Sujud Di Atas Bumi Yang Luka: Membumikan Moderasi Beragama Lewat Ekoteologi

Penulis: Ahmad Farhan*, Penyunting: Najwa

Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja, ia tengah mengerang dalam diam di balik gemuruh kemajuan peradaban. Hutan yang kian meranggas, sungai yang tersumbat limbah, hingga suhu udara yang kian menyengat adalah saksi bisu betapa “rahim” kehidupan ini sedang terluka parah. Ironisnya, di tengah keriuhan manusia mendaki tangga spiritualitas dan kesalehan ritual, jejak kaki yang mereka tinggalkan di atas bumi justru seringkali berupa kerusakan. Ada jarak yang lebar antara dahi yang bersujud di atas sajadah dengan tangan yang membiarkan alam hancur perlahan, seolah-olah pengabdian kepada Tuhan bisa dipisahkan dari tanggung jawab menjaga ciptaan-Nya.

Luka bumi ini pada hakikatnya adalah cerminan dari krisis iman yang akut. Selama berabad-abad, tafsir keagamaan sering kali terjebak dalam antroposentrisme yang sempit, sebuah cara pandang yang menempatkan manusia sebagai penguasa mutlak yang boleh menguras isi alam sesuka hati. Agama kerap hanya dipahami sebagai urusan privat antara hamba dan Sang Pencipta atau sekedar harmoni antarmanusia. Padahal, setiap jengkal tanah yang kita pijak adalah “masjid” besar yang menuntut penghormatan dan kasih sayang, sebagaimana kita menghormati tempat ibadah yang bersifat fisik.

Di sinilah Ekoteologi hadir sebagai tawaran segar untuk menjembatani jurang pemisah tersebut. Ekoteologi bukan sekedar cabang ilmu baru, melainkan sebuah cara beragama yang “bernafas” bersama alam. Ia mengajak kita untuk membaca kembali teks-teks suci tidak hanya dengan mata batin, tetapi juga dengan kepedulian ekologis. Melalui lensa ini, merawat lingkungan bukan lagi dianggap sebagai hobi sampingan atau gerakan aktivisme sekuler, melainkan merupakan manifestasi tertinggi dari iman yang hidup dan kontekstual di tengah ancaman krisis iklim global.

Lebih jauh lagi, gagasan ini bertemu dengan semangat Moderasi Beragama yang sedang digaungkan secara masif. Jika selama ini moderasi beragama sering kali hanya dimaknai sebagai titik temu (kalimatun sawa) antar-iman dalam dimensi sosial, maka sudah saatnya konsep tersebut diperluas cakupannya. Moderasi yang sejati tidak boleh bersifat egois, ia harus mencakup moderasi ekologis. Sikap moderat berarti menolak segala bentuk ekstremisme, termasuk ekstremisme dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang melampaui batas kewajaran dan daya dukung bumi.

Artikel ini hendak mengeksplorasi bagaimana “Sujud di Atas Bumi yang Luka” menjadi sebuah panggilan baru bagi insan beragama untuk membumikan nilai-nilai moderasi. Kita akan membedah bagaimana ekoteologi mampu mengubah wajah agama yang kaku menjadi gerakan penyelamatan yang nyata. Dengan mengintegrasikan kesalehan ritual dan kesalehan ekologis, moderasi beragama tidak lagi hanya menjadi diskusi di ruang-ruang seminar, melainkan menjelma menjadi aksi hijau yang menyembuhkan luka bumi sekaligus mengukuhkan martabat manusia sebagai penjaga alam yang beradab.

Diagnosis “Bumi yang Luka”: Krisis Ekologi sebagai Krisis Iman

Kerusakan alam yang kita saksikan hari ini, mulai dari memanasnya suhu global hingga kepunahan spesies yang sunyi, bukanlah sekedar kegagalan sistem teknokrasi atau kesalahan manajemen sumber daya, melainkan sebuah sinyal merah atas terjadinya disorientasi spiritual dalam diri manusia. Ketika bumi mulai “berteriak” lewat bencana yang beruntun, ia sebenarnya sedang memantulkan bayangan iman kita yang sedang tidak stabil, sebuah kondisi di mana manusia merasa menjadi pemilik mutlak atas semesta, bukan lagi seorang penjaga yang amanah. Menelaah diagnosis “bumi yang luka” memaksa kita untuk mengakui bahwa setiap lubang tambang yang menganga dan setiap kepul asap polusi yang mencekik langit adalah manifestasi dari lubang-lubang hitam di dalam jiwa yang telah kehilangan rasa hormat terhadap ayat-ayat Tuhan yang terhampar luas di alam semesta.

Selama ini, kita sering kali terjebak dalam angka-angka dingin saat membicarakan krisis iklim, kenaikan suhu sekian derajat celsius, konsentrasi karbon sekian part per million, atau luas deforestasi sekian hektar. Namun, dalam kacamata ekoteologi, angka-angka tersebut adalah abstraksi yang sering kali menumpulkan kepekaan nurani kita. Padahal, di balik statistik yang kaku itu, terdapat sebuah “anatomi luka” yang nyata, sebuah jeritan kolektif dari ciptaan Tuhan yang kehilangan rumahnya. Ketika gletser mencair dan permukaan laut naik, itu bukan sekedar reaksi kimiawi-fisik, melainkan tangisan dari ekosistem yang sedang kehilangan keseimbangan (mizan) akibat intervensi tangan manusia yang melampaui batas kewajaran.

Memotret luka bumi sebagai jeritan berarti kita sedang mencoba mengembalikan dimensi spiritual ke dalam realitas lingkungan. Setiap pohon yang tumbang secara paksa di jantung hutan sebenarnya membawa narasi penderitaan yang jarang didengar oleh telinga manusia yang egois. Kita perlu menyadari bahwa alam semesta ini adalah orkestra besar yang diciptakan dalam harmoni yang sangat presisi, setiap bagian saling bertasbih dengan caranya sendiri. Saat satu bagian disakiti, seluruh simfoni kehidupan menjadi sumbang. Inilah saatnya kita berhenti melihat krisis lingkungan hanya sebagai “masalah di luar sana” dan mulai merasakannya sebagai luka yang menyayat identitas kita sebagai makhluk yang berbagi nafas dengan bumi.

Luka-luka fisik pada bumi ini pada akhirnya menjadi bukti otentik atas hilangnya kendali manusia dalam menjalankan mandat sucinya. Ketidakseimbangan yang terjadi bukan karena bumi yang menua, melainkan karena syahwat eksploitasi manusia yang tak pernah menemui titik jenuh. Dengan mengubah cara pandang kita dari “melihat data” menjadi “mendengar jeritan”, kita sedang membuka pintu bagi moderasi yang lebih dalam. Kita diajak untuk kembali merenung bahwa setiap jengkal kerusakan yang kita sebabkan adalah satu notasi kepedihan bagi ciptaan lain. Sujud yang kita lakukan di atas bumi yang luka ini hanya akan memiliki makna jika kita juga bersedia membalut luka-luka tersebut dengan kesadaran ekologis yang baru.

Ketika kita berbicara tentang dosa, pikiran sering kali tertuju pada pelanggaran ritual atau pengabaian terhadap hak-hak sesama manusia. Namun, sudah saatnya kita mengonstruksi ulang pemahaman tentang “Dosa Ekologis”, sebuah pengkhianatan spiritual terhadap alam yang merupakan manifestasi nyata dari keberadaan Tuhan. Dalam perspektif ini, alam semesta bukanlah sekedar benda mati yang menunggu untuk dikuras, melainkan hamparan “ayat-ayat kauniyah” atau tanda-tanda kebesaran Sang Pencipta yang bersifat visual. Maka, setiap tindakan destruktif terhadap lingkungan, seperti membakar hutan atau mencemari samudera, pada hakikatnya adalah upaya sadar untuk “menghapus” atau merusak ayat-ayat Tuhan yang sedang bercerita tentang keagungan-Nya.

Memosisikan kerusakan alam sebagai dosa berarti kita mengakui adanya hubungan timbal balik yang sakral antara kesalehan batin dengan kelestarian ekosistem. Jika seorang mukmin merasa berdosa saat meninggalkan ibadah wajib, seharusnya rasa bersalah yang sama muncul ketika ia menjadi bagian dari rantai perusakan bumi. Mengabaikan kelestarian alam adalah bentuk pengingkaran terhadap rahmat Tuhan yang telah dititipkan kepada kita secara cuma-cuma. Dosa ekologis terjadi ketika keserakahan manusia (tamak) melumpuhkan rasa syukur, sehingga ia tega merobek jalinan harmoni alam demi keuntungan sesaat, tanpa menyadari bahwa ia tengah menghancurkan “pintu” yang menghubungkan dirinya dengan pemahaman tentang keilahian.

Oleh karena itu, pengakuan akan dosa ekologis harus menjadi titik balik bagi moderasi beragama yang lebih kontekstual. Kita tidak bisa lagi merasa menjadi orang yang moderat jika perilaku konsumsi kita justru bersifat ekstrem dan merusak tatanan bumi. Mengonstruksi pemikiran ini menuntut kita untuk melakukan pertobatan ekologis (ecological conversion), yaitu perubahan haluan hidup dari yang semula destruktif menjadi restoratif. Dengan menghormati setiap ayat kauniyah yang ada di pepohonan, air, dan udara, kita sebenarnya sedang menjaga marwah agama itu sendiri. Sebab, agama yang hidup adalah agama yang mampu melindungi kehidupan di segala dimensinya, termasuk kehidupan bumi yang kini tengah memar akibat dosa-dosa tangan manusia.

Akar dari segala nestapa ekologis yang kita hadapi berhulu pada sebuah “berhala” pemikiran bernama antroposentrisme radikal. Inilah sebuah dogma yang secara keliru menempatkan manusia sebagai titik pusat tunggal alam semesta, di mana segala ciptaan lainnya hanya dipandang sebagai instrumen pelayan bagi kebutuhan manusiawi. Dalam cara pandang yang cacat ini, gunung-gunung hanyalah tumpukan mineral yang menunggu digali, dan hutan hanyalah hamparan kayu yang menanti digergaji. Ketika manusia memuja dirinya sebagai penguasa absolut, ia kehilangan kemampuan untuk melihat alam sebagai subjek yang memiliki hak untuk ada dan lestari terlepas dari nilai gunanya bagi ekonomi manusia.

Egoisme kosmik ini telah melahirkan “legalitas semu” untuk melakukan eksploitasi tanpa batas. Dengan merasa sebagai pemilik mandat suci yang tak tersentuh, manusia sering kali salah menafsirkan superioritas akalnya sebagai izin untuk menindas makhluk lain yang dianggap lebih rendah. Padahal, superioritas manusia dalam perspektif teologis seharusnya menjadi beban tanggung jawab untuk mengayomi, bukan pedang untuk mengeksekusi. Kegagalan antroposentrisme terjadi saat manusia lupa bahwa dirinya bukanlah penenun jaring kehidupan, melainkan hanya salah satu helai benang di dalamnya. Ketika ia merusak jalinan benang yang lain, sebenarnya ia sedang merancang kehancurannya sendiri.

Kritik terhadap antroposentrisme ini membawa kita pada sebuah refleksi mendalam, bahwa kesombongan intelektual dan teknologi telah membutakan kita dari fakta kebersandaran (interdependensi). Kita sering lupa bahwa nafas kita bergantung pada fotosintesis tumbuhan, dan air yang menyucikan raga kita bergantung pada kelestarian hutan. Memuja diri sendiri sebagai pusat gravitasi dunia hanya akan berakhir pada kesunyian yang mengerikan, di mana manusia berdiri gagah di puncak kemajuan namun di atas bumi yang telah menjadi bangkai. Moderasi beragama diuji di sini, apakah kita berani menurunkan ego kita dan mengakui bahwa kita hanyalah bagian kecil dari komunitas kehidupan yang sangat besar dan sakral?

Dengan demikian, membedah kegagalan antroposentrisme adalah langkah krusial untuk memulihkan martabat manusia yang sesungguhnya. Kita perlu bergeser dari ego-sentrisme menuju eko-sentrisme, sebuah kesadaran bahwa kemuliaan manusia terletak pada kerendahhatiannya untuk bersujud secara ekologis. Sujud ini bukan berarti merendahkan harga diri, melainkan mengakui bahwa keberadaan Tuhan hadir dalam setiap denyut nadi alam. Dengan meruntuhkan berhala antroposentrisme, kita sedang membuka jalan bagi ekoteologi untuk bekerja, mengubah cara kita berdiri di atas bumi, dari seorang penakluk yang rakus menjadi seorang sahabat yang menjaga dengan penuh cinta dan kebijaksanaan.

Ekoteologi: Jembatan Antara Teks Suci dan Realitas Alam

Setelah kita mengakui luka-luka yang menganga pada tubuh bumi, pencarian kita akan obat penyembuhnya membawa kita kembali pada percakapan antara wahyu yang tertulis dan wahyu yang terbentang. Ekoteologi hadir sebagai jembatan intelektual dan spiritual yang kokoh, mencoba merangkai kembali benang-benang yang terputus antara dogma keagamaan yang statis dengan realitas ekologis yang kian dinamis. Ia bukan sekedar upaya melakukan “hijauisasi” pada teks suci, melainkan sebuah cara baca baru yang meyakini bahwa suara Tuhan tidak hanya bergaung di mimbar-mimbar khutbah, tetapi juga berbisik melalui gemericik air sungai yang bersih dan lambaian dedaunan hutan yang rimbun. Di atas jembatan inilah, iman dipanggil untuk turun ke bumi, memastikan bahwa setiap doa yang dipanjatkan ke langit memiliki akar yang menghujam kuat dalam pelestarian alam semesta.

Selama sekian milenium, narasi keagamaan sering kali terperangkap dalam ruang-ruang eskatologis yang terlampau abstrak, di mana perhatian umat lebih banyak tersedot pada upaya meraih keselamatan di akhirat sambil menganggap remeh urusan duniawi. Akibatnya, teks-teks suci yang mengandung pesan lingkungan sering kali terabaikan atau hanya dibaca sebagai ornamen literatur tanpa signifikansi aksi. “Reinterpretasi Teks Hijau” hadir untuk mendobrak kejumudan tersebut, mengajak kita menggali kembali khazanah wahyu dengan kacamata ekologis agar perintah Tuhan tidak berhenti di kerongkongan, melainkan menjelma menjadi pelindung bagi hutan, air, dan udara yang kita hirup hari ini.

Salah satu fokus utama dalam penafsiran ulang ini adalah restrukturisasi konsep Khalifah atau Stewardship. Jika selama ini istilah tersebut sering disalahartikan sebagai “penguasa” yang memiliki hak istimewa untuk mengeksploitasi, maka ekoteologi meluruskannya menjadi “penjaga amanah” yang penuh kerendahhatian. Menjadi wakil Tuhan di bumi bukanlah sebuah lisensi untuk merusak demi keuntungan sesaat, melainkan tugas diplomatik antara langit dan bumi untuk memastikan seluruh makhluk hidup mendapatkan hak-hak ekologisnya. Teks hijau mengingatkan kita bahwa martabat kemanusiaan kita justru dipertaruhkan pada sejauh mana kita mampu menjaga harmoni ciptaan-Nya dari kehancuran.

Dengan demikian, membumikan teks keagamaan berarti kita sedang menghapus dikotomi semu antara yang suci (sacred) dan yang profan. Mengelola sampah dengan bijak atau menanam pohon harus dipandang sebagai aktivitas teologis yang sama sakralnya dengan ritual di dalam rumah ibadah. Melalui reinterpretasi ini, agama tidak lagi tampil sebagai ajaran yang egois dan hanya sibuk dengan urusan keselamatan individual, melainkan bertransformasi menjadi energi kolektif yang responsif terhadap krisis zaman. Pada akhirnya, memahami teks hijau adalah upaya untuk membuktikan bahwa iman yang sejati adalah iman yang mencintai kehidupan, dan kesalehan yang tulus adalah kesalehan yang mampu membalut luka-luka bumi.

Alam semesta pada hakikatnya adalah sebuah perpustakaan raksasa yang berisi ribuan jilid wahyu tanpa huruf, sebuah “Kitab Suci yang Terbuka” bagi siapa saja yang mau menajamkan mata hatinya. Jika teks-teks dalam kitab suci (wahyu qauliyah) menuntun kita melalui kata-kata, maka alam semesta (wahyu kauniyah) berbicara melalui bahasa keberadaan yang jujur dan nyata. Setiap ekosistem, dari samudra yang dalam hingga mikroorganisme di dalam tanah, adalah bait-bait Tuhan yang menceritakan tentang keteraturan, keseimbangan, dan keberlimpahan kasih sayang-Nya. Memposisikan alam sebagai wahyu kedua berarti kita berhenti memperlakukan bumi sebagai sekedar komoditas ekonomi, dan mulai menghormatinya sebagai entitas sakral yang mengandung pesan-pesan ketuhanan yang tak terbatas.

Implikasi dari cara pandang ini sangatlah mendalam, jika kita merasa berdosa saat merobek atau mengotori lembaran Kitab Suci, seharusnya kita merasakan kepedihan yang sama saat menyaksikan hutan dibakar atau sungai diracuni. Menjaga kelestarian alam bukan lagi sekedar etika lingkungan yang sekuler, melainkan bentuk penghormatan terhadap “naskah” ciptaan Tuhan yang asli. Membaca alam berarti belajar tentang kerendahhatian, keterhubungan, dan batas-batas. Setiap spesies yang punah adalah satu “kata” yang hilang dari kamus kehidupan yang Tuhan tuliskan untuk kita pelajari. Oleh karena itu, penghancuran alam semesta pada dasarnya adalah bentuk vandalisme spiritual yang menghapus jejak-jejak petunjuk Tuhan yang sengaja ditebarkan di atas muka bumi.

Dengan merawat “Kitab Suci yang Terbuka” ini, manusia sedang mempraktikkan bentuk ibadah yang paling autentik dan kontekstual. Kita tidak bisa mengklaim diri sebagai pembaca Kitab Suci yang taat jika pada saat yang sama kita membutakan mata terhadap kerusakan “kitab” yang kita pijak setiap hari. Ekoteologi mengajak kita untuk memperluas definisi kesalehan, bahwa menjaga kemurnian air adalah menjaga kesucian wahyu, dan menanam pohon adalah upaya melestarikan kalimat-kalimat Tuhan agar tetap bisa dibaca oleh generasi mendatang. Pada akhirnya, memperlakukan alam dengan penuh hormat adalah cara kita menjaga dialog yang terus-menerus dengan Sang Pencipta melalui mahakarya-Nya yang paling nyata.

Spiritualitas ekologis menawarkan sebuah pergeseran paradigma bahwa kesalehan seseorang tidak boleh berhenti di atas sajadah, melainkan harus membumi dalam setiap tarikan nafas dan tindakan terhadap lingkungan. Ibadah yang sejati bukanlah sekedar penggugur kewajiban formal yang terisolasi dari realitas dunia, melainkan sebuah energi yang mendorong pelakunya untuk menjadi pelindung bagi kehidupan. Ketika dimensi spiritualitas ini menyatu dengan kesadaran ekologis, maka setiap gerak ritual akan bertransformasi menjadi aksi pelestarian. Di sinilah iman menemukan bentuknya yang paling fungsional, sebuah kekuatan yang tidak hanya mendambakan surga di masa depan, tetapi juga berupaya merawat “surga” yang telah Tuhan titipkan di muka bumi hari ini.

Manifestasi dari spiritualitas ini dapat dimulai dari hal yang paling mendasar, seperti penggunaan air saat bersuci. Sebagai contoh, praktik wudhu yang hemat air bukan sekedar soal efisiensi teknis, melainkan bentuk penghormatan mendalam terhadap hak makhluk lain atas air tersebut. Setiap tetesan air yang kita buang secara percuma adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keseimbangan yang Tuhan gariskan. Dengan meminimalkan pemborosan saat beribadah, kita sebenarnya sedang mempraktikkan “zuhud ekologis”, sebuah sikap menahan diri dari keserakahan demi kelangsungan ekosistem yang lebih luas. Spiritual yang hidup adalah spiritual yang mampu merasakan bahwa air adalah darah bumi yang harus dijaga kesucian dan keberlangsungannya.

Lebih jauh lagi, spiritualitas ekologis ini harus merambah ke dalam ritual-ritual besar yang melibatkan massa, seperti perjalanan haji atau perayaan hari besar keagamaan lainnya. Konsep “Haji Ramah Lingkungan” (Green Hajj), misalnya, menjadi sangat relevan sebagai bentuk moderasi beragama yang kontekstual. Ibadah haji yang menekankan pada penghematan energi, pengurangan sampah plastik, dan penghijauan di tanah suci mencerminkan bahwa perjalanan spiritual menuju Tuhan tidak seharusnya meninggalkan jejak karbon yang merusak. Sebaliknya, perjalanan itu harus meninggalkan jejak kasih sayang yang menyembuhkan bumi, membuktikan bahwa semakin dekat seseorang kepada Sang Pencipta, seharusnya ia semakin peka terhadap keutuhan ciptaan-Nya.

Oleh karenanya, membangun spiritualitas ekologis berarti menjadikan kelestarian lingkungan sebagai salah satu indikator kualitas iman. Kita tidak bisa mengklaim memiliki hubungan yang harmonis dengan Tuhan jika tangan kita masih secara aktif atau pasif merusak habitat makhluk-Nya. Ibadah harus menjadi laboratorium bagi lahirnya gaya hidup hijau yang konsisten, di mana menjaga sungai dari limbah atau menanam pohon menjadi zikir yang nyata. Dengan cara ini, moderasi beragama tidak lagi hanya menjadi diskursus teologis yang berat di atas kertas, melainkan menjadi gaya hidup yang anggun, responsif, dan memberikan rahmat bagi seluruh alam semesta (raḥmatan lil ālamīn).

Moderasi Beragama yang Tidak Egois (Sentrisme Alam)

Memasuki jantung moderasi beragama berarti kita sedang belajar tentang seni menjaga keseimbangan agar tidak terjatuh pada kutub-kutub ekstremitas. Namun, moderasi yang selama ini kita bicarakan sering kali terjebak dalam dinding antroposentrisme yang egois, di mana kedamaian hanya diukur dari absennya konflik antarmanusia. Sudah saatnya kita menoleh pada “Sentrisme Alam”, sebuah paradigma moderasi yang tidak egois, yang menempatkan kelestarian ekosistem sebagai parameter utama dalam bersikap. Dalam cakrawala ini, menjadi moderat berarti memiliki keberanian untuk menekan ego spesies kita dan mengakui bahwa bumi bukanlah panggung tunggal milik manusia saja, melainkan ruang berbagi yang di dalamnya terdapat hak-hak makhluk lain yang harus dijaga dengan penuh keadilan dan rasa hormat.

Dalam arsitektur penciptaan, Tuhan telah menetapkan Al-Mizan, sebuah timbangan keseimbangan yang sangat akurat yang menjaga agar seluruh galaksi, ekosistem, hingga atom terkecil tetap pada porosnya. Konsep ini adalah manifestasi purba dari moderasi yang sesungguhnya. Menjadi moderat dalam beragama berarti kita dipanggil untuk menyelaraskan ritme hidup kita dengan keseimbangan universal tersebut. Alam tidak pernah mengambil lebih dari yang ia butuhkan, ia bekerja dalam siklus memberi dan menerima yang sempurna. Maka, ketika manusia mengintervensi alam secara brutal, ia sebenarnya sedang melakukan tindakan “ekstremisme ekologis” yang merusak timbangan suci tersebut dan mengabaikan nilai moderasi yang telah dicontohkan oleh semesta.

Sikap moderat dalam mengonsumsi manfaat dari bumi menuntut kita untuk menjauh dari perilaku israf atau berlebih-lebihan yang sering kali dibungkus atas nama pertumbuhan ekonomi. Setiap kali kita mengeruk isi bumi melampaui daya dukung dan kemampuan pemulihannya, kita sedang menjatuhkan diri pada jurang ekstremitas yang destruktif. Moderasi ekologis mengajarkan kita tentang seni “cukup”, sebuah jalan tengah di mana kita mengambil manfaat dari alam untuk keberlangsungan hidup tanpa harus mematikan denyut kehidupan makhluk lain. Di sini, moderasi bukan lagi sekedar wacana toleransi antarmanusia, melainkan praktik etis untuk tidak menjadi beban bagi bumi yang telah menyediakan segala kebutuhan kita.

Dengan menjaga keseimbangan ekosistem, kita sebenarnya sedang mempraktikkan bentuk moderasi yang paling jujur dan konsisten. Kita tidak bisa mengklaim sebagai pribadi yang moderat jika gaya hidup kita meninggalkan jejak kerusakan yang permanen bagi lingkungan. Keseimbangan (Al-Mizan) mengingatkan kita bahwa setiap tindakan eksploitasi yang berlebihan akan melahirkan reaksi berantai berupa bencana yang akan menghantam kembali peradaban manusia. Oleh karena itu, menjadikan kelestarian alam sebagai inti dari moderasi beragama adalah upaya untuk menyelamatkan kemanusiaan itu sendiri. Kita sedang diajak untuk bersujud dengan penuh kesadaran di atas bumi, mengakui bahwa kita hanyalah penjaga keseimbangan, bukan penghancur timbangan.

Selama ini, diskursus moderasi beragama sering kali terkurung dalam sekat-sekat sosiologis, di mana keberhasilan sikap moderat hanya diukur dari sejauh mana kita mampu “rukun dengan tetangga” yang berbeda keyakinan. Namun, dalam cakrawala ekoteologi, definisi tersebut terasa terlalu sempit dan egois. Kita perlu melakukan lompatan kesadaran untuk melampaui toleransi antar-manusia menuju sebuah “Toleransi Kosmik”. Moderasi yang sejati menuntut kita untuk membangun kerukunan tidak hanya dengan mereka yang bersujud di rumah ibadah yang berbeda, tetapi juga dengan hutan yang menyediakan oksigen, sungai yang mengalirkan kehidupan, hingga satwa yang menjaga rantai makanan. Tanpa kerukunan dengan alam, kedamaian antarmanusia hanyalah sebuah fatamorgana di atas bumi yang sekarat.

Memperluas definisi moderasi berarti kita mulai mengakui bahwa setiap makhluk hidup memiliki “hak untuk ada” yang diberikan langsung oleh Sang Pencipta. Dalam perspektif ini, bersikap intoleran terhadap alam, seperti melakukan penggundulan hutan secara serampangan atau meracuni ekosistem laut, adalah bentuk radikalisme ekologis yang sama bahayanya dengan radikalisme sosial. Sikap moderat mengajak kita untuk melihat alam bukan sebagai objek yang bisu, melainkan sebagai “sesama warga” dalam komunitas besar kehidupan. Ketika kita mampu bersikap inklusif terhadap seluruh ciptaan, kita sebenarnya sedang mempraktikkan moderasi beragama yang paling murni, yaitu menghormati Sang Pencipta melalui penghormatan terhadap keberagaman mahakarya-Nya.

Oleh karena itu, rukun dengan alam adalah syarat mutlak bagi terwujudnya moderasi yang kontekstual dan berkelanjutan. Kita tidak bisa lagi merasa cukup dengan hanya menjadi pribadi yang santun dalam pergaulan sosial, namun beringas dalam perilaku konsumsi yang merusak lingkungan. Moderasi beragama harus menjadi payung yang melindungi keanekaragaman hayati sebagaimana ia melindungi keanekaragaman tradisi. Dengan membangun persaudaraan semesta, kita sedang membuktikan bahwa agama bukan sekedar alat untuk mengatur hubungan vertikal dan horizontal antar-manusia, melainkan sebuah kompas moral untuk menjaga harmoni total antara Tuhan, manusia, dan seluruh alam semesta.

Di tengah kepungan budaya konsumerisme yang memuja akumulasi materi tanpa batas, konsep Zuhud perlu dipanggil kembali bukan sebagai pelarian dari dunia, melainkan sebagai strategi “Zuhud Modern”. Jika dahulu zuhud identik dengan pengasingan diri, maka di era krisis iklim ini, zuhud menjelma menjadi gaya hidup minimalis yang sadar dan terukur. Ini adalah tindakan moderasi yang nyata, sebuah keberanian untuk berkata “cukup” di tengah dunia yang terus memprovokasi kita untuk merasa “kurang”. Dengan membatasi konsumsi, kita sebenarnya sedang memberikan ruang bagi bumi untuk bernafas dan memulihkan dirinya dari kelelahan akibat eksploitasi yang didorong oleh kerakusan manusia.

Zuhud modern adalah bentuk perlawanan spiritual terhadap gaya hidup berlebihan yang sering kali menjadi akar dari kerusakan ekologis. Dalam perspektif moderasi beragama, perilaku konsumtif yang ugal-ugalan adalah bentuk ekstremisme ekonomi yang nyata. Menjadi moderat berarti mampu mengendalikan hasrat untuk memiliki segala sesuatu secara instan tanpa memikirkan jejak karbon yang ditinggalkan. Gaya hidup minimalis bukan berarti hidup dalam kemiskinan, melainkan hidup dengan penuh kesadaran (mindful living), memilih untuk memiliki lebih sedikit benda agar kita memiliki lebih banyak ruang untuk kepedulian terhadap sesama makhluk dan kelestarian alam.

Sikap hidup bersahaja ini pada akhirnya akan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan batin dan kelestarian fisik bumi. Ketika kita berhenti memuja merk dan tren yang silih berganti, kita sebenarnya sedang memutus rantai produksi massal yang sering kali mengabaikan etika lingkungan. Zuhud modern mengajarkan kita bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada apa yang kita pakai atau kita pamerkan, melainkan pada ketenangan jiwa karena tahu bahwa keberadaan kita tidak menjadi beban tambahan bagi planet ini. Inilah manifestasi moderasi yang paling jujur, menjaga kesucian niat dengan menjaga kesederhanaan tindakan.

Sebagai penutup bagian ini, zuhud modern memposisikan manusia sebagai pengguna bumi yang bertanggung jawab, bukan pemilik yang rakus. Dengan menjadikan hidup bersahaja sebagai identitas keagamaan yang baru, kita sedang membuktikan bahwa moderasi beragama memiliki jawaban atas krisis gaya hidup global. Kita diajak untuk kembali pada esensi bahwa kemuliaan seseorang diukur dari kemampuannya menahan diri demi kemaslahatan bersama. Sujud kita di atas bumi akan terasa lebih ringan dan tulus saat kita tidak lagi membebani pundak kita dengan beban materi yang seharusnya tidak perlu kita bawa.

Manifestasi Kontekstual: Mengubah Doa Menjadi Aksi Hijau

Ketinggian sebuah pemikiran teologis dan kedalaman narasi moderasi hanya akan menemukan maknanya yang sejati ketika ia mampu melintasi ambang pintu rumah ibadah dan menyentuh realitas tanah yang tandus serta sungai yang keruh. Manifestasi kontekstual dari ekoteologi menuntut sebuah transformasi besar, mengubah rangkaian doa dan zikir yang membumbung ke langit menjadi “aksi hijau” yang berakar kuat di bumi. Kita tidak bisa lagi merasa cukup dengan hanya memohon keselamatan dunia-akhirat dalam kekhusyukan ritual, sementara tangan kita absen dalam membalut luka-luka lingkungan di sekitar kita. Di bagian ini, kita akan melihat bagaimana moderasi beragama harus menjelma menjadi kerja-kerja nyata, sebuah “ibadah ekologis” yang menerjemahkan bahasa langit menjadi bahasa tindakan untuk memastikan keberlanjutan hidup seluruh makhluk Tuhan di atas planet ini.

Rumah ibadah dan institusi pendidikan keagamaan seperti pesantren memiliki posisi strategis untuk menjadi garda terdepan dalam membumikan moderasi beragama melalui gerakan “Eco-Pesantren” dan “Rumah Ibadah Hijau”. Dalam model ini, tempat suci tidak lagi hanya berfungsi sebagai ruang isolasi dari hiruk-pikuk dunia, melainkan bertransformasi menjadi laboratorium hidup tempat nilai-nilai teologis diuji dalam praktik nyata. Dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri, pemanenan air hujan, hingga penggunaan energi terbarukan seperti panel surya, rumah ibadah sedang mengirimkan pesan kuat kepada umat, bahwa menjaga kesucian lingkungan adalah bagian integral dari menjaga kesucian rumah Tuhan.

Transformasi ini menuntut perubahan arsitektur berpikir, di mana estetika bangunan rumah ibadah tidak hanya diukur dari kemegahan fisiknya, tetapi dari sejauh mana bangunan tersebut “ramah” terhadap ekosistem di sekitarnya. Institusi keagamaan harus mampu membuktikan bahwa mereka bisa mandiri secara ekologis, misalnya dengan mengubah lahan kosong menjadi kebun pangan organik atau hutan kota mini yang menjadi paru-paru bagi lingkungan sekitar. Ketika sebuah pesantren mampu meminimalisir jejak karbonnya dan mendidik santrinya untuk mencintai tanah sebagaimana mereka mencintai teks suci, maka di sanalah moderasi beragama sedang menemukan bentuknya yang paling autentik dan futuristik.

Keberhasilan gerakan ini akan menjadi tolak ukur bagi relevansi agama di tengah krisis iklim. Rumah ibadah yang hijau adalah bentuk “khotbah tanpa kata” yang paling efektif untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya gaya hidup moderat. Dengan menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari kurikulum pendidikan dan manajemen organisasi, kita sebenarnya sedang membangun benteng pertahanan bagi bumi yang sedang terluka. Inilah wujud nyata dari moderasi beragama yang kontekstual, menjadikan institusi suci sebagai mercusuar keselamatan yang tidak hanya menyinari jiwa manusia, tetapi juga memberikan nafas baru bagi alam semesta yang kian terhimpit.

Narasi moderasi beragama harus mampu menembus relung kesadaran umat melalui revitalisasi pesan-pesan yang disampaikan dari atas mimbar. Selama ini, khutbah dan liturgi keagamaan cenderung didominasi oleh diskursus fikih formal atau urusan kesalehan individual yang memisahkan manusia dari habitatnya. Sudah saatnya kita mendorong lahirnya “Khutbah Ekologis”, sebuah cara penyampaian pesan suci yang secara konsisten menyisipkan urgensi pelestarian alam sebagai bagian tak terpisahkan dari misi kenabian. Ketika para pemuka agama mulai membicarakan krisis air atau ancaman polusi dengan bobot spiritual yang sama kuatnya dengan pembicaraan tentang ritual ibadah, maka di sanalah agama mulai berfungsi sebagai kompas moral bagi penyelamatan planet ini.

Menjadikan ekologi sebagai bagian dari liturgi berarti kita sedang mengonstruksi ulang ingatan kolektif umat bahwa setiap tindakan destruktif terhadap alam adalah bentuk pengingkaran terhadap syukur. Mimbar-mimbar agama harus mampu mentransformasi data krisis lingkungan yang teknis menjadi bahasa ruhani yang menyentuh nurani. Dengan menyisipkan “liturgi hijau” ke dalam setiap nafas upacara keagamaan, pesan tentang moderasi ekologis tidak lagi dianggap sebagai imbauan luar, melainkan menjadi kesadaran organik yang tumbuh dari dalam batin setiap pemeluk agama. Para pemuka agama bertindak sebagai jembatan yang menerjemahkan derita bumi menjadi panggilan jihad ekologis yang penuh kasih sayang dan tanggung jawab.

Khutbah yang membumi ini akan melahirkan gelombang kesadaran kolektif yang mampu mengubah perilaku sosial secara masif. Ketika umat mulai mendengar bahwa membuang sampah sembarangan atau mengeksploitasi sumber daya alam adalah tindakan yang menciderai kemurnian tauhid, maka gerakan pelestarian lingkungan akan memiliki basis dukungan yang sangat militan namun damai. Inilah puncak dari moderasi beragama yang kontekstual, di mana kata-kata suci tidak lagi hanya menggema di ruang-ruang hampa, melainkan menjelma menjadi tenaga penggerak bagi lahirnya masyarakat yang rukun dengan sesama manusia dan setia menjaga keutuhan seluruh ciptaan Tuhan.

Krisis ekologi yang kita hadapi saat ini tidak pernah memilih korbannya berdasarkan identitas iman, etnis, maupun status sosial, ia adalah ancaman eksistensial yang melumat siapa saja tanpa pandang bulu. Fakta ini seharusnya menjadi lonceng peringatan bagi seluruh komunitas agama untuk segera beranjak dari kompetisi teologis menuju kolaborasi ekologis. Isu lingkungan hidup kini tampil sebagai common ground atau titik temu paling jujur yang mampu menyatukan berbagai warna keyakinan dalam satu barisan aksi. Di bawah payung langit yang sama dan di atas bumi yang sama-sama terluka, perbedaan doktrinal seharusnya melunak demi sebuah misi suci yang lebih besar, memastikan bahwa rumah bersama ini tidak runtuh akibat egoisme manusia yang tak terkendali.

Membangun kolaborasi lintas iman untuk bumi berarti kita sedang mempraktikkan moderasi beragama dalam level yang paling transformatif. Isu-isu seperti polusi plastik, krisis air bersih, dan penggundulan hutan adalah musuh bersama yang menuntut jawaban kolektif. Ketika para pemimpin dan penganut agama duduk bersama bukan untuk memperdebatkan kebenaran teks, melainkan untuk merancang strategi penyelamatan sungai atau penanaman hutan kembali, di sanalah esensi moderasi beragama benar-benar terasa denyutnya. Kolaborasi ini membuktikan bahwa agama-agama bisa menjadi energi pemersatu yang sangat dahsyat apabila dialirkan ke dalam saluran yang tepat, yakni kemaslahatan seluruh makhluk.

Lebih dari sekedar aksi teknis, kerja sama lintas iman ini adalah “diplomasi ekospiritual” yang mengirimkan pesan damai kepada dunia. Di tengah masyarakat yang rentan terfragmentasi oleh isu-isu identitas, gerakan bersama untuk lingkungan hidup mampu mencairkan ketegangan dan membangun kepercayaan antar-umat. Saat dahi setiap insan beragama bersujud di atas tanah yang sama-sama mereka rawat, tercipta sebuah ikatan persaudaraan yang melampaui batas-batas institusional. Bumi menjadi ruang “dialog tanpa kata” yang paling efektif, di mana setiap pohon yang ditanam bersama menjadi monumen hidup bagi kerukunan dan toleransi yang tidak lagi bersifat basa-basi politik.

Sebagai penutup, manifestasi kolaborasi ini adalah perwujudan tertinggi dari “Sujud di Atas Bumi yang Luka”. Ia mengubah duka ekologis menjadi harapan kolektif yang menyatukan. Dengan menjadikan isu lingkungan sebagai pusat gravitasi dalam interaksi lintas agama, kita sedang membuktikan bahwa moderasi beragama adalah sebuah konsep yang sangat kontekstual dan fungsional. Kita diajak untuk menyadari bahwa tidak akan ada kedamaian di atas bumi yang hancur, dan tidak akan ada spiritualitas yang sejati jika kita membiarkan ciptaan Tuhan musnah satu per satu. Melalui kolaborasi ini, kita sedang menenun kembali helai-helai jaring kehidupan yang sempat robek, demi masa depan di mana setiap makhluk dapat hidup berdampingan dalam harmoni yang suci.

Ikhtisar

Sujud di atas bumi yang luka pada akhirnya bukan sekedar metafora tentang kepasrahan, melainkan sebuah proklamasi atas kembalinya nurani manusia ke pangkuan semesta. Moderasi beragama yang kontekstual tidak lagi boleh dipenjara dalam narasi toleransi antar-manusia yang sempit, melainkan harus bertransformasi menjadi “Kesalehan Ekologis” yang mampu menyembuhkan memar-memar di tubuh planet ini. Dengan mengintegrasikan nilai ekoteologi ke dalam setiap tarikan nafas iman, kita sedang menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara mencintai Sang Pencipta dan menjaga mahakarya-Nya. Iman yang benar-benar moderat adalah iman yang menolak segala bentuk ekstremisme eksploitasi dan memilih untuk berjalan di jalan tengah yang seimbang, harmoni, dan penuh kasih sayang terhadap seluruh entitas kehidupan.

Sebagai langkah ke depan, masa depan moderasi beragama di Indonesia sangat bergantung pada keberanian kita untuk mengubah doa-doa yang membumbung ke langit menjadi aksi-aksi nyata yang berakar di bumi. Keberhasilan kita dalam merawat “Kitab Suci yang Terbuka” ini akan menjadi bukti otentik apakah agama masih menjadi solusi bagi krisis zaman atau sekedar menjadi ornamen peradaban yang bisu. Mari kita jadikan setiap jengkal tanah yang kita pijak sebagai altar suci untuk mempraktikkan moderasi yang tidak egois, di mana setiap tindakan pelestarian alam dianggap sebagai sujud yang paling jujur. Sebab, hanya di atas bumi yang sehat dan lestari kita dapat terus menggemakan asma Tuhan dan merajut kedamaian abadi bagi generasi mendatang.

*Direktur Muntaha Noor Institute