Sosialisasi dan Pendampingan Labelisasi Halal Produk UMKM: Pemantik Kegiatan KKN di Kelurahan Simbang kulon

Penulis: KKN Kolaborasi Kelompok 37, Editor: Nehayatul Najwa

Pekalongan — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku UMKM terhadap pentingnya labelisasi halal, Mahasiswa KKN Kolaborasi Kelompok 37 dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan UIN Prof. K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto bersama DPL, Bapak Muh. Izza, M.S.I., menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Labelisasi Halal Produk UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2025, di Aula Kelurahan Simbang Kulon dan dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM setempat dari berbagai jenis usaha.

Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Muh. Izza, M.S.I., yang menekankan pentingnya legalitas dan sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus strategi peningkatan daya saing produk di pasar.

“Dengan sertifikasi halal, pelaku UMKM tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar,” ujar beliau.

Baca Juga :Pihak Mitra Teken Kerjasama Sponsporship Program Labelisasi Halal UIN Gusdur Pekalongan

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Lurah Simbang Kulon, Bapak R. Agatha Franky Irawan, S.E., yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN dalam mendampingi UMKM lokal agar lebih siap menghadapi tantangan pasar modern yang menuntut transparansi dan kualitas produk.

Sesi inti diisi oleh narasumber dari PPH (Pendamping Proses Produk Halal) yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai proses labelisasi halal.

“Halal itu tidak cukup hanya diyakini, tetapi harus dibuktikan melalui proses yang sistematis dan terdokumentasi,” jelas narasumber.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan urgensi label halal, tahapan pengajuan sertifikasi, persyaratan administrasi dan alur pengajuan sertifikasi. Narasumber juga menekankan pentingnya integritas pelaku usaha dalam memastikan bahwa seluruh bahan baku dan proses produksi sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.

Baca Juga: Jangan mudah terlena Makanan dan Minuman Enak Cek dulu Kehalalannya

Peserta sosialisasi tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab, yang mencakup berbagai permasalahan teknis dan administratif yang akan dihadapi dalam proses produksi dan pengurusan sertifikasi halal. Salah satu peserta, mengungkapkan,“Selama ini saya ragu mengurus halal karena merasa rumit, tapi setelah dijelaskan ternyata bisa kami lakukan asal tahu tahapannya.”