Pendidikan Inklusif: Membuka Peluang Kesetaraan Gender Sejak Dini

Penulis: Zahwa Ananda Rizti, editor: Faiza Nadilah

Kata “gender” berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Dalam kamus Webster’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai “perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan yang dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.” Women’s Studies menjelaskan bahwa gender adalah suatu konsep budaya yang berupaya membuat perbedaan dalam peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang di masyarakat. Kesetaraan gender sangat penting untuk diajarkan kepada anak-anak sejak dini, karena hal ini membentuk pola pikir dan perilaku mereka di masa depan.

Jika lingkungan anak-anak dipenuhi dengan stereotip gender, maka mereka dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda dalam masyarakat. Sebagai contoh, stereotip yang menyatakan bahwa perempuan lemah dan laki-laki harus kuat dapat menghambat anak perempuan untuk mengekspresikan diri. Gender lebih menekankan aspek sosial, budaya, psikologis, dan non-biologis. Oleh karena itu, perbedaan gender pada dasarnya merupakan konstruksi yang dibentuk, disosialisasikan, dan diperkuat oleh aspek-aspek tersebut, hingga melahirkan ketidakseimbangan perlakuan jenis kelamin.

Nilai-nilai kesetaraan dalam Islam juga mencakup konsep keseimbangan, keadilan, menolak ketidakadilan, keselarasan, dan keutuhan bagi manusia. Saat ini, masalah gender menjadi isu yang sering dibahas dalam semua aspek kehidupan. Meskipun istilah gender tidak hanya berkaitan dengan perempuan, pembahasan faktual lebih sering menyoroti hak-hak perempuan.

Setiap anak memiliki keunikan dan dinamika tersendiri, terutama pada usia dini. Oleh karena itu, pendidikan gender harus mencakup upaya pemberian kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki. Pembongkaran stereotip terhadap perempuan yang diidentifikasi dengan kelemahan atau kedisiplinan harus menjadi langkah awal dalam proses pendidikan. Misalnya, guru dalam pendidikan nonformal juga perlu menghindari perilaku memilih-milih antara siswa laki-laki dan perempuan.

Orang tua juga memiliki peran penting dalam membentuk pandangan anak terkait gender. Mereka sering memberikan stimulasi berdasarkan perbedaan jenis kelamin, seperti pengawasan ekstra ketat untuk anak perempuan dan mainan yang bersifat feminin. Untuk menciptakan masyarakat yang lebih setara, perlu mengubah pola pikir masyarakat terhadap perspektif gender. Taman Pendidikan Al-Qur’an dapat berperan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak laki-laki dan perempuan untuk belajar dan berkembang.

Beberapa cara yang dapat dilakukan meliputi melibatkan anak-anak dalam kegiatan pengembangan keterampilan tanpa memandang jenis kelamin, memberikan penghargaan yang sama terhadap prestasi dan perilaku anak laki-laki dan perempuan, melibatkan anak-anak dalam kegiatan tanpa batasan gender, menanamkan nilai-nilai kesetaraan gender, dan menentang diskriminasi gender di tempat pendidikan.

Islam juga mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara di hadapan Allah
SWT. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa“.

Ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari asal yang sama, yaitu Adam dan Hawa. Allah SWT juga menciptakan mereka sebagai bangsa-bangsa dan suku-suku agar saling mengenal dan menghormati. Oleh karena itu, tidak ada perbedaan derajat antara laki-laki dan perempuan di hadapan Allah SWT.

Piagam Semarang: Komitmen Komunitas Antar Umat Beragama dalam Mewujudkan Kemanusiaan dan Keadilan

Pewarta: Sirli Amry, Editor: Syam

Semarang, 3 Februari 2024 – Dalam acara Penutupan AICIS ke-23 di Hotel Padma, Semarang, pada Sabtu malam tanggal 3 Februari 2024, Plt. Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag, membacakan Piagam Semarang yang menjadi titik fokus dalam pertemuan tersebut.

Semarang Charter, yang terdiri dari sembilan poin, telah resmi disahkan dalam AICIS ke-23 tahun 2024. Berikut rangkuman beberapa poin utama yang terkandung dalam piagam tersebut:

  1. Keragaman keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di berbagai belahan dunia sangat beragam dan kompleks, yang menuntut pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman ini sebagai sumber pemahaman dan kekuatan dalam menghadapi situasi krisis kemanusiaan.

  2. Menyikapi krisis kemanusiaan belakangan ini, komunitas agama-agama perlu bersatu dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi penderitaan, memupuk rasa solidaritas, serta menciptakan keadilan dan kesetaraan.

  3. Tafsir dan implementasi ajaran agama sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang penuh kedamaian dan moderat, dengan tujuan melindungi kehormatan setiap individu. Oleh karena itu, diperlukan upaya advokasi untuk memastikan pemeliharaan hak asasi manusia dan menciptakan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.

  4. Guna menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan bekerja sama secara utuh untuk menjadi jembatan empati antar sesama umat manusia.

  5. Menyadari hubungan antara agama, kemanusiaan, dan lingkungan yang tidak dapat dipisahkan, dibutuhkan suatu komitmen untuk mempromosikan segala praktik berkelanjutan yang berkontribuasi pada upaya pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan planet beserta penduduknya.

  6. Meningkatnya kejahatan dan kekejaman terhadap sesama manusia akhir-akhir ini, komunitas agama dan keyakinan menegaskan komitmen dan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terdampak. Hal ini bertujuan untuk meredakan penderitaan dan mempercepat proses pemulihan tanpa memandang perbedaan agama atau keyakinan.

  7. Komitmen komunitas agama dan keyakinan terfokus pada upaya pemberdayaan dan penguatan berkelanjutan bagi masyarakat, dengan tujuan mencegah terulangnya konflik tanpa memandang perbedaan agama dan keyakinan.

  8. Agar terhindar dari sentimen dan provokasi yang dapat merusak hubungan sosial di antara sesama manusia, penting bagi komunitas agama dan keyakinan untuk mendorong penggunaan teknologi dengan bijak. Hal ini bertujuan untuk menghindari meningkatnya eskalasi konflik.

  9. Adanya komitmen dari para pemimpin agama-agama dan keyakinan untuk mendorong terbentuknya kepemimpinan moral yang dapat menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas masing-masing dan masyarakat yang lebih luas.

Semua poin dalam Semarang Charter disampaikan oleh Plt Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag, dalam bahasa Arab dan Indonesia, menciptakan momen historis yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani, PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, serta para rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia.

Perspektif Tasawuf: Menganalisis Pemahaman Islam yang Dangkal dan Radikalisasi Generasi Muda

Penulis: Imam Kanafi, Editor: Nanang

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) melalui penelitian mereka menyimpulkan bahwa pemahaman Islam garis keras yang kini menyerang generasi muda berkembang karena pembelajaran agama yang bersifat instan dan dangkal. Mayoritas generasi muda belajar Islam melalui internet dan sumber-sumber lain yang bukan naskah asli, seperti edisi terjemahan, sehingga menimbulkan kesalahan penafsiran. Padahal, Islam, jika dipahami dengan benar, adalah agama yang membawa kedamaian dan keharmonian.

Abdul Muta’ali mengungkapkan bahwa banyak kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur’an, yang pada gilirannya memicu radikalisme dan tindakan teroris atas nama agama. Kesalahan tersebut sering kali terletak pada aspek gramatikal dan budaya Arab yang menjadi bahasa Al-Qur’an.

Contohnya, kata “qaatilu al musyrikiina” seringkali diterjemahkan sebagai “bunuhlah orang-orang musyrik.” Namun, Abdul Muta’ali menyoroti bahwa secara gramatikal, kata “qaatilu” seharusnya diartikan sebagai “berperanglah.” Ini memiliki dampak signifikan karena menggeser persepsi dari tindakan sadis dan barbar menjadi tindakan manusiawi, yang mungkin saja merupakan bentuk pembelaan diri.

Penafsiran yang lebih kontroversial terjadi pada Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 191, di mana kata “waqtuluuhum khaytsu tasqiftumuuhum” diartikan sebagai “Bunuhlah mereka dimanapun kamu jumpai mereka.” Muta’ali menekankan bahwa seharusnya kata “bunuhlah” digantikan dengan “berperanglah” dan kata “tsaqiftumuuhum” diartikan sebagai “yang menyerang kamu.” Ini memperjelas konteks, mengubah pesan dari serangan tanpa alasan menjadi pertahanan terhadap serangan.

Dari segi budaya, penafsiran yang keliru juga sering terjadi pada istilah “kafir.” Di Indonesia, kata ini sering dimaknai sebagai lawan kata “Mukmin” dengan sentimen penghakiman. Namun, dalam budaya Arab, “kafir” lebih mengacu pada tindakan mengingkari dan mendustakan. Misalnya, pada Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 28, kalimat “Kaifa takfuruuna billahi wakuntum amwaatan…” sering kali disalahartikan sebagai “kenapa kamu kafir kepada Allah, padahal dulunya kamu mati.” Padahal, jika dimaknai sebagai mengingkari nikmat Allah, pesan akan lebih mengajak dialog dan refleksi.

Dari segi gramatikal, penggunaan “kafir” sebagai Isim Fa’il (pelaku) yang diidentifikasi sebagai identitas yang melekat pada seseorang dianggap salah. Sebagai gantinya, “kafir” seharusnya diartikan sebagai fi’il mudhori (kata kerja), memungkinkan perubahan sesuai dengan niat dan kondisi yang melatarbelakangi.

Jika ajaran Islam dikaji secara mendalam dan komprehensif, inti ajarannya sebenarnya menolak kekerasan dan mendorong kedamaian serta keharmonian. Islam, yang berasal dari kata Aslama yang berarti menyelamatkan dan mendamaikan, seharusnya mengarah pada terwujudnya kedamaian dan keharmonian di muka bumi. Oleh karena itu, perlunya pemahaman yang lebih mendalam dan kritis terhadap Al-Qur’an dan ajaran Islam untuk mencegah pemahaman yang salah dan radikalisasi.

Edukasi Moderasi Beragama: Windi Tia Utami Ajak Pengurus OSIS Brebes Berpikir Kritis

Pewarta: Utami, Editor: Syam

Brebes, 3 Februari 2024 – Windi Tia Utami, Duta Moderasi Beragama dari UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, menjadi pembicara utama dalam talkshow online yang diadakan oleh Forum OSIS Kabupaten Brebes. Acara bertema “Implementasi Moderasi Beragama di Kalangan Gen Z” berlangsung secara live melalui akun Instagram Forum OSIS Brebes pada Minggu, 28 Januari 2024.

Talkshow tersebut dihadiri oleh pengurus OSIS se-Kabupaten Brebes yang antusias dalam mengikuti diskusi mengenai moderasi beragama. Windi  secara eksklusif menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh moderator, dengan fokus pada hakikat dan urgensi moderasi beragama, serta cara implementasinya.

Windi Tia Utami menjelaskan, “Memang untuk konsepsi moderasi beragama, belum banyak orang yang tau karena moderasi beragama sendiri termasuk program baru Kemenag, sehingga ini menjadi Pekerjaan Rumah kita bersama untuk menggalakkan campaign moderasi beragama.”

Peserta talkshow, yang sebagian besar adalah pengurus OSIS, menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang masuk di kolom pertanyaan. Windi menyoroti konsep moderasi beragama yang bukan sekadar mengatur cara beragama, melainkan cara berperilaku, sikap, sudut pandang dalam beragama sebagai upaya mencegah fanatisme, eksklusifisme dan konflik keagamaan di Indonesia.

“Kita harus bisa menempatkan diri kapan beragama dalam ruang publik dan beragama dalam ruang privat,” ungkap Windi Tia Utami menjawab salah satu pertanyaan.

Dalam penutupan talkshow, Windi memberikan pesan kepada seluruh audiens, terutama kepada Pengurus OSIS Se-Kabupaten Brebes. “Pengurus OSIS memiliki peran strategis dalam menyebarkan konsep Moderasi Beragama. Melalui program kerja OSIS, saya berharap didalamnya diimplementasikan nilai-nilai Moderasi Beragama seperti keadilan, musyawarah, toleransi, anti kekerasan, dan sebagainya, agar nilai Moderasi Beragama dapat tertanam dalam diri Generasi Z. Jangan lupa hati-hati dalam menggunakan sosial media, jangan terhasut bahkan ikut menyebarkan unsur radikalisme,” tandas Windi.

Dengan kehadiran Windi Tia Utami sebagai narasumber, talkshow online ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya moderasi beragama, khususnya di kalangan Generasi Z.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Memberikan Penghargaan pada Literasi Award 2024

Pewarta: Komper Wardopo, Editor: Sam

Pendopo Kabumian, 31 Januari 2024 – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyelenggarakan acara Literasi Award Kebumen 2024 yang diadakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kebumen. Acara ini, yang bertempat di Pendopo Kabumian pada Rabu (31/1), menjadi panggung penghargaan bagi sejumlah tokoh penggerak literasi.

Dalam Gebyar Literasi Geopark Kebumen, hadir beberapa tokoh penting, termasuk Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpustakan Nasional (Perpusnas) Agus Sutoyo, yang mewakili Kepala Perpusnas, dan Diah Nugraheni dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jateng. Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Forkopimda, Sekda Edi Rianto, Bunda Literasi Kabupaten Kebumen Ny Iin Windarti Arif Sugiyanto, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen Sigit Dwi Purnomo juga turut hadir, bersama dengan para pejabat dan camat.

Beberapa tokoh yang mendapatkan Literasi Award dari Bupati Kebumen antara lain: Teguh Hindarto sebagai Pegiat Literasi Sejarah dan Budaya Kebumen; Sigit Asmodiwongso sebagai Pemerhati Geopark Kebumen; Komper Wardopo sebagai Tokoh Publik Penggerak Literasi; Puguh Ismail dari SMPN 1 Puring sebagai Tokoh Penggerak Literasi Bahasa Jawa; Aris Margono sebagai Komunitas Literasi Terbaik; Suyitman (guru) menerima Anugerah Guru Penulis Terbaik; Fandy Said sebagai Penerbit Pemerhati Literasi Kebumen; dan Bunda Literasi Kecamatan Adimulyo juga mendapatkan penghargaan sebagai peraih Anugerah Bunda Literasi Kecamatan Terbaik.

Selain memberikan penghargaan, acara ini juga menjadi momentum peresmian Akademi Literasi Kebumen. Ada juga penyerahan piagam dan tropi lomba menulis cerita rakyat dan lomba penulisan keragaman budaya geopark bagi guru dan siswa dalam rangka Hari Guru Nasional 2023. Serta, penyerahan buku sejarah desa dan sosialisasi Literasi Geopark Kebumen.

Kepala Disarpus Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, melaporkan bahwa Kebumen meraih indeks pembangunan literasi masyarakat sebesar 71,80 atau 15,04 persen, yang menempatkannya pada peringkat 5 di Jawa Tengah. Pencapaian tersebut menggambarkan pemerataan layanan perpustakaan, jumlah perpustakaan desa, ketersediaan koleksi buku pustaka, dan kunjungan masyarakat ke perpustakaan.

Bupati Arif Sugiyanto mengapresiasi Gebyar Literasi Geopark Kebumen sebagai upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya budaya membaca, yang harus terus diperkuat dengan memanfaatkan setiap waktu luang. Bupati menyadari bahwa manfaat membaca dapat mendorong kemajuan peradaban bangsa.

Dalam konteks Geopark Kebumen, Bupati mengumumkan bahwa saat ini berstatus sebagai Geopark Nasional dan sedang diajukan ke Unesco Global Geopark. Pada bulan Juli 2024, tim Unesco dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Kebumen, dan Bupati berharap agar sosialisasi tentang arti geopark dapat ditingkatkan, karena masuknya Kebumen ke dalam Unesco Global Geopark diharapkan membawa dampak positif terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pepenget Taqwa

Penutur: Ambar Hermawan, Editor: Rifa’i

Khutbah I:

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَمَرَناَ أَنْ نُصْلِحَ مَعِيْشَتَنَا لِنَيْلِ الرِّضَا وَالسَّعَادَةِ، وَنَقُوْمَ بِالْوَاجِبَاتِ فِيْ عِبَادَتِهِ وَتَقْوَاهْ، وأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ مَنْ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

أَمّا بَعْدُ  فَيَا عِبَادَ الله، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللَّهِ, فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى وَخَابَ مَنْ طَغَى , قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. يَا أَيُّهَا الّذين آمنوا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا

Hei, wong-wong kang podo iman, takwaho siro kabeh marang Gusti Allah, lan podo ngucapo kanti ucapan kang bener (Al-Ahzab: 70)

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحسنةَ تَمْحُهَا، وخَالقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسَنٍ

Wediyo siro kabeh marang Gusti Allah ono ing endi wae siro manggon, lan susulono keawonan kelawan kebecikan, jalaran kebecikan iku iso nglebur keawonan, lan gaweyo pekerti bagus marang manungso. (HR. Tirmidzi)

Para Sederek Muslimin ingkang minulyo

ora aran takwo marang Gusti Allah niku ngelampahi poso lan sholat wengi, ananging takwo niku ninggal perkawis ingkang dipun haromaken Allah lan ngelampahi perintahipun. Sinten kimawon ingkang pinaringan kesempatan ngelampahi kesaenan sak mantune nindaakaen perintah lan ninggal larangan, mongko niku dipun wastani nindaaken kesaenan tumuju marang kesaenan.

Hadirin Ingkang Minulyo

nyusuli keawonan kelawan kesaenan” dipun pertelaaken bilih tindak lampah awon ingkang medal saking kito sedoyo supados inggal dipun susuli kelawan tindak lampah sae. Kados istighfar, sodaqoh, shalat lan tindakan sae lintu. Kanjeng Nabi dawuh:

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ وَدَوَاءُ الذُّنُوْبِ الْاِسْتِغْفَارُ

​​​​​​​

Saben penyakit niku wonten obate, lan obate piro-piro duso niku istighfar utowo nyuwun ngapuro marang Gusti Allah (HR. Ad-Dailami).

lan gaweyo pekerti bagus marang manungso” nggih meniko serawungan lan pertepungan amal kaliyan masyarakat kelawan pekerti ingkang sae. Kados dene mboten ngelarani, mboten ngapusi, remen silaturahim, tulung-tinulung, lan sakpitunggalane.

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

​​​​Tiyang mukmin ingkang paling sempurno imane yoiku ingkang paling bagus akhlake. (HR. Abu Dawud)

أعوذ بالله من الشيطن الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم، وَالْعَصْرِ, إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ , إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II:

​​​​​​​اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Pemikiran seperti Pribumisasi Islam (Gus Dur), Islam Inklusif (Nurcholish Madjid), atau Islam Transformatif (Moeslim Abdurrahman) merupakan upaya memahami Islam berdasarkan sejarah yang membawa pesan damai, Islam yang ramah, dan toleran.  

Pesan damai agama (Islam), seringkali dinodai oleh tafsir keagamaan sempit yang justru berpotensi mendegradasi pesan agung agama itu sendiri. Padahal, jika membaca dengan utuh, berbagai pesan itu bersifat universal dan dapat berdialog dengan berbagai kondisi masyarakat lokal. Sangat disayangkan, pesan agung agama yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan harus terjerembap pada aspek sektarian yang sempit. Berbagai informasi menunjukkan bahwa ujaran kebencian berbasis agama cukup banyak dan cenderung meningkat khususnya pada media sosial (Yusuf Rahman dkk 2022). Selain itu, tindakan intoleransi dan radikalisme atas nama agama juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun (Wahid Institut 2021).

Untuk memahami pesan agung agama dengan utuh, salah satunya dilakukan dengan menelaah aspek sejarah agama itu sendiri. Semua agama (termasuk Islam), mengalami proses sejarah saat diturunkan. Tidak ada satu pun ajaran agama di dunia ini yang terlepas dari aspek sejarah. Misalnya tiba-tiba agama itu datang dari langit, lengkap, utuh, dan harus ditaati umatnya di mana pun berada, tanpa mengenal ras, suku, budaya, serta bahasa di tempat turunnya ajaran itu.

Sejatinya, dengan memahami keterkaitan agama dengan sejarah dapat disimpulkan bahwa ajaran agama yang turun, mau tidak mau harus berdialog dengan konteks sosial budaya masyarakat pada waktu itu. Misalnya saja, ketika peperangan tak bisa dihindari, ajaran agama yang turun akan banyak berkaitan dengan peperangan. Pun, ketika kondisi perekonomian masyarakat identik dengan jual beli, pertanian, dan peternakan, tentu akan turun ajaran agama terkait kondisi masyarakat tersebut.

Islam, yang turun di negeri yang sekarang menjadi bagian dari negara Arab Saudi, 14 abad yang lalu, ajarannya tentu bersinggungan dengan kondisi masyarakat pada waktu itu. Misalnya saja, dalam Islam, cukup banyak ajaran tentang etika dalam peperangan, jual beli, pertanian dan peternakan.

Pada konteks peperangan, ajaran Islam turun dengan semangat etika peperangan yang sangat modern untuk zamannya. Misalnya berperang hanya jika diserang (Q.S. Al-Hajj: 33; Al-Baqarah: 190), tidak boleh berlebihan dalam berperang, tidak boleh menganiaya, sekaligus tetap menjaga harta (Q.S. Al-Baqarah: 249).

Demikian juga dengan berbagai ajaran Islam lainnya seperti shalat, puasa, zakat, dan haji bukan tiba-tiba turun dari langit. Beberapa sarjana mengungkap, bahwa berbagai ritual itu sejatinya sudah dilakukan masyarakat Arab sebelum kelahiran Nabi Muhammad. Modifikasi memang dilakukan, tapi bukan berarti berbagai ajaran itu merupakan sesuatu yang baru datang dari langit atau terlepas dari sejarah.

Contoh lainnya, ritual mengunjungi Ka’bah merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Arab sebelum kelahiran Nabi Muhamad, kemudian dimodifikasi melalui berbagai ritual (ihram, thowaf, sa’i, dan wuquf ), yang dilakukan umat Islam di dunia hingga saat ini. Berbagai ritual ini dikenal secara umum sebagai ibadah haji.

Begitu pun dengan puasa dan zakat merupakan kebiasaan masyarakat Arab yang bisa jadi terinspirasi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi sebelum Muhammad SAW. Zakat, sudah biasa dilakukan oleh masyarakat Arab, yang bisa jadi terinspirasi dari ajaran Nabi Musa (Maskudi 2011).

Fenomena di atas menunjukkan, bahwa berbagai pesan agama, termasuk ritual utama yang membentuk identitas keislaman, tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah. Perbedaan sejarah yang cukup panjang dari aspek tempat dan waktu, tentu membutuhkan penalaran (ijtihad) dalam menangkap pesan agung agama.

Misalnya saja, pada era Nabi, ketentuan zakat yang disampaikan adalah yang sesuai kondisi sosial umat pada waktu itu. Sehingga ketentuan zakatnya berupa  emas, hasil-hasil dari pertanian, peternakan, dan perdagangan. Saat ini, seiring dengan perkembangan zaman yang begitu cepat, tumbuh berbagai model bisnis baru seperti bisnis start up atau youtuber. Contoh yang lain, kondisi sosial budaya pada era Nabi belum mempersoalkan perbudakan. Maka, tidak ada satu pun ajaran Islam yang melarang perbudakan.

Perbedaan sejarah yang cukup panjang, menuntut umat Islam untuk melakukan ijtihad, agar pesan agung agama dapat terpelihara dengan baik. Diperlukan ijtihad, agar bisnis modern tetap dikenakan zakat, sesuai dengan prinsip keadilan yang ditekankan Islam. Diperlukan ijtihad untuk melarang praktik perbudakan, sesuai dengan prinsip keselamatan dan kemanusiaan yang ditekankan Islam. Secara prinsip, Islam menjunjung tinggi aspek keselamatan dan kedamaian (al-Islamiyah) kemanusiaan (al-Insaniyah), keadilan (al’adalah), persamaan (al-musawah), dialog (al-musyawaroh), dan menguji kebenaran informasi (tabayyun).

Berbagai prinsip utama yang dipegang umat Islam pada generasi awal (era kenabian) tersebut, terbukti mampu membentuk peradaban agung di Madinah. Nabi Muhammad, melalui aturan bersama yang disepakati yakni Piagam Madinah mampu mendamaikan sekaligus menyatukan antar suku Arab yang dulunya gemar berperang. Masyarakat pada waktu itu kerap digambarkan sebagai masyarakat yang damai, adil, sejahtera, meskipun berbeda, termasuk perbedaan agama (ada kaum Yahudi, Nasrani, Zoroaster).

Upaya untuk mengulang masa kejayaan Islam pada masa lalu mustahil dilakukan, jika menafikan aspek sejarah. Upaya untuk mengaitkan aspek sejarah masa lalu dengan masa kini, kemudian menjadikan prinsip utama ajaran Islam sebagai landasannya, memerlukan pemikiran (ijtihad) yang serius dari umat Islam. Sebaliknya, mengambil mentah-mentah ajaran (tekstual), tidak mau melakukan kajian mendalam, menafikan aspek sejarah justru dapat menghilangkan pesan agung agama tersebut. Sikap ini dapat mengarah pada kebencian terhadap perbedaan, permusuhan, bahkan pada tahap tertentu dapat menyebabkan tindakan ekstrem dan aksi teror.

Dengan demikian, menggunakan perspektif sejarah dalam memahami agama akan menjaga pesan agung dan mulia agama tersebut dan tetap relevan di sepanjang zaman. Menjaga kemurnian (purifikasi) ajaran islam, harus dilakukan dengan menjaga prinsip utama agama Islam itu sendiri. Umat Islam di dunia boleh mengembangkan budayanya sendiri, bahasanya sendiri pakaiannya sendiri, namun tetap harus menjaga, merawat, serta mengembangkan prinsip utama ajaran Islam di atas.

Pandangan inilah yang membuat beberapa sarjana di Indonesia mengajukan istilah pribumisasi Islam (Gus Dur), Islam inklusif (Nurcholish Madjid), atau Islam transformatif (Moeslim Abdurrahman). Memahami Islam dari aspek sejarah akan membawa pesan damai, Islam yang ramah, toleran, karena mampu berdialog dan bersahabat dengan budaya lokal.

Penulis: Nanang Hasan Susanto 

Artikel pertama kali dimuat di arina.id

Menjaga Kerukunan Beragama dan Keanekaragaman di Indonesia: Pesan Moderasi dari Bintang Tamu Nanang Hasan Susanto

Pewarta: Kharisma Shafrani, Editor: Sam

Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengundang Nanang Hasan Susanto, seorang dosen dari UIN Gusdur Pekalongan, sebagai bintang tamu dalam program On Mic Studio Kemenag Tuban Episode ke-42 dengan tema “Moderasi Beragama dan Kehidupan Bernegara di Indonesia” pada Jumat, (26/01).

Moderasi beragama adalah gaya hidup yang mempromosikan kerukunan, seni menghargai, menjaga, dan toleransi tanpa menimbulkan konflik. Konsep ini merupakan usaha membentuk karakter moderat dalam menjalani kehidupan beragama.

Dalam episode podcast ke-42 tersebut, Nanang Hasan Susanto, yang bertindak sebagai fasilitator nasional moderasi beragama, menjelaskan bahwa moderasi bukanlah suatu aliran agama baru.

“Moderasi bukanlah madzhab, bukan agama baru, bukan aliran. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap perilaku dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagaman dengan menghormati nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, konstitusi, dan lainnya,” ungkap Nanang yang juga merupakan Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN Gusdur.

Indonesia, sebagai negara yang dikenal religius, memandang religiositas sebagai aspek penting dalam bermoderasi beragama. Nanang juga menekankan bahwa moderasi beragama bukanlah usaha untuk memodernisasi agama, melainkan pemahaman terhadap agama tersebut.

“Pemoderasian bukan pada agamanya, melainkan pada pemahamannya, pada tindakannya terhadap keberagaman,” tambahnya.

Beliau juga menyoroti bahwa perdamaian antar agama dalam suatu negara tidak mungkin terjadi tanpa adanya dialog antar agama. Dialog tersebut juga tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada usaha untuk memahami ajaran dasar dari masing-masing agama.

Pada akhir podcast, Nanang mengingatkan masyarakat untuk menjaga keragaman di Indonesia.

“Saya melihat nilai-nilai penghargaan terhadap perbedaan sudah dijaga dan dihormati oleh banyak orang. Ini luar biasa dan harus dijaga karena itu adalah kekayaan kita. Kita harus mencegah Indonesia terpecah belah dan menjaga bumi tempat kita hidup dari kerusakan akibat pemaksaan kebenaran oleh kelompok tertentu. Ini tanggung jawab kita, karena jika bukan kita, lalu siapa lagi? Mari kita hindari konflik seperti yang terjadi di negara lain,” harap Nanang.

Islam dan Kehidupan Antar Umat Beragama di Linggoasri: Toleransi, Keterlekatan, dan Dampak Signifikan pada Kebudayaan

Penulis: Dzurrotun Nafisah Anjali, Editor: Faiza Nadilah

Islam datang ke-Nusantara sebagai agama yang universal, sempurna, lentur, elastis dan selalu dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, sehingga memberikan dampak yang sangat signifikan bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Islam terus merambat ke semua penjuru bumi nusantara mengakibatkan bumi nusantara dianggap sebagai suatu negeri yang sangat kaya dengan budaya. Alasannya, secara ilmiah kehidupan agama dan budaya sedang memberi suatu ekspose tentang seluk beluk yang mendasar. Islam dikenal sebagai salah satu agama yang akomodatif terhadap tradisi lokal dan ikhtilāf ulama dalam memahami ajaran agamanya (Mubarok, 2008).

Islam dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. kepada seluruh manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang sosial politik. Beliau membebaskan manusia dari kegelapan peradaban menuju cahaya keimanan. Islam merupakan konsep agama yang humanis, yaitu agama yang mementingkan manusia sebagai tujuan sentral dengan mendasarkan pada konsep “humanisme teosentris” dimana poros Islam adalah tauhidullah yang diarahkan untuk menciptakan kemaslahatan kehidupan dan peradaban umat manusia. Prinsip humanisme teosentris nantinya akan ditransformasikan sebagai nilai yang dihayati dan dilaksanakan dalam konteks masyarakat budaya, dan dari sistem inilah muncul simbol-simbol yang terbentuk karena proses dialektika antara nilai agama dengan tata nilai budaya (Kuntowijoyo, 2008).

Konsep normatif agama mengenai budaya tidak hanya mencoba memahami, melukiskannya, dan mengakui keunikan-keunikannya tetapi agama mempunyai konsep tentang amr (perintah), dengan tanggung jawab. Sementara ilmu menjadikan budaya sebagai sasaran pemahaman, agama memandang budaya sebagai sasaran pembinaan. Masalah budaya bukanlah bagaimana kita memahami, tetapi bagaimana kita mengubah Di dalam keberagamaan masyarakat Muslim tidak bisa lepas dari tradisi lokal yang hidup dan berkembang sesuai dengan keadaan masyarakat setempat, dimana mereka hidup, berkomunikasi, dan beradaptasi sesuai dengan lingkungan yang ada. Proses penyebaran agama Islam yang ada di Nusantara tidak pernah terlepas dari proses akulturasi budaya, sehingga ajaran agama Islam yang dibawa oleh para pedagang dari Arab dan para wali dengan mudah diterima oleh masyarakat Nusantara. Karena dalam ajaran agama Islam tidak ada istilah paksaan dalam beragama. Para penyebar agama Islam tidak pernah menyiarkan agama melalu kekerasan dan permusuhan, akan tetapi melalui kedamaian, adaptasi dengan budaya lokal sehingga lambat laun terbentuk kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan bentuk asli dari kebudayaan tersebut.

Penerapan hal tersebut bisa kita lihat di Desa Linggoasri yang masyarakatnya memiliki keragaman beragama, tidak hanya agama Islam saja yang diyakini sebagai kepercayaan masyarakat tetapi mereka juga menganut agama Hindu, Buddha, dan Katolik. Awal mula masuk beberapa agama di Linggoasri juga sama dengan masuknya agama di Nusantara. Terjadi akulturasi antara agama-agama yang ada di Linggoasri dengan kebudayaannya menjadi sebuah praktik keagamaan yang toleran dan memiliki keterlekatan dengan modal sosial, simbolik, kebudayaan, dan material masyarakatnya.

Agama tidak lain menjadi identik dengan tradisi atau sebuah ekspresi budaya yang meyakinkan seseorang terhadap sesuatu yang suci, dan tentang ungkapan keimanan terhadap yang kuasa. Jika hubungan agama dan tradisi ditempatkan sebagai wujud interpretasi sejarah dan kebudayaan, maka semua domain agama adalah kreatifitas manusia yang sifatnya sangat relatif. Artinya bahwa, kebenaran agama yang diyakini setiap orang sebagai yang “benar”, pada dasarnya hal itu sebatas yang bisa ditafsirkan dan diekspresikan oleh manusia yang relatif atas “kebenaran”, bahwa tuhan absolut. Dengan demikian apapun bentuk yang dilakukan oleh sikap manusia untuk mempertahankan, memperbaharui atau memurnikan tradisi agama, tetap saja harus dipandang sebagai fenomena manusia atas sejarahnya, tanpa harus dilihat banwa yang satu berhak menegasikan “kebenaran” yang diklaim oleh orang lain, sambil menyatakan bahwa “kebenaran” yang dimilikinya sebagai yang “paling benar” (Abdurrahman, 2003).

Kehidupan masyarakat di Linggoasri jauh dari kata perselisihan antar umat beragama. Mereka hidup dengan rukun dan damai tanpa mengusik kepercayaan masing-masing. Sikap toleransi yang tinggi menjadi kunci utama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, tentram dan religius. Masyarakat disana menjalankan ibadah ajaran agama sesuai dengan kepercayaan yang dianut tanpa mengganggu kegiatan ibadah agama lain.

Pentingnya Hubungan Agama dan Budaya Lokal

Agama selalu dipandang sakral oleh para pemeluknya. Sebagai panutan hidup, setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin untuk menyesuaikan diri sesuai dengan kadar pengetahuannya masing-masing demi mewujudkan ajaran agama tersebut dan tingkah laku sosialnya sehari-hari. Dalam keadaan seperti ini, maka agama kemudian menyatakan diri dalam bentuk tingkah laku keagamaan, baik dalam format individu maupun kelompok. Oleh sebab itu, maka secara sosiologis dikenal adanya istilah, seperti: orang-orang yang beragama (penganut), umat beragama (komunitas), dan tokoh umat beragama (pemimpin) (Abdurrahman, 1980).

Semua hasil pemikiran manusia adalah budaya; proses berpikir adalah proses kebudayaan. Kalau keberagamaan seseorang merupakan sebuah keyakinan yang banyak diperankan oleh pikiran, maka sulit untuk disangkal ketika seseorang menentukan agama tertentu untuk di anut tidak dapat terlepas dari aspek kebudayaan. Antara agama dan budaya keduanya sama-sama melekat pada diri seorang beragama dan di dalamnya sama-sama terdapat keterlibatan akal pikiran mereka. Dari aspek keyakinan maupun ibadah formal, praktik agama akan selalu bersamaan dan bahkan berintraksi dengan kebudayaan.

Kebudayaan sangat berperan penting dalam pembentukan sebuah peraktik keagamaan bagi seseorang atau masyarakat. Tidak hanya melahirkan bermacam- macam agama, kebudayaan inilah yang juga mempunyai andil besar bagi terbentuknya aneka ragam praktik beragama dalam satu payung agama yang sama. Oleh karena itu kita sebagai pemeluk agama harus akomodatif terhadap budaya yang berlaku di masyarakat.

Menyikapi Tantangan Kesehatan Mental: Perspektif Al-Qur’an dan Realitas Sosial

Penulis: Annisatul Karimah, Editor: Windi Tia Utami

Isu Kesehatan mental tengah menjadi pembicaraan hangat di media pemberitaan. Kesehatan mental seseorang kadang kala menjadi problematika baru yang muncul karena banyaknya problematika kehidupan. Tak hanya menyerang orang dewasa, semua kalangan mulai dari anak-anak, remaja, bahkan lansia baik laki-laki maupun perempuan memiliki resiko yang sama untuk terganggu kesehatan mentalnya.

Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), peninjau kesehatan mental nasional pertama di Indonesia, mencatat bahwasanya terdapat banyak kejadian gangguan mental pada remaja usia 10 – 17 tahun. I-NAMHS menyatakan ada satu dari tiga remaja Indonesia mempunyai masalah kesehatan mental, sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 1 tahun terakhir. Faktor yang memicu terganggunya Kesehatan mental dapat berupa banyak hal, seperti tekanan keluarga, pendidikan, lingkungan, bahkan ekonomi. Sehingga tak heran, belakangan ini banyak kasus bunuh diri dengan alasan gangguan kesehatan mental yang kian merajalela.

Sejatinya dalam kehidupan, manusia akan selalu mendapatkan sebuah cobaan berupa masalah. Masalah itu Allah Swt. Turunkan sebagai ajang pembelajaran sekaligus pengingat bahwasanya manusia adalah makhluk yang membutuhkan tuhan untuk menjalankan kehidupannya. Namun, dewasa ini justru masalah dijadikan sebagai alasan untuk menyerah, banyak manusia yang mengaku terbebani dan akhirnya mengakhiri hidup ketika ditimpa masalah. Padahal Allah Swt. telah jelas berfirman pada surat Asy-Syarh (94): 5-6 yang artinya ’’Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan,sesungguhnya besertakesulitan itu ada kemudahan’’. Ayat ini memberi semangat agar setiap manusia selalu ikhlas dan percaya bahwa bahwa kesulitan, kesengsaraan, kemalangan, dan kesakitan adalah pintu untuk memasuki jalan kebenaran, kemudahan, kebahagiaan, dan kedamaian. Diharapkan seorang manusia dapat mengetahui dan memahami hakikat dari setiap tantangan dan kesulitan. Sehingga, ia memiliki semangat agar selalu mencari celah supaya dapat memetik hikmah dari tantangan, dan kesulitan yang menimpa.

Kemampuan seseorang dalam menghadapi masalah dikenal dengan istilah problem solving yang kualitasnya dipegaruhi oleh banyak faktor. Salah satu diantaranya adalah Adversity Quotient. Faktor yang memengaruhi seseorang dalam problem solving  tidak hanya kercerdasan intelektual dan emosional saja. Dengan Adversity Quotient kita dapat mengubah hambatan menjadi peluang, karena faktor ini merupakan kemampuan untuk bertahan dalam menghadapi dan mengatasi kesulitan hidup. Psikologi Barat dalam situasi pengendalian diri dikenal dengan istilah selfcontrol atau kontrol diri, sehingga factor terpenting Ketika menghadapi masalah adalah mengontrol diri sendiri agar tidak berbuat diluar kendali dan agar tetap berpikir jernih.

Al Qur’an sebagai kitab suci yang berisi petunjuk dan penjelasan juga didalamnya banyak ayat-ayat yang bersangkutan dengan kesehatan mental dengan berbagai istilah yang digunakannya sebagai sesuatu yang hendak dicapai oleh setiap manusia

Dalam Q.S. ali-Imran (3): 186, Allah menegaskan bahwa manusia sugguh diuji dengan harta dan diri/jiwa. Dalam ayat ini diperintahkan juga agar bersabar dalam sesuatu yang mereka katakan. Dalam Q.S. Muhammad (47): 31, Allah juga menegaskan tujuan ujian yang diberikan Allah, yaitu bahwa sesungguhnya Allah benar-benar menguji manusia agar bisa diketahui mana orang-orang yang berjihad dan bersabar. Bahkan Allah mengatakan bahwa apakah manusia mengira masuk surga sebelum diketahui mana manusia yang bersungguh-sungguh dan bersabar al-Qur’ān Tentang Kesehatan Mental Al-Qur’ān sebagai sumber ajaran Islam, kebenarannya bersifat hakiki dan tidak ada keraguan didalamnya karena ia diturunkan oleh Allah Swt.

Sebagai kitab suci yang berisi petunjuk, Al-Qur’an mengemukakan ada penyakit mental yang disebabkan oleh seseorang jauh dari Al-Qur’ān diantaranya sebagai berikut : (i) Riya’ adalah bertingkah laku karena tujuan ingin dipuji atau dapat perhatian orang lain; (ii) asad dan dengki atau iri hati; (iii) Rakus (berlebih-lebihan dalam makan); (iv) Waswas merupakan bisikan hati, akan nafsu dan kelezatan; (v) Ingkar janji; (vi) Membicarakan kejelekan orang lain (ghibah), dan lain sebagainya.

Al-Qur’an telah memberikan petunjuk tentang permasalahan manusia beserta dengan solusinya sekaligus, tugas manusia adalah tetap menghamba dan berpegang teguh pada jalan Allah Swt. niscaya Ketika manusia dapat mencerna penjelasan Allah Swt. dalam Al-Qur’an tidak akan ada lagi permasalahan tentang Kesehatan mental hanya karena tertimpa musibah.