Meneguhkan Spiritualitas melalui Gagasan Ekoteologi Prof. Nasaruddin Umar

Penulis: Nafis Mahrusah, Editor: Muslimah

Persoalan lingkungan hidup dewasa ini semakin menunjukkan bahwa kerusakan alam bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral dan spiritual. Berbagai bencana ekologis, mulai dari banjir, pencemaran, hingga perubahan iklim, menunjukkan adanya relasi yang tidak seimbang antara manusia dan alam. Dalam konteks tersebut, gagasan ekoteologi yang disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, dalam pembinaan civitas akademika UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menarik untuk dikaji sebagai salah satu pendekatan untuk membangun kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut tema yang diangkat adalah “Merawat Bumi, Meneguhkan Spiritualitas.” Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa konsep ekoteologi perlu dibicarakan secara luas, khususnya di kalangan umat Islam. Menurut beliau, persoalan lingkungan sesungguhnya juga merupakan persoalan teologi. Ia menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak dapat dilakukan tanpa mengubah sistem nilai yang ada dalam masyarakat.

Baca juga: Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu, Menag RI Apresiasi Langkah Penyematan Nama Gus Dur Sebagai Identitas Kampus

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa kesadaran ekologis tidak dapat dibangun hanya melalui aturan, kampanye, atau teknologi. Diperlukan perubahan cara pandang yang berakar pada keyakinan dan nilai yang dianut masyarakat. Dalam hal ini, agama memiliki peran penting karena mampu membentuk perilaku melalui aspek keyakinan, moral, dan budaya. Lebih lanjut, Prof. Dr. KH. Nasaruddin menjelaskan bahwa manusia tidak seharusnya memandang alam hanya sebagai objek yang dapat dieksploitasi.

“Alam adalah makhluk, pasti ada khaliknya yaitu penciptanya, Allah yang menciptakan namanya Al-Khaliq. Alam semesta ada karena diciptakan oleh Allah. Kalau kita mengakui alam semesta ini dari Tuhan dan kita mengakui Tuhan Maha Sakral, sesuatu yang berasal dari Yang Maha Sakral apakah tidak sakral? Pastinya sakral. Masa Tuhan penciptanya sakral, makhluknya tidak sakral, lalu seenaknya dibakar dan dirusak. Siapa yang merusak kodrat ciptaan Tuhan yang Maha Indah, Maha Bersih, Maha Sakral menjadi tidak sakral lagi, maka itu adalah definisi dari dosa,” ujar Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

Menurut penulis, gagasan tersebut menawarkan perspektif yang penting dalam menghadapi krisis lingkungan saat ini. Selama ini, pendekatan pelestarian lingkungan sering kali hanya berfokus pada aspek regulasi dan teknologi, sementara dimensi spiritual kurang mendapat perhatian. Padahal, bagi masyarakat yang religius seperti Indonesia, pendekatan berbasis nilai keagamaan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk membangun kesadaran ekologis.

Namun demikian, penulis berpandangan bahwa pendekatan ekoteologi tidak boleh berhenti pada tataran wacana normatif semata. Kesadaran bahwa merusak lingkungan merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai ketuhanan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan kebijakan yang konkret. Tanpa implementasi yang berkelanjutan, konsep ekoteologi berpotensi menjadi sekadar slogan tanpa dampak yang signifikan terhadap perubahan perilaku masyarakat.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Upaya konkret tersebut sebenarnya telah mulai diwujudkan oleh UIN Gusdur Pekalongan. Rektor UIN Gusdur, Zaenal Mustakim, menyampaikan bahwa kampus telah melaksanakan program penanaman mangrove selama enam tahun di Desa Mulyorejo dan berhasil menanam sekitar 140 ribu pohon mangrove. Selain itu, UIN Gusdur juga telah mengembangkan program KKN Tematik berbasis ekoteologi selama dua tahun terakhir dengan fokus pada penanganan sampah dan stunting. Langkah ini menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dapat diintegrasikan dengan aksi sosial dan pelestarian lingkungan secara nyata.

Pada akhirnya, penulis berpendapat bahwa ekoteologi merupakan gagasan yang relevan untuk menjawab tantangan lingkungan di era modern. Akan tetapi, keberhasilannya tidak cukup hanya bergantung pada kesadaran spiritual individu, melainkan juga memerlukan dukungan pendidikan, kebijakan publik, serta komitmen kolektif masyarakat. Sebab, merawat bumi bukan hanya persoalan menjaga lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.