Oleh Shofi Nur Hidayah
Hijratunaa, Pekalongan- Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi mengungkapkan bahwa jajaran Polres Batang, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan barang bukti satu unit truk berisi 65 batang kayu jati yang diduga hasil curian. Polres Batang berhasil mendapatkan barang bukti pada Sabtu, 4 November 2023. Sedangkan keterangan Kapolres Batang diungkapkan pada Senin, (6/11/2023).
Dilansir dari laman ayobatang.com AKP Imam Muhtadi menyatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari pihak Perhutani mengenai dugaan pengangkutan kayu jati secara ilegal. Dengan cepat laporan tersebut di proses oleh Polres Batang, dibantu oleh Perhutani dan Polsek Subah diterjunkan ke lokasi yang disinyalir sebagai tempat aktivitas ilegal pengangkutan kayu jati. Lokasi tersebut bertempat di Jatisari, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, kayu-kayu tersebut terbukti tidak dilengkapi dnegan dokumen yang sah. Dari barang bukti yang didapatkan, sejumlah batang kayu tersebut tidak berasal dari satu lokasi saja. Hal ini merujuk pada aksi penerbangan ilegal yang terjadi di beberapa wilayah di Kecamatan Subah. Setelah dilakukan pengembangan, warga Tambaksari, Rowosari, Kendal berinisial AS (34) ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di kantor Perhutani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Imam Muhtadi menyatakan bahwa pelaku AS berperan sebagai pengangkut, akan tetapi posisi tersebut hanya sebagian dari jaringan yang lebih besar. Tim Resmob Polres Batang berusaha mengungkap pimpinan dari jaringan penebangan kayu jati ilegal. AKP Imam menyatakan bahwa, “Kasus ini masih dalam pengembangan, dan jaringan penebang kayu ilegal tersebut masih dalam pengejaran. Pihak kami berupaya untuk mengungkap seluruh jaringan,” tegasnya.
Kasus ini bukan sekedar masalah penebangan ilegal tetapi merupakan pengangkutan ilegal dan semua itu dapat berdampak pada ekosistem hutan. Guna penyelidikan lebih lanjut sopir truk berserta barang bukti saat ini berada di Mapolres Batang. Sedangkan identitas dari pelaku utama yang diduga sebagai penebang pohon jati masih dalam pengejaran petugas.