Penulis : Tim Hijratunaa
Manusia merupakan makhluk Tuhan yang paling sempurna karena diberkahi dengan kesempurnaan akal. Allah SWT juga memuliakan manusia dengan cara membekalinya akal untuk berpikir, kemampuan dalam berbicara, bentuk rupa yang baik serta yang paling penting adalah hak kepemilikan yang Allah sediakan di dunia, dan hal itu tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Akan tetapi meski dibekali dengan kesempurnaan akal, manusia kerap kali mengabaikan hukum-hukum yang ada, salah satunya dengan masih maraknya human trafficking atau peradangan manusia.
Human trafficking sendiri sudah ada sejak zaman dahulu, bahkan muncul pula di zaman nabi. Pada zaman Nabi Ibrahim as, muncul pula kasus seperti ini dan ditunjukkan dengan kisah Sarah yang memberikan budak wanitanya (jariyahnya) yaitu Hajar kepada Nabi Ibrahim as agar dinikahi. Ketika zaman Nabi Muhammad Saw pun kasus seperti ini masih saja terjadi, buktinya sahabat Bilal bin Rabah yang menjadi budak milik Bani Abdu Ad-dar, tepatnya keluarga Jumah. Sebelum akhirnya di merdekakan oleh Abu bakar dan akhirnya menjadi seorang muadzin.
Di zaman yang serba modern sekarang ini pun praktek perdagangan manusia masih terus terjadi. Dilansir dari detikNews, terdapat kasus perdagangan manusia dengan memperbudak seks remaja perempuan oleh seorang wanita berinisial FEA alias Mami Icha yang melibatkan ABG dalam tindakannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut dalam jaringan tersangka FEA, semua keterlibatan jaringan dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur, jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9/2023)
Manusia memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya, juga beserta hak-hak lain yang dia miliki sebagai pemberian dari Tuhan. Sudah sepantasnya bagi kita sebagai manusia yang hidup di bawah panji hukum negara dan agama menentang adanya praktik perdagangan manusia dalam bentuk apapun. Dalam pandangan Islam sendiri, hukum perdagangan manusia adalah haram. Disebutkan daDari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “ Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari Kiamat; pertama: seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya, kedua: seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya, dan ketiga: seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu akan tetapi dia tidak membayar upahnya.”
Allah SWT telah mengharamkan adanya perdagangan manusia ataupun akad yang mengarah pada hal tersebut apapun alasannya. Tidak ada yang bisa membenarkan hak tersebut di tinjau dari segi manapun, karena manusia adalah makhluk yang merdeka dan memiliki hak kepemilikan bukan untuk dimiliki orang lain. Oleh karena itu hendaknya kita selalu mengutamakan hal yang haq dan menghindari hal batil.