Aktualisasi Moderasi Beragama di Desa Linggoasri oleh Mahasiswa UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan

Penulis : Mujaahidah Izzati Khoirun Nisa, Editor : M. Nurul Fajri
Pekalongan, Hijratunaa.com

Mahasiswa UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Komunikasi Penyiaran Islam, dan Manejemen Dakwah mengikuti kegiatan aktualisasi Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat berbasis Moderasi Beragama di Desa Linggoasri. Kegiatan ini didampingi oleh Dr. Rifa’i Subhi M.Pdi, Adib ‘Aunillah Fasya, M. Si, dan Syamsul Bakhri, M.Sos. Kegiatan ini dihadiri pula oleh dua tokoh dari Desa Linggoasri yang beragama Islam dan Hindu, yaitu Bpk. Mustajirin yang beragama Islam, dan Bpk. Taswono yang beragama Hindu pada tanggal 14 November 2023.

Desa Linggoasri adalah desa yang terkenal dengan kerukunan antar umat beragamanya. Masyarakat desa di sini menganut berbagai agama, antara lain, Islam, Hindu, Budha, dan Kristen. Perbedaan tersebut mencipatakan keharmonisan antar umat beragama dalam bentuk saling toleransi. Islam mengajarkan kita untuk membangun masyarakat dalam bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia sikap dan penghormatan terhadap perbedaan. Saling menghargai, toleransi yang merupakan nilai nilai moderasi beragamama sudah berjalan dari nenek moyang di Linggoasri, bahkan sebelum dikenalkan apa itu Moderasi Beragama di Desa ini (Linggoasri).

Materi yang pertama disampaikan oleh Taswono, yaitu Moderasi Beragama di agama Hindu. Agama Hindu juga mengajarkan konsep moderasi. Taswono menyatakan bahwa moderasi agama dalam sudut pandang agama Hindu bagaikan sebuah rumah yang memiliki pondasi utama, pilar dan atap. Empat pondasi tersebut yaitu: Jnana-Wijnana (pengetahuan-kebijaksanaan), Tattvamasi-Vasudewa Kuntumbhakam (kita semua bersaudara), Ahimsa Parama Dharma (menghindari kekerasan), Yadnya-Bhakti (kesediaan berkorban tanpa pamrih-mengabdi tulus). Pilar Penyangganya: Karuna (cinta kasih), Maitri (pertemanan, persahabatan), Mudita (simpati, empati), dan Upeksa (toleransi).

Hal yang mendasari moderasi beragama, di dalam agama Hindu harus memiliki sifat terbuka untuk menerima dan menghargai pendapat orang lain, kemudian sifat menghargai perbedaan atau menerima perbedaan. Dalam menerapkan moderasi beragama di Linggoasri sudah memiliki tradisi saling membantu. Contohnya pada pelaksanaan Nyepi, umat Islam yang tinggal di Linggoasri ikut membantu dalam kerja bakti kebersihan, memasak, dan keamanan. Pada 10 Muharam biasanya ada santunan anak yatim, tidak hanya umat Islam yang mendapatkan santunan, masyarakat Hindu disana juga ikut mendapatkan santunan karena mereka semua bersaudara.

Masyarakat Linggoasri menerapkan prinsip wasathiniyah yang artinya tengah-tengah atau moderat, disebut juga  dengan istilah tawasuth. Dengan prinsip tawasuth menjadikan masyarakat Linggoasri tidak ekstrim dalam menanggapi agama lain dan tentunya rasa saling menghargai itu tertanam di jiwa masyarakat Linggoasri. Mustajirin, selaku tokoh agama Islam setempat mengatakan bahwa ada tiga buah ukhwuwah  (persaudraan) dalam Islam. Yang pertama ada Ukhuwah Islamiyah yaitu saudara sesama muslim, yang kedua Ukhuwah Wathoniyah yaitu saudara dalam lingkup satu kenegaraan, dan yang ketiga Ukhuwah Basyariyah atau Uhuwah Insaniyah, yaitu persaudraan sesama umat manusia, tidak memandang apapun agamanya, entah itu Hindu, Kristen, atau lainnya.

Moderasi Beragama dalam Kehidupan Masyarakat Desa Linggoasri: Studi Kasus oleh Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Penulis : Gymnasti Afif Fakhri, Editor : Lulu Salsabilah

Manajemen dakwah adalah salah satu prodi dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang dipilih  menjadi perwakilan  riset secara langsung di Desa Linggoasri. Bekerjasama dengan tim pemberdayaan masyarakat UIN K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan kegiatan aktualisasi pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat berbasis moderasi beragama pada Selasa, 14 November 2023. Kegiatan ini berlangsung di Bumdes Caffela yang di ikuti oleh 200 mahasiswa dan pembicara merupakan tokoh agama di Desa Linggoasri yakni Mustajirin dan Taswono.

Seperti yang disampaikan pemateri bahwa, Desa Linggoasri biasa di kenal sebagai desa moderasi. Disana terdapat empat agama yakni agama islam, kristen, hindu dan budha. Namun, masyarakat disana tetap hidup rukun dan saling gotong royong hal ini dapat dilihat dalam kegiatan santunan anak yatim yang mana ini adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh umat islam, akan tetapi dari agama lain seperti agama kristen, hindu dan budha disana ikut berperan membantu seperti ikut serta menjadi panitia santunan anak yatim serta membantu sukses nya suatu jalannya kegiatan santunan anak yatim dari umat islam disana. Sebaliknya agama agama lainnya juga saling timbal balik membantu umat agama yang satu dengan yang lain seperti membantu memikul ogoh-ogoh yang mana ogoh-ogoh ini kegiatan dari umat Hindu meski begitu dari agama islam, kristen, budha disana ikut berperan membantu memikul ogoh-ogoh dan ikut beriringan dalam merayakan acara karnaval. Kemudian masyarakat disana bahwa jika salah satu agama merayakan suatu hari spesial nya misalkan seperti umat hindu yang sedang merayakan hari Nyepi kemudian untuk menghormati hal itu umat islam disana melaksanakan adzan dengan tidak menggunakan pengeras suara (mikrofon). 

Tentu hal ini mencerminkan sikap moderat masyarakat di Desa Linggoasri, seperti yang dikenalkan oleh salah satu dosen UIN K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pak Rifai dan pak Samsul yang saat itu sedang melakukan riset di linggo. Bahwa warga Linggoasri sendiri belum menyadari bahwa masyarakat di sana telah menerapkan 9 nilai moderasi beragama. Yakni tawassuth artinya tengah – tengah, seperti mengutamakan sifat pertengahan dalam segala hal, tidak ekstrem kanan kiri, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dunia dan akhirat, ibadah, ritual dan sosial doktrin dan ilmu pengetahuan. Tasamuh artinya toleran, seperti menghormati perbedaan suku, agama, dan ras. Al – Syura artinya musyawarah, seperti membahas dan menyelesaikan urusan setara bersama, menghormati dan mematuhi keputusan bersama, mau meyakini pendapat orang lain.

 Qudwah artinya kepeloporan, seperti menjadi pelopor dalam kebaikan. Ishlah artinya perbaikan seperti, berusaha memperbaiki keadaan, melakukan perubahan yang lebih baik, mau mendamaikan perselisihan untuk kebaikan bersama. Muwathanah artinya Cinta tanah air seperti, mempunyai rasa persaudaraan dengan sesama warga negara dan sikap sedia membela negara dari serangan fisik maupun non fisik sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian la’unf artinya anti kekerasan seperti, Cinta damai mengutamakan cara damai dalam menyelesaikan masalah atau mengatasi perselisihan, tidak main hakim sendiri. Dan yang terakhir U’rf artinya menghormati budaya menghormati tradisi yang dijalankan oleh masyarakat setempat serta tak mudah menuduh bid’ah dan sesat. Pak Tukiman sebagai tokoh agama Hindu disana  menyampaikan bahwa moderasi beragama juga di ajarkan oleh agama Hindu, seperti satu bangunan rumah bahwa semua mahluk manusia bersaudara, ada pesan untuk tidak saling menyakiti. Ahisam piramadana artinya tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun, pekerjaan yang dikerjakan secara tulus dan ikhlas. Jenaya artinya pengetahuan atau kebijaksanaan dalam pilarnya ada empat yakni, menumbuhkan kasih sayang, karuna artinya toleran, upaksa maitri dan udita. Sehingga sikap moderasi  penting bagi kita, mengingat negara kita Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman seperti bahasa, agama dan budaya. Moderasi ini menjadi solusi bagi antar umat beragama disisi lain moderasi dapat menjaga kesatuan bangsa.

Peran Organisasi dalam Mempertahankan Kerukunan di Desa Linggoasri

Penulis : Devina Aisyah Vidyadari, Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Seperti yang kita ketahui, bahwa Linggoasri sendiri telah dinobatkan menjadi “Desa Moderasi Beragama dan Sadar Kerukunan”. Label tersebut tentu bukan tanpa alasan, karena di dalam desa ini, beragam umat beragama hidup berdampingan dengan rukun dan damai, bahkan saling gotong royong dalam perayaan acara antar-agama. Ini disebabkan oleh kontribusi dari berbagai organisasi yang ada dan berkembang di dalamnya. Di antaranya adalah FKPMM dan PERADAH, yang sangat membantu menjaga keragaman agama dan budaya di Desa Linggoasri.

Forum Komunikasi Pengurus Masjid dan Mushola di Linggoasri (FKPMM) didirikan oleh Pak Mustajirin pada tahun 1998. Sangat menarik bahwa ini terinspirasi dari kehidupan sehari-hari Pak Mustajirin di Jakarta Pusat sebagai anggota FKMM di Sukabumi Selatan. Pak Mustajirin kemudian terinspirasi oleh kegiatan FKMM karena dianggap sebagai organisasi yang dapat menyatukan pengurus masjid. FKPMM memiliki struktur organisasi dan beranggotakan semua warga muslim Linggoasri. Selain itu, sebagai organisasi besar di Desa Linggoasri, FKPMM memiliki kegiatan bulanan, tahunan, bahkan harian.

Selain itu, FKPMM berfungsi sebagai pusat bagi sejumlah organisasi Islam di Desa Linggoasri, yang bertanggung jawab untuk mengatur kegiatan mereka. Organisasi-organisasi ini termasuk IPNU/IPPNU, FATAYAT, Muslimat, Ansor, dan Banser. Banyak kegiatan agama lainnya, seperti malam tirakatan, santunan anak yatim, dan Maulid Nabi Muhammad SAW. FKPMM juga menyatukan masyarakat untuk membantu kegiatan agama lain. Seperti pada hari raya Nyepi di mana umat Islam tidak memakai pengeras suara ketika mengumandangkan adzan, dan pemuda Islam yang mengarak bahkan membantu dalam pembuatan Ogoh-Ogoh.

Sebaliknya, komunitas Hindu juga memiliki organisasi. Salah satunya adalah PERADAH, singkatan dari Perhimpunan Pemuda Hindu, yang didirikan oleh seorang bapak bernama Waris pada tahun 1992, dan saat ini beroperasi di Desa Linggoasri. PERADAH juga memiliki struktur organisasi seperti FKPMM. Namun, satu hal yang membedakan adalah PERADAH hanya terdiri dari pemuda dan pemudi Hindu.

PERADAH bukan hanya organisasi yang mewadahi pemuda Hindu; itu juga memiliki tujuan bersama, yaitu meningkatkan peran mereka dalam keagamaan, pendidikan, keterampilan, kepemimpinan, dan kesenian. Organisasi ini, yang diketuai oleh Tria Wardana, telah banyak berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Desa Linggoasri, baik internal maupun lintas agama. Kegiatan seperti diskusi pemuda, pembagian takjil, dan bantuan dalam kerja bakti dan pengamanan di sekitar Masjid juga termasuk dalam daftar ini.

Sebenarnya, gotong-royong masyarakat Linggoasri ini bukan sekedar bentuk toleransi antar umat beragama. Lebih jauh, kegiatan gotong-royong ini juga membantu menjaga dan melestarikan keragaman tradisi Indonesia, yang memang kita ketahui sebagai negara multikultural. Karena seperti yang kita lihat, masyarakat di sini tetap terlibat tanpa mengatasnamakan agama, melainkan saling berkontribusi untuk senantiasa membantu dan membawa kebermanfaatan. Dalam Firman Allah disebutkan, “…Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal…”. Maka dari itu, sudah seharusnya kita melestarikan dan menjaga budaya yang ada serta memiliki rasa bangga dan mencintai budaya tersebut sebagai cara untuk mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT karena Dia telah memberi kita pengetahuan yang luar biasa, terutama dalam hal kreativitas untuk melestarikan budaya tersebut. Menjaga, melestarikan, dan mengembangkan budaya adalah cara untuk menunjukkan rasa syukur dan kagum kepada Yang Maha Kaya. Apalagi, negri kita Indonesia memang dikaruniai dengan suku dan budayanya yang beragam. Tentu kita sebagai masyarakat Indonesia sendiri harus menjaga keutuhan dan persatuan bangsa ini. Wallahu A’lam.

Harmoni Ajaran dan Tradisi: Fondasi Masyarakat Moderat di Desa Linggo Asri

Penulis : Marsya Nirmala Dewi, Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Hidup di dunia merupakan kehidupan yang dilakukan manusia yang bersifat sementara dan hanya berkesempatan satu kali seumur hidup. Manusia hidup di dunia untuk beribadah dan taat kepada Allah, beruntunglah manusia yang telah memanfaatkan hidupnya untuk beriman kepada Allah. Tidak hanya memikirkan akhirat, manusia juga harus menyeimbangi kehidupan di dunia, supaya manusia bisa menjalani kehidupan yang seimbang antara dunia dan akhirat. Manusia dilahirkan ke dunia tidak bisa memilih orang tua, keluarga, dan nasabnya dari mana dan siapa. Melainkan sudah ditakdirkan oleh Allah untuk menjadi manusia yang bersyukur atas dilahirkannya di keluarga mana pun. Manusia juga tidak bisa memilih agama yang akan dianutnya, baik Islam, Kristen, Katolik, Buddha ataupun yang lain, dan manusia yang terlahir akan mengikuti agama dari orang tuanya. Saat saya belajar di Linggo asri, saya mendapat ilmu dari narasumber tentang Masyarakat Linggo asri sangat menjunjung tinggi rasa toleransi terhadap umat yang berbeda agama di desa tersebut, dan juga tetap menunjukkan rasa toleransi mereka dengan hidup saling berdampingan, rukun dan damai. Bahkan ada di antara mereka yang hidup dalam satu keluarga satu rumah, dengan berbeda agama. Hal ini menandakan seolah-olah perbedaan agama tidak ada dalam kehidupan mereka.

Dari perbedaan di atas, kita sebagai manusia harus bersyukur yang terlahir dari agama Islam, dan kita harus bisa menerapkan prinsip-prinsip moderasi beragama agar kehidupan di masyarakat bisa lebih baik lagi. Beberapa budaya dan lokal di Linggo asri dilaksanakan dengan kerja sama, gotong royong, dan saling menghargai. Contoh nyatanya, Ketika umat muslim mengadakan santunan anak yatim yang dilaksanakan pada sepuluh Muharram atau sepuluh Syuro, santunan tersebut adalah anak belum baligh yang ditinggalkan oleh ayahnya atau disebut anak yatim, akan mendapat sejumlah uang dan sembako dari masyarakat yang sudah ikhlas memberinya. Namun tidak hanya anak muslim yang mendapat santunan tersebut melainkan anak non muslim juga mendapatkannya. Dari hal tersebut bisa dilihat bahwa masyarakat Linggo asri sangat toleransi kepada masyarakat sekitar. 

Tradisi nyadran juga dilaksanakan di Linggo asri. Tradisi ini dilaksanakan sepekan sebelum puasa Ramadhan. Dalam tradisi ini biasanya masyarakat kerja bakti untuk membersihkan tempat kuburan dan membersihkan selokan-selokan rumah. Nyadran adalah tradisi yang setiap setahun sekali dirayakan dalam bentuk untuk saling berbagi, gotong royong dan menjaga komunikasi dengan yang lain. Keharmonisan dalam tradisi ini sangat terasa saat acara sudah dimulai, karena semua orang berkumpul dalam satu tempat dengan tidak membeda-bedakan kaya dan miskin, tua dan muda, putih dan hitam. Karena nyadran mengingatkan kepada kita semua untuk mempersiapkan kematian, bahwa semua orang akan mengalami hal tersebut, tidak perlu sombong menjadi manusia. Dalam pandangan Tuhan, manusia adalah sama tidak berbeda, yang membedakan nya adalah ketakwaannya. 

Tradisi syawalan merupakan tradisi yang dilaksanakan pada hari ketujuh di bulan Syawal. Syawalan di Linggo asri biasanya membuat gunungan megono, kemudian gunungan tersebut diarak oleh masyarakat setempat. Megono sendiri merupakan makanan khas dari pekalongan dan tradisi ini merupakan bentuk bersyukur kepada Tuhan atas rezeki yang telah diterimanya, dan bentuk keikhlasan dari rezeki yang dibagikan . Tradisi ini juga menumbuhkan sikap gotong royong, kerja bakti, saling menghargai dan saling berbagi kepada sesama manusia. Tradisi syawalan sangat menjunjung nilai persatuan, kebersamaan dan saling bekerja sama baik dalam pembuatan gunungan dan arak-arakan . 

Desa Linggo asri sangat menjunjung sikap harmonisasi dalam buda dan lokal. Pada saat orang muslim merayakan hari raya Idul fitri dan Idul adha, tidak sedikit orang non muslim yang membantu untuk gotong royong, memasak, dan menjaga keamanan. Masyarakat non muslim sangat menghargai hari raya muslim dengan tidak mengganggu ibadah  nya dan saling menjaga keharmonisan. Begitu pun sebaliknya, jika hari raya nyepi berlangsung, umat muslim saling membantu dalam kerja sama, memasang penjir, menjaga keamanan dan masak bersama. Ini semua terjadi karena adanya keharmonisan dalam masyarakat yang diterapkan di kehidupan yang banyak perbedaan. Sehingga masyarakat Linggo asri sudah terkenal dengan sikap moderat dan kerukunan dalam kehidupannya. 

Dari kearifan lokal dan ajaran Islam tersebut, masyarakat Linggo asri bisa mewujudkan kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat hingga bisa menjadi masyarakat yang moderat. Sebab itu, tradisi harus kita jaga dan lestarikan selama tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Tradisi sebagai upaya untuk mempersatukan masyarakat dan mempererat tali persaudaraan antar manusia,  antar manusia, dan bisa menjadi antisipasi jika terjadi konflik dan perpecahan antar masyarakat, sehingga bisa menjadi masyarakat yang damai, harmoni, dan sejahtera. Kunci dari kerukunan adalah menjaga tradisi dari warisan nenek moyang dahulu, agar tetap lestari dan populer ke mancanegara. 

Keharmonisan dalam tradisi nyadran, syawalan, dan santunan anak yatim di Desa Linggo Asri mencerminkan sikap gotong royong, saling menghargai, dan persatuan dalam masyarakat. Tradisi nyadran, yang melibatkan kerja bakti membersihkan tempat kuburan dan selokan rumah, mengajarkan nilai-nilai saling berbagi dan persiapan menghadapi kematian. Sementara itu, tradisi syawalan dengan pembuatan gunungan megono dan arak-arakan menunjukkan sikap bersyukur, gotong royong, dan kebersamaan dalam masyarakat. Selain itu, santunan anak yatim yang dilakukan oleh umat muslim juga melibatkan anak non-muslim, menunjukkan toleransi dan kepedulian terhadap sesama masyarakat.

Oleh sebab itu, dengan adanya keharmonisan antara ajaran Islam dan budaya lokal setempat dapat membentuk fondasi yang kuat bagi masyarakat yang hidup dalam kedamaian dan keselarasan. Dengan menekankan nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan saling menghargai, masyarakat Linggo Asri mampu menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam dan budaya lokal dapat saling melengkapi dan memperkaya satu sama lain, menciptakan masyarakat yang moderat dan damai. Dengan demikian, Desa Linggo Asri menjadi contoh nyata bagaimana ajaran agama dan budaya lokal dapat bersatu demi menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Peran Komunitas Burdah Pemuda Indonesia dalam Membentengi Penyebaran Paham Radikalisme di Lingkungan Sekitar Kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Penulis : Mar’atus Sholikhah, Editor : Kharisma Shafrani

Paham radikalisme bisa didefinisikan sebagai suatu paham yang mengklaim bahwa kebenaran menurutnya ialah kebenaran yang mutlak, sehingga siapapun yang tidak sepakat atau berbeda pendapat dengannya akan dianggap sesat. Penyebaran ajaran radikalisme menjadi fenomenal di ranah perguruan tinggi, yakni pada saat itu ada alumni perguruan tinggi Agama Islam terlibat dalam jaringan teoris internasional yang tertangkap pihak berwajib (Azra, 2011). Sementara di beberapa daerah lain, kampus menjadi lahan subur untuk menyemai benih, dan merekrut kader pegiat radikalisme. Karena pada dasarnya semakin besar perguruan tinggi di suatu daerah, maka semakin besar pula peluang aliran radikalisme masuk di dalamnya. Perguruan tinggi menjadi target khusus operasi rekruitmen simpatisan gerakan ini, hal tersebut disebabkan karena kebanyakan kampus belum membentengi dan membekali mahasiswanya dengan semangat nasionalisme yang tinggi untuk menyaring segala macam ideologi yang masuk dan nantinya akan dicerna dengan baik oleh akal sehat. Paham radikal telah mengalami banyak kamuflase sesuai dengan tempat dan kondisinya, sehingga tak jarang penyebaran paham ini sulit untuk dikenali, karena kepandaiannya paham ini menyusup berganti kulit melalui kegiatan-kegiatan mahasiswa dengan cara memberikan bantuan dana kegiatan, maupun memberikan beasiswa pada mahasiswa, sehingga mendapat sambutan yang baik tanpa menyadari ada bahaya besar dibelakangnya. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa kalangan mahasiswa sangat rentan terkena paparan paham radikal, karena terbuai dengan segala fasilitas yang diberikan. (Widyaningsih, Sumiyem, & Kuntarto, 2017).

Dalam problem ini, perguruan tinggi seharusnya sudah mempunyai upaya yang tepat, cepat serta tanggap untuk mencegah radikalisasi masuk dan berkembang di lingkungan kampusnya dan sudah selayaknya semua lapisan masyarakat yang ada dilingkungan kampus baik dari civitas akademik, mahasiswa, ormas keagamaan maupun komunitas yang ada perlu dlibatkan dalam berbagai aspek kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran aliran radikalisme. Kemudian dalam kesempatan ini komunitas Burdah Pemuda Indonesia (BPI) ikut serta berperan membentengi penyebaran aliran radikalisme di lingkungan sekitar kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan khususnya di wilayah Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kajen, dengan mengadakan sebuah kegiatan rutin mingguan yakni rutinan pembacaan qosidah burdah, yang mana pada rutinan tersebut dikemas dengan iringan serta alunan musik kekinian, sehingga mampu menarik daya minat berbagai lapisan masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut, baik dari pemuda, orang tua, bahkan bisa menyatukan berbagai ormas besar yang ada di wilayah tersebut, yakni Muhammadiyah, Nu dan Rifaiyah dalam suatu kegiatan yang diselenggarakannya.

Bang Slamet sapaan khas dari beliau ketua pusat Burdah Pemuda Indonesia sekaligus warga Desa Wangandowo Kec. Bojong dalam kegiatan “Burdah Lintas Kota dan Doa Bersama Mengenang Pahlawan Bangsa Bersama Masyarakat Se-Kecamatan Bojong” pada Sabtu, 11 November 2023 di Kantor Kecamatan Bojong menyampaikan bahwa “kegiatan rutinan qosidah burdah bertujuan untuk mengajak semua lapisan masyarakat khususnya pemuda, untuk ikut serta dalam kegiatan positif dengan berkumpul melantunkan qosidah burdah dengan tujuan mendapat syafaat nabi serta menambah kecintaan terhadap tanah air. Beliau juga menyampaikan bahwa aliran radiklisme dilingkungan sekitar kampus akan kesulitan dalam penyebarannya jikalau semua lapisan masyarakat sekitar kampus bersatu padu dalam gotong royong dan kerukunan antar masyarakat. Yang terakhir beliau menyampaikan bahwa upaya membentengi kampus dari penyebaran aliran radikalisme ini perlu membangun adanya komunikasi yang baik antara civitas akademik, mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus, karena fakta dilapangan menyebutkan bahwa civitas akademik maupun mahasiswa yang ngekost atau menempati rumah kontrakan di daerah sekitar kampus, jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitarnya, serta sedikit yang mengikuti kegiatan ormas maupun komunitas yang ada di desa tersebut. Hal itu menjadi peluang masuknya paham radikalisme dari kost maupun kontrakan yang ada didaerah tersebut karena minimnya pertukaran informasi yang ada dilingkungan tersebut.” Tuturnya.

Komunitas BPI ialah sebuah komunitas yang jama’ah ataupun anggotanya meliputi seluruh wilayah se karesidenan Pekalongan, komunitas ini dibawah naungan Habib Ahmad bin Hasan Al-kaff Habib Muhammad bin Hasan Al Haddad. Komunitas ini terus berupaya agar kegiatan rutinan tersebut terus berlanjut serta istiqomah untuk memperkuat amaliah amaliah aswaja sebagai bentuk cinta tanah air serta menyatukan berbagai ormas beragama dalam suatu kegiatan positif serta diharapkan mampu menciptakan kerukunan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat bersatu padu untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bisa membentengi dari adanya ancaman penyebaran aliran radikalisme.

Implementasi Nilai-nilai Al-Qur’an Sebagai Pilar Integrasi Sosial dalam Konteks Pluralitas Indonesia

Penulis : Nadira Sya’baniyah, Editor : Sirli Amry

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragam. Keragaman ini tercermin dari berbagai hal seperti geografis, suku, ras, bahasa, dan budaya. Secara geografis, Indonesia memiliki 16.766 pulau dengan luas wilayah sekitar 1.916.906,77 km2. Selanjutnya apabila ditinjau dari suku, Indonesia mempunyai sekitar 1.340 suku yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari banyaknya suku yang ada di Indonesia seperti Jawa, Sunda, Dayak, Badui, Bugis, Asmat, dan lain-lain, Suku Jawa adalah suku dengan jumlah terbesar yakni hampir 41% dari total populasi Indonesia berasal dari suku tersebut. Keragaman suku di Indonesia turut menghasilkan keragaman bahasa. Diperkirakan terdapat sekitar 2.500 bahasa yang ada di Indonesia. Meskipun begitu, bahasa Indonesia tetap diakui sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan.

Dalam aspek agama dan kepercayaan, pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang tersebar di Indonesia diantaranya: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta beberapa aliran kepercayaan yang jumlahnya ada 187 aliran. Aturan hukum mengenai hal ini terdapat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016. Sementara dalam aspek budaya, Indonesia dikenal kaya akan budaya, meliputi adat istiadat dan tradisi, rumah adat dan pakaian adat, maupun kesenian dari setiap daerah yang semakin memperkaya keragaman di Indonesia.

Indonesia sebagai bangsa yang plural, membuat kita tidak bisa menghindari keragaman yang ada. Dengan adanya keberagaman baik dari masyarakat maupun tradisinya mengharuskan kita patut untuk mensyukuri, merangkul, dan merawat bersama. Keberagaman sejatinya adalah sunnatullah. Dalam konteks sosial, Islam sangat menghargai keragaman. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: ”Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

Ayat ini tidak hanya ditujukan pada hamba-Nya yang beriman saja, melainkan bagi seluruh umat manusia. Pada kalimat pertama Allah menyatakan “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan.” Maksudnya adalah cikal bakal dari manusia yang beragam adalah satu yakni Nabi Adam dan Siti Hawa. Kemudian, Allah menjadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya mereka bisa saling mengenal sehingga mengantarkan mereka untuk saling tolong menolong satu sama lain.

Kalimat pertama pada ayat ini juga menjadi penegas bahwa semua manusia mempunyai derajat yang sama di sisi Allah. Tidak ada yang lebih istimewa antara satu suku dengan suku lainnya. Begitupun dalam konteks gender, sejatinya antara laki-laki dan perempuan derajatnya sama di mata Allah. Selanjutnya pada penggalan kalimat yang terakhir “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa” menjadi jawaban bahwa sebenarnya yang membedakan antara manusia di mata Allah hanyalah ketaqwaan kepada-Nya.

Asbabun nuzul dari ayat ini ialah berkenaan dengan riwayat yang menceritakan Abu Hind yang merupakan seorang pembekam. Diceritakan bahwa suatu hari, Rasulullah berkunjung kepada Bani Bayadhah dan meminta kepada mereka agar mau menikahkan salah satu putrinya dengan Abu Hind. Namun mereka malah menolak dengan mengatakan tidak pantas jika mereka menikahkan putrinya dengan seseorang yang merupakan bekas budak mereka. Sikap mereka yang demikian kemudian dikecam oleh Allah, sehingga turunlah QS. AL-Hujurat ayat 13 ini. Poin penting yang bisa diambil dari ayat ini adalah kemuliaan seseorang di mata Allah tidaklah dinilai dari garis nasab/gelar kebangsawanannya, melainkan dinilai dari tingkat ketaqwaannya.

Mengutip dari tafsir ibnu katsir, kata syu’ub pada ayat tersebut diartikan sebagai orang non Arab, sedangkan kata Qabail berarti orang Arab. Begitupun juga menurut Imam At-Thabari dalam tafsirannya yang mengemukakan bahwa kata syu’ub berarti keturunan jauh. Sedangkan kata Qabail berarti keturunan dekat. Adapun kata ‘arafa mengandung arti saling mengenal. Semakin kita kenal terhadap sesama, maka peluang bagi kita untuk bisa saling menebar manfaat juga semakin besar. Dengan wasilah saling mengenal, bermanfaat juga bagi kita untuk bisa saling mengambil hikmah dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ayat ini diakhiri dengan firman Allah yang artinya “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” Maksudnya, Allah bersifat Maha Mengetahui dan Maha Mengenal terhadap sesuatu yang sulit diketahui dan dinalar manusia. Hal ini termasuk ketaqwaan manusia di sisi Allah yang merupakan hal yang sukar diketahui dan dinilai manusia.  Karena kualitas ketaqwaan seseorang hanya Dia-lah yang mengetahui.

Al-Qur’an mengakui keragaman bukan hanya pada ranah sosial saja, namun juga mencakup perihal agama. Seperti yang Tertuang dalam firman Allah QS. Yunus ayat 99:

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًاۗ اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Seandainya Tuhanmu menghendaki, tentulah semua orang di bumi seluruhnya beriman. Apakah engkau (Nabi Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang mukmin?”

Merujuk juga pada QS. Al-Kafirun ayat 6:

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ

Artinya: ”Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

Asbabun nuzul dari ayat ini ialah bentuk penolakan Rasulullah terhadap ajakan dan tawaran kafir Quraisy untuk bertukar kepercayaan. Ayat ini secara tersirat juga menegaskan bahwa pada dasarnya Islam disebarkan bukan dengan tipu muslihat atau bujuk rayu seperti halnya yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy. Meskipun demikian, Islam tidak melarang umatnya untuk berinteraksi dengan orang-orang non muslim. Toleransi dalam hal ini samgat dianjurkan oleh Allah, asal tidak mencampuradukkan keimanan dengan kepercayaan terhadap agama lain. Sebab hal yang semacam itu mendekatkan kita pada jurang kesyirikan. Walaupun begitu, kita sebagai seorang muslim tetap harus menghormati keberadaan agama lain. Biarkan mereka menjalankan agamanya masing-masing, karena setiap yang beragama punya hak untuk menjalankan agamanya.

Dalam QS. Al-Maidah ayat 8 Allah juga menegaskan lebih lanjut mengenai anjuran bagi seorang muslim untuk bermuamalah dengan orang-orang non muslim dengan mengedepankan sikap adil dan toleran. Berikut Firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

            Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Islam sangat mengajarkan umatnya untuk memahami nilai-nilai toleransi, kesetaraan dan keadilan serta kasih sayang kepada sesama. Ajaran tersebut sudah ada bahkan sejak era Rasulullah bermukim di Madinah. Buktinya ada pada Piagam Madinah yang berisi bahwasannya setiap individu dalam masyarakat Madinah mempunyai hak, kebebasan, dan jaminan perlindungan yang sama. Hal ini mengindikasikan bahwa Rasulullah mengakui keberadaan masyarakat lain dengan latar belakang agama yang berbeda. Rasulullah juga mengajarkan kepada kaum muslim tentang sikap toleransi agar bisa hidup berdampingan dalam harmoni. Misi Islam rahmatan lil alamin harus di gelorakan agar keutuhan NKRI tetap terjaga dengan baik.

Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika walaupun tidak berasal dari falsafah Islam, melainkan lahir dari falsafah Nusantara. Secara konsep, semboyan ini mempunyai makna tidak jauh berbeda dengan piagam Madinah yang dibuat oleh Rasulullah. Keduanya sama-sama mengakui dan menghargai keragaman yang ada dan menjadikan keragaman tersebut sebagai basis untuk saling memperkuat persatuan agar bisa mencapai tujuan bersama. Hal ini selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an mengenai pluralitas dan bagaimana kita sebagai seorang muslim menyikapi hal tersebut.

Islam dengan berlandaskan al-Qur’an sangat menghargai adanya perbedaan dalam bingkai keragaman. Nilai-nilai Qur’an tersebut relevan apabila diimplementasikan di Indonesia dengan melihat konteksnya yang kaya akan keragaman. Implementasi nilai Qur’an ini sangat krusial demi terwujudnya integrasi sosial. Integrasi sosial memiliki peluang dan tantangan tersendiri. Oleh karenanya, keragaman harus dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga dengan demikian keragaman bisa menjadi basis kekuatan dan persatuan bangsa.

Meraih Keberkahan Ramadhan Warga Desa Rowolaku: Tradisi dan Kebiasaan Menyucikan Jiwa

Penulis: Amma Chorida, Editor: Amarul Hakim

Bagi umat muslim Ramadhan merupakan bulan penuh kemuliaan. Sehingga kedatangan bulan Ramadhan ditunggu-tunggu oleh semua kalangan. Seperti halnya bergotong-royong membersihkan masjid, ada juga sebagian daerah yang mengadakan tradisi nyekar (mendoakan sanak keluarga dimakam), mengenggan (ziarah ke makam wali), dan ada juga yang menyusun agenda kegiatan di bulan Ramadahan. Ketika sudah ditetapkan awal Ramadhan, Marhaban Ya Ramadhan hati umat muslim bersuka cita.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menyampaikan doa Rasulullah menyambut bulan Ramadhan. Rasulullah meminta kepada Allah keberkahan, keimanan, keselamatan dan keislaman. Menghidupkan malam Ramadhan bagian dari ibadah menyucikan diri. Secara bahasa Ramadhan mempunyai arti panas yang membakar. Jika ditelisik makna tersebut rupanya memberi kiasan membakar dosa-dosa umat muslim. Dikutip dari kajian dari KH Ahmad Misbah, sebagaimana yang terkandung dalam hadis “ Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari Muslim).

Begitu istimewanya, moment-moment tertentu saja yang hanya ada di bulan Ramadhan. Istilah BukBer (buka bersama) selalu melekat dibenak masyarakat. Adanya bukber dari sanak keluarga, saudara, teman hingga tetangga pun mampu menjadi pelekat rasa kebersamaan. Belum lagi sebagian masyarakat yang enggan ke masjid, sholat tarawih menjadi keharusan untuk sholat berjama’ah. Selain itu, ada tong-tonglek yaitu membangunkan orang sahur dengan menabuh ketongan oleh anak-anak. Masih banyak moment-moment yang menjadi tradisi di bulan Ramadhan. Fenomena ini mengajarkan ukhuwwah, mendidik diri sendiri supaya saling mencintai dan peduli.

Keteladan Rasulullah mengugah seluruh umat menjalani Ramadhan dengan ibadah spesial. Termasuk warga Desa Rowolaku mempunyai ciri khas kemaslahatan berbalut nilai agama. Desa Rowolaku berada di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Semenjak berdirinya UIN K.H Abdurrahman Wahid mengubah peradaban desa Rowolaku. Tersebarnya pondok pesantren yang bermitra dengan pihak UIN memberi label desa Rowolaku sebagai kawasan mahasantri. Pondok pesantren Bustanul Masuriyah menjadi induk pesantren di desa Rowolaku. Dari hal tersebut juga mempengaruhi lingkungan warga, apalagi moment bulan Ramadhan.

Menggemakan Lantunan Al Qur’an

Dalam bulan Ramadhan tadarus dimaknai sebagai ritual membaca dan menyimak al-Qur’an. Umumnya tadaraus tidak harus dilakukan di masjid, karena Ramadhan ternyata menuai kesadaran masyarakat untuk menghidupi masjid. Masjid di desa Rowolaku sebagai tempat utama menggemakan tadarus al-Qur’an dan pengajian rutinan. Warga Desa Rowolaku dari berbagai kalangan menganggap masjid tempat untuk menggalih ilmu agama. Adapaun waktu utama melakukan tadarus menurut An-Nawawi dalam kitab al-Adzkar yaitu malam hari. Disunnahkan membaca Al-Qur’an setelah shalat subuh dan antara waktu maghrib menuju isya. Namun, pada prinsipnya kapan saja diperbolehkan untuk melakukan tadarus. Seperti halnya di kawasan mahasantri desa Rowolaku, hampir setiap waktu santri-santri di pondok pesantren melantunkan Al-Qur’an. Pondok Itihadus Syafi’iyah Rowolaku memulai tadarus setelah waktu sahur menunggu waktu subuh. Kemudian pada malam harinya setelah sholat tarawih baik mushola Assalam, mushola Al-Qodir, mushola Nurul Dholam, masjid Usuludin, dan masjid jami’ Nurul Amal tadarus diisi oleh remaja. Umumnya mereka yang tergabung dalam organisasi IPNU-IPPNU Desa Rowolaku.

Lantunan Al-Qur’an menggema desa Rowolaku mulai menjelang subuh sampai pukul 24.00 WIB. Hal inilah menandakan amaliyah tadarus menjadi sebuah kebiasaan dalam bulan Ramadhan. Sehingga dalam satu bulan hampir semua mushola dan masjid bisa khatam 3-4 kali menyesuaikan jumlah warga yang mengikuti tadarus. Penelitian dr Ahmed Al-Qadhi memberi informasi bahwa lantunan Al-Qur’an menimbulkan frekuensi energi positif. Bagi yang menyimak maupun sekedar mendengarkan saja ternyata latunan tadarus berperan menurunkan rasa kesedihan, memenangkan jiwa, memunculkan kebahagiaan dan menangkal berbagai macam penyakit. Dikutip dari artikel Universitas Islam Indonesia, dr Ahmed Al-Qadhi merupakan Direktur Utama Islamic Medicine Institute for Education and Research. Hasil penelitian menunjukan bahwa 65% lantunan Al-Qur’an berpengaruh merelaksasi ketegangan saraf manusia. Terlepas itu, kemaslahatan warga Desa Rowolaku tergambar memberi makanan riangan beserta minuman yang disebut dengan zaburan untuk para tadarus.

 

Mengalab Barokah Ngaji pasanan

Ramadhan sering dianggap sebagai ladang pahala bagi yang gemar mencari keberkahan Ilahi. Dengan dibekali keimanan dan niat kuat karena Allah ta’ala maka segala bentuk perbuatan akan bernilai ibadah. Tidak terkecuali meskipun sekedar duduk mendengarkan pengajian keagamaan atau ngaji pasanan (pasaran). Masyarakat jawa mengucapkan kata puasa dengan sebutan pasa, lalu pengajian selama bulan puasa Ramadhan dikenal dengan istilah pasanan. Tradisi ngaji pasanan yaitu ngaji kitab kuning bersama kiai atau ustadz melalui metode ceramah. Kitab kuning yang disampaikan merupakan karya ulama-ulama terdahulu terutama kalangan Nahdlatul Ulama. Selain itu, lamanya ngaji pasanan tidak lama sekitar 60-90 menit. Inilah sebagai jembatan warga Rowolaku untuk mendalami ilmu agama baik praktik maupun makna kitab

Pelaksanaan kegiatan ngaji pasanan di desa Rowolaku cukup sederhana yakni di pelataran masjid, pondok pesantren, dan tempat majelis. Pondok pesantren Jombang dan Lirboyo sudah lama mengadakan ngaji pasanan, konsistensai pengadaan dari kedua pondok tersebut membuat semua pondok salaf mengikuti untuk menyelengarakan ngaji pasanan setiap Ramadhan. Sebagaimana  “jadikanlah ilmu sebagai pegangan mengahadapi semua permasalahan. Karena surah al-alaq dan al-qolam bentuk pentih Allah supaya umat muslim membaca dan menulis yang mempunyai makna carilah ilmu” pesan ustadz Arif Chasanul Muna pengasuh ponpes Griya Santri Mahabah ketika pengajian Nuzulul Qur’an.

Semua kalangan baik anak-anak, remaja dan orang dewasa yang bukan santri mukim pondok pesantren bisa mengikuti ngaji pasanan. Pondok pesantren di desa Rowolaku mempersilahkan warga untuk menjadi santri kalong selama ngaji pasanan bulan Ramadhan. Keharmonisan memperoleh ridho Allah, menjadikan hampir seluruh santri kalong desa Rowolaku bisa menulis Arab pegon dan memaknai isi kitab. Selama bulan Ramadhan pondok pesantren membuka tiga waktu ngaji pasanan yakni setelah sholat subuh, sholat ashar dan setelah beberapa jam setelah sholat tarawih.

Selain pondok pesantren, tidak ketinggalan semua mushola dan masjid di desa Rowolaku membuka ngaji pasanan setelah selesai shalat subuh. Berhubung jama’ah ngaji pasanan mayoritas orang tua, para kiai menggunakan bahasa jawa. Perbedaan ngajai pasanan untuk orang tua ini cenderung seperti kultum. Akan tetapi, tetap saja mengunakan landasan kitab yang dimaknai per kata yang diterjemahkan dalam bahasa jawa. Dalam penyampaiannya diawal maupun diakhir ngaji pasanan, kiai juga menuntut para jama’ah untuk bersholawat supaya tidak mengatuk. Pada lingkup yang lebih kecil seperti oraganisasi khusus ibu-ibu fatayat juga mengadakan ngaji pasanan, hanya saja tempatnya bergilir dari rumah ke rumah setiap hari Jum’at pagi hari. Sebelum pengajian diisi sholawat burdah dilanjut  ceramah kitab Syafinatun Najah.

Dari sini keberkahan Ramadhan selalu tercurah bagi siapa saja yang sengan dengan ikhlas mengumpulkan amaliyah. Perkembangan zaman akan terus mengeser tradisi Ramadhan, bisa saja pemicu faktornya banyak mahasiswa dan pendatang di desa Rowolaku. Sehingga konsep ngaji pasanan yang sekarang, para kiai ataupun ustadz menyelingi dengan bahasa Indonesia dan mempadukan permasalahan masa kini. Kemudian adanya tadarus memberi nuansa kenikmatan bulan Ramadhan. Karena sepanjang jalan lantunan Al-Qur’an memberi ketenangan jiwa.  Pembagian takjil gratis dan bersedekah terhadap sesama juga bisa menjadi alternatif berburu keberkahan di bulan Ramadhan. Tetapi menjadi sangat penting ilmu yang melandasi amal ibadah tersebut.

Ramadhan di Kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan: Waktu Refleksi dan Integrasi

Penulis: Agus Arwani, Editor: Azzam Nabil Hibrizi

Ramadhan merupakan bulan suci umat Islam yang membawa suasana spiritual yang mendalam dan berkesan, khususnya dalam lingkungan kampus. Kehadiran kampus dan peranannya dalam bulan Ramadhan dapat dimanfaatkan menjadi ruang bagi pertumbuhan personal dan pemahaman lintas budaya. Sehingga, selain menjadi tempat pembelajaran akademis, kedatangan bulan Ramadhan dalam keseharian civitas akademika kampus turut berperan dalam mempromosikan keberagaman dan kesadaran spiritual. Hal ini nampaknya telah diterapkan di kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menuntut pemahaman tentang bagaimana institusi tersebut menyatukan nilai-nilai Islam (Islamic values) dengan pendidikan modern. Sebagai Universitas Islam Negeri, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan tidak hanya menyediakan pendidikan akademik yang berkualitas (quality education), tetapi juga menanamkan nilai-nilai keagamaan (religious values) dan kebudayaan Islam dalam kegiatan sehari-hari, termasuk selama bulan Ramadhan.

Nilai-nilai tersebut diimplementasikan melalui tiga hal. Pertama, sebagai kampus dengan mahasiswa yang mayoritas Muslim, mereka mendapatkan kesempatan unik untuk menjadikan Ramadhan sebagai sarana pendidikan spiritual dan sosial. Di bulan suci ini, aktivitas akademik dan keagamaan berjalan beriringan, menciptakan keseimbangan antara pencarian ilmu duniawi dan ukhrawi. Beberapa perwujudannya ialah melalui pengajaran dan praktik ibadah seperti sholat tarawih bersama, tadarus Al-Quran, dan pengajian ramadhan guna meningkatkan suasana keberkahan dan kebersamaan di kampus.

Kedua, Ramadhan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berfungsi sebagai platform untuk memperkuat jaringan sosial (social networking) dan dukungan antar mahasiswa. Kegiatan berbuka puasa bersama, baik yang diselenggarakan oleh universitas atau inisiatif mahasiswa, membantu membentuk komunitas yang erat. Melalui kegiatan-kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya berbagi makanan, tetapi juga pengalaman, pengetahuan, dan dukungan emosional.

Ketiga, selain kegiatan-kegiatan sosial tersebut, di bulan Ramadhan ini pihak kampus membuka kesempatan untuk diadakannya sebuah dialog dan pemahaman lintas budaya. Kegiatan dialog atau diskusi tersebut didasarkan atas adanya keberagaman dalam hal praktik keagamaan, latar belakang etnis, serta perspektif keislaman dari setiap mahasiswa. Hal tersebut tentu dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pemahaman keislaman serta rasa toleransi antar mahasiswa. Melalui kegiatan seperti seminar dan diskusi tentang Islam dan praktik Ramadhan bisa menjadi sumber informasi bagi mahasiswa non-Muslim dan sarana pertukaran budaya bagi semua.

Ramadhan memberi kesempatan bagi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengekspresikan komitmennya pada keberlanjutan (development) dan kepedulian sosial. Kegiatan seperti pengumpulan dan distribusi zakat fitrah dan kegiatan amal lainnya tidak hanya mendukung mereka yang membutuhkan di dalam dan di luar kampus, tetapi juga menanamkan nilai-nilai sosial (social values) dan kepedulian dalam diri mahasiswa.

Namun demikian, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini bukanlah suatu hal yang mudah. Ada beberapa tantangan yang muncul, seperti menyesuaikan jadwal kuliah dengan waktu ibadah dan berbuka puasa. Ini membutuhkan fleksibilitas dan pengertian dari pihak universitas serta upaya proaktif untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung bagi mahasiswa yang menjalankan ibadah puasa. Dan kegiatan-kegiatan lainya yang juga harus menyesuaikan jadwal perkuliahan.

Sehingga di bulan Ramadhan ini, kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dapat menjadi contoh bagaimana pendidikan tinggi Islam dapat menyelaraskan nilai keagamaan dengan kebutuhan pendidikan modern. Hal ini menunjukkan bagaimana institusi dapat menggunakan waktu khusus ini untuk mengajarkan nilai-nilai penting seperti solidaritas, empati, dan toleransi, serta mendukung pengembangan pribadi dan spiritual mahasiswa. Sebab, bukan hanya tentang tradisi atau ritual keagamaan saja, tetapi membangun karakter, masyarakat, dan persiapan untuk kehidupan di dunia yang serba cepat dan multikultural juga merupakan suatu hal yang penting untuk di wujudkan. Dengan demikian, bulan Ramadhan ini seharusnya menjadi sebuah kesempatan yang tak ternilai bagi civitas akademika (dosen dan mahasiswa)  dan pegawai kampus untuk terlibat dalam dialog, memahami perbedaan, dan membangun lingkungan yang inklusif dan harmonis.

Isra Mi’raj: Bentuk Keistimewaan Turunnya Perintah Shalat

Penulis: Aisyah Nurul Aini ,Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Dewasa ini semakin banyak orang muslim yang mulai meninggalkan kewajiban mereka dalam melakukan ibadah shalat. Padahal ibadah shalat yang diwajibkan sebanyak lima waktu dalam sehari ini merupakan ibadah yang memiliki banyak keistimewaan. Diantara keistimewaan shalat yaitu dapat dilihat dari segi penurunan perintahnya yang berkaitan erat dengan peristiwa Isra Mi’raj. IsraMi’raj merupakan perjalanan malam Rasulullah dari Masjidil haram sampai ke Masjidil Aqsa, kemudian dari Masjidil Aqsa ke Sidratul Muntaha. Peristiwa Isra Mi’raj ini terjadi pada tahun kesedihan atau yang biasa disebut ‘am al-khusni karena pada tahun itu Rasulullah ditinggal wafat oleh dua orang yang paling berpengaruh dalam dakwah Islam yaitu Khadijah istri Rasulullah dan Abu Thalib paman Rasulullah.

Shalat menjadi ibadah yang diwajibkan baik dalam Al-Qur’an maupun teks-teks keagamaan Islam lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban shalat lima waktu. Namun dalam pelaksanaannya, masih saja banyak umat muslim yang meninggalkan ibadah shalat. Rasa malas dan jenuh menjadi fenomena umum dikalangan kaum muslimin terlebih mereka yang masih menginjak usia remaja. Di antara penyebab malasnya seseorang melaksanakan ibadah shalat yaitu pertama, terjadinya perkembangan teknologi yang kerap membuat lalai akan ibadah. Kedua, kurangnya pemahaman masyarakat terkait keistimewaan ibadah shalat dibandingkan ibadah-ibadah lainnya.

Salah satu ayat Al-Qur’an yang membahas mengenai Isra Mi’raj yaitu Q.S. Al-Isra ayat 1 yang berbunyi:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Mayoritas Ulama tafsir menyatakan bahwa Isra Mi’raj merupakan peristiwa yang sangat istimewa. Hal tersebut ditunjukkan melalui pengunaan lafadz Subhana pada awal ayat yang menerangkan Isra Mi’raj. Lafadz Subhana yang berarti “Maha Suci” ini hanya terdapat pada awal Surah Al-Isra dan tidak terdapat pada 113 surah lainnya. Dengan adanya hal tersebut nyata bahwa Isra Mi’raj ini merupakan peristiwa dahsyat sebagai bentuk kecintaan Allah terhadap hamba-Nya yang paling istimewa yaitu Rasulullah SAW.

Puncak dari peristiwa IsraMi’raj yaitu diperintahkannya shalat lima waktu. Shalat menjadi ibadah yang istimewa dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya, karena perintahnya datang bersamaan dengan peristiwa agung yang hanya terjadi satu kali dalam sejarah kehidupan manusia. Shalat menjadi cara spiritual bagi seorang hamba untuk naik derajat spiritual menuju Sang Maha Spiritual. Shalat juga dapat menjadi benteng yang mencegah perbuatan keji terhadap sesama mahluk hidup yang mana hal tersebut hanya bisa dimiliki oleh manusia yang memiliki derajat spiritual.

Dapat disimpulkan bahwa shalat merupakan ibadah yang jelas disebutkan kewajibannya dalam Al-Qur’an dan teks-teks keagamaan Islam lainnya. Namun sayangnya masih banyak orang-orang yang mengaku muslim namun enggan melaksanakan shalat. Salah satu penyebab keengganan mereka dalam melaksanakan shalat adalah karena kurangnya pemahaman mereka terhadap pemaknaan shalat. Mereka kurang memperhatikan bahwa shalat merupakan satu-satunya ibadah yang diperintahkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW langsung tanpa adanya perantara. Perintah ibadah shalat diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW ketika peristiwa Isra Mi’raj. Isra’ Mi’raj menjadi cara Allah untuk menghibur Nabi yang ketika itu baru saja ditinggal wafat oleh dua orang yang paling berpengaruh dalam hidupnya, juga sebagai cara Allah menunjukkan keagungan kuasanya. Hal itu sebagai bukti anugerah dan kasih sayang Allah terhadap kekasih-Nya yaitu Nabi Muhammad SAW juga sebagai bentuk kasih sayang-Nya pada hamba-hamba-Nya.

Rekonstruksi Paradigma Isra’ Mi’raj Melalui Pendekatan Harmonisasi Sains dan Agama Bagi Anak Muda

Penulis: Nadira Sya’baniyah, Editor: Azzam Nabil Hibrizi

Dalam sejarah Islam, Isra’ Mi’raj merupakan salah satu peristiwa yang sarat akan makna spiritual. Masyarakat muslim pada umumnya mengetahui peristiwa Isra’ Mi’raj ialah sebuah perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. atas perintah Allah swt. Dengan didampingi malaikat Jibril, Rasulullah melakukan perjalanan malam dengan mengendarai Buraq dari Masjidil Haram yang terletak di Mekkah menuju Masjidil Aqsha yang terletak di Yerusalem (Sekarang Palestina), kemudian dilanjut naik ke langit menuju Sidratul Muntaha, dan menerima perintah shalat.

Kita bisa memetik hikmah dan ibrah (pelajaran) dari peristiwa isra’ mi’raj yang dialami Rasulullah saw. Seperti diantaranya nilai musyawarah untuk mendapatkan solusi terbaik yang beliau contohkan dengan Nabi Musa as., serta nilai kasih sayang yang dimiliki Rasulullah dan diberikan kepada umatnya dengan negosiasi Rasulullah kepada Allah swt. terkait perintah shalat. Selain itu, melalui peristiwa ini Allah swt. memberikan anugerah bagi umat-Nya yang dicontohkan kepada diri Nabi Muhammad saw. Saat itu Rasulullah sedang menghadapi ujian berat karena ditinggal oleh pamannya Abu Thalib dan istri tercintanya Khadijah yang terjadi dalam waktu berdekatan. Hingga tahun terjadinya peristiwa tersebut dinamakan sebagai ‘Amul Khusni. Atas kejadian tersebut, Allah menjadikan peristiwa isra’ mi’raj ini sebagai penghibur Rasulullah yang sedang berduka. Dengan terjadinya peristiwa isra’ mi’raj yang kemudian menjadi tonggak atas turunnya perintah sholat lima waktu, serta menjadikan sholat sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam dan akan menjadi sebuah pertanggung jawaban yang ditanyakan di yaumil kiyamah kelak.

Dari peristiwa Isra’ Mi’raj tersebut ternyata bukan hanya sebuah kejadian yang memiliki makna spiritual saja. Namun, Isra’ Mi’raj juga bisa dikaji melalui paradigma sains. Kajian inilah yang kemudian dapat menjadi bahan berpikir kritis anak muda kedepannya mengenai peristiwa-peristiwa bernuansa agamis yang tidak hanya dipandang dari segi agamanya saja, namun juga dapat dipandang melalui kacamata sains atau ilmu pengetahuan umum.

Apabila ditinjau dari Firman Allah swt. Qs. Al- Isra ayat 1 yang membahas mengenai peristiwa isra’, jelas Allah sebutkan dalam firman-Nya peristiwa luar biasa tersebut terjadi pada malam hari. Mengapa harus malam hari? Dan bagaimana mungkin perjalanan jauh semacam itu bisa ditempuh dalam waktu singkat (hanya semalam) saja? Beberapa pertanyaan ini mungkin pernah terbesit dibenak umat islam yang memiliki pemikiran kritis. Oleh karena itu, pendekatan sains merupakan salah satu langkah dalam menjawab beberapa pertanyaan tersebut.

Dalam ilmu fisika modern, kecepatan cahaya menjadi kecepatan paling tinggi. Tidak akan pernah ada benda yang bergerak dengan kecepatan setara atau bahkan melebihi kecepatan cahaya. Suatu benda yang mana benda tersebut bergerak dengan kecepatan mendekati kecepatan cahaya akan mengalami perubahan waktu dan massa. Jika merujuk pada teori relativitas cahaya, massa benda yang bergerak dengan kecepatan cahaya akan mengalami penambahan massa dari massa semula. Massa suatu benda berubah menjadi tidak terhingga dari semula keadaan diam hingga bergerak dengan kecepatan gerak mendekati kecepatan cahaya.

Dalam al-Qur’an ada beberapa peristiwa luar biasa yang apabila diamati ternyata berkaitan dengan teori relativitas ini. Salah satu peristiwa mengenai hal tersebut yang Qur’an ceritakan adalah peristiwa isra’ dan mi’raj. Pada Qs. Al-Isra’ ayat 1 terdapat kata asraa’ yang memiliki arti telah diperjalankan. Peristiwa isra’ ini tidak serta merta terjadi atas dasar kemampuan Rasulullah, namun ada campur tangan kehendak dan kekuasaan dari Allah. Dengan begitu, Allah kemudian mengutus malaikat Jibril untuk menghadap Nabi dan mengajak beliau untuk melakukan perjalanan jauh dengan mengendarai Buraq.

Kita sebagai umat Islam percaya bahwa malaikat itu terbuat dari cahaya, begitu-pun dengan Buraq yang juga terbuat dari cahaya. Maka tidak heran, jika Jibril mampu membawa Rasulullah dengan perantara Buraq melintasi ruang dan waktu dalam sekejap saja karena kecepatannya mendekati atau bahkan bisa dianggap setara dengan kecepatan cahaya.

Dalam ayat pertama surat al-Isra’ tersebut juga terdapat kata lailan yang mempunyai makna malam. Jadi, peristiwa isra’ disini terjadi pada waktu malam hari. Bisa dibayangkan apabila Nabi melakukan isra’ di siang hari dengan keadaan besarnya radiasi sinar matahari. Hal ini tentu sangat membahayakan diri Rasulullah yang bukan terbuat dari cahaya. Sehingga pemilihan waktu pada malam hari dirasa sangat tepat.

Adapun yang menarik untuk dikulik juga dari dua peristiwa luar biasa yang dialami Rasulullah tersebut ialah Buraq, kendaraan yang digunakan Nabi Muhammad ketika peristiwa tersebut berlangsung. Jika kita mengadopsi teori Heisenberg untuk menganalisis keterkaitan antara peristiwa isra’ dan mi’raj dengan teori fisika dalam sains, maka ditemukan batasan ketidakpastian pada saat mengukur dan memahami Buraq sebagai entitas energi.

Sehingga apabila kita mengukur Buraq sebagai sebuah entitas, bisa saja melebihi batasan yang sudah ada dalam fisika konvensional. Jadi, prinsip ketidakpastian ini mengakui bahwa kita sebagai manusia biasa punya keterbatasan pemahaman dalam upaya memahami entitas energi seperti Buraq, sebab keberadaannya dan unsur-unsur yang meliputinya bisa jadi melebihi pemahaman kita yang sifatnya terbatas dalam memahami fenomena-fenomena ghaib.

Terakhir, apabila kita mengacu pada konsep time travel Stephen Hawking yang berbicara mengenai kemungkinan melakukan perjalanan lintas waktu, sebagaimana yang sering kita lihat pada film-film bernuansa fiksi. Menurut Hawking, terdapat jalur yang bisa menghubungkan lintas ruang dan waktu, sehingga seseorang mungkin bisa berpindah dari satu waktu ke waktu lain.

Tetapi dalam hal ini, tetap saja kita memerlukan bantuan teknologi yang sangat canggih untuk bisa mencapai hal tersebut. Bahkan, sampai sekarang belum ada teknologi yang bisa menghantarkan umat manusia untuk berpindah ke lintas waktu. Alhasil, konsep ini masih dianggap hanya spekulasi yang sulit direalisasikan. Ini membuktikan bagaimana kebesaran dan keagungan Allah yang telah memperjalankan hamba terkasihnya Muhammad saw. dengan waktu yang begitu singkat.

Darisinilah kemudian paradigma harmonisasi sains dan agama diperlukan dalam memahami sebuah peristiwa yang bersifat spiritual yang kemudian dapat membuka pola pikir baru yang lebih holistik, komprehensif, dan kontekstual. Pandangan sains memberikan perspektif kritis yang lebih rasional dalam membaca fenomena-fenomena alam yang bersifat transendental. Hal ini memungkinkan kita untuk menjadikan agama dan sains, yang sebelumnya dikatakan saling bertentangan beralih menjadi sebuah sudut pandang yang harmonis dan saling melengkapi. Pendekatan harmonisasi sains dan agama juga membantu umat Islam, khususnya generasi muda, untuk merancang pola pikir kritis dan analitis. Dengan demikian anak muda akan menjadi lebih mantap dalam meyakini hal-hal yang berkaitan dengan agama dan memperlancar pemahaman yang lebih luas.

 

DAFTAR PUSTAKA

Aceh, D. (2023). MEMAHAMI ISRA ’ MI ’ RAJ MELALUI KONSEP TIME TRAVEL.

Albayrak, I., & Shueily, S. Al. (2022). Re-Evaluating the Notion of Isrâ and Mi’râj in Ibadi Tradition: With Special References to the Modern Sirah Readings. Religions, 13(10), 1–17. https://doi.org/10.3390/rel13100990

Celina, F. M., & Suprapto, N. (2020). Study of Relativity Theory of Einstein: The Story of Ashabul Kahf and Isra’ Mi’raj. Studies in Philosophy of Science and Education, 1(3), 118–126. https://doi.org/10.46627/sipose.v1i3.48

Devira Ul’ya Nafisa. (20 C.E.). ANALISIS WACANA KRITIS ATAS PENAFSIRAN RUANG ANGKASA DALAM TAFSIR RAHMAT KARYA OEMAR BAKRY. Andrew’s Disease of the Skin Clinical Dermatology., 1–18.

Febri, I. W. N., & Muttaqien, M. (2023). Peradaban Islam Era Nabi Muhammad S.A.W. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(3), 2417–2428. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i3.1641

Fitri, A., Aprida, D., Susanty, N., Fadhila Maulidah, N., Santi, N., & Nuriyah, S. (2023). Telaah Teori Relativitas Khusus Dalam Perpsektif Sains Dan Al-Qur’an. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(2), 348–359. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/index

Herdianti, D., Nisa, D. M. U., Kusniah, K., Puadah, D., Alviandi, R., Suhendi, A., Rahmatillah, A. M., & Muhria, L. (2023). Peringatan Hari Besar Islam Dalam Meningkatkan Sikap Keberagaman Masyarakat Di Desa Cidenok. MESTAKA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 83–87. https://doi.org/10.58184/mestaka.v2i2.35

Indah Fitriya, N., Rahmawati, N., Syamsul Arifin, A., Bahasa Asing, J., Bahasa dan Seni, F., & Negeri Semarang, U. (2021). PEMAHAMAN ISRO’ MI’ROJ DALAM AL-QURAN. 10(2), 89–95. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/laa

Istiqomah, H., & Sholeh, M. I. (2020). The Concept of Buraq in the Events of Isra’ Mi’raj: Literature and Physics Perspective. AJIS: Academic Journal of Islamic Studies, 5(1), 53. https://doi.org/10.29240/ajis.v5i1.1373

Rahmati, R. (2018). The Journey of Isra’ and Mi’Raj in Quran and Science Perspective. Ar Raniry : International Journal of Islamic Studies, 4(2), 323. https://doi.org/10.20859/jar.v4i2.143

Shihab, Q. (2009). Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Lentera Hati.

Viera Valencia, L. F., & Garcia Giraldo, D. (2019). Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Peristiwa Isra Mikraj Perspektif Al Qur’an Dan Hadis Sahih. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2(2), 40–73.

Yunita, Y. (2021). Peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Pembelajarannya. Dewantara, 11(1), 125–131.

Zuhaili, W. (2014). Tafsir al Munir. Dar al Fikr.