Oleh Shofi Nur Hidayah
Hijratuna, Pekalongan- Presiden Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) T. Raja Kumar menyampaikan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota penuh ke-40. Hal ini disampaikan pada penutupan Plenary Meeting FATF hari Jum’at, 27 Oktober 2023 di Paris, Perancis. Status keanggotaan ini diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli hingga Agustus 2020. Maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF pada bulan Juni 2023.
FATF sendiri merupakan sebuah organisasi internasional yang berfokus pada upaya pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal yang berbasis global. Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan menyatakan bahwa “Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekenomian negara. Yakni meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia melalui investasi baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).
Sebelumnya, Indonesia hanya berstatus sebagai observer yang berupaya menjadi anggota penuh. Upaya tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017 mulai dari menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia, persetujuan proses keanggotaan Indonesia oleh FATF, pelaksanaan High Level Visit antara Presiden FATF dengan pemerintahan Indonesia diwakili oleh pimpinan Kementrian atau lembaga terkait. Hingga penetapan status observer Indonesia dalam FATF Plenary pada 29 Juni 2018 lalu. Proses keanggotaan Indonesia dalam FATF terus berlanjut melalui keberhasilan yang dicapai dalam Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia oleh FATF selama tahun 2019 hingga 2020.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa capaian Indonesia sebagai anggota FATF merupakan awal baik bagi Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM. Dilansir dari laman CNN Indonesia, Sri Mulyani menambah keterangannya bahwa, “Keberhasilan Indonesia sebagai anggota FATF tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden selaku Kepala Negara yang sangat concern terhadap isu FATF, Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK selaku Sekertaris Komite TPPU, Kementrian Keuangan serta para pemimpin Kementrian Lembaga terkait yang menjadi faktor penting menuju keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh ke-40 FATF,” tuturnya.