retak karena perbedaan atau konflik.

Pemeliharaan kesucian hati juga melibatkan sikap adil dan setara terhadap semua orang. Khatib dapat menekankan pentingnya memperlakukan semua orang dengan adil, tanpa memandang suku, warna kulit, atau status sosial. Khatib mungkin mendorong umat Islam untuk melakukan introspeksi diri, mengkaji tindakan dan perilaku mereka sendiri. Ini bisa menjadi waktu yang baik untuk merenung dan mengevaluasi perjalanan spiritual serta memperbaiki aspek-aspek yang perlu diperbaiki. Melalui khutbah ini, diharapkan umat Islam dapat lebih memahami betapa pentingnya menjaga kesucian hati sebagai bagian integral dari ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT.

BERSYUKUR DAN MEMPERBAIKI DIRI

Bersyukur adalah sikap hati yang penuh penghargaan dan rasa terima kasih terhadap segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Dalam khutbah hari raya, sangat penting untuk mengingatkan umat Islam tentang pentingnya bersyukur atas segala karunia yang telah diberikan oleh Allah. Mengingat betapa beruntungnya kita sebagai umat Islam yang diberikan petunjuk-Nya dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Mensyukuri kesehatan dan rezeki yang diberikan oleh Allah, serta menunjukkan kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung, mensyukuri kehadiran keluarga, sahabat, dan hubungan sosial positif dalam kehidupan sehari-hari.

Bersyukur bukan hanya ungkapan lisan, tetapi juga harus tercermin dalam tindakan nyata seperti memberikan sedekah, berbagi dengan yang membutuhkan, dan berbuat baik kepada sesama adalah cara nyata untuk menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah.

Hari raya juga menjadi momentum bagi umat Islam untuk merenungkan diri dan berusaha memperbaiki kehidupan mereka. Memperbaiki diri adalah suatu upaya untuk terus meningkatkan kualitas spiritual dan moral. Merenungkan perbuatan dan perilaku kita selama setahun terakhir, mengidentifikasi kekurangan, dan bertekad untuk memperbaikinya. Menetapkan niat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah melalui peningkatan ibadah, shalat, dan taqwa. Memperbaiki diri memerlukan kesadaran dan tekad yang kuat. Selama khutbah hari raya, imam dapat mengajak jamaah untuk menetapkan tujuan konkret dalam meningkatkan diri mereka dan berusaha mencapainya dalam setahun mendatang. Dengan menggabungkan rasa syukur dan tekad untuk memperbaiki diri, umat Islam dapat merayakan hari raya dengan penuh makna dan memperkuat ikatan spiritual mereka dengan Allah SWT.

Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

Penulis : Ahmad Izzadin, Editor : Windi Tia Utami

Islam merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW di Jazirah Arab. Islam dilahirkan dalam keadaan asing dimana pada saat itu masyarakat arab pada umumnya menganut ajaran paganisme yang menyembah kepada patung-patung (berhala). Pada awal kemunculannya, agama Islam melahirkan sebuah perbedaan pandangan pada masyarakat arab pada masa itu, karena ajaran dari agama Islam yang melarang melakukan penyembahan kepada berhala, melainkan mengajarkan untuk menyembah kepada Allah SWT. Begitupun pada awal kemunculannya di Jawa, masyarakat yang pada mulanya mayoritas beragama hindu-buddha yang melakukan ritual peribadatannya melalui patung-patung, lalu mereka diajarkan untuk menyembah Allah SWT yang secara kasat mata tidak terlihat dan wujud-Nya pun tidak diketahui.

Lambat laun ketika Islam sudah mulai menyebar luas di Jawa, dari situ terlihat sebuah keunikan dari Islam di Jawa. Walaupun sudah banyak penduduk yang menjadi muslim, namun mayoritas mereka masih terpaku pada tradisi-tradisi yang sudah ada turun temurun sejak ketika mereka sebelum menjadi seorang muslim. Biarpun begitu namun yang menjadikan unik adalah mampu berpadunya antara tradisi-tradisi tersebut dengan konsep-konsep ajaran agama Islam itu sendiri. 

Seperti yang diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, ras, suku, bahasa, dan kebudayaan yang beraneka ragam. Di setiap keanekaragaman budaya tersebut terdapat ciri khasnya masing-masing. Banyak sekali aspek-aspek keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia, baik itu dari alat musik, nyanyian, ataupun tarian daerah. Selain itu, juga terdapat berbagai tata cara atau upacara-upacara yang beragam coraknya dari masing-masing daerah. Diantaranya ada Jamasan yaitu mencuci pusaka-pusaka seperti keris yang ada di Keraton Yogyakarta, ada juga Kirab Kebo Bule di Keraton Kasunanan Surakarta yang rutenya dimulai dari Keraton Solo, menuju Jalan Pakubuwono-Bundaran Gladag seterusnya dan berakhir dengan kembali lagi ke keraton. Semua contoh upacara-upacara kebudayaan tadi merupakan bentuk dari peringatan dalam semarak syiar bulan Muharram atau Suro dalam istilah jawanya.

Bulan Suro diambil dari bahasa arab Asyura’ yang berarti sepuluh, yang kemudian lebih familiar dengan sebutan Suro. Masing-masing daerah beragam caranya dalam memperingati datangnya bulan Suro, selain Jamasan dan juga Kirab Kebo Bule, masih banyak yang sering dijumpai di masyarakat. Selain itu juga pada pelaksanaannya juga beragam, ada yang melakukan peringatan pada tanggal 1 Suro yaitu memperingati Tahun Baru Islam, ada juga yang memperingati pada tanggal 10 Suro dalam rangka mengenang wafatnya cucu Nabi Muhammad yaitu Sayyidina Husain. Dalam tata caranya ada yang melakukan dengan syukuran seperti pada umumnya yaitu dengan pembacaan manakib, tahlilan, atau ritual yang lainnya. Selain itu, ada juga yang melaksanakan santunan kepada anak yatim, dan ada juga yang menyemarakkan tahun baru Islam dengan mengadakan pawai obor keliling desa.

Berkaitan dengan pelaksanaan acara beserta dengan dasar dan tujuan diadakan acara pawai oboor dan Muharram tersebut pada daerah Kuripan Kidul dilaksanakan pada malam tanggal 1 Muharram yang didasari dalam rangka untuk memperingati semarak tahun baru Islam. Dan acara tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kuripan Kidul juga dibantu partisipasi dari seluruh elemen masyarakat baik dari support dan antusias masyarakat, sumber pendanaan, dan juga partisipasi acara yaitu mengikuti rangkaian pawai. Selain itu, acara tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak pemerintahan seperti Kelurahan Kuripan Kertoharjo dan Kecamatan Pekalongan Selatan. Selain itu juga, untuk mengamankan jalannya acara, dari pihak Kapolsek Pekalongan Selatan dan Koramil Pekalongan Selatan, ikut serta membantu dan mendukung agar acara dapat berjalan lancar.

Semarak peringatan tahun baru Islam dari warga Kuripan Kidul pada setiap tahunnya selalu ditandai dengan peringatan pawai obor yang dimulai setelah dilaksanakan sholat Isya’. Peserta pawai tersebut adalah anggota dari Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kuripan Kidul yang menjadi pemegang banner acara pawai dan juga bendera yang dibantu oleh beberapa anggota dari Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kertoharjo. Lalu dilanjut dengan beberapa anggota dari Pimpinan Ranting Fatayat Kuripan Kidul, murid-murid dari TPQ dan Madin Darul Ulum Kuripan Kidul sebagai pemegang obor dan murid-murid dari MIS Kuripan Kidul, SD Negeri 01 Kuripan Kidul, SD Muhammadiyah Kuripan Kidul yang juga menjadi pemegang obor. Tak berhenti sampai disitu, juga terdapat partisipasi dari warga yaitu sebagian besar dari masyarkat Kuripan Kidul dari gang 01 sampai gang 26. Selain itu, rangkaian ini dimeriahkan juga oleh grup Marching Band Nusantara dari Batang.

Untuk acaranya sendiri dimulai dari depan area Masjid Darul Hikmah Kuripan Kidul setelah diberikan sepatah-duapatah kata oleh Ustadz Zen Faza selaku Ketua Tanfidziyah Pimpinan Ranting Kuripan Kidul sekaligus Ketua Ta’mir Masjid Darul Hikmah, beliau memberikan apresiasi pada acara tersebut, menurut beliau; “Acara ini baik karena dapat menjadi ajang berkumpulnya masyarakat Kuripan Kidul dalam kebersamaan dan kerukunan serta dalam rangka ikut memeriahkan peringatan tahun baru Islam. Harapannya semoga acara seperti ini dapat berjalan konsisten dan tetap kondusif serta dapat dinikmati oleh seluruh warga masyarakat Kuripan Kidul”. Setelah itu, para peserta memulai rangkaian perjalanan yang diawali dengan berjalan ke utara ke perbatasan antara daerah Kuripan Kidul dengan daerah Kuripan Lor setelah berbalik arah dan berjalan ke selatan ke perbatasan Kuripan Kidul dan Desa Gapuro, lalu berjalan kembali ke area Masjid Darul Hikmah. Ketika seluruh peserta pawai yang terdiri dari seluruh elemen masyarakat dan banom NU Kuripan Kidul sampai di area finish maka rangkaian acara tersebut ditutup dengan penampilan dari salah satu grup Marching Band yang ikut dalam semarak peringatan Muharram tersebut. Penampilan tersebut dilakukan di halaman Masjid Darul Hikmah, Kuripan Kidul.

Pada daerah Kertoharjo pelaksanaan pawai obor dilaksanakan pada malamm tanggal 10 Muharrom, yaitu untuk memperingati hari duka wafatnya cucu Nabi Muhammad yaitu Sayyidina Husain yang ditandai dengan diadakannya santunan anak yatim di Masjid Al-Mujahidin setelah rangkaian perjalanan pawai obor selesai dilaksanakan. Acara tersebut diprakarsai oleh Pengurus Masjid Al-Mujahidin yang berkolaborasi dengan pengurus banom (Badan Otonom) NU Kertoharjo. Rangkaian acara tersebut juga diawali sesudah waktu Sholat Isya’ dengan berjalannya para peserta pawai obor mengelilingi daerah Kertoharjo yang juga start dari area masjid dan finish di area Masjid Al-Mujahidin pula. Setelah itu, dilanjutkan dengan acara hiburan untuk para anak yatim yang mendapatkan santunan dan diakhiri dengan pelaksanaan santunan anak yatim di Masjid Al-Mujahidin dan juga do’a penutup.  

Implementasi dari perpaduan antara Islam dan budaya lokal dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, diantaranya di Keraton Yogyakarta dan juga Keraton Kasunanan Surakarta dengan pelaksanaan menurut tradisi dari masing-masing leluhur keraton tersebut. Dimana kesemua pelaksanaan tersebut dilakukan pada bulan Muharram yang merupakan bulan mulia dalam Islam. Selain di lingkup keraton, terdapat pawai obor yang merupakan bentuk tradisi yang sudah sejak lama berjalan di berbagai daerah termasuk juga di Kelurahan Kuripan Kertoharjo yang juga dilaksanakan dalam memperingati datangnya bulan Muharram yang notabene adalah bulan suci dalam kalender Islam. Walaupun terdapat perbedaan waktu pelaksanaan dalam satu kelurahan tersebut, namun tujuannya sama yaitu dalam rangka memperingati semarak bulan Muharram. Di daerah Kuripan Kidul pawai obor dilaksanakan pada malam tanggal 1 Muharram dalam rangka menyambut datangnya tahun baru Islam, sedangkan di daerah Kertoharjo dilaksanakan pada malam tanggal 10 Muharram dalam rangka memperingati hari duka wafatnya Sayyidina Husain yang ditandai dengan dilaksanakan santuna anak yatim setelah selesai pelaksanaan pawai obor.

Panggung FEBIFEST UIN Gus Dur Pekalongan Dimeriahkan oleh Habib Husein ja’far Al-Hadar Usung Tema “Milenial Merawat Peradaban”

Pewarta : Tegar Rifqi, Editor : Ima

Pekalongan – DEMA  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Gusdur Pekalongan menggelar FEBI FESTIVAL atau FEBIFEST, Sabtu (18/05) dilaksanakan di gedung Student Centre kampus 2 UIN Gusdur Pekalongan. Salah satu rangkaian dari kegiatan ini adalah pelaksanaan dialog kebangsaan yang diisi oleh Habib Husein Ja’far Al Hadad sebagai pemateri dengan mengangkat tema “Milenial Merawat Peradaban”.

Acara ini sekaligus menjadi launching dari pembukaan FEBIFEST ke-7 yang diselenggarakan oleh DEMA FEBI. Harapannya acara ini dapat sekaligus mengenalkan dan menarik antusias dari para peserta terhadap acara FEBIFEST yang akan digelar dalam waktu dekat. Jumlah peserta yang hadir sekitar 1200 yang diantaranya dihadiri oleh sebagian besar sivitas akademika UIN Gusdur Pekalongan, mulai dari para mahasiswa, dosen, pejabat tinggi kampus seperti dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Gusdur Prof. Shinta Dewi Rismawati, Prof. Muhlisin selaku wakil rektor bagian kemahasiswaan dan kerjasama, hingga Prof. Zaenal Mustakim selaku rektor UIN Gusdur Pekalongan. Selain dari kedatangan para sivitas akademika UIN Gusdur Pekalongan, acara ini juga terbuka untuk umum sehingga baik mahasiswa kampus lain atau masyarakat juga hadir pada acara ini.

“Dalam acara ini alasan kami menghadirkan habib ja’far sebagai narasumber adalah seperti yang bisa kita lihat melalui media sosial bahwa beliau ini menjadi tokoh sentral yang konten dakwah-nya sangat disukai oleh anak muda saat ini karena cara penyampaiannya yang dianggap menarik sehingga mudah dipahami dan memiliki ciri khas tersendiri,” Ujar Imam selaku ketua pelaksana. Selain itu, Imam juga menyampaikan alasan DEMA FEBI mengundang Habib Ja’far sebagai narasumber juga tidak lain adalah karena kesesuaian tema yang diambil yaitu tentang merawat perdaban dimana anak muda memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat peradaban yang salah satunya dengan cara menanamkan moderasi beragama yang juga sangat tercermin dari sosok Habib Ja’far.

Salah satu hal menarik dalam acara tersebut adalah kedatangan dari para tokoh lintas agama dan budaya yang ada di Kabupaten Pekalongan sebagai tamu undangan. Diantaranya ada Muatajirin tokoh Agama Islam di Linggoasri, Romo Teguh Santoso selaku tokoh Agama Kristen, kemudian Kusnaeni yang merupakan tokoh Agama Hindu, hingga Wisnu Murti Tri Budiarto merupakan tokoh Agama Konghucu.

Acara dimulai dengan lantunan bacaan al-qur’an oleh salah satu mahasiswa UIN Gusdur, kemudian dilanjut dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan sambutan oleh Prof. Zaenal Mustakim selaku rektor sekaligus membuka acara.

Dalam sambutannya, Prof. Zaenal Mustakim menuturkan, “salah satu cara merawat peradaban yakni dengan adanya moderasi beragama. “Salah satu faktor moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, kita harus tahu bahwa meskipun kita berbeda beda agamanya, sukunya, kebudayaannya, tapi kita masih satu bangsa, yaitu bangsa indonesia.” Prof. Zaenal Mustakim juga menjelaskan bahwa toleransi juga tak kalah penting dalam menjaga kerukunan dalam perbedaan di indonesia dan itu yang sudah dilakukan oleh Gus Dur.

Setelah sambutan dari rektor, selanjutnya sambutan dari masing-masing tokoh agama secara bergantian. Dimulai dari Romo Teguh selaku Paroki ST. Yohanes Rasul Karanganyar, menyampaikan rasa penasarannya terkait peradaban seperti apa yang harus dijaga, bagaimana caranya, dan apa yang harus dimiliki milenial agar dapat menjaga beradaban itu. Kemudian dilanjutkan oleh Mustajirin menyampaikan bahwa setiapa agama itu baik dan sebagai seorang yang beragama sudah semestinya kita menjunjung toleransi. Selanjutnya ketiga adalah sambutan dari Kusnaeni yang menyampaikan bahwa setiap manusia membutuhkan kasih sayang dari sesama serta mencintai perbedaan artinya juga sama dengan merawat peradaban itu sendiri. Yang terakhir sambutan dari Wisnu selaku perwakilan dari Klenteng Po An Thian Jetayu Kota Pekalongan.

Habib Ja’far memulai penjelasannya dengan menegaskan bahwa toleransi menjadi aspek utama dalam kita menjaga kerukunan bukan hanya antar umat beragama saja, melainkan juga dalam setiap perbedaan yang ada. Habib Ja’far juga menjelaskan bahwa peran anak muda sangat penting dalam menentukan arah perkembangan peradaban Indonesia di masa depan. Maka dari itu diperlukan bekal iman agar nantinya kita dalam menjalani hidup selalu memiliki arah dan tujuan yang jelas.

“Agama itu lahir untuk peradaban, agama itu ada untuk melawan kebiadaban. Oleh karena itu, meskipun setiap agama berbeda dalam kebenaran tapi pasti akan selalu bersama dalam kebaikan meskipun dengan cara yang berbeda,” tegas Habib Husein Ja’far Al Hadad dalam penyampaian materinya.

Habib Jafar juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh generasi milenial dalam menjaga nilai-nilai toleransi di tengah arus informasi yang sering kali memecah belah. Habib Jafar mendorong mahasiswa untuk aktif mencari pengetahuan dan berdialog secara terbuka untuk mengurangi prasangka dan stereotip yang tidak berdasar. “Ada dua isu yang masih harus kita selesaikan dari media sosial, yang pertama adalah sikap intoleransi dan yang kedua adalah pembulian,” tambahnya.

Berdasarkan penjelasan yang diberikan, isu toleransi dan pembulian masih menjadi masalah yang nampak jelas bagi masyarakat di media sosial. Oleh karena itu, habib jafar berpesan untuk para anak muda yang melek dan sadar akan teknologi untuk menggunakannya dengan sebaik mungkin, terlebih jika bisa bermanfaat bagi orang lain. Karena sedari awal memang teknologi disiapkan dan dikembangkan untuk keberlangsungan generasi selanjutnya.

“Pastikan kita punya persepsi, visi, dan idealisme yang tepat dalam melihat sesuatu, karena pada dasarnya teknologi adalah alat yang kita gunakan tergantung pada apa yang kita inginkan, bisa menuju kearah kebaikan, bisa juga berakhir pada keburukan tergantung jalan apa yang anda pilih,” tutup-nya.