Penulis: Intan Diana Fitriana, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah
Dalam kajian ‘Ulūm al-Qur’ān, satu tema yang terus memancing diskusi hangat baik di kelas, pesantren, maupun ruang-ruang akademis—adalah kisah-kisah dalam Al-Qur’an. Apakah kisah itu historis? Apakah ia bercampur dengan mitos (ustūrah)? Apakah kita boleh menafsirkan kisah secara simbolik saja? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sebenarnya bukan baru; ia sudah dibahas ulama sejak dulu, tetapi muncul kembali dalam konteks modern melalui tokoh-tokoh seperti Muhammad Ahmad Khalafallah dan Muhammad Syahrur.
Nah, di sinilah letak persoalan: ketika pemikiran modernis mencoba membaca ulang kisah Al-Qur’an dengan pendekatan filsafat sejarah, antropologi, dan sosiologi, sering kali terjadi gesekan dengan metode tafsir klasik. Gesekan ini bukan karena ilmu modern salah, tetapi karena mereka menggeser maqam Al-Qur’an dari teks wahyu menjadi teks sastra atau narasi budaya.
Di Mana Letak Kekeliruan Pemikiran Khalafallah & Syahrur?
Tokoh seperti Khalafallah berpendapat bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an tidak harus dipahami sebagai peristiwa historis faktual. Menurutnya, kisah Al-Qur’an berfungsi moral: memberikan ibrah, bukan laporan sejarah.
Di titik inilah muncul problem. Kenapa?
Karena Khalafallah mengasumsikan bahwa kisah Al-Qur’an sebagian telah bercampur dengan ustūrah—atau narasi mitologis yang juga ditemukan dalam tradisi Yahudi-Kristen dan budaya Timur Dekat Kuno.
Syahrur pun mengambil jalur serupa. Ia menilai bahwa tujuan kisah Al-Qur’an adalah pembentukan pemikiran etis manusia modern, bukan deskripsi literal tentang masa lalu. Akhirnya, penafsirannya sering mengabaikan metode tafsir konvensional, seperti:
• riwayat dan sanad
• konteks nuzul
• kaidah kebahasaan
• relasi antar-ayat
• pandangan sahabat dan tabi’in
Padahal metode inilah yang menjaga tafsir dari kesimpulan liar.
Baca juga: Akal, Hati, dan Wahyu: Sintesis Epistemologis dalam Tradisi Islam Kontemporer
Dari Mana Sebenarnya Mereka Mengambil Model Filsafat Sejarah?
Pertanyaan ini penting: Jika mereka bicara “filsafat sejarah”, rujukannya kitab apa? Tradisi mana?
Biasanya, pendekatan mereka terinspirasi oleh:
1. Biblical Criticism (kritik teks dalam tradisi Yahudi-Kristen)
2. Near Eastern Mythology Studies (kajian mitologi Timur Dekat Kuno)
3. Metode kritik sastra modern ala Mikhail Bakhtin atau strukturalisme
4. Antropologi agama versi Durkheim, Eliade, atau Frazer
Dengan kata lain, mereka membaca kisah Al-Qur’an bukan dengan “kacamata Al-Qur’ān internal”, tetapi dengan kacamata kritik naratif modern terhadap kitab suci lain.
Di sini letak pergeseran epistemologis: Al-Qur’an dinilai menggunakan standar kitab selain Al-Qur’an.
Padahal ulama klasik mengajarkan, al-Qur’ān yufassiru ba‘ḍuhu ba‘ḍan — Al-Qur’an menafsirkan dirinya sendiri.
Lantas, Bagaimana Islam Memandang Sejarah dalam Al-Qur’an?
Islam tidak memposisikan kisah Al-Qur’an sebagai kronik sejarah seperti buku Herodotus. Narasi Al-Qur’an memang selektif dan fokus pada ibrah. Tetapi selektif tidak berarti fiktif.
Para ulama sepakat:
• kisah para nabi adalah hakiki, bukan alegori belaka
• kejadian besar seperti banjir Nuh, penciptaan Adam, atau terbelahnya laut adalah peristiwa nyata
• detail yang tidak disampaikan Al-Qur’an tidak boleh ditambah-tambah
Lalu bagaimana jika ada unsur yang tidak bisa dibuktikan secara saintifik?
Jawabannya, Al-Qur’an bukan buku sains. Ia tidak menunggu laboratorium untuk menjadi benar.
Antara Ibrah, Sejarah, dan Pembuktian Ilmiah
Yang menarik, sebenarnya Islam tidak menolak pendekatan sejarah, antropologi, atau sosiologi.
Ulama kita sejak dulu sudah melakukan kritik sejarah ala mereka sendiri—misalnya Ibn Khaldun dengan metode verifikasi berita (taḥqīq al-khabar).
Tetapi ulama juga tahu batasnya:
• Tidak semua kisah bisa dibuktikan secara empiris.
• Tidak semua yang tidak bisa dibuktikan harus dianggap mitos.
Contohnya, kisah Adam.
Secara saintifik, kita memang belum bisa membuktikan keberadaan satu manusia pertama secara empiris. Tetapi:
• secara rasional: konsep manusia pertama masih masuk akal
• secara filosofis: gagasan asal-usul tunggal manusia bisa diterima
• secara teologis: ia wajib diyakini karena datang dari wahyu
- Jadi ketika ilmu modern terbatas, bukan berarti wahyu ikut menjadi terbatas.
Baca juga: Karangsari Bahas Penataan Pemakaman Lintas Agama dalam Penyuluhan Kerukunan Umat Beragama
Menempatkan Pendekatan Modern pada Posisi Sewajarnya
Pendekatan filsafat, antropologi, atau sosiologi boleh digunakan, tetapi:
• tidak boleh menafikan dasar akidah
• tidak boleh menghapus historisitas kisah
• tidak boleh memaksakan standar kitab lain ke atas Al-Qur’an
• tidak boleh melepas kaidah tafsir klasik
Ilmu modern hanya alat bantu, bukan otoritas tertinggi.
Bertanya Itu Boleh, Tetapi Proporsional
Pada akhirnya, bertanya tentang kisah Al-Qur’an adalah bagian dari ibadah intelektual. Tidak ada yang salah jika kita ingin memahami bagaimana Al-Qur’an berbicara tentang sejarah. Tetapi kesalahan terjadi ketika:
• kita menilai wahyu dengan ukuran sains modern yang terbatas,
• atau menurunkan status kisah Al-Qur’an menjadi sekadar “mitos moral”.
Kisah Al-Qur’an adalah kombinasi antara haqiqah (kebenaran historis), ma‘nā (hikmah), dan ‘ibrah (pelajaran).
Tidak semuanya dapat dibuktikan empiris, tetapi semuanya layak diyakini.
Dan di sinilah letak keindahan wahyu:
ia menghubungkan langit dan bumi, yang empiris dan yang transenden, yang rasional dan yang spiritual.
Semoga tulisan ini membantu kita menempatkan nalar modern secara proporsional tanpa kehilangan adab terhadap wahyu.
