Pewarta : Moh. Irkham, Editor : Ika Amiliya Nurhidayah
Kajen-hijratunaa.com Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Dialog Lintas Agama yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada hari Rabu, (07/08).
Acara ini dihadiri oleh semua pengurus FKUB Kabupaten Pekalongan, para penyuluh agama (IPARI), serta tokoh dan umat lintas agama. Para narasumber yang hadir dalam dialog ini meliputi Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Sri Lestari, dan Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan M. Sholehudin.
Ketua panitia penyelenggara dari FKUB Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, menjelaskan bahwa dialog lintas agama ini adalah bagian dari program kerja FKUB Kabupaten Pekalongan tahun 2024.
Baca juga : Toleransi dalam Keberagaman: Kontroversi Salam Lintas Agama
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk merawat kerukunan dan toleransi yang sudah baik di Kabupaten Pekalongan. Namun, kami juga menyadari adanya tantangan dari informasi di media sosial yang dapat mengoyak kerukunan tersebut,” jelas Irkham.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gunawan yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Gunawan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada FKUB atas inisiatifnya menggelar dialog lintas agama.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk merawat kerukunan umat beragama yang sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Pekalongan,” ungkap Gunawan.
Ia menegaskan bahwa semua pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, FKUB, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat kerukunan tersebut agar tetap harmonis dan tidak terkoyak.
Baca juga : Harmoni Ramadhan dalam Talkshow Lintas Agama Memperkuat Persaudaraan Antar Umat Beragama
Gunawan juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pekalongan, terdapat tiga desa yang telah ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama, yaitu Desa Linggoasri, Desa Jolotigo, dan Desa Kutorojo. Bahkan, di Desa Linggoasri telah tersedia tempat singgah bagi musafir di Pura Kalingga Satya Dharma dan Masjid At-Taqwa, yang dapat digunakan secara gratis.
Lebih lanjut Gunawan menyampaikan harapannya agar semua desa di Kabupaten Pekalongan dapat berperan aktif dalam usaha menjaga dan merawat kerukunan umat beragama yang sudah terjalin baik.