Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Muslimah
Ketika mendengar istilah moderasi beragama, yang sering terbayang adalah seminar, diskusi akademik atau forum-forum resmi yang membicarakan toleransi dan kerukunan. Padahal, menurut saya, moderasi beragama justru akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti sebagai konsep yang dibicarakan di ruang-ruang formal. Moderasi beragama seharusnya dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal-hal sederhana yang mungkin tidak pernah disebut sebagai praktik moderasi.
Pandangan itu semakin saya rasakan ketika mengikuti pengajian di Kampung Babakan Haur, Kabupaten Lebak, Banten, dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara VI. Di kampung tersebut, saya mengikuti pengajian rutin yang diasuh K.H. Dahlan Ghojali. Jamaah bersama-sama melakukan tawasul dan istighasah, kemudian mendengarkan kajian tafsir Surah Yasin ayat 10–11.
Baca Juga: Mendak Pindo dan Slawatan Katolik: Harmoni Lintas Iman di Tengah KKN Nusantara di Dukuh Jurang Depok
Namun, yang paling menarik perhatian saya bukan hanya materi pengajiannya. Justru suasana setelah pengajian membuat saya banyak berpikir. Jamaah duduk bersama, menikmati kopi dan makanan ringan yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Tidak ada kesan bahwa kegiatan keagamaan harus selalu berlangsung dalam suasana yang formal dan kaku. Pengajian menjadi ruang bertemu, berbagi cerita, dan mempererat hubungan antar sesama.
Dari situ saya bertanya kepada diri sendiri: bukankah suasana seperti inilah salah satu wajah moderasi beragama?
Kementerian Agama menjelaskan bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Konsep tersebut menunjukkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar persoalan bagaimana seseorang memahami agamanya, tetapi juga bagaimana pemahaman itu diwujudkan dalam kehidupan sosial.
Apa yang saya lihat di Babakan Haur menunjukkan bahwa nilai tersebut sebenarnya dapat tumbuh tanpa harus menggunakan istilah yang rumit. Masyarakat duduk bersama dalam satu majelis, saling menghargai, mendengarkan nasihat, dan membangun keakraban. Perbedaan usia, pekerjaan, maupun latar belakang sosial tidak menjadi alasan untuk membuat jarak.
Bagi saya, inilah bentuk tasamuh yang sering kali lebih mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat daripada dalam definisi-definisi akademik. Toleransi tidak selalu harus berupa tindakan besar. Terkadang ia hadir dalam kesediaan untuk duduk bersama, mendengarkan, menghargai, dan tidak merasa paling benar sendiri dalam kehidupan sosial. Hal lain yang menarik adalah keberadaan tradisi membawa kopi dan makanan dari rumah. Tradisi semacam ini memang bukan bagian dari ritual ibadah. Akan tetapi, justru di situlah budaya lokal menemukan ruangnya sebagai bagian dari kehidupan keberagamaan masyarakat. Kebiasaan berbagi makanan menjadi sarana membangun silaturahmi dan mempererat persaudaraan.
Menurut saya, sikap seperti ini penting dalam memahami hubungan antara agama dan budaya. Moderasi beragama bukan berarti menjadikan agama tunduk kepada budaya, tetapi juga bukan berarti agama harus selalu berhadapan dengan budaya. Selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama dan membawa kemaslahatan, budaya dapat menjadi media untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan.
Cara Kiai Dahlan menyampaikan pengajian juga memberikan pelajaran tersendiri. Nasihat agama disampaikan dengan bahasa yang santun dan menyejukkan. Tidak ada kebutuhan untuk merendahkan kelompok lain agar ajaran yang disampaikan terlihat paling benar. Bagi saya, cara berdakwah semacam ini justru menunjukkan kekuatan agama: mampu menyampaikan kebenaran tanpa harus menggunakan kekerasan. Di tengah masyarakat yang semakin mudah ter polarisasi oleh perbedaan pilihan, identitas, dan pemahaman keagamaan, cara-cara dakwah yang menyejukkan menjadi semakin penting. Agama seharusnya menjadi ruang untuk menemukan kedamaian, bukan sumber pertengkaran.
Pengalaman di Babakan Haur akhirnya membuat saya melihat moderasi beragama dari sudut pandang yang berbeda. Moderasi tidak selalu berbentuk slogan, program pemerintah, ataupun materi seminar. Ia dapat hadir dalam pengajian kampung, dalam secangkir kopi yang diminum bersama, dalam makanan yang dibagikan, dalam nasihat seorang kiai, dan dalam kesediaan masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi. Justru di situlah letak kekuatan moderasi beragama. Ia tidak selalu perlu disebut, tetapi harus dirasakan.
Tidak selalu harus diajarkan secara teoritis, tetapi perlu dicontohkan melalui kehidupan. Dari Babakan Haur saya belajar bahwa keberagamaan yang kuat bukanlah keberagamaan yang gemar membangun jarak. Sebaliknya, keberagamaan yang matang adalah keberagamaan yang mampu menghadirkan kedamaian, menjaga persaudaraan, menghormati budaya yang baik, dan menempatkan perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bersama. Sebab pada akhirnya, moderasi beragama bukan tentang menjadi kurang religius. Moderasi justru tentang bagaimana keberagamaan yang kita yakini mampu melahirkan sikap yang lebih menghargai sesama.
