Menjaga Bumi, Menebar Senyum: Refleksi Akhlak Santri dalam Merawat Lingkungan

Penulis: Bambang Sri Hartono*; Editor: Azzam Nabil H.

Di tengah hiruk-pikuk modernisasi dan tantangan lingkungan yang semakin kompleks, peran santri sebagai agen perubahan (agent of change) menjadi semakin vital. Sebagai penuntut ilmu agama, santri tidak hanya dibekali dengan pemahaman keislaman yang mendalam, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah kesadaran akan pengelolaan sampah yang bijak, disertai dengan akhlak mulia berupa senyuman yang tulus. Ini selaras dengan falsafah Jawa “Memayu Hayuning Bawana” (memelihara keindahan dunia) yang mengandung makna kosmologis yang dalam. Prinsip ini menempatkan manusia sebagai pamong (penjaga) yang bertanggung jawab menjaga harmoni antara jagad gedhe (alam semesta) dan jagad cilik (diri manusia). Dan bagi santri, konsep ini juga selaras dengan firman Allah: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56).

Dalam hal ini, sampah adalah masalah besar yang membutuhkan solusi kecil. Sampah telah menjadi isu global yang mengancam ekosistem bumi. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 67,8 juta ton sampah per tahun, dengan sebagian besar masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau bahkan mengotori laut. Jika tidak ditangani, dampaknya akan merusak kesehatan, keindahan alam, dan keseimbangan ekologi. Sebagai santri, selalu diajarkan untuk tidak hanya fokus pada urusan ukhrawi (akhirat), tetapi juga duniawi. Rasulullah SAW bersabda: “Bersihkanlah halaman rumahmu, dan jangan menyerupai orang Yahudi (yang mengabaikan kebersihan).” (HR. At-Tirmidzi).

Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya kebersihan, termasuk pengelolaan sampah. Seorang santri harus menjadi contoh dalam: memilah sampah (organik, anorganik, dan B3), mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa tumbler, tas kain, atau kotak makan sendiri, mendaur ulang sampah menjadi barang bernilai, seperti kompos dari sampah organik atau kerajinan dari plastic, menggalakkan program zero waste di lingkungan pesantren.

Baca juga: Refleksi Kirab 1 Suro: Lebih dari Sekadar Tradisi, Sebuah Perjalanan Spiritual di Malam Tahun Baru Islam

Disamping menjaga kebersihan lingkungan, seorang santri juga perlu bersikap murah senyum di segala aktivitas. Sebab, senyum merupakan sedekah yang menyempurnakan amal, yang mana setiap santri dapat menghiasi diri dengan akhlak mulia, yang salah satunya adalah dengan senyuman. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:

تَبَسُّمُكَ في وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).

Melihat sabda Rasulullah saw. tersebut, ada beberapa keutamaan dari senyuman yang diberikan seseorang kepada orang lain. Pertama, senyum bisa meringankan Beban. Ketika membersihkan lingkungan bersama, senyuman bisa membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan menyenangkan. Kedua, menyalurkan energi positif. Senyum adalah bahasa universal yang bisa memecah kebekuan dan mempererat ukhuwah. Ketiga, senyum dapat mendatangkan pahala. Dalam Islam, senyum tulus dianggap sebagai ibadah sosial yang berpahala. Bayangkan jika setiap santri tersenyum saat mengingatkan temannya untuk membuang sampah pada tempatnya, niscaya teguran akan lebih diterima dengan hati yang lapang.

Integrasi kebersihan dan senyuman dalam kehidupan santri adalah miniatur masyarakat yang ideal untuk menerapkan konsep “Green and Happy Islamic Boarding School“. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan gerakan Jumat bersih, setiap hari Jumat, santri bergotong-royong membersihkan lingkungan pesantren sambil diiringi dzikir dan canda tawa. Membuat Bank Sampah di pesantern. Sampah yang terkumpul bisa dikelola menjadi tabungan amal untuk kegiatan sosial. Selajutnya memberikan senyum sapa salam (3S). Membudayakan senyum, sapa, dan salam kepada setiap orang yang dijumpai. Serta yang terakhir dengan Eco-Jihad Program, Menggiatkan gerakan lingkungan sebagai bagian dari jihad bil-‘amal (perbuatan nyata).

Baca juga: Pohon Mangrove: Penjaga Lingkungan, Penguat Keimanan

Seorang santri sejati bukan hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga peka terhadap lingkungan dan penebar kebahagiaan. Kebersihan adalah cermin iman, senyuman adalah cermin hati. Dengan memadukan keduanya, santri bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga bumi sekaligus menyebarkan kedamaian. Mari kita buktikan bahwa “Santri Bisa, Bumi Lestari, Dunia Tersenyum!” Kecilkan volume sampahmu, besarkan senyumanmu, karena dunia butuh lebih banyak pahlawan lingkungan yang ramah terhadap lingkungan dan sesama manusia.

Oleh karena itu, mari kita jadikan setiap aktivitas kebersihan sebagai ibadah. Ketika memungut sampah, lakukan dengan ikhlas. Ketika melihat teman membuang sampah sembarangan, ingatkan dengan lembut dan senyuman. Jadilah santri yang tidak hanya cerdas secara ilmu, tetapi juga peduli lingkungan dan penuh keramahan.
Wallahu a’lam bish-shawab.

*Dosen FEBI UIN Gus Dur Pekalongan

Muslimah Berkarir: Refleksi Keadilan Dalam Benturan Norma dan Realitas

Penulis: Anindya Aryu Inayati*, Editor: Azzam Nabil H.

Seorang Muslimah yang berkarir seringkali dihadapkan pada dua jalur perjalanan yang mengandung tuntutan besar dan tampak saling bertentangan. Satu jalan adalah norma tradisional atau keagamaan yang menekankan peran domestik sebagai istri dan ibu. Jalan lain adalah realitas profesional yang menuntut keterlibatan penuh di ranah publik, seperti jam kerja panjang, mobilitas tinggi, dan independensi. 

Islam sebenarnya tidak melarang perempuan untuk bekerja. Sejarah mencatat banyak tokoh perempuan yang aktif di ranah publik, seperti Khadijah RA sebagai pebisnis, atau Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah yang diberi kepercayaan oleh Umar bin Khattab untuk mengelola pasar. Sejarah juga mencatat bahwa arsitek Universitas Al-Qarawiyyin yang merupakan perguruan tinggi tertua di dunia, adalah seorang Wanita, yaitu Fatimah Al-Fihri. Namun, Islam juga menekankan bahwa perempuan memiliki tanggung jawab khusus dalam keluarga, terutama setelah menikah. 

Perempuan dalam Islam memiliki peran sentral dan mulia dalam rumah tangga, bukan sekadar sebagai pelaksana tugas domestik, melainkan sebagai penjaga kehormatan, pendidik generasi, dan sumber ketenangan bagi keluarga. Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa istri adalah pendamping yang menghadirkan sakinah (ketenangan), serta ibu yang menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, tempat nilai-nilai moral dan keimanan ditanamkan sejak dini. Posisi ini bukan bentuk subordinasi, melainkan amanah strategis yang menopang kestabilan sosial dan spiritual keluarga. Meski begitu, Islam tidak menutup pintu bagi perempuan untuk berkarya di ruang publik, selama tetap menjaga nilai-nilai syariat dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya dalam keluarga. Dengan demikian, norma Islam tidak membatasi perempuan, melainkan menempatkan perannya secara proporsional, adil, dan kontekstual dalam membangun peradaban dimulai dari rumah.

Baca juga: Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?

Di sisi lain, ketika seorang Muslimah terjun di dunia kerja modern, ia dihadapkan pada tuntunan untuk dapat memberikan komitmen penuh dalam bentuk jam kerja panjang, mobilitas tinggi, dan kapasitas pengambilan keputusan yang otonom. Di sinilah benturan itu sering muncul. Perempuan yang mencoba menjalankan peran ganda kadang dipertanyakan loyalitasnya: dari sisi agama ia dinilai kurang prioritas pada keluarga, sementara dari sisi dunia kerja kadang dianggap kurang professional. 

Yusuf Al-Qardhawi berpendapat bahwa Wanita memiliki hak untuk bekerja dan berkarir secara profesional dengan batasan-batasan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Al-Qardhawi mengutip hadits Nabi saw. yang menyatakan: “Barangsiapa yang berjalan untuk mencari rezeki yang halal dengan tujuan untuk menghidupi dirinya dan keluarganya, maka dia berada pada jalan Allah” (HR. Ahmad dan Thabrani). Berdasarkan hadits ini, Al-Qardhawi berpendapat bahwa wanita yang bekerja untuk menafkahi diri dan keluarganya, atau untuk mengembangkan potensi diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, dapat dianggap sebagai amal saleh yang bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Selain itu, keterlibatan Wanita dalam dunia kerja profesional dapat dikaitkan dengan kaidah usul fikih yang menyebutkan:

مَاحُرِّمَ لِسَدِّ الذَرِيعَةِ أُبِيْحَ لِلْحَاجَةِ

Artinya: “Sesuatu yang dilarang sebagai upaya pencegahan, dibolehkan karena adanya kebutuhan”

Adanya pendapat yang melarang wanita muslimah bekerja di luar rumah dengan alasan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi mengganggu stabilitas keluarga, berubah menjadi kebolehan bagi Wanita untuk terlibat langsung dalam berbagai profesi strategis yang memang membutuhkannya. 

Baca juga: Busana dan Moralitas: Menghargai Keragaman dalam Penampilan di Tengah Masyarakat Plural

Lalu bagaimana mengenai profesionalitas kerja dan stabilitas keluarga? Haruskah memilih diantara keduanya?

Sebenarnya, Islam dan profesionalisme bisa saling melengkapi jika dimaknai secara kontekstual. Etika kerja Islam justru menuntut profesionalitas: amanah, jujur, bertanggung jawab. Maka, tantangan utama bukan pada syariat atau dunia kerja itu sendiri, tetapi pada bagaimana sistem sosial dan institusi kerja mampu menciptakan ruang yang adil dan fleksibel. Dalam Islam, profesionalitas kerja dan stabilitas keluarga bukanlah dua hal yang harus selalu dipertentangkan atau dipilih salah satunya, melainkan keduanya dapat dijalankan secara seimbang dengan manajemen waktu, tanggung jawab, dan niat yang baik. 

Islam mengajarkan prinsip tawazun (keseimbangan) dalam segala aspek kehidupan, termasuk antara karier dan keluarga. Perempuan yang bekerja tetap dapat profesional selama ia mengatur prioritas dan mendapatkan dukungan yang adil dari pasangan dan lingkungan. Sementara stabilitas keluarga tetap menjadi orientasi utama sebagai fondasi masyarakat. Jika terjadi benturan, Islam mendorong pengambilan keputusan berdasarkan maslahat (kemaslahatan) dan musyawarah, bukan paksaan atau tuntutan sosial semata. Dengan demikian, tidak selalu harus memilih salah satu, tetapi mencari jalan tengah yang adil dan berkelanjutan. Terlebih lagi, dalam masyarakat yang sehat, perempuan tidak dipaksa memilih antara keluarga dan karier, melainkan diberi dukungan untuk menata keduanya secara seimbang dan bermartabat.

*Dosen Fakultas Syariah
Ilustrasi oleh Artificial Intellegence (AI)