Pewarta: Sirli Amry, Editor: Syam
Semarang, 3 Februari 2024 – Dalam acara Penutupan AICIS ke-23 di Hotel Padma, Semarang, pada Sabtu malam tanggal 3 Februari 2024, Plt. Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag, membacakan Piagam Semarang yang menjadi titik fokus dalam pertemuan tersebut.
Semarang Charter, yang terdiri dari sembilan poin, telah resmi disahkan dalam AICIS ke-23 tahun 2024. Berikut rangkuman beberapa poin utama yang terkandung dalam piagam tersebut:
-
Keragaman keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di berbagai belahan dunia sangat beragam dan kompleks, yang menuntut pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman ini sebagai sumber pemahaman dan kekuatan dalam menghadapi situasi krisis kemanusiaan.
-
Menyikapi krisis kemanusiaan belakangan ini, komunitas agama-agama perlu bersatu dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi penderitaan, memupuk rasa solidaritas, serta menciptakan keadilan dan kesetaraan.
-
Tafsir dan implementasi ajaran agama sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang penuh kedamaian dan moderat, dengan tujuan melindungi kehormatan setiap individu. Oleh karena itu, diperlukan upaya advokasi untuk memastikan pemeliharaan hak asasi manusia dan menciptakan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.
-
Guna menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan bekerja sama secara utuh untuk menjadi jembatan empati antar sesama umat manusia.
-
Menyadari hubungan antara agama, kemanusiaan, dan lingkungan yang tidak dapat dipisahkan, dibutuhkan suatu komitmen untuk mempromosikan segala praktik berkelanjutan yang berkontribuasi pada upaya pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan planet beserta penduduknya.
-
Meningkatnya kejahatan dan kekejaman terhadap sesama manusia akhir-akhir ini, komunitas agama dan keyakinan menegaskan komitmen dan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terdampak. Hal ini bertujuan untuk meredakan penderitaan dan mempercepat proses pemulihan tanpa memandang perbedaan agama atau keyakinan.
-
Komitmen komunitas agama dan keyakinan terfokus pada upaya pemberdayaan dan penguatan berkelanjutan bagi masyarakat, dengan tujuan mencegah terulangnya konflik tanpa memandang perbedaan agama dan keyakinan.
-
Agar terhindar dari sentimen dan provokasi yang dapat merusak hubungan sosial di antara sesama manusia, penting bagi komunitas agama dan keyakinan untuk mendorong penggunaan teknologi dengan bijak. Hal ini bertujuan untuk menghindari meningkatnya eskalasi konflik.
-
Adanya komitmen dari para pemimpin agama-agama dan keyakinan untuk mendorong terbentuknya kepemimpinan moral yang dapat menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas masing-masing dan masyarakat yang lebih luas.
Semua poin dalam Semarang Charter disampaikan oleh Plt Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag, dalam bahasa Arab dan Indonesia, menciptakan momen historis yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani, PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, serta para rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia.