Penulis: Wildan Nur Mardotillah, Editor: Nehayatul Najwa
Setiap kali bulan Safar mendekati penghujung, warga Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, kembali menjalankan tradisi “Rabu Wekasan”. Bagi masyarakat setempat, hari itu bukan sekadar penanda bahwa satu bulan dalam kalender Hijriah akan berakhir. Rabu Wekasan menjadi ruang pertemuan antara keyakinan agama, warisan leluhur, dan kehangatan kehidupan bersama. Di tengah kesibukan sehari-hari, tradisi ini mengajak warga berhenti sejenak, berkumpul, berdoa, dan mengingat kembali hal-hal yang sering terlupakan: rasa syukur, kepedulian, serta pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama.
Secara bahasa, Rabu Wekasan berasal dari kata “Rebo” yang berarti hari Rabu dan “wekasan” yang bermakna akhir atau penghujung. Dengan demikian, Rabu Wekasan merujuk pada hari Rabu terakhir di bulan Safar, bulan kedua dalam penanggalan Hijriah. Tradisi ini dikenal di sejumlah masyarakat Jawa, Sunda, dan Madura, meskipun bentuk pelaksanaan serta kebiasaan yang menyertainya tidak selalu sama. Perbedaan itu menunjukkan bahwa tradisi tumbuh mengikuti pengalaman dan kebudayaan masyarakat yang menjaganya.
Dalam kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun, Rabu terakhir bulan Safar kerap dikaitkan dengan datangnya ujian atau marabahaya. Sebagian cerita dan rujukan tradisional menyebut hari tersebut sebagai waktu yang perlu disikapi dengan doa dan kehati-hatian. Keyakinan seperti ini perlu dipahami secara bijak, tanpa menjadikannya alasan untuk hidup dalam ketakutan. Bagi warga yang menjalankannya, doa, sedekah, dan kegiatan keagamaan menjadi ikhtiar untuk memohon perlindungan kepada Allah Swt. sekaligus mengingatkan diri bahwa manusia memiliki keterbatasan. Nilai pentingnya bukan semata-mata pada kekhawatiran terhadap hari tertentu, melainkan pada kesadaran untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan berbuat baik.
Baca Juga: Perspektif Islam tentang Tradisi Lokal dan Pemaknaan Tradisi Rebo Wekasan di Pekalongan
Di Desa Bunikasih, suasana Rabu Wekasan terasa melalui kegiatan yang dilakukan bersama. Warga biasanya berkumpul di masjid atau musala untuk melaksanakan salat sunah yang dikenal sebagai salat tolak bala, kemudian mengikuti doa bersama yang dipimpin tokoh agama setempat. Setelah rangkaian kegiatan selesai, sebagian warga membawa makanan untuk dinikmati bersama. Ada yang menyiapkan hidangan dari rumah, ada yang membantu menata tempat, dan ada pula yang memastikan kegiatan berjalan dengan tertib. Hal-hal sederhana ini memperlihatkan bahwa tradisi tidak hanya berlangsung melalui doa, tetapi juga melalui kerja sama dan kesediaan untuk saling membantu.
Makanan yang dibawa warga bukan sekadar pelengkap acara. Di dalamnya terdapat semangat berbagi dan sedekah sesuai kemampuan masing-masing. Tidak harus mewah atau berlimpah, yang utama adalah ketulusan untuk ikut mengambil bagian. Warga yang mungkin jarang berbincang karena kesibukan sehari-hari mendapat kesempatan untuk saling menyapa, bertukar kabar, dan mempererat silaturahmi. Dalam suasana seperti itu, hubungan sosial tidak dibangun melalui sesuatu yang besar, melainkan melalui perjumpaan sederhana yang dilakukan berulang kali.
Tradisi ini juga memperlihatkan bagaimana ajaran Islam dan kearifan lokal Sunda dapat berjumpa dalam kehidupan masyarakat. Kehadiran Islam di suatu daerah tidak selalu membuat kebiasaan lama hilang begitu saja. Sebagian tradisi mengalami penyesuaian, diberi pemaknaan baru, lalu diteruskan dengan nilai-nilai yang dianggap selaras dengan ajaran agama. Dalam pelaksanaan Rabu Wekasan, misalnya, doa dan sedekah dipahami sebagai ikhtiar manusia, sedangkan perlindungan dan pertolongan pada akhirnya tetap dimohonkan kepada Allah Swt. Dengan pemahaman tersebut, budaya menjadi jalan untuk merawat kebersamaan, sementara agama memberi arah agar tradisi tidak kehilangan nilai ketauhidan dan kebaikannya.
Baca Juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan
Meski demikian, tradisi juga perlu dijalankan dengan pemahaman yang jernih. Menghormati kebiasaan leluhur bukan berarti semua cerita yang menyertainya harus diterima tanpa pertimbangan. Masyarakat dapat menjaga Rabu Wekasan sebagai kesempatan berdoa, bersedekah, dan memperkuat silaturahmi, sembari tetap berhati-hati dalam menyampaikan klaim tentang waktu tertentu sebagai sumber kesialan. Sikap ini penting agar tradisi tidak berubah menjadi ketakutan berlebihan atau membuat orang merasa bahwa keselamatan hanya ditentukan oleh satu hari dan satu ritual. Justru, nilai yang dapat terus dirawat ialah keyakinan kepada Allah, kepedulian kepada sesama, serta kesadaran untuk menjalani hidup dengan ikhtiar dan tanggung jawab.
Bagi generasi muda, Rabu Wekasan dapat menjadi ruang belajar yang dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Anak-anak yang ikut menghadiri doa bersama atau membantu menyiapkan makanan bisa mengenal arti berbagi secara langsung, bukan hanya melalui nasihat. Mereka juga dapat belajar menghormati orang yang lebih tua, bekerja sama dengan tetangga, dan memahami bahwa kehidupan desa bertumpu pada kepedulian bersama. Peran orang tua dan tokoh masyarakat penting untuk menjelaskan makna tradisi dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga generasi muda tidak sekadar mengikuti kegiatan, tetapi juga mengerti nilai yang ingin diwariskan.
Baca Juga: Kearifan Lokal sebagai Jembatan Tradisi dan Modernitas
Di tengah modernisasi dan perubahan cara hidup, tradisi lokal menghadapi tantangan untuk tetap relevan. Kesibukan, perkembangan teknologi, dan perubahan pola pergaulan dapat membuat ruang perjumpaan warga semakin berkurang. Karena itu, kegiatan seperti Rabu Wekasan memiliki arti lebih luas: tradisi ini menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan kedekatan sosial. Tradisi dapat terus dipelihara selama dijalankan secara terbuka, tidak memaksa, dan tetap memberi ruang bagi pemahaman yang berkembang. Warisan budaya bukan benda mati yang harus disimpan persis seperti masa lalu, melainkan pengalaman bersama yang dapat dirawat sambil terus dimaknai ulang.
Fenomena Rabu Wekasan di Desa Bunikasih memperlihatkan bahwa tradisi tahunan dapat berfungsi sebagai sarana penguatan identitas keagamaan sekaligus perekat sosial. Di dalamnya terdapat doa, sedekah, gotong royong, dan kesempatan untuk memperbarui hubungan antarwarga. Makna tradisi pada akhirnya tidak hanya terlihat dari rangkaian acaranya, tetapi juga dari sikap yang tumbuh setelahnya: apakah warga menjadi lebih peduli, lebih bersyukur, dan lebih bersedia membantu satu sama lain. Jika nilai-nilai itu tetap hidup, Rabu Wekasan bukan sekadar seremoni yang datang sekali setahun. Ia menjadi pengingat bahwa iman dan budaya dapat berjalan berdampingan, saling melengkapi, dan menjaga keharmonisan masyarakat dari generasi ke generasi.
Referensi
Setya, Devi. Sejarah dan Asal-usul Rebo Wekasan, Tradisi Rabu Terakhir Bulan Safar. detikHikmah. Diakses pada 15 Agustus 2026. https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8613643/sejarah-dan-asal-usul-rebo-wekasan-tradisi-rabu-terakhir-bulan-safar
