Pewarta: M. Syukron Ni’am dan Eva Novitasari, Editor: Ika Amiliya N.
Pada Kamis, tanggal 7 Maret 2024, sebuah kegiatan penyuluhan pendirian koperasi moderasi beragama diadakan di Balai Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bekerjasama dengan Pusat Moderasi Beragama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian dan menyatukan keberagaman agama serta kepercayaan masyarakat di Desa Kutorojo.
Pada kesempatan tersebut, Bani Prayogi, S.Psi. dari Dinas Koperasi Kabupaten Pekalongan, hadir sebagai pemateri. Peserta yang hadir adalah masyarakat Desa Kutorojo yang beragam dari segi agama dan kepercayaan. Latar belakang diadakannya penyuluhan ini antara lain adalah belum adanya koperasi di Desa Kutorojo, serta kebutuhan untuk menyatukan elemen-elemen masyarakat dan meningkatkan perekonomian lokal.
Penyuluhan ini bertujuan untuk menyatukan elemen masyarakat Desa Kutorojo, memenuhi kebutuhan mereka, dan menyediakan lapangan pekerjaan. Dalam penyuluhan tersebut, Bani Prayogi menjelaskan secara rinci tentang pembentukan koperasi, termasuk dasar hukum, definisi, jenis-jenis koperasi, prinsip-prinsipnya, struktur kepengurusannya, dan mekanisme pembentukannya.
Dengan informasi yang disampaikan oleh Bani Prayogi, diharapkan masyarakat Desa Kutorojo dapat lebih memahami pentingnya mendirikan koperasi dan bagaimana cara melakukannya. Melalui koperasi, diharapkan perekonomian masyarakat Desa Kutorojo dapat ditingkatkan secara signifikan. Pengurus koperasi nantinya terdiri dari masyarakat lintas agama dan organisasi masyarakat (Ormas).
Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah awal dalam membangun kesejahteraan bersama di Desa Kutorojo. Dengan kerja sama antara Mahasiswa KKN, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan Desa Kutorojo dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan koperasi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, sambil tetap memperhatikan dan menghargai keberagaman agama dan kepercayaan.