Frugal Living: Moderasi Manajemen Keuangan Ala Rasullah

Frugal Living belakangan ini menjadi tren yang banyak diperbincangkan publik. Pola hidup ini menerapkan prinsip hemat dan mengatur keuangan secara bijak. Frugal living mulai dikenal ketika krisis ekonomi global di Amerika Serikat pada tahun 2007, dimana pemerintah meminta masyarakat setempat untuk bertahan hidup dengan sedikit pengeluaran. Sejak saat itu frugal living makin populer dan berkembang hingga saat ini. Gaya hidup seperti ini dinilai efektif dalam mengelola keuangan dengan berfokuskan pada kebutuhan ketimbang keinginan. Dengan begitu dapat menjamin kualitas hidup dan financial yang lebih baik dalam jangka panjang.

Sederhananya frugal living berarti hidup hemat dengan menekankan pada kecermatan dalam membelanjakan uang. Bukan berarti harus membeli barang super murah demi menghemat anggaran akan tetapi lebih mensiasati antara kebutuhan primer dan tersier. Meskipun demikian, frugal living banyak menimbulkan pro dan kontra pada masyarakat karena gaya hidup dianggap terlalu menekan angka pengeluaran sesedikit mungkin sehingga banyak yang beranggapan gaya hidup ini mengarah pada sifat pelit. Fenomena ini juga terjadi di Korea Selatan dimana masyarakatnya benar-benar menghemat kebutuan pokok seperti makan demi target untuk membeli barang-barang bermerek.

Namun sesungguhnya gaya hidup ini bukan bermakna seperti yang dijelaskan di atas, tapi frugal living lebih mengarahkan kita, untuk memiliki gaya hidup hemat dan cermat. Contohnya tidak gemar berfoya-foya atau membeli barang diluar kebutuhan. Dalam ajaran islam sendiri frugal living berarti sederhana, seimbang, dan tidak berlebihan. Hal ini diajarkan oleh Rasullah SAW kepada umatnya, karena pola hidup sederhana dapat membuat seseorang bersikap toleran atas nikmat Allah SWT walau sekecil apapun. Sikap toleran tersebut sesuai dengan pilar-pilar moderasi beragama.

Penerapan frugal living bisa dimulai dengan beberapa langkah seperti sadar akan unsur kebutuhan dan keinginan serta keterjangkauan financial. Selanjutnya yaitu menyingkirkan gengsi karena banyak pengeluaran terjadi karena termakan oleh ego yang tinggi. Selain bermanfaat pada financial yang sehat frugral living juga berdampak pada kesejahteraan pribadi. Karena gaya hidup ini dapat mengurangi stress sebab masalah uang sehingga dapat berfokus pada hal-hal yang penting dalam hidup. Seperti membangun hubungan sosial, kesehatan serta pengembangan diri. Oleh karena itu prinsip hidup ini layak untuk kita terapkan terutama bagi kita yang mempunyai target tertentu dalam kehidupan, selain itu frugal living juga menuntun kita untuk memiliki gaya hidup seperti Rasullah SAW.

Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk bersikap moderat terkait manajemen keuangan. Di satu sisi, kita tidak boleh pelit, di sisi lain, kita juga tidak boleh boros. Sikap hidup moderat ini mendorong kita untuk menikmati kehidupan di satu sisi, tapi juga memiliki kontrol dalam mengeluarkan uang. Kita memang boleh menikmati hasil jerih payah kita, tapi kita juga harus memikirkan keamanan finansial kita. Dengan demikian, orientasi untuk keberlangsungan kehidupan lebih diprioritaskan. Prinsip moderasi dalam kehidupan, menguntungkan kita, termasuk dalam manajemen keuangan. Demikianlah ajaran Rasulullah…

Mengenal Money Laundry, Topik yang Sedang Hangat Diperbincangkan Netizen Tanah Air

penulis Tim Hijratunaa

Mengikuti kasus yang terjadi di Indonesia, Ivan Yustiavanda selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada transaksi sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga sebagai money laundering atau pencucian uang. Banyak artis tanah air diduga terseret dalam kasus tersebut, terutama bagi mereka yang kerap kali menunjukkan gaya hidup mewah. Pasalnya beberapa tahun terakhir, banyak sekali artis-artis yang tiba-tiba menjadi kaya raya bahkan hingga disebut sebagai sultan atau crazy rich.

Money Laundry atau pencucian uang merupakan upaya menyembunyikan uang atau kekayaan yang diperoleh dari suatu aksi tindak pidana sehingga seolah-olah tampak sebagai harta kekayaan yang sah. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali membeberkan ciri-ciri usaha seseorang yang patut dicurigai sebagai hasil money laundering. Adapun cirinya yang pertama yaitu usaha yang menjadi sangat besar dalam kurun waktu singkat, kedua eassy money atau uang seakan akan turun dari langit atau terkesan sangat mudah didapatkan, ketiga yaitu selalu punya alibi seseorang yang diduga menjalankan money laundry selalu memiliki alasan jika ditanya terkait sumber kekayaan mereka. Dan yang keemapat ialah cenderung new empire bukan membangun usaha, pelaku usaha akan membuat sebuah kerajaan baru yang sangat besar dan biasanya akan menitipkan modal pada orang lain untuk membangun jaringan yang bisa dipercaya untuk mengelola keuangan. Ciri yang kelima yaitu suka membagi bagi uang dengan cuma-Cuma.

Tiga langkah tindakan pencucian uang yaitu: Placement atau penempatan yang biasa dilalukan secara klandestin atau rahasia, menyuntikan uang berdasarkan hasil kejahatan kesebuah sistem keuangan yang dinilai sah. Agar tidak terdeteksi oleh lembaga audit keuangan dan hukum. Kedua yaitu layers adalah menyembunyikan sumber uang melalui rangkaian transaksi serta trik pembukuan di lembaga keuangan. Langkah tersebut bisa dilakukan melalui pembelian saham investasi, aset, atau menyebarkan uangnya melalui berbagai rekening tertentu. Langkah yang ketiga yaitu integrasi, menggunakan uang hasil cucian dengan tujuan apapun, disebut tahap integrasi karena uang tersebut telah bercampur secara sah dengan uang hasil konvensional usaha pelaku.

Kasus ini kembali mecuat setelah banyak influencer dan artis tanah air yang menjalankan bisnis skincare. Publik mencurigai sumber kekayaan mereka berasal dari hasil money laundry. Tren penggunaan skincare dimanfaatkan oleh para pelaku money laundrh untuk menyisipkan uang hasil tindak kejahatan mereka dalam bisnis beberapa artis. Adanya tindakan kejahatan bertentangan dengan UU No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Selain itu hal tersebut juga bertentangan dengan nilai moderasi beragama yakni kemaslahatan umum. Dimana tindak pidana tersebut hanya mementingkan kepentingan pribadi dan merugikan banyak orang. Untuk itu sebagai masyrakat harus lebih waspada terhadap bisnis-bisnis yang belum dipastikan terdaftar dibadan pengawas keuangan. Selain itu jangan mudah tergiur atas viralitas sebuah brand, produk, atau investasi online yang belum kredible.