Nasionalisme Akar Rumput: Membedah DNA Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

Penulis: Muhammad Khaqim*, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Dunia mengenal Raden Mas Suwardi Suryaningrat sebagai putra aristokrat yang tumbuh di balik kokohnya tembok Keraton Yogyakarta. Namun, sejarah mencatatnya sebagai pria yang paling berani menanggalkan jubah keningratannya demi sebuah peci rakyat. Keputusannya berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara di usia 40 tahun bukanlah sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah proklamasi spiritual untuk meleburkan jarak antara “sang guru” dan “si jelata”. Ia memilih jalan sunyi yang berbahaya, melawan kolonialisme bukan dengan bedil, melainkan dengan membedah DNA kebudayaan bangsa dan menyuntikkannya ke dalam urat nadi pendidikan yang paling mendasar.

Pendidikan bagi Ki Hadjar bukanlah menara gading yang menjauhkan anak-anak dari bau tanah kelahirannya, melainkan sebuah “akar rumput” yang harus tetap berpijak pada bumi pertiwi meski pucuknya menjulang menantang zaman. Melalui sistem Among dan penguatan bahasa ibu, ia mengingatkan kita bahwa kecerdasan tanpa karakter nasional hanyalah bentuk alienasi diri, sebuah kondisi tidak wajar yang membuat seseorang menjadi asing di rumah sendiri. Membedah DNA pendidikan Ki Hadjar ini berarti menelusuri kembali jejak-jejak ketulusan batin yang kini seringkali tergerus oleh mekanisasi kurikulum yang kehilangan jiwa kebangsaannya.

Baca juga: Membaca Ulang Gaya Mengajar Nabi: Saat Cinta Menjadi Inti Pendidikan

Berlian dari Yogyakarta: Intelektualitas yang Membumi

Penyematan istilah “berlian dengan banyak faset” oleh Prof. Dr. Sardjito bukanlah sekadar sanjungan puitis, melainkan sebuah pengakuan atas rigiditas sekaligus kejernihan intelektual Ki Hadjar Dewantara. Layaknya berlian yang terbentuk dari tekanan ekstrem di kedalaman bumi, integritas Ki Hadjar ditempa melalui jeruji penjara dan getirnya pengasingan di Belanda. Setiap sisi (faset) kehidupannya sebagai jurnalis tajam, politisi progresif, hingga pendidik humanis, memantulkan cahaya perlawanan yang berbeda, tetapi bersumber dari satu inti yang sama, yaitu kedaulatan martabat bangsa pribumi yang selama berabad-abad terkubur di bawah tumit kolonial.

Keistimewaan utama dari “berlian” Yogyakarta ini adalah sifatnya yang tidak silau oleh kemegahan keningratan. Meski lahir dengan privilese darah biru di lingkungan Pura Pakualaman, Ki Hadjar memilih untuk melakukan dekonstruksi terhadap kelas sosialnya sendiri. Ia adalah intelektual yang sadar bahwa ilmu pengetahuan akan menjadi hampa jika hanya dipenjara dalam menara gading atau etiket keraton yang kaku. Baginya, kecerdasan sejati harus memiliki daya sentuh, ia harus bisa dirasakan oleh anak-anak rakyat jelata yang seringkali ia ajak melintasi batas-batas sakral tembok istana untuk sekadar mengenal keindahan budayanya sendiri.

Intelektualitas yang “membumi” ini tercermin dari keberaniannya dalam melakukan aksi harian yang organik. Nasionalisme Ki Hadjar tidak lahir dari diskusi teoretis di kafe-kafe Eropa, melainkan dari debu jalanan dan perkelahian fisik demi membela kehormatan teman-temannya dari penghinaan anak-anak Belanda (sinyo). Ia adalah tipologi pemikir yang meyakini bahwa tangan yang menuliskan kritik tajam terhadap pemerintah kolonial adalah tangan yang sama yang harus merangkul rakyat kecil. Dialektika antara pikiran yang melangit dan kaki yang membumi inilah yang membuat gagasannya tentang pendidikan nasional begitu kokoh dan sulit diruntuhkan oleh zaman.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Lebih jauh lagi, pemikiran Ki Hadjar menunjukkan bahwa menjadi modern tidak berarti harus menjadi “kebarat-baratan”. Ia mengolah nilai-nilai universal tentang kemerdekaan manusia dengan kearifan lokal yang sangat kental, menciptakan sebuah sintesis pendidikan yang berakar pada DNA kebudayaan sendiri. Berlian ini bersinar karena ia jernih dalam melihat jati diri bangsanya, ia menolak menjadi sekadar replika intelektual Eropa. Bagi Ki Hadjar, seorang terpelajar yang tercerahkan adalah mereka yang mampu menerjemahkan kompleksitas dunia luar ke dalam bahasa rasa yang dimengerti oleh rakyat di akar rumput.

Dalam hal ini, Ki Hadjar membuktikan bahwa kepemimpinan sejati adalah tentang keteladanan yang sunyi, tetapi berdampak masif. Ia bukan hanya mengajarkan teori kebangsaan, ia menghidupinya dengan menanggalkan identitas kebangsawanan demi sebuah pelayanan total. Inilah hakikat “berlian yang membumi”, sebuah kekayaan batin yang tak ternilai harganya, yang kilauannya tidak bersumber dari emas atau tahta, melainkan dari api semangat yang membakar habis kebodohan dan ketertinggalan bangsa Indonesia hingga hari ini.

Taman Siswa: Laboratorium Kemerdekaan

Taman Siswa didirikan bukan sekadar untuk menjawab kegelapan buta aksara yang sengaja dipelihara oleh kolonial, melainkan sebagai sebuah proklamasi kebudayaan. Di tangan Ki Hadjar Dewantara, institusi ini menjelma menjadi laboratorium kemerdekaan, sebuah ruang di mana rantai-rantai mentalitas inlander diputuskan melalui pendidikan yang memanusiakan. Jika sekolah-sekolah Belanda mencetak sekrup-sekrup birokrasi demi kepentingan pasar, maka Taman Siswa mencetak pribadi-pribadi yang memiliki kedaulatan atas pikirannya sendiri. Di sinilah kurikulum disusun bukan dari ambisi asing, melainkan dari denyut nadi kebutuhan bangsa yang haus akan harkat dan martabat.

Baca juga: Membumikan Langit: Menghidupkan Spirit Fikih Untuk Kedamaian Umat

Aspek paling revolusioner dari laboratorium ini adalah penolakan mutlak terhadap segala bentuk diskriminasi. Taman Siswa meruntuhkan tembok pemisah antara anak bangsawan dan anak rakyat jelata, antara si kaya dan si miskin, di atas satu landasan yang sama, asas kebangsaan. Di ruang kelas yang bersahaja itu, ras dan golongan menjadi tidak relevan di hadapan cita-cita kemerdekaan. Ki Hadjar memahami bahwa kemerdekaan politik mustahil dicapai tanpa kemerdekaan mental, dan kemerdekaan mental hanya bisa dirajut jika setiap anak bangsa merasa memiliki kedudukan yang setara di tanah airnya sendiri.

Pilihan Ki Hadjar untuk mengutamakan bahasa ibu pada tingkat dasar merupakan sebuah strategi psikologis yang sangat jenius. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah bagi jiwa dan jati diri. Dengan memeluk bahasa sendiri, anak-anak didik di Taman Siswa tidak kehilangan “tali pusar” batin dengan orang tua dan akar budayanya. Inilah benteng pertahanan pertama melawan kondisi yang tidak wajar, suatu keterasingan batin di mana seseorang secara biologis adalah pribumi, tetapi secara perasaan dan gaya hidup sepenuhnya menjadi bayang-bayang semu bangsa asing.

Di dalam laboratorium ini, guru tidak diposisikan sebagai penguasa kelas yang menakutkan, melainkan sebagai pamong yang menuntun kodrat anak dengan penuh kasih sayang. Para pengajar di Taman Siswa adalah mereka yang telah mewakafkan hidupnya bagi kepentingan rakyat tanpa pamrih material yang berlebihan. Mereka bekerja dengan semangat kemandirian (self-help), membuktikan bahwa pendidikan nasional dapat tegak berdiri di atas kaki sendiri tanpa harus mengemis pada subsidi pemerintah kolonial yang selalu disertai dengan syarat-syarat yang membelenggu kreativitas.

Baca juga: Hijau Iman, Hijau Pendidikan, Ikhtiar Kolektif Menjaga Alam Indonesia

Taman Siswa juga memperkenalkan konsep harmoni antara kecerdasan kognitif dan kehalusan budi pekerti. Pendidikan di sini tidak hanya tentang menghafal angka atau rumus, tetapi tentang mengasah rasa melalui kesenian dan budaya. Ki Hadjar meyakini bahwa karakter yang kuat harus selaras dengan jiwa zaman, tetapi tetap setia pada akar tradisi. Inilah yang membuat alumni Taman Siswa memiliki ketahanan mental yang luar biasa, mereka cerdas secara intelektual, tetapi tetap lembut dalam rasa dan teguh dalam memegang prinsip-prinsip kenasionalan yang telah tertanam sejak dini.

Pada akhirnya, Taman Siswa adalah bukti nyata bahwa pendidikan adalah senjata yang paling mematikan bagi penjajahan. Ia bukan hanya mengajarkan cara membaca dan menulis, tetapi mengajarkan cara menjadi “manusia merdeka” yang mampu memerintah dirinya sendiri. Warisan laboratorium kemerdekaan ini mengingatkan kita bahwa sejatinya tujuan akhir dari pendidikan adalah terciptanya ketertiban dan kedamaian lahir batin, di mana setiap individu mampu berkontribusi bagi kemuliaan bangsanya dan kemanusiaan universal tanpa harus kehilangan jati diri aslinya.

*Dosen UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan

Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Penulis: Muhammad Zamahsyari, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Tradisi tirakatan merupakan tradisi luhur yang mengajarkan kita untuk menoleh ke belakang dan menatap ke depan. Kita menoleh ke belakang untuk mengenang kemerdekaan bangsa Indonesia tidak diraih oleh satu suku, satu golongan, atau satu agama saja. Kemerdekaan adalah hasil perjuangan kolektif para pahlawan dari Sabang sampai Merauke dengan latar belakang agama yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tradisi tirakatan bukan hanya untuk bersyukur atas kemerdekaan fisik, tetapi juga untuk merayakan sebuah prinsip luhur yang menjadi warisan terpenting para pendiri bangsa.

Tradisi tirakatan yang diadakan oleh Kepala Desa Karangdadap, Amat Lathifin, mengatakan bahwa sejarah tradisi ini awalnya sebagai partisipasi warga yang tidak bisa ikut kegiatan renungan malam 17 Agustus. Warga berinisiatif mendoakan para pejuang atau nenek moyang dengan tradisi budaya Jawa, yaitu mengadakan malam tirakatan. Awal mula tradisi ini digalakkan di Desa Karangdadap tercatat pada tahun 2000-an yang awalnya harus diikuti oleh para sesepuh atau tokoh masyarakat dan sekarang melibatkan semua warga. Yang dulunya hanya bertempat di dalam balai desa sekarang sudah di tempatkan di tempat yang luas.

Baca juga: Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Tujuan tradisi tirakatan diantaranya yaitu sebagai simbol kecintaan warga terhadap bangsa Indonesia. Selain itu untuk menjalin tali silaturahmi sesama warga karena tradisi ini merupakan tradisi yang tidak pudar dan melibatkan semua unsur dan generasi. Tradisi tirakatan juga menambah peluasan memori regenerasi terus menerus, mulai dari anak kecil, remaja, sampai orang tua, sehingga membekas dalam diri mereka untuk melestarikan tradisi positif tersebut.

Di balik tujuan positif dari tradisi tirakatan malam 17 Agustus, ada pula tantangan yang harus dihadapi ketika melestarikan tradisi tirakatan. Yang pertama yaitu pengaruh globalisasi dan budaya asing, hal ini bisa menurunkan minat generasi muda terhadap tirakatan yang pada akhirnya mengancam kelestariannya. Kedua yaitu perubahan sosial dan gaya hidup modernitas, tirakatan acapkali dianggap kuno atau tidak selaras dengan gaya hidup yang lebih praktis dan cepat, sehingga partisipasinya menurun. Ketiga yaitu kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang arti, nilai, dan filosofi di balik tradisi tirakatan menyebabkan generasi sekarang tidak tertarik untuk melestarikanya.

Cara memahamkan dan melestarikan tradisi tirakatan pada zaman sekarang diantaranya adalah memahamkan tradisi tirakatan dengan menjelaskan asal usul tradisi tersebut. Contohnya seperti menyampaikan makna filosofis dan sejarah yang mendalam, mengadakan sesi refleksi, dan diskusi interaktif.

Baca juga: Refleksi Kirab 1 Suro: Lebih dari Sekadar Tradisi, Sebuah Perjalanan Spiritual di Malam Tahun Baru Islam

Unsur-unsur di dalam tradisi tirakatan tidak terlepas dari nilai keagamaan dan juga nasionalisme, misalnya memoles tradisi Jawa atau Indonesia dengan tradisi keislaman seperti tahlilan, selawatan, hingga doa bersama. Selain itu, peran aktif generasi muda juga diperlukan dengan cara berpartisipasi menyiapkan acara tersebut mulai dari persiapan acara hingga puncak acara. Pada bagian berikutnya berupa sambutan dari tokoh masyarakat untuk mengenalkan dan mengenang asal usul wilayah atau negara dan perjuangan pahlawan. Tradisi tirakatan ini juga menghadirkan tasyakuran bersama yang menuntun setiap warga membawa satu nampan untuk dimakan bersama saat acara tersebut.

Tradisi tirakatan malam 17 Agustus mengandung nilai-nilai sejarah dan penghargaan jasa pahlawan, ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih dan dinikmati oleh bangsa Indonesia. Tak lupa nilai nasionalisme, solidaritas, tanggung jawab, serta nilai religius, merupakan pelestarian budaya yang hadir dalam tradisi tirakatan dan menjadi simbol pelestarian tradisi dan kearifan lokal di tengah gempuran budaya asing dan modernisasi.

Nasionalisme Digital: Menjaga Kedaulatan Data Di Tengah Gencarnya Artificial Intelligence

Penulis: Khairuddin*, Penyunting: Amarul Hakim

Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam definisi nasionalisme. Nasionalisme tidak lagi hanya bermakna semangat membela wilayah fisik dari ancaman eksternal, tetapi juga menjaga kedaulatan digital di tengah revolusi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin masif. Ketika data menjadi komoditas strategis global, mencintai tanah air kini mencakup upaya aktif untuk melindungi, mengelola, dan mengoptimalkan data warga negara dengan prinsip kedaulatan (Shahzad et al., 2024). Opini ini menjelaskan bagaimana nasionalisme digital perlu memperluas maknanya dari sekadar simbolik menjadi aksi substansial dalam kebijakan publik, infrastruktur teknologi, dan kesadaran kolektif masyarakat.

Perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara negara berinteraksi dengan dunia. Data yang dihasilkan oleh warga negara menjadi bahan bakar utama dalam ekonomi digital, dan kecerdasan buatan menjadi teknologi yang menentukan dalam persaingan global. Di era seperti ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana sebuah bangsa menegaskan kedaulatannya ketika data warganya tersimpan, diolah, dan dikendalikan oleh entitas asing? Pertanyaan tersebut bukan sekadar soal teknis teknologi, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kekuatan dan kemerdekaan suatu negara di panggung global.

Modernisasi Nasionalisme: Dari Bendera ke Data

Nasionalisme tradisional identik dengan simbol fisik: bendera, tentara, pahlawan, dan wilayah tanah air. Dalam konteks itu, pertahanan bangsa sering kali dipahami sebagai perlindungan dari ancaman militer di perbatasan. Namun, perkembangan teknologi digital menggeser peta kekuatan global. Saat ini, kedaulatan digital menjadi bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara secara keseluruhan. Negara yang tidak mampu mengendalikan data warganya ibarat sebuah kapal tanpa kemudi di lautan teknologi global yang bergerak cepat.

Data digital tidak hanya berisi statistik jumlah penduduk atau angka ekonomi, tetapi juga menyimpan rekam jejak perilaku warga, catatan kesehatan, transaksi keuangan, preferensi konsumsi, dan pola interaksi sosial. Semua informasi ini bukan sekadar angka; mereka mencerminkan kehidupan sosial dan ekonomi sebuah bangsa. Ketika data-data strategis itu berada di server di luar yurisdiksi nasional, maka kendali atas informasi tersebut juga berada di tangan kekuatan lain. Ini berarti keputusan strategis penting tentang ekonomi digital Indonesia dapat dipengaruhi oleh aktor asing tanpa kontrol yang jelas dari negara sendiri. Fenomena seperti ini menjadi salah satu hubungan terpenting antara nasionalisme dan kebijakan digital modern.

Mengapa Kedaulatan Data Menjadi Issue Strategis?

Kedaulatan data merujuk pada prinsip bahwa data yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses di dalam suatu negara harus tunduk pada hukum dan regulasi negara tersebut. Ide ini semakin penting karena layanan cloud global sering kali menyimpan data di banyak lokasi di berbagai negara, sehingga data warga nasional bisa berada di bawah yurisdiksi hukum asing. Ketika data warga Indonesia tersimpan pada layanan teknologi seperti Google Cloud, AWS, atau Azure, pemerintah negara lain—seperti Amerika Serikat melalui undang-undang seperti CLOUD Act dapat meminta akses terhadap data tersebut, bahkan jika secara fisik data itu berada di luar wilayah AS. Ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap privasi dan kedaulatan data nasional (Korteling et al., 2021).

Kedaulatan data bukan sekadar tentang penyimpanan fisik data di server lokal. Secara substansial, kedaulatan data adalah kontrol negara atas bagaimana data diatur, diakses, dan digunakan. Ketika sebuah negara kehilangan kontrol atas data strategisnya, maka negara itu juga melemahkan kemampuannya untuk membuat kebijakan ekonomi, sosial, dan keamanan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional. Hal ini menjadi semakin nyata ketika Indonesia berada di antara sepuluh negara dengan pengguna teknologi AI tertinggi. Ketergantungan besar pada teknologi ini tanpa kerangka regulasi dan infrastruktur yang kokoh berpotensi membuat negara menjadi “pasar terbuka” untuk teknologi AI luar negeri tanpa perlindungan yang memadai.

Mekanisme Kedaulatan Digital yang Diperlukan

Bangsa yang ingin menjunjung tinggi nasionalisme digital harus mendesain strategi operasional yang jelas. Strategi itu tidak cukup hanya bicara tentang pentingnya kedaulatan data, tetapi harus berwujud tindakan nyata di bidang kebijakan publik, pembangunan infrastruktur, dan kerangka regulasi yang adaptif serta kuat.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan di Indonesia menjadi langkah awal yang penting dalam memberi kepastian hukum tentang hak dan tanggung jawab dalam pengolahan data pribadi. UU ini memperkuat prinsip bahwa data warga negara yang strategis dan sensitif harus dilindungi di bawah hukum nasional. Ini memberikan dasar regulasi yang sah untuk memperjelas batasan akses dan mekanisme perlindungan data nasional (Minchah, 2020). Namun, legislatif saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur teknologi nasional, seperti pembangunan pusat data nasional yang aman dan andal. Infrastruktur ini harus mampu menampung dan mengelola data strategis negara sehingga tidak semata berada di server asing yang tunduk pada yurisdiksi hukum luar negeri. Keberadaan pusat data nasional ini sama pentingnya dengan pangkalan militer atau pelabuhan strategis dalam kerangka pertahanan tradisional. Infrastruktur digital tersebut menjadi benteng baru dalam era teknologi informasi.

Komite Nasional Kecerdasan Artifisial dan berbagai forum inovasi teknologi juga menegaskan pentingnya integrasi data nasional sebagai fondasi pengembangan AI yang bertanggung jawab. Indonesia tengah membangun fondasi data nasional melalui program seperti Satu Data Indonesia, yang menegaskan integrasi data untuk mendukung pengembangan AI nasional berbasis data yang terkelola dengan baik. Program ini menunjukkan pemahaman bahwa kedaulatan data adalah fondasi bagi ekosistem AI yang kuat dan berdaya saing (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, 2020).

AI, Data, dan Kerjasama Global: Menjaga Keseimbangan

Pada saat Indonesia membangun infrastruktur dan regulasi nasional, penting pula memahami bahwa teknologi tidak bisa dipaksa sepenuhnya menutup diri dari dunia. AI dan data modern memiliki karakter lintas batas. Model AI canggih sering membutuhkan kolaborasi riset internasional, sumber daya komputasi global, dan interoperabilitas data untuk mencapai hasil yang memuaskan. Tantangan di sini bukan memilih antara isolasi atau keterbukaan, tetapi merumuskan model keterbukaan yang tetap menjaga kontrol nasional atas aset data dan teknologi kritis. Studi akademis tentang kedaulatan AI modern menunjukkan bahwa nasionalisme digital harus menyeimbangkan autonomi nasional dengan interdependensi global, sehingga negara dapat berpartisipasi dalam komunitas teknologi global tanpa kehilangan kendali atas data strategisnya (Yang et al., 2025).

Negara besar seperti Tiongkok dan Rusia telah mengambil langkah tegas untuk menjaga kedaulatan digital mereka, termasuk melalui kebijakan penyimpanan data di wilayah nasional dan pengawasan konten digital. Meskipun pendekatan ini sering kali dikritik karena aspek kontrolnya yang ketat, fenomena tersebut menunjukkan bahwa di banyak belahan dunia, kontrol atas data digital dipandang sebagai bagian penting dari kedaulatan negara (Papadopoulou, 2025). Namun pendekatan Tiongkok atau Rusia bukan satu-satunya model. Eropa melalui peraturan seperti GDPR menunjukkan bagaimana suatu kawasan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga negara dan pengawasan yang kuat terhadap penggunaan data oleh perusahaan teknologi multinasional, sembari tetap mendorong inovasi teknologi. Ini menjadi contoh bahwa nasionalisme digital tidak harus mengorbankan inovasi, asalkan ada kerangka hukum yang jelas serta perlindungan hak warganya.

Nasionalisme Digital bukan Anti-Globalisasi

Penting untuk menegaskan bahwa menjaga kedaulatan data dan teknologi bukan berarti menolak kerja sama internasional atau menutup diri dari integrasi global. Sebaliknya, nasionalisme digital yang sehat justru mendorong Indonesia untuk menjadi aktor yang setara dalam percaturan teknologi global. Indonesia perlu memainkan peran proaktif dalam pembangunan standar internasional AI yang adil dan etis, serta ikut serta dalam forum multilateralis yang merumuskan aturan global tentang kebijakan data dan AI.

Kita perlu mengakui fakta bahwa data adalah aset strategis. Ketika data warga menjadi bahan bakar pengembangan AI, kedaulatan atas data tersebut adalah syarat mutlak agar bangsa tidak kehilangan kontrol terhadap arah teknologi yang menentukan masa depan bangsa.

Aksi Nasionalisme Digital yang Operasional

Pertama, pemerintah perlu mempercepat “implementasi dan penguatan regulasi kedaulatan data” melalui revisi dan pengembangan aturan terkait penyimpanan data strategis nasional. Regulasi ini harus jelas mengenai hak negara atas data strategis dan mekanisme akses data asing.

Kedua, pembangunan “infrastruktur ruang digital nasional” seperti pusat data nasional dan platform komputasi AI domestik harus dipercepat, agar layanan digital inklusif dan aman bagi warga negara.

Ketiga, pendidikan dan pelatihan talenta digital harus diperkuat untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Talenta lokal perlu dibentuk menjadi kekuatan inovasi yang menghasilkan teknologi AI yang berorientasi kebutuhan nasional.

Keempat, kolaborasi internasional harus diarahkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi norma dan standar global, termasuk dalam perjanjian internasional yang menyangkut keamanan data dan etika AI.

Terakhir, kesadaran publik tentang pentingnya nasionalisme digital perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa perilaku mereka di dunia digital berkonsekuensi tidak hanya pribadi, tetapi juga nasional. Pemahaman kolektif tentang pentingnya perlindungan data dan penggunaan AI yang etis menjadi fondasi budaya digital yang sehat dan mendukung kedaulatan negara.

Nasionalisme digital adalah perluasan iman kebangsaan ke ranah teknologi informasi. Data bukan lagi sekadar catatan administratif; ia adalah aset strategis yang mempengaruhi ekonomi, keamanan, dan kedaulatan suatu negara. Ketika kecerdasan buatan menjadi kunci pembangunan masa depan, menjaga kedaulatan data dan teknologi digital menjadi bagian tak terpisahkan dari cinta tanah air. Indonesia harus menegaskan kedaulatan digitalnya melalui regulasi kuat, pembangunan infrastruktur nasional, pembinaan talenta digital, serta keterlibatan aktif dalam forum global. Dengan demikian, nasionalisme tidak hanya berbicara tentang kebanggaan simbolik, tetapi juga tentang tindakan nyata untuk memastikan kemerdekaan bangsa di era digital. Nasionalisme digital bukanlah sekadar slogan; ia adalah strategi operasional untuk melindungi, memberdayakan, dan melampaui batas teknologi demi kemajuan bangsa. Dengan aksi nyata, Indonesia dapat mengambil peran bukan hanya sebagai konsumen teknologi global tetapi sebagai pencipta teknologi berdaulat yang mencerminkan nilai kebangsaan sejati.

*Dosen STAI Syeikh Abdur Rauf Singkil, Aceh